Praktek Ruqyah Yang Benar Dan Salah
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Pembahasan tentang hukum-hukum ruqyah merupakan pembahasan yang sangat penting untuk diketahui bagi setiap orang. Hal ini bisa dilihat dari dua sisi:
Pertama: Ruqyah adalah kebutuhan setiap orang.
Setiap orang butuh untuk meruqyah dirinya sendiri sebagaimana Nabi Muhammad ﷺ pun pernah meruqyah dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ كانَ إذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ علَى نَفْسِهِ بالمُعَوِّذَاتِ، وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عليه، وَأَمْسَحُ عنْه بيَدِهِ، رَجَاءَ بَرَكَتِهَا
“Biasanya Rasulullah ﷺ ketika sakit beliau membacakan untuk dirinya sendiri muawwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas) dan meniupnya. Ketika sakitnya semakin parah, maka saya bacakan kepadanya dan mengusap dengan tangan beliau mengharap berkah darinya.”([1])
Selain itu juga kita butuh untuk meruqyah orang lain yang sedang sakit, seperti orang-orang yang kita cintai yaitu istri, anak, orang tua dan yang lainnya. Hal ini pun pernah di lakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Di sebutkan dalam sebuah hadits beliau ﷺ pernah meruqyah cucunya.
كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُعَوِّذُ الحَسَنَ والحُسَيْنَ، ويقولُ: إنَّ أَبَاكُما كانَ يُعَوِّذُ بهَا إسْمَاعِيلَ وإسْحَاقَ: أَعُوذُ بكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِن كُلِّ شيطَانٍ وهَامَّةٍ، ومِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Biasanya Nabi ﷺ meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain seraya bersabda, “Sesungguhnya ayah kamu berdua (Maksudnya Ibrahim ‘alaihissalam) biasa meminta perlindungan untuk Ismail dan Ishaq dengan mengucapkan ‘Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari semua setan dan binatang berbisa serta dari semua pandangan yang jelek.”([2])
Kedua: Bercampur baurnya antara ruqyah yang syar’i dan tidak syar’i.
Kedua hal ini menjadi samar bagi sebagian orang. Akibatnya mereka tidak bisa membedakan antara keduanya, akhirnya mereka pun jatuh terhadap praktik-praktik ruqyah yang tidak syar’i . Hal ini sangat berbahaya, sebab ruqyah yang tidak syar’i itu bermacam-macam, ada yang termasuk bidah dan ada juga yang termasuk syirik. Menjadi lebih berbahaya lagi, kita temui saat ini banyak orang-orang menjadikan ruqyah sebagai wasilah untuk menyebarkan kesyirikan, sehingga banyak orang-orang terjerumus dalam praktik kesyirikan. Contohnya seperti seorang peruqyah memerintahkan kepada pasien (orang yang diruqyah) untuk menyembelih kepada selain Allah, atau membaca mantra-mantra yang haram, dan yang semisalnya.
Berdasarkan dua poin di atas, maka perlu bagi kita untuk berusaha memahami fikih ruqyah dengan baik, sehingga kita tidak jatuh dalam praktik-praktik ruqyah yang salah.
Dalil-Dalil Bolehnya Ruqyah
Dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya ruqyah sangat banyak. Di antaranya adalah:
- Nabi Muhammad ﷺ meruqyah dirinya sendiri.
Dalam sebuah hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ كانَ إذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ علَى نَفْسِهِ بالمُعَوِّذَاتِ، وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عليه، وَأَمْسَحُ عنْه بيَدِهِ، رَجَاءَ بَرَكَتِهَا
“Biasanya Rasulullah ﷺ ketika sakit beliau membacakan untuk dirinya sendiri muawwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas) dan meniupnya. Ketika sakitnya semakin parah, maka saya bacakan kepadanya dan mengusap dengan tangan beliau mengharap berkah darinya.”([3])
- Nabi Muhammad ﷺ pernah diruqyah oleh Jibril ‘alaihissalam.
Dalam sebuah hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata,
أنَّ جَبرائيلَ، أتى النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ، فقالَ: يا مُحمَّدُ اشتَكَيتَ ؟ قالَ: نعَم، قالَ: بسمِ اللَّهِ أرقيكَ، مِن كلِّ شيءٍ يؤذيكَ، مِن شرِّ كلِّ نفسٍ أو عَينٍ، أو حاسِدٍ اللَّهُ يَشفيكَ، بِسمِ اللَّهِ أَرقيكَ
“Sesungguhnya Jibril pernah mendatangi Nabi ﷺ, ia berkata, “Wahai Muhammad, apakah engkau sakit?” Beliau menjawab, “Iya, benar.” Jibril lalu mengucapkan (yang Artinya), ‘Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dan dari keburukan penyakit ‘ain yang timbul dari pandangan mata orang yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu)’.”
- Nabi Muhammad ﷺ pernah meruqyah orang lain.
كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُعَوِّذُ الحَسَنَ والحُسَيْنَ، ويقولُ: إنَّ أَبَاكُما كانَ يُعَوِّذُ بهَا إسْمَاعِيلَ وإسْحَاقَ: أَعُوذُ بكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِن كُلِّ شيطَانٍ وهَامَّةٍ، ومِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Biasanya Nabi ﷺ meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain seraya bersabda, “Sesungguhnya ayah kamu berdua (Maksudnya Ibrohim ‘alaihissalam) biasa meminta perlindungan untuk Ismail dan Ishaq dengan mengucapkan ‘Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari semua setan dan binatang berbisa serta dari semua pandangan yang jelek.”([4])
- Nabi Muhammad ﷺ pernah menyuruh Asma binti Umais radhiallahu ‘anha (istri Ja’far bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu) untuk meruqyah anaknya.
Nabi Muhammad ﷺ berkata kepada Asma’ bintu Umais radhiallahu ‘anha,
ما لي أَرَى أَجْسَامَ بَنِي أَخِي ضَارِعَةً تُصِيبُهُمُ الحَاجَةُ قالَتْ: لَا، وَلَكِنِ العَيْنُ تُسْرِعُ إليهِم، قالَ: ارْقِيهِمْ قالَتْ: فَعَرَضْتُ عليه، فَقالَ: ارْقِيهِمْ
“Mengapa aku melihat fisik anak-anak saudaraku (yaitu anak-anak Ja’far) kurus kering (sangat lemah). Apakah kalian tertimpa kemiskinan (sehingga kurang gizi)? Asma’ binti ‘Umais (sang ibu) berkata, “Bukan karena kemiskinan. Akan tetapi, mereka sangat sering terkena penyakit ‘ain.” Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Ruqyahlah mereka.” Asma’ berkata,”Lalu aku tunjukkan (anak-anakku) kepada Nabi ﷺ.” Beliau ﷺ bersabda,“Ruqyahlah mereka.”([5])
- Nabi Muhammad ﷺ pernah memerintahkan untuk meruqyah seorang budak wanita
Dalam hadits disebutkan,
أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ رَأَى في بَيْتِها جارِيَةً في وجْهِها سَفْعَةٌ، فقالَ: اسْتَرْقُوا لَها، فإنَّ بها النَّظْرَةَ
“Nabi ﷺ melihat di rumah Ummu Salamah seorang budak perempuan yang di wajahnya terdapat saf’ah, maka beliau bersabda, ‘Carilah orang yang bisa meruqyahnya karena di wajahnya terdapat ain (pengaruh jahat pada mata karena dengki)’.”([6])
Manfaat Ruqyah
Ruqyah memiliki 2 manfaat, yaitu sebagai penolak bala dan juga sebagai penghilang bala. Contoh dalil yang menunjukkan ruqyah sebagai penolak bala adalah sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Jika salah seorang dari kalian singgah di suatu tempat, maka hendaknya ia membaca,
أَعُوذُ بكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِن شَرِّ ما خَلَقَ
‘Aku berlindung dengan kalimat Allah ﷻ yang sempurna dari keburukan yang diciptakan.’
Maka tidak ada sesuatu apa pun yang membahayakan dirinya sampai ia pergi meninggalkan tempat itu.”([7])
Adapun ruqyah sebagai penghilang bala, maka dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut sangatlah banyak. Di antaranya adalah Nabi Muhammad ﷺ jika mengunjungi orang yang sedang sakit beliau ﷺ mendoakan atau melakukan ruqyah dengan berzikir,
أسألُ اللهَ العظيمَ ربَّ العرشِ الكريمِ أن يَشفِيه
“Aku memohon kepada Allah ﷻ Yang Maha agung, Rabbnya arasy yang agung untuk menyembuhkannya”.([8])
Hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ agar sakit yang di alami orang yang dikunjunginya disembuhkan oleh Allah ﷻ.
Di dalam hadits yang lain Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan cara ruqyah kepada seorang sahabat yang sedang tertimpa sakit,
اِجْعَلْ يدَكَ اليُمْنَى عَلَيْهِ، وَقُلْ بِسمِ اللَّهِ أَعُوْذُ بِعِزَّةِ اللَّهِ، وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ، وَأحَاذِرُ، سَبْعَ مرَّاتٍ
“Letakkan tangan kananmu pada tempat yang sakit, kemudian bacalah (yang artinya), ‘Dengan menyebut nama Allah ﷻ Aku berlindung dengan kemuliaan Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan apa yang aku jumpai dan aku khawatirkan,’ sebanyak 7 kali.”
Seperti halnya juga bacaan surat Al-Baqarah, setan tidak akan masuk ke dalam rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah (penolak bala) dan jika telah masuk setan akan pergi (penghalang bala) karena bacaan surat Al-Baqarah. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ
“Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibacakan surah Al-Baqarah.”([9])
Ruqyah Yang Diperbolehkan
Ruqyah yang dibolehkan (ruqyah syar’iyyah) adalah ruqyah yang memenuhi 3 persyaratan.
Pertama, dengan Al-Qur’an atau doa-doa dalam hadits.
Allah ﷻ berfirman,
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`ān (sesuatu) yang menjadi penawar.” (QS. Al-Isra: 82)
Allah ﷻ juga berfirman,
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ
“Katakanlah, ‘Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fushilat: 44)
Allah ﷻ juga berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ
“Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur`ān) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada.” (QS. Yunus: 57)
Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah obat untuk penyakit batin dan jasmani, sebab kata Syifa’ (شِفَاءٌ) pada ayat-ayat di atas bersifat umum. Karenanya, di antara cara yang bisa membuat seseorang khusyuk dalam membaca Al-Qur’an adalah meniatkan bacaan Al-Qur’an untuk Syifa’ (berobat).([10])
Al-Qur’an sebagai obat penyakit batin seperti penghilang rasa sedih, khawatir, marah, gelisah, dan yang lainnya. Di antara doa Nabi Muhammad ﷺ adalah,
أن تجعلَ القُرآنَ ربيعَ قلبي ، ونورَ صَدري ، وجَلاءَ حَزَني ، وذَهابَ هَمِّي
“Ya Allah ﷻ jadikanlah Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghilang kesedihanku dan pelenyap keresahanku.”([11])
Begitu juga dengan penyakit jasad, terlebih memang penyakit jasad banyak timbul karena ‘ain. Walaupun begitu, seseorang yang sedang terkena penyakit jasad juga tidak boleh suuzan bahwa penyakit yang dideritanya adalah karena ‘ain (hasad orang lain kepada dirinya), sebab hal tersebut belum tentu benar. Karenanya, ketika membaca Al-Qur’an hendaknya ia meniatkan untuk dua niat. Pertama untuk menyembuhkan dirinya dari penyakit yang dideritanya, kedua untuk menjauhkan dirinya dari penyakit ‘ain.
Di antara hal yang menarik adalah kisah yang tersebar di akhir-akhir ini yaitu sembuhnya seseorang Qari terkenal dari virus corona. Dalam suatu wawancaranya ia ditanyakan pengobatan apa yang ia lakukan sehingga bisa sembuh terbebas dari virus tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa ia tidak melakukan pengobatan apa pun kecuali hanya banyak membaca Al-Qur’an.
Ketika telah diketahui bahwa Al-Qur’an adalah obat, bukan berarti seseorang hanya bersandar kepada Al-Qur’an kemudian meninggalkan pengobatan secara medis, hal ini adalah suatu kesalahan. Yang benar adalah menempuh dua jalan pengobatan tersebut, yaitu pengobatan secara medis dan juga pengobatan dengan Al-Qur’an. Hal ini karena dua pengobatan tersebut hanyalah sebagai sebab kesembuhan, adapun yang memberikan kesembuhan adalah Allah ﷻ. Kedua sebab tersebut harus ditempuh karena setiap orang tidak tahu dari sebab mana Allah ﷻ akan memberikan kesembuhan untuk dirinya.
Berkaitan dengan doa-doa yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ dalam hadits-hadits jumlahnya banyak sekali, dan sebagian hadits-hadits tersebut telah penulis sebutkan di atas.
Kedua, bacaan ruqyah menggunakan bahasa yang dipahami.
Maksudnya adalah tergantung konteks pembicaraan. Jika konteks pembicaraan adalah orang Arab maka tentu bahasa yang dipahami adalah bahasa Arab, adapun jika konteks pembicaraan adalah untuk semua orang maka yang terpenting adalah dengan bahasa yang dipahami.
Hal ini adalah poin penting yang harus dipenuhi, sebab jika saja ruqyah dilakukan dengan bahasa yang tidak dipahami maka bisa jadi isi bacaan-bacaan ruqyah tersebut adalah kesyirikan, seperti meminta kepada jin, malaikat, para wali, dan yang lainnya selain Allah ﷻ. Hal yang seperti ini terjadi di tengah masyarakat. Sebagian dukun untuk mengelabui orang, terkadang mencampuradukkan bacaan-bacaan Al-Qur’an dengan bacaan-bacaan mantra yang tidak di pahami, seperti membaca surat Al-Fatihah kemudian di tengah-tengah ayat ia selipi dengan bacaan-bacaan mantra yang ternyata ia sedang memohon kepada selain Allah ﷻ. Oleh karenanya, hal yang seperti ini patut untuk diwaspadai, seseorang jangan sampai terkecoh dengan dukun-dukun yang berkedok ruqyah syar’iyyah.
Ketiga, meyakini bahwa penyembuh sesungguhnya adalah Allah ﷻ.
Di antara alasan mengapa Al-Muawwidzataan (Al-Falaq dan An-Nas) dan Al-Fatihah sangat ampu untuk meruqyah adalah karena ketiga surat ini berisikan tentang permohonan kepada Allah ﷻ, yang hal ini membawa konsekuensi keyakinan bahwa yang memberikan kesembuhan adalah Allah ﷻ.
Seseorang ketika melakukan praktik ruqyah ia harus meyakini bahwa yang menyembuhkan dirinya adalah Allah ﷻ, bukan peruqyah. Jika saja keyakinan ini dilanggar seperti meyakini kesembuhan yang ia dapati adalah karena si peruqyah, maka hal tersebut terlarang dan praktik ruqyah tersebut bukanlah ruqyah syar’iyyah.
Dari sini tatkala kita tahu bahwa yang menyembuhkan hanyalah Allah ﷻ dan peruqyah hanyalah sebab, maka sikap kita kepada peruqyah adalah berterima kasih kepadanya. Akan tetapi rasa syukur kita yang sesungguhnya adalah kepada Allah ﷻ.
Keyakinan bahwa penyembuh sesungguhnya adalah Allah ﷻ juga akan membawa ketergantungan hati seseorang selalu kepada Allah ﷻ. Hal ini karena ia paham bahwa ruqyah hanya sebab seperti halnya obat yang dikonsumsi, adapun yang memberikan kesembuhan adalah Allah ﷻ.
Tata cara ruqyah syar’iyyah
Pada masa jahiliah ruqyah telah dikenal. Namun ruqyah pada saat itu mengandung kesyirikan. Dalam sebuah hadits ‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Dahulu di masa jahiliah kami melakukan praktik ruqyah. Kami pun bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah ﷺ bagaimana pendapatmu tentang itu?’ Rasulullah ﷺ menjawab,
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لا بَأْسَ بالرُّقَى ما لَمْ يَكُنْ فيه شِرْكٌ
“Jelaskan kepadaku tentang ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.”([12])
Hadits ini mengandung dua poin penting.
- Hukum asal ruqyah bagi orang yang tidak mengerti adalah haram, sampai ia tanya kepada ahli ilmu.
- Hukum asal ruqyah selama tidak mengandung syirik tidak mengapa.
Berkaitan dengan tata cara ruqyah yang syar’i, maka akan kita dapati Nabi Muhammad ﷺ melakukan metode yang bermacam-macam.
- An-Nafl atau An-Nafts yaitu mengeluarkan udara dari mulut (meniup) disertai dengan ludah atau liur.
Metode ini bisa dilakukan secara langsung yaitu meniup langsung ke pasien (tubuh atau lokasi penyakit), atau bisa juga dengan perantara, seperti dengan meniupkan ke air atau ke minyak yang setelah itu diminum oleh pasien atau dituangkan ke tubuh pasien (lokasi penyakit atau kepala).
- An-Nafkh yaitu mengeluarkan hawa (meniup) tanpa disertasi ludah atau liur.
- Sekadar membaca zikir ruqyah tanpa melakukan An-Nafts ataupun An-Nafkh.
Timbul pertanyaan, bagaimana jika ruqyah dilakukan dengan metode pukulan, pijitan, ditekan atau yang semisalnya? Secara dalil penulis tidak menemukan dalil yang menunjukkan ruqyah dengan praktik seperti ini, tetapi secara hukum asal hal ini boleh, sebab ruqyah asalnya adalah pengobatan yang dibolehkan selama tidak mengandung syirik. Walaupun begitu, tentu seseorang harus tetap waspada dengan praktik ruqyah seperti ini, bila perlu dihindari. Praktik seperti ini harus dilakukan oleh orang yang ahli atau pengalaman, sehingga tidak terjadi kesalahan yang menimbulkan mudarat.
Ruqyah tidak syar’i
Ruqyah tidak syar’i ada dua macam.
Pertama: Ruqyah Syirik
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إنَّ الرُّقَى والتمائمَ والتَّولةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah (jampi-jampi), tiwalah (pelet), adalah syirik.”([13])
Ruqyah syirik seperti meminta pertolongan kepada jin, para wali yang telah mati, malaikat, atau juga dengan cara-cara yang syirik seperti menyembelih dengan nama selain Allah ﷻ, dan yang lainnya.
Kedua: Ruqyah Bid’ah
Ruqyah bidah yaitu ruqyah yang tidak sampai pada derajat syirik, seperti:
- Tawasul dengan zat atau jah (kehormatan) orang saleh.
Contoh seseorang berkata, “Ya Allah ﷻ aku bertawasul dengan wali fulan maka sembuhkanlah”.
- Berlebihan dalam berdoa.
Contoh seseorang berdoa, “Ya Allah ﷻ kembalikan sihir ini kepada pelakunya atau orang yang paling dicintainya”.
Sifat-sifat yang harus diperhatikan peruqyah
- Ikhlas kepada Allah ﷻ (tidak ujub dan riya).
Tidak semua orang bisa atau pandai meruqyah, di sana ada orang-orang yang Allah ﷻ berikan karunia kepada mereka berupa kehebatan dalam meruqyah seperti halnya sahabat Abu Said Al-khudri radhiallahu ‘anhu, yang mana ia meruqyah hanya dengan surat Al-fatihah dan akhirnya sembuh. Orang yang diberikan karunia ini bukan berarti dia adalah orang yang terbaik, tetapi Allah ﷻ hanya memberikan ia kelebihan dalam meruqyah sehingga mudah untuk menyembuhkan orang lain.
Seseorang yang ingin meruqyah hendaknya ia ikhlaskan niatnya hanya kepada Allah ﷻ, terlebih orang-orang yang diberi karunia berupa kehebatan dalam meruqyah.
- Tujuan utama meruqyah adalah memberi bantuan kepada saudaranya.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
مَنِ استَطاعَ منكم أنْ ينفَعَ أخاهُ فلْيَفعَلْ
“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah.”([14])
Hadits ini adalah dalil bahwa ruqyah adalah ibadah, sebab ruqyah merupakan perbuatan ihsan (kebaikan) kepada orang lain. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
خيرُ الناسِ أنفعُهم للناسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”([15])
Oleh karenanya seseorang jika memiliki kemampuan untuk meruqyah saudaranya maka hendaknya ia lakukan, sebab hal tersebut mendatangkan pahala yang besar bagi dirinya, dengan catatan ia harus ikhlas kepada Allah ﷻ.
- Mengajak pasien untuk bergantung dan pasrah kepada Allah ﷻ.
Seseorang yang ingin meruqyah hendaknya memiliki ilmu untuk memberikan wejangan atau nasihat kepada pasien untuk selalu bergantung dan pasrah kepada Allah ﷻ bukan kepada dirinya (sang peruqyah). Hal ini penting, sebab dapat membantu pasien untuk menguatkan tauhidnya kepada Allah ﷻ dan juga membantu si peruqyah agar tidak ujub.
- Menghindari pelanggaran-pelanggaran
Maksudnya adalah melanggar aturan syariat, seperti:
- Berkhalwat atau menyentuh lawan jenis yang bukan mahram.
- Meminta kepada jin muslim.
Jika saja jin datang membantu dengan sendirinya tanpa diminta, maka tidak masalah. Adapun selalu meminta jin muslim datang untuk membantu agar memberikan analisa atau resep, maka hal ini tidak dibolehkan. Mengapa? Hal ini karena status sesungguhnya dari jin tersebut tidak diketahui secara jelas, apakah benar ia adalah muslim ataukah tidak, apakah dia jujur ataukah tidak. Bisa jadi jin tersebut berbohong sehingga mendatangkan kemudaratan, seperti memberikan resep palsu, atau bisa juga memberikan kabar-kabar bohong atau mengadu domba antara sesama muslim.
Selain itu juga, para sahabat radhiallahu ‘anhum dahulunya tidak pernah meminta pertolongan kepada jin muslim. Begitu juga dengan Nabi Muhammad ﷺ, beliau tidak pernah meminta pertolongan kepada jin muslim. Padahal kebutuhan Nabi Muhammad ﷺ kepada jin dahulunya sangat besar, contohnya seperti dalam menghadapi peperangan.
- Banyak berbincang dengan jin.
Sama seperti poin sebelumnya, jin tidak bisa diketahui secara jelas apakah ia jujur ataukah tidak. Banyak berbincang dengan jin bisa menimbulkan kemudharatan, sebab bisa jadi jin tersebut sedang berbohong.
- Memasang tarif yang berlebihan.
Sebagian orang menjual air ruqyah secara berlebihan. Ia membedakan harga setiap air dengan banyaknya bacaan, semakin banyak bacaan yang dibaca maka harganya semakin mahal. Atau juga membedakan setiap air dengan bacaan yang dibaca, air yang dibacakan dengan bacaan biasa lebih murah dari air yang dibaca dengan bacaan khusus. Hal ini adalah suatu hal yang berlebihan. Tujuan dari meruqyah adalah membantu orang lain bukan untuk seperti itu.
Sifat-sifat yang harus diperhatikan orang yang diruqyah (pasien)
- Hendaknya ia berusaha untuk meruqyah dirinya sendiri.
- Menggantungkan hati hanya kepada Allah ﷻ tidak kepada orang yang meruqyah.
Footnote:
___________
([8]) HR. Abu Daud No. 140222, dan dinyatakan sahih oleh Al-Arnauth.
([10]) Membaca Al-Qur’an boleh dibaca dengan berbagai macam niat, seperti berniat untuk tadabur, mencari pahala bacaan Al-Qur’an, Syifa’ (berobat), dan yang lainnya.
([11]) HR. Ahmad No. 3712, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([13]) HR. Ahmad No. 81352, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([15]) HR. Ahmad No. 9187, dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani.