Tafsir Surah Al-Jumu’ah
Kata الجُمُعَةُ secara Bahasa dibaca dengan dua cara, dengan mendhommahkan huruf mim (الجُمُعَةُ) dan dengan mensukunkan huruf mim (الجُمْعَةُ). Dinamakan الجُمُعَةُ karena لِاجتِمَاعِ النَّاسِ manusia berkumpul untuk berdzikir kepada Allah untuk melaksanakan sholat jum’at([1]). Surah ini dinamakan dengan surat الجُمُعَة karena dalam surat ini dibahas tentang sholat jum’at dan para ulama juga membahas tentang fikih yang berkaitan dengan sholat jum’at dalam tafsir surah jumu’ah ini([2]).
Surah Al-Jumu’ah adalah surah Madaniyah karena turun setelah Nabi ﷺ berhijrah. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama ([3]). Terdapat pula pendapat dari segelintir ulama yang mengatakan bahwa surah Al-Jumu’ah adalah surah Makkiyah akan tetapi dibantah karena isi surah Al-Jumuah menunjukkan nuansa madaniyah([4]), misalnya dalam surah tersebut disebutkan bahwa Nabi ﷺ berkhutbah sholat jum’at yang mana hal tersebut tidak pernah Nabi ﷺ lakukan di Makkah.Disebutkan pula bahwa sebagian orang pergi meninggalkan Nabi ﷺ ketika sedang berkhutbah. Selain itu dalam surah ini disebutkan pula mengenai orang – orang munafik yang mana mereka belum ada ketika Nabi ﷺ di Makkah mereka baru muncul ketika Nabi ﷺ di kota Madinah. Contoh lain terdapat riwayat dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata :
كُنَّا جُلُوساً عِندَ النّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ حِينَ أُنزِلَت سُورَةُ الجُمُعَةِ
“ Kami sedang duduk tatkala turun kepada Nabi ﷺ surah Al-jumuah”([5]),
Dan kita tahu bahwasanya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu perowi hadist ini beliau tidak masuk islam kecuali tatkala Nabi ﷺ sudah berhijrah, beliau bergabung bersama Nabi ﷺ setelah perang khoibar atau sekitar tahun 7 hijriyah yang menunjukkan bahwasanya surat Al-Jumu’ah adalah surah madaniyah. Dan ini membantu kita untuk memahami nuansa surah tersebut, karena kalau kita katakan surah tersebut adalah surah Makkiyah kita tahu bahwasanya audience-nya adalah orang-orang kafir Quraisy maka dari itu nuansa surah makkiyah biasanya berkaitan tentang iman kepada hari akhirat, iman kepada Al-qur’an, iman kepada Rasulullah ﷺ . Adapun surah Madaniyah audience-nya adalah para sahabat, sehingga biasanya isi dan nuansanya berkaitan tentang fikih dan masalah yang berkaitan tentang hukum-hukum, sebagaimana nampak pada surah Al-jumuah ini.
Hari jum’at adalah hari yang spesial bagi umat islam, hari tersebut adalah اَلْعِيدُ الأُسْبُوعِي yaitu hari raya pekanan. Kita tahu bahwasanya dalam islam terdapat hari raya tahunan yaitu Idul fitri dan Idul adha dan adapula hari raya pekanan yaitu hari jum’at. Dalam Sohih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ)
“Hari yang terbaik dimana matahari terbit di hari itu adalah hari jum’at, pada hari tersebut Adam diciptakan dan pada hari tersebut beliau dimasukkan ke surga dan pada hari itu pula beliau dikeluarkan dari surga, dan tidak akan tegak hari kiamat melainkan pada hari jum’at”([6]).
Dalam hadist yang lain Nabi ﷺ :
نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ، فَاخْتَلَفُوا، فَهَدَانَا اللهُ لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ، فَهَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ، هَدَانَا اللهُ لَهُ – قَالَ: يَوْمُ الْجُمُعَةِ – فَالْيَوْمَ لَنَا، وَغَدًا لِلْيَهُودِ، وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى
“Kita adalah umat terakhir, namun pertama pada hari kiamat. Kitalah yang pertama kali akan masuk surga. Walaupun mereka mendapatkan kitab suci sebelum kita dan kita mendapatkan kitab suci setelah mereka([7]), lantas mereka berselisih dan Allah tunjukkan kepada kita kebenaran dalam hal yang mereka perselisihkan. Inilah hari mereka, yang mereka berselisih padanya, Allah telah tunjukkan kepada kita, yaitu hari Jum’at. Maka hari tersebut adalah hari kita, dan esoknya harinya orang-orang yahudi, dan lusa adalah harinya orang-orang nasrani”([8]).
Ini adalah Muqoddimah tafsir surah Al-Jumuah, dan kita tahu bahwasanya hari jum’at adalah hari raya kaum muslimin tidak sama dengan hari raya umat-umat lain. kaum muslimin meskipun hari raya, pasti terdapat ibadahnya. Karenanya Idul Fitri dibuka dengan sholat begitu pula idul Idul Adha dibuka juga dengan sholat dan hari jum’at juga terdapat sholat jum’at, sehingga hari raya bukan sekedar hari untuk bersenang-senang akan tetapi masih terkontrol dan ingat Allah ﷻ, berbeda dengan hari raya umat lain dimana mereka berfoya-foya dan menghambur-hamburkan uang dan tidak mengingat tuhan mereka kecuali hanya sedikit.
Surat ini dibuka dengan firman Allah ﷻ :
يُسَبِّحُ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ
“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana”. (QS-AL-Jumu’ah ; 1)
Kata يُسَبِّحُ disini dalam bahasa arab datang dengan fi’il mudhori’ (kata kerja yang menunjukkan arti sedang atau akan). Surah yang diawali dengan kata yang mengandung makna tasbih dalam Al-Qur’an dinamakan oleh para ulama dengan اَلْمُسَبِّحَات “Al-Musabbihat”([9]). Al-Musabbihat dalam Al-Qur’an jumlahnya ada lima, ada yang dibuka dengan Fi’il Madhi (kata kerja bentuk lampau) seperti dalam surah Al-Hadid, Al-Hasyr dan As-Shaff ada juga yang dibuka dengan Fi’il mudhori’ seperti surah Al-Jumu’ah dan surah At-Taghaabun. Demikian juga ada 2 surat yang lain yang mirip dengan musabbihaat hanya saja tidak dibukan dengan Fiíl, yaitu yang pertama surah Al-Israa’ yang dibuka dengan mashdar (asal kata), dan yang kedua surah Al-A’la yang dibuka dengan fi’il Amr (kata kerja bentuk perintah).
Adapun Fi’il Mudhori’ mengandung makna berkesinambungan([10]), dimana dalam firman Allah ﷻ
يُسَبِّحُ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ
Maknanya “ Sedang bertasbih kepada Allah semua yang ada dilangit dan di bumi”. Sebagaimana terdapat dalam firman Allah :
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِه وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّه كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun”. (QS Al-Israa’ ; 44)
التَسْبِيحُ artinya adalah التَنْزِيهُ yaitu mensucikan Allah([11])ﷻ, sebagian ulama mengatakan التَسْبِيحُ artinya الإِبعَادُ yaitu menjauhkan Allah dari semua yang buruk([12]), sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin dari kalangan nasrani ketika mengatakan Allah memiliki anak laki-laki yaitu Nabi Isa dan keyakinan yahudi Allah memiliki anak laki-laki yang bernama ‘Uzair dan keyakinan orang-orang musyrikin bahwa Allah memiliki anak perempuan seperti malaikat atau sesembahan mereka seperti Laata, ‘Uzza dan Manaath disebut juga sebagai putri-putri Allah ﷻ, atau perkataan mereka bahwasanya Allah beristirahat pada hari sabtu atau sebagaimana yang tercantum dalam kitab suci mereka bahwasanya Allah menyesal atau sedih misalnya, ini semua tidak pantas bagi Allah ﷻ. Maka Allah ﷻ ajarkan kepada kita untuk men-tasbih Allah dari berbagai hal yang merupakan cercaan, celaan dan kekurangan bagi Allah ﷻ karena Allah ﷻ Maha sempurna dalam segala hal.
Firman Allah ﷻ :
الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ
“Maharaja, Mahasuci, Mahaperkasa, Mahabijaksana”
Ini semua adalah sifat-sifat Allah yang mana masing-masing memiliki makna yang indah. الْمَلِكِ Sang raja atau Sang penguasa yang menguasai alam semesta,
إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعمَةَ لَكَ وَالمُلكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
“Sesungguhnya segala pujian segala kenikmatan dan segala kerajaan hanya milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu”([13]).
Pada hari kiamat kelak Allah akan bertanya, “أَنَا المَلِكُ أَينَ مُلُوكُ الأَرضِ”
“Akulah Raja, dimanakah raja-raja dunia?”([14])
semua raja-raja dunia pada hari kiamat kelak tidak berdaya, tidak memiliki kekuasaan. Kata Allah ﷻ :
لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ ۗ لِلّٰهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ
“Milik siapakah kerajaan pada hari ini?” Milik Allah Yang Maha Esa, Maha Mengalahkan. (QS Ghafir ; 16)
Kemudian الْقُدُّوْسِyaitu yang Maha suci sama maknanya dengan yang penulis jelaskan tentang tasbih, adapun الْعَزِيْزِ maknanya Maha perkasa. الْحَكِيْمِ maknanya dua : bisa ذُو الحِكمَةِ (Yang memiliki hikmah) karena setiap yang Allah kerjakan pasti ada hikmahnya apa yang Allah taqdirkan pasti ada hikmahnya, tidak mungkin Allah melakukan sesuatu dengan sia-sia bahkan Allah menciptakan iblispun ada hikmahnya kalau penciptaan iblis ada hikmahnya lantas bagaimana dengan yang selainnya?. Makna yang kedua ذُو الحُكْمِ (Yang memiliki hukum), Allah lah yang memiliki hukum dan hanya hukum Allah lah yang berlaku di alam semesta ini, ada hukum kauny dan ada hukum syar’i([15]).
Setelah Allah memuji dirinya Allah ﷻ diawal surah Al-Jumu’ah lalu Allah ﷻ menyebutkan nikmat yang Allah ﷻ berikan kepada orang-orang arab dan juga orang ‘ajam (non arab) dengan diutusnya seorang Rasul yang sangat mulia. Allah ﷻ berfirman :
هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِي الْاُمِّيّنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِه وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ
“Dialah yang mengutus kepada orang-orang arab seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS Al-Jumu’ah ; 2)
اَلْأُمِّيِينَ adalah orang-orang arab, kalau diartikan dalam terjemahan Al-Qur’an kita adalah orang-orang yang buta huruf([16]). Kenapa disebut buta huruf karena Nabi ﷺ pernah menyebutkan :
إنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ
“kami adalah umat yang Ummy yang tidak menulis dan tidak berhitung”([17]).
Penisbatan kepada kata الأُم yang artinya Ibu dikarenakan ketika lahir dari perut ibu seseorang tidak bisa membaca dan menulis([18]), ada juga pendapat yang mengatakan bahwasanya ummy adalah orang-orang arab terdahulu sebelum datangnya ilmu mereka tidak bisa baca dan tulis, maka penyebutan اَلْأُمِّيِينَ disini secara umum kembali kepada orang-orang Arab karena mereka yang disebut sebagai أُمَّةٌ أُمِّيَّة ([19]) , karena dizaman tersebut orang orang Persia dan Romawi mereka sudah pandai membaca yaitu zaman ketika Nabi ﷺ diutus kepada orang-orang Arab. Tentu dikalangan orang-orang terdapat orang-orang yang pandai baca tulis akan tetapi secara umum mereka tidak bisa baca tulis karena mereka adalah umat yang bersandar kepada hafalan, mereka belajar dengan melihat menghafal dsb.
Allah utus Nabi Muhammad ﷺ dari mereka bukan dari kaum yang lain, disini Allah sedang menyebut nikmat – nikmat yang Allah berikan kepada orang-orang Arab tatkala itu. Utusan Allah tersebut membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, menunjukkan bahwasanya diantara tujuan para Rasul diutus adalah untuk membacakan ayat-ayat Allah ﷻ dan untuk mensucikan mereka dari kesyririkan dari kerusakan akhlaq dan yang lainnya. Sebagaimana dalam hadist, Nabi ﷺ diutus tatkala manusia benar-benar di dalam kegelapan, kata Nabi ﷺ :
وإِنَّ اللهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ، فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ، إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
“Sesungguhnya Allah melihat kepada penduduk bumi kemudian murka kepada mereka, baik Arab atau non Arab, kecuali seglintir ahli kitab yang tersisa”([20]).
Zaman tersebut adalah zaman ketika Nabi ﷺ akan diutus, zaman tersebut penuh dengan kegelapan baik di Arab apalagi diluar Arab di Romawi di India dan di persia semua dalam kerusakan bahkan di dalam puncak kerusakan. Manusia benar-benar didalam kegelapan maka Allah berikan cahaya kepada mereka dengan diutusnya Nabi ﷺ. Oleh karena itu diantara fungsi diutusnya Nabi ﷺ adalah mensucikan mereka dari segala kerusakan, baik Aqidah maupun moral. Kita bisa dapati dalam siroh (sejarah) bagaimana rusaknya moral orang-orang Arab tatkala itu sampai-sampai khomr menjadi minuman kebanggaan mereka. Kalau kita lihat ada sebuah buku yang namanya Abyat khomriyah yang berisi syair-syair tentang khomr banyak sekali, karena dahulu mereka menganggap orang yang suka minum khomr adalah orang yang berhasil, sehingga mereka bangga ketika mampu membuat syair tentang khomr, disitu mereka sebutkan tentang khomrnya warna khomrnya tentang cawannya tentang berbagai macam hal yang berkaitan dengan khomr. Bahkan ada yang bangga bisa bangkrut gara-gara minum khomr yang mana menunjukkan betapa rusaknya manusia pada waktu itu.
Diantara tugas Rasul ﷺ juga adalah mengajarkan Al-Kitab yaitu Al-Qur’an dan Al-Hikmah yaitu Assunnah kepada umatnya dimana waktu itu mereka berada didalam kesesatan yang nyata.
وَّاٰخَرِيْنَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوْا بِهِمْۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُۙ
“Dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka (orang-orang Arab). Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana”. (QS Al-Jumu’ah ; 3)
Ayat ini adalah dalil bahwasanya Rasulullah ﷺ diutus bukan untuk orang Arab saja, akan tetapi untuk semua manusia karena makna الأُمِّيِينَ pada ayat sebelumya adalah orang-orang arab sebagaimana telah dijelaskan sementara dalam ayat ini disebut اٰخَرِيْنَ, yaitu Nabi juga diutus untuk non Arab. Dalam sohih Bukhori dan muslim dari hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ نَزَلَتْ عَلَيْهِ سُورَةُ الْجُمُعَةِ فَلَمَّا قَرَأَ ( وَّاٰخَرِيْنَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوْا بِهِمْۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُۙ) قَالَ رَجُلٌ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يُرَاجِعْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى سَأَلَهُ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ وَفِينَا سَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ قَالَ فَوَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَلَى سَلْمَانَ ثُمَّ قَالَ لَوْ كَانَ الْإِيمَانُ عِنْدَ الثُّرَيَّا لَنَالَهُ رِجَالٌ مِنْ هَؤُلَاءِ.
“Kami sedang duduk bersama Nabi ﷺ tiba-tiba turun surat Al-Jumu’ah, maka ketika beliau sampai pada ayat وَّاٰخَرِيْنَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوْا بِهِمْۗ “Dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka”, seseorang berkata : “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” akan tetapi Nabi ﷺ tidak menjawabnya, sampai beliau ditanya dua atau tiga kali. Diantara kami ada Salman Al-Farisi”. Beliau kembali berkata, “ Maka Nabi ﷺ meletakkan tangan beliau diatas tangan Salman kemudian bersabda : “ Kalau saja iman berada di bintang Tsuroyya niscaya akan mampu digapai oleh orang-orang dari mereka (Persia)”([21])
Disini Nabi ﷺ memberikan penjelasan kepada para sahabatnya bahwa maksud وَّاٰخَرِيْنَ مِنْهُمْ adalah orang-orang selain Arab contoh nyatanya adalah Salman Al-Farisi yang waktu itu berada di tengah-tengah para sahabat dan beliau adalah orang Persia. Ini dalil bahwasanya Islam tidak hanya untuk orang-orang Arab tetapi untuk seluruh umat manusia bahkan untuk jin juga, Allah ﷻ berfirman :
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”. (QS Al-Anbiya’ ; 107)
قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا ۨ
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua”. (QS Al-A’raf ; 158)
Dalam hadist riwayat Jabir bin Abdillah disebutkan,
أعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي المَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً ”
“Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan pula untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku juga diberikan (hak) syafa’at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia”([22]).
Ini adalah dalil bahwasanya Agama yang Nabi ﷺ bawa bersifat universal, bukan agama orang Arab saja. Kita tahu bahwasanya semenjak awal islam sudah ada orang non Arab yang masuk islam diantaranya Bilal bin Robah dari Habasyah. Pada tahun 9 H Nabi ﷺ juga pernah mengirim surat kepada raja-raja, diantaranya raja Romawi Hiraklius dan raja Persia Kisro. Nabi ﷺ juga mengirim surat kepada raja Mesir Muqouqis agar mereka semua masuk Islam yang menunjukkan bahwasanya islam adalah agama yang universal.
ذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ
“Demikianlah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki; dan Allah memiliki karunia yang besar”. (QS Al-Jumu’ah ; 4)
Ini adalah dalil bahwasanya Allah ﷻ memuliakan bangsa Arab dimana Allah ﷻ mengkaruniakan mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, maka ini adalah nikmat bagi bangsa Arab secara khusus dan nikmat bagi umat manusia secara umum. Dan orang- orang yang tidak beriman adalah orang yang tidak mendapatkan karunia dari Allah ﷻ. Kemudian Allah ﷻ menceritakan mengenai orang-orang yahudi,
مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
“Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (QS Al-jumu’ah ; 5)
Allah sebutkan perumpamaan tentang orang yahudi karena mereka tidak beriman kepada Nabi ﷺ. Disebutkan dalam sebagian buku tafsir tatkala Rasulullah ﷺ berdakwah maka orang-orang yahudi Madinah mengirim surat kepada orang-orang yahudi khoibar bertanya tentang Muhammad ﷺ, mereka berkata, “Jika kalian mengikutinya kami akan ikut, jika kalian menyelisihinya kami akan ikut pula”
إِنِ اتَّبَعْتُمُوهُ أَطَعْنَاكُمْ، وَإِنْ خَالَفْتُمُوهُ خَالَفْنَاهُ، فَقَالُوا لَهُمْ: نَحْنُ أَبْنَاءُ خَلِيلِ الرَّحْمَنِ، وَمِنَّا عُزَيْرٌ بن اللَّهِ وَالْأَنْبِيَاءُ، وَمَتَّى كَانْتِ النُّبُوَّةُ فِي الْعَرَبِ نَحْنُ أَحَقُّ بِهَا مِنْ مُحَمَّدٍ، وَلَا سَبِيلَ إِلَى اتِّبَاعِهِ
Maka orang-orang yahudi Khoibar menjawab, “Kita adalah anak keturunannya Ibrahim kholilurrahman. ‘Uzair anak Allah serta seluruh Nabi-nabi berasal dari golongan kita, maka sejak kapan ada nabi dari Arab? Kita lebih berhak dengan kenabian dari pada Muhammad, tidak ada jalan untuk mengikutinya!”([23]).
Terdapat pula kisah yang sangat masyhur bahwasanya ketika Nabi ﷺ berhijrah dari Makkah ke Madinah tatkala sampai di Quba’ berangkatlah Huyyai bin Akhtob bapak dari Shofiyah dan saudaranya Abu Yasir bin Akhtob (pamannya Shofiyah), mereka berdua bersemangat berangkat pagi-pagi pergi ke Quba’ untuk memastikan Muhammad ﷺ apakah dia Nabi sebagaimana yang dijelaskan dalam Taurat dan Injil? maka pulanglah mereka berdua pada sore harinya dalam keadaan letih lemah dan lesu. Pamannya Shofiyah ِ Abu Yasir bin Akhtob bertanya kepada saudaranya Huyyai bin Akhtob, “Apakah Muhammad itu adalah nabi sebagaimana yang disebutkan didalam Taurat?” kata Huyyai bin Akhtob, “Demi Allah dia adalah Nabi sebagaimana engkau tahu ciri-ciri dan sifatnya”, “lantas bagaimana engkau menyikapinya?” tanya pamannya shofiyah, kata Huyyai bin Akhtob :عَدَاوَتُهُ وَاللهِ مَا بَقِيتُ!” ”
“Demi Allah aku akan terus memusuhinya seumur hidupku!”([24]).
Mereka tahu bahwasanya Muhammad ﷺ adalah Nabi yang diutus oleh Allah ﷻ. Oleh karenannya Allah mencela mereka dengan mengatakan :
اَلَّذِيْنَ اٰتَيْنٰهُمُ الْكِتٰبَ يَعْرِفُوْنَه كَمَا يَعْرِفُوْنَ اَبْنَاۤءَهُمْ ۗ
“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab (Taurat dan Injil) mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri”. (QS Al-Baqoroh ; 146).
Allah menjelaskan pengenalan orang Yahudi terhadap Nabi ﷺ seperti mengenal anak mereka sendiri artinya mereka tahu tentang Nabi yang akan diustus secara mendetail, sebagaimana mereka tahu anak mereka secara mendetail bagaimana sifatnya, fisiknya, tempat mainnya, berteman dengan siapa saja. Oleh karenanya diantara sebab orang yahudi tinggal di Madinah karena mereka tahu Nabi terakhir akan berhijrah di kota Madinah, akan tetapi :
فَلَمَّا جَاۤءَهُمْ مَّا عَرَفُوْا كَفَرُوْا بِه ۖ
“Ternyata setelah sampai kepada mereka apa yang telah mereka ketahui itu, mereka mengingkarinya”. (QS Al-Baqoroh ; 89).
Atas dasar inilah mereka disamakan dengan keledai karena mereka tidak mengamalkan isi Taurat. Mereka disamakan dengan keledai yang sedang memikul buku yang tidak tahu apa yang dia pukul. Ini adalah celaan dari Allah ﷻ yang mana seharusnya mereka tahu bahwa Muhammad ﷺ tidak diutus hanya untuk orang Arab saja bahkan diutus pula untuk mereka dan hal tersebut mereka ketahui termaktub dalam Taurat, akan tetapi mereka menutup mata atas kebenaran, sehingga mereka disamakan seperti keledai yang sedang memikul buku-buku. Bahkan sebagian ulama mengatakan mereka lebih buruk dari pada keledai seperti dalam firman Allah :
إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ ۖ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا
“Mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya”. (QS Al-Furqon ; 44)
Dikatakan lebih sesat karena orang yahudi memiliki pemahaman dan akal berbeda dengan keledai yang tidak punya akal dan tidak bisa membaca. Ini adalah perumpamaan yang sangat buruk yang Allah ﷻ berikan kepada orang – orang yahudi. Inilah kaitanya kenapa tiba-tiba Allah membahas tentang orang yahudi, dikarenakan setelah Allah menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ adalah nikmat bagi orang-orang Arab dan kepada seluruh umat manusia termasuk didalamnya orang-orang yahudi tapi mereka tidak mau beriman, mereka menganggap bahwa Nabi shallallahu álaihi wasallam yang berasal dari bangsa Arab tidak pantas untuk mereka imani. Semua itu karena sifat hasad yang ada pada diri mereka.
Selanjutnya Allah berfirman :
قُلْ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ هَادُوْٓا اِنْ زَعَمْتُمْ اَنَّكُمْ اَوْلِيَاۤءُ لِلّٰهِ مِنْ دُوْنِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang Yahudi! Jika kamu mengira bahwa kamulah kekasih Allah, bukan orang-orang yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu orang yang benar.” (QS Al-Jumu’ah ; 6)
Setelah Allah memperumpamakan mereka dengan keledai, Allah perintahkan Nabi ﷺ untuk membantah mereka karena anggapan mereka bahwasanya mereka adalah الشَعْبُ المُخْتَارُ yaitu suku pilihan Allah ﷻ. Mereka mengangap bahwa mereka adalah yang terbaik. Mereka mengatakan ” نَحْنُ اَبْنٰۤؤُ اللّٰهِ وَاَحِبَّاۤؤُه ۗ” sebagaimana yang difirmankan Allah :
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصٰرٰى نَحْنُ اَبْنٰۤؤُ اللّٰهِ وَاَحِبَّاۤؤُه ۗ
Orang Yahudi dan Nasrani berkata, “Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.” (QS Al-Maidah ; 18)
Bahkan mereka menganggap bahwasanya kalau mereka mati pasti akan masuk surga, sebagaimana firman Allah ﷻ :
قُلْ اِنْ كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْاٰخِرَةُ عِنْدَ اللّٰهِ خَالِصَةً مِّنْ دُوْنِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Jika negeri akhirat di sisi Allah, khusus untukmu saja bukan untuk orang lain, maka mintalah kematian jika kamu orang yang benar.” (QS Al-Baqoroh ; 94)
Atas dasar ini mereka menganggap diri mereka spesial sehingga mereka tidak mau beriman kepada seorang Nabi berbabangsa Arab. Seandainya Muhammad ﷺ adalah seorang yahudi niscaya mereka langsung beriman. Mereka beranggapan bahwa konsekuensi dari umat terbaik dan suku terpilih melarang mereka untuk beriman dengan suku yang derajatnya lebih rendah dari mereka. Dari sini kita tahu bahwasanya manusia paling sombong di alam semesta adalah orang yahudi. Mereka menganggap bahwasanya semua makhluk yang diciptakan oleh Allah ﷻ adalah untuk melayani mereka. Kedudukan manusia lain bagi mereka bagaikan hewan akan tetapi diciptakan dalam bentuk manusia supaya bisa melayani orang-orang yahudi, ini adalah keyakinan mereka. Sehingga tidak ada halal dan haram antara yahudi dan non yahudi. Antara yahudi dan non yahudi tidak ada hukum dan peraturan yang berlaku. Bahkan asalnya semua harta yang ada di selain yahudi adalah milik yahudi boleh diambil dengan cara apapun dan semua ini tertulis dalam keyakinan mereka([25]). Maka Allah perintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk membantah keyakinan mereka itu
قُلْ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ هَادُوْٓا اِنْ زَعَمْتُمْ اَنَّكُمْ اَوْلِيَاۤءُ لِلّٰهِ مِنْ دُوْنِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang Yahudi! Jika kamu mengira bahwa kamulah kekasih Allah, bukan orang-orang yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu orang yang benar.”
Ini adalah bantahan yang telak. Seandainya kita tahu bahwa jika kita mati pasti masuk surga maka untuk apa hidup setengah mati menanggung beban kehidupan? Maka tantangan yang mudah diberikan kepada mereka untuk minta mati namun tidak ada dari mereka yang berbuat demikian sebagaimana dalam firman selanjutnya,
وَلَا يَتَمَنَّوْنَه اَبَدًاۢ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ
Dan mereka tidak akan mengharapkan kematian itu selamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim. (QS Al-Jumu’ah ; 7)
Mereka sadar bahwasanya mereka hina disisi Allah ﷻ sehingga mereka tidak berani untuk minta mati . Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi ﷺ ketika turun ayat ini beliau bersabda :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ تَمَنَّوُا الْمَوْتَ مَا بَقِيَ عَلَى ظَهْرِهَا يَهُودِيٌّ إِلَّا مَاتَ
“Demi dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya jikalau mereka benar-benar mengharapkan kematian tidak ada yang tersisa di muka bumi seorang yahudi-pun melainkan akan mati”([26]).
Akan tetapi mereka tahu bahwasanya ancaman Muhammad ﷺ adalah benar adanya dan mereka tahu nubuwat Muhammad ﷺ sehingga mereka tidak berani meminta kematian. Bahkan kenyataan yang ada pengakuan mereka tidak sejalan dengan prakteknya mereka adalah orang yang paling takut mati, sebagaimana disebutkan oleh Allah ﷻ :
وَلَتَجِدَنَّهُمْ اَحْرَصَ النَّاسِ عَلٰى حَيٰوةٍ ۛوَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا ۛيَوَدُّ اَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ اَلْفَ سَنَةٍۚ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِه مِنَ الْعَذَابِ اَنْ يُّعَمَّرَۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا يَعْمَلُوْنَ ࣖ
“Dan sungguh, engkau (Muhammad) akan mendapati mereka (orang-orang Yahudi), manusia yang paling tamak akan kehidupan (dunia), bahkan (lebih tamak) dari orang-orang musyrik. Masing-masing dari mereka, ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu tidak akan menjauhkan mereka dari azab. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan”. (QS Al-Baqoroh ; 96)
Selanjutnya Allah berfirman :
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّه مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, maka ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS : Al-Jumu’ah ; 8)
Dalam firman Allah ﷻ (فَاِنَّه مُلٰقِيْكُمْ) “maka ia (kematian) akan menemuimu” secara susunan kalimat seakan-akan kurang pas apabila dikatakan “Sesungguhnya….maka” karena tidaklah dikatakan “maka” (yang berfungsi sebagai jawaban suatu syarat) kecuali didahului oleh kata “jika”, akan tetapi disini kita tidak dapati kata “jika” dan ini adalah salah satu uslub (metode) dalam bahasa Arab. Sebagian ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya jika kamu lari maka ia pasti menemui kamu”([27]). Sejauh apapun kita berlari dari kematian pasti kematian akan menjumpai kita sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ﷻ :
اَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكْكُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِيْ بُرُوْجٍ مُّشَيَّدَةٍ
Di manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh. (QS An-Nisa ; 78).
Siapa yang bisa menghindar dari kematian? Entah itu raja, presiden, jendral yang memiliki ribuan anak buah, meskipun ahli karate, ahli senjata ahli apapun itu jikalau kematian datang maka tidak akan ada yang mampu menghindar.
Tidak sampai disini, ketika kematian menghampiri seseorang maka setelahnya ia akan dikembalikan kepada Allah ﷻ, oleh karena itu janganlah dikatakan bahwa kematian adalah peristirahatan terakhir. Bisa jadi kematian adalah awal dari siksaan, dan sebaliknya bisa jadi kematian adalah awal dari kenikmatan yang abadi.
Setelah itu Allah ﷻ akan kabarkan kepada orang yang telah mati tentang seluruh amal yang pernah ia kerjakan di dunia. Sampai disini Allah ﷻ menyelesaikan pembahasan tentang orang-orang yahudi.
Selanjutnya Allah berfirman tentang shalat jumát
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS Al-Jumu’ah ; 9)
Korelasi antara ayat ini dengan ayat sebelumnya sebagaimana dijelaskan oleh para ulama bahwasanya orang yahudi mereka pasti akan mati meskipun mereka berusaha selamat dari kematian, pasti mereka akan mati dan setelah mati mereka akan binasa, oleh sebab itu janganlah kalian wahai para orang-orang yang beriman berperilaku seperti mereka semangatlah kalian dalam beribadah persiapkanlah diri kalian bertemu dengan negri akhirat, kalau diserukan untuk sholat jum’at maka bersegeralah menuju sholat jum’at([28]).
Terdapat beberapa permasalahan fikih yang disebutkan oleh para ulama dalam ayat ini, misalnya sholat jum’at hanya wajib bagi yang mendengar seruan adzan jum’at([29]). Dalam hal ini di zaman dahulu ada yang berpendapat bahwasanya barang siapa yang tinggal jauh dari masjid sejauh 3 mil atau sekitar 5 km maka tidak wajib sholat jum’at karena waktu itu jarak paling jauh untuk adzan bisa didengar sekitar 5 km. Maka di zaman itu orang yang tinggalnya jauh tidak ada kewajiban atasnya untuk melaksanakan sholat jum’at. Hal ini bisa berlaku juga misalnya ketika ada seseorang yang tinggal di negara kafir dan tidak mendapati masjid melainkan berjarak jauh misal harus berjalan sekitar 20 km maka tidak wajib hukumnya melaksanakan sholat jum’at karena sholat jum’at hanya wajib bagi yang mendengar adzan. Namun jika berkeinginan untuk menunaikan sholat jum’at tersebut maka tidak mengapa akan tetapi hukumnya tidak wajib atasnya.
Firman Allah ﷻ (فاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ) “maka bergegaslah untuk mengingat Allah (sholat jum’at)” dan kata السَّعْيُ pada ayat ini tidak bermakna lari akan tetapi maksudnya adalah bergegas dengan tetap tenang untuk segera melaksanakan sholat jum’at jangan sampai terlambat([30]). Dan kata ذِكْرِ اللّٰهِ ada yang berpendapat bahwa maknanya adalah khutbah jum’at([31]).
Firman Allah ﷻ (وَذَرُوا الْبَيْعَۗ) “Dan tinggalkanlah jual beli” menjelaskan bahwasanya ketika sudah dikumandangkan adzan (adzan kedua bagi yang memilih pendapat dikumandangkan adzan jum’at dua kali) untuk sholat jum’at maka hendaknya segera meninggalkan jual beli. Jika masih melakukan transaksi jual beli maka hukumnya haram dan apakah transaksi tersebut sah atau tidak? ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, ada yang mengatakan sah meskipun berdosa dan adapula yang mengatakan tidak sah karena Allah ﷻ melarang jual beli tatkala dikumandangkan adzan jum’at([32]). Adapun orang yang tidak berkewajiban untuk menunaikan sholat jum’at seperti musafir, wanita, orang sakit atau budak maka boleh untuk melakukan jual beli.
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (QS Al-Jumu’ah ; 10)
Ayat ini menjelaskan bahwasanya tatkala sholat jum’at sudah selesai berarti kewajiban sudah selesai dan masih banyak waktu setelahnya untuk mencari karunia Allah yang berupa rizqi. Namun ditengah kesibukan tersebut kita diminta untuk senantiasa banyak mengingat Allah. Meskipun seseorang sedang berdagang misalnya maka jangan sampai melupakan dzikir petang, ketika datang waktu sholat ashar maka hendaknya dia segera tunaikan, ketika tiba waktunya untuk membaca Al-Qur’an maka hendaknya dia membaca Al-Qur’an setelah itu tidak mengapa untuk sibuk berdagang. Dalam sebuah hadist disebutkan
وَرَجُلٌ قَلبُهُ مُعَلَّقٌ باِلمسَاجِد yaitu “Seorang lelaki yang hatinya senantiasa terikat dengan masjid”([33]), artinya dia sedang tidak ada di masjid, dia sedang ada kesibukan namun hatinya senantiasa merindukan masjid, rindu kapan dikumandangkan adzan agar bisa pergi ke masjid.
وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ࣖ
Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, “Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik. (QS Al-Jumu’ah ; 11)
Disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu ([34]) bahwasanya tatkala itu Nabi ﷺ pernah berkhutbah di kota Madinah yang pada waktu itu sedang dilanda kelaparan dan kenaikan harga. Tiba-tiba datanglah Dihyah Al-kalbi dari Syam dengan membawa gandum dan barang-barang yang dibutuhkan penduduk Madinah maka orang-orangpun meninggalkan Nabi ﷺ yang sedang berkhutbah dan berbondong-bondong menuju kafilah dagang tersebut. Hanya sedikit saja yang tersisa.
Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa jumlah orang yang tersisa, ada yang mengatakan 12 orang ada yang mengatakan 13 orang dan ada juga yang mengatakan 40 orang. Dalam riwayat yang mursal disebutkan bahwa diantara 12 orang tersebut ada العَشرَةُ المُبَشَّرِينَ باِلجَنَّةِ “Sepuluh orang yang dikabarkan akan masuk surga” yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Az-Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, Abu Ubaidah Al-Jarrah, dan Thalhah bin Ubaidillah kemudian Bilal dan Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhum([35]).
Firman Allah ﷻ : وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ
“dan mereka meninggalkanmu ketika sedang berdiri (berkhutbah)”.
Ini adalah dalil bahwasanya khutbah harus berdiri, bahkan sebagian ulama mengatakan bahwasanya khutbah tidak sah apabila dilakukan dengan duduk karena Nabi ﷺ berkhutbah dengan berdiri([36]).
Firman Allah ﷻ : قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَࣖ
“Katakanlah, “Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik. ini adalah teguran Allah ﷻ atas kesalahan yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi ﷺ .
Di penghujung pembahasan surah ini penulis menyampaikan beberapa hukum terkait sholat jum’at, diantaranya :
- Sholat jum’at tidak wajib bagi musafir, orang sakit, budak dan wanita, akan tetapi jika mereka berkeinginan untuk menunaikan sholat jum’at maka sholatnya sah. Misalkan ada seorang wanita yang mengikuti sholat jum’at maka sholatnya sah dan tidak perlu melakukan sholat dzuhur lagi([37]).
- Asalnya panggilan adzan untuk sholat jum’at hanya sekali. Adzan 2 kali terjadi di zaman Ustman radhiyallahu ‘anhu ketika jumlah penduduk semakin banyak dan Utsman khawatir orang-orang terlambat menunaikan sholat jum’at terlebih lagi zaman itu belum ada jam sehingga mereka sibuk berdagang dan lalai untuk menentukan kapan waktunya sholat jum’at. Beliau khawatir apabila adzan jum’at sudah dikumandangkan mereka baru bersiap-siap akhirnya mereka datang terlambat dan tidak mendengarkan khutbah jum’at. Oleh karenanya dahulu Ustman bin Affan radhiyallahu ‘anhu pernah mengutus orang untuk adzan di pasar Zauro’ untuk mengingatkan orang-orang pasar supaya datang sholat jum’at([38]). Sebagian ulama mengatakan kenapa Utsman melakukan demikian karena beliau sendiri pernah terlambat, dalam hadist riwayat muslim disebutkan,
عن سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، بَيْنَا هُوَ يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَادَاهُ عُمَرُ: «أَيَّةُ سَاعَةٍ هَذِهِ؟» فَقَالَ: إِنِّي شُغِلْتُ الْيَوْمَ، فَلَمْ أَنْقَلِبْ إِلَى أَهْلِي حَتَّى سَمِعْتُ النِّدَاءَ، فَلَمْ أَزِدْ عَلَى أَنْ تَوَضَّأْتُ، قَالَ عُمَرُ: «وَالْوُضُوءَ أَيْضًا، وَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِالْغُسْلِ»
Bahwasanya ketika Umar bin Khattab sedang berkhutbah jum’at, datang seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah ﷺ(dalam lafadz lain disebutkan bahwa beliau adalah Ustman bin Affan) ([39]), Umar pun langsung memanggilnya seraya berkata, “Waktu apakah ini?” orang tersebut menjawab, “Sesungguhnya hari ini aku sibuk dan tidak pulang ke rumah melainkan setelah mendengar panggilan azan, dan aku hanya berwudhu saja”, Umar berkata, “Cuma wudhu saja? dan engkau tahu bahwasanya Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk mandi”([40]).
Boleh jadi peristiwa ini yang mengakibatkan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu tidak ingin terlambat lagi dan tidak ingin orang-orang terlambat sebagaimana yang beliau alami sehingga beliau memutuskan untuk melakukan azan pertama yang jaraknya cukup jauh dan dilakukan di pasar-pasar untuk mengingatkan agar orang-orang bisa persiapan shalat jumát.
Mengenai adzar jumat dua kali maka para ulama berbeda pendapat apakah dianjurkan kembali lagi ke zaman Nabi ﷺ yang mana azan hanya sekali saja ataukah azan dua kali -sebagaimana yang dilakukan Utsman- ?. Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah jikalau memang diperlukan azan dua kali misalnya karena khawatir ada yang lalai atau lupa maka tidak mengapa untuk dilakukan sebagaimana yang dipraktekan di masjid Nabawi dan masjidil Harom, bahwasanya setengah jam sebelum adzan kedua ada adzan pertama, terlebih lagi di sekitar masjid Nabawi dan masjidil Harom terdapat banyak pasar sehingga begitu dikumandangkan azan pertama mereka sudah bersiap-siap menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat jum’at dengan baik.
- Apakah ada sholat qobliyah jum’at? Jawabanya adalah tidak ada, yang ada namanya sholat intidzor karena sholat qobliyah tidak bisa dibayangkan terjadi di zaman Nabi ﷺ, karena azan di zaman beliau hanya satu kali begitu beliau duduk di atas mimbar seketika itu langsung dikumandangkan azan, maka kapankah waktu untuk mengerjakan sholat qobliyah? Bukankah sholat qobliyah dikerjakan setelah masuk waktu?. Karenanya tidak boleh seseorang sholat qobliyah dzuhur kecuali setelah azan dzuhur dan tidak boleh seorang sholat qobliyah subuh kecuali setelah azan subuh. Maka tatkala azan jum’at selesai dikumandangkan tidak mungkin orang melakukan sholat qobliyah karena begitu azan selesai Nabi ﷺ langsung berkhutbah. Adapun sholat intidzor maka disyariatkan([41]) yaitu sholatnya seseorang ketika telah datang ke masjid kapanpun waktunya dia sholat sampai khotib datang, bahkan menurut pendapat yang rojih tetap boleh dikerjakan meskipun diwaktu terlarang, misalnya waktu terlarang sekitar tujuh menit sebelum azan dzuhur maka boleh baginya untuk tetap mengerjakan sholat terus menerus sampai khotib datang([42]).
- Apabila ada seseorang datang kemasjid kemudian mendapati azan sedang dikumandangkan maka sebaiknya dia langsung mengerjakan sholat tahiyatul masjid dan tidak menunggu azan selesai dikumandangkan, karena wajib bagi dia untuk mendengarkan khutbah dan tidak wajib hukumnya menjawab azan([43]). Jika dia menjawab azan terlebih dahulu kemudian sholat saat imam sedang berkhutbah maka orang tersebut telah keliru. Kalaupun jika ada seseorang datang terlambat dan khutbah jum’at sedang berlangsung maka sebagaimana disebutkan dalam hadist Nabi ﷺ hendaknya dia sholat dengan meringankan sholatnya([44]), misalnya dengan membaca surat pendek setelah membaca Al-fatihah atau dengan tidak membaca surat sama sekali setelah Al-fatihah, kemudian hendaknya dia tidak memperlama sholatnya karena dapat menggangu konsentrasi khotib, selain itu dia diwajibkan untuk mendengarkan khutbah maka tetap sholat tahiyyatul masjid akan tetapi tidak berlama-lama dalam mengerjakannya hendaknya ia bersegera menyelesaikan sholatnya kemudian fokus mendengarkan khutbah jum’at.
_____________________________________________________________________
([1]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/97.
([2]) At-Tahrir wat Tanwir 28/205.
([3]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/91.
([4]) Tafsir As-Sam’aany 5/430, Tafsir Al-Bahrul Muhith karya Abu Hayyan Al-Andalusy 10/171.
([7]) Dalam hal ini Ibnu Rajab Al-Hanbaly rohimahullah menjelaskan bahwasanya umat terdahulu dari kalangan yahudi dan nasrani mereka juga diperintahkan oleh Allah ﷻ untuk mengagungkan hari jum’at dan menjadikan hari tersebut sebagai hari id mereka, akan tetapi mereka berselisih, orang – orang yahudi memilih hari sabtu mereka mengatakan bahwa penciptaan selesai pada hari sabtu, adapun orang-orang nasrani mereka memilih hari ahad karena hari tersebut adalah awal dimulainya penciptaan (Fathul Bary karya Ibnu Rajab 8/72).
([9]) Tafsir Al-Qurthuby 17/235.
([10]) Lihat Tafsir At-Tahrir wat Tanwir 28/206.
([11]) Tafsir Al-Qurthuby 18/244.
([12]) Lihat Tafsif Adwaaul Bayan karya Muhammad Al-Amin As-Syinqithy 7/538.
([15]) Lihat Tafsir Al-Utsaimin 1/122.
([16]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/91.
([18]) Tafsir Adhwaaul Bayan 8/115.
([19]) Tafsir At-Thobary 23/372.
([21]) HR Bukhori no.4518, Muslim no.4619.
([23]) Lihat Al-Bahrul Muhith fi Tafsir karya Abu Hayyan Al-Andalusy 10/173.
([24]) Lihat Al-Bidayah wan Nihayah 4/524-525.
([25]) Lihat Majallah Al-Jamiah Al-Islamiyah bil Madinatil Munawwaroh 42/130; Al-Qoulul Mubin fi siroti sayyidil mursalin karya Muhammad At-Thoyyib An -Najjar hal.287.
([26]) HR.Thobari dalam tafsirnya 2/268 dan Ibnu Abi Hatim 1/188, Ibnu Hajar dalam kitabnya Al-‘Ujab fi bayanil asbab berkata : “Sanadnya sohih”.
([27]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/96.
([28]) lihat Tafsir Hadaiq Ar-Ruhu war Raihan 29/283.
([29]) Lihat Tafsir Adwaaul Bayan 8/171.
([30]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/103.
([31]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/107.
([32]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/108.
([35]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/109-110.
([36]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/114.
([37]) lihat Al-Ijma’ karya Ibnu Al-Mundzir 1/40 no.54.
([38]) Lihat Tafsir Al-Qurthuby 18/100.
([42]) Lihat Fatawa nur ‘ala darb karya Ibnu Al-Utsaimin 8/2.
([43]) Majmu’ Fatawa wa Rosail karya Ibnu Al-Utsaimin 14/295.