Tafsir Surah as-Shaff
Surat Ash-Shaf merupakan salah satu surat dalam juz 28 yang memiliki beberapa nama. Ia dinamakan sebagai Surat Ash-Shaf karena didalamnya terdapat kata صَفًا, dan memang biasanya suatu surat dinamakan dengan sesuatu yang khsusus dalam surat tersebut yang tidak terdapat di surat-surat lainnya, oleh karena itu surat ini disebut sebagai surat Ash-Shaf.
Surat ini disebut juga sebagai Surat Al-Hawariyyin karena didalamnya terdapat perkataan Nabi Isa kepada Hawariyyin. ([1])
Surat ini disebut juga sebagai Surat Isa bin Maryam, di antara yang menyebutkan hal ini adalah ‘Allamah Thohir bin ‘Asyur dalam tafsirnya namun beliau tidak menyebutkan sandaran atas penamaan ini.
Surat ini adalah surat Madaniyyah([2]) yakni surat yang diturunkan kepada Nabi ﷺ setelah beliau hijrah ke Madinah, adapun Surat Makkiyyah adalah surat yang diturunkan kepada beliau sebelum beliau berhijrah ke Madinah.
Allah Ta’ala berfirman:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(QS Ash-Shaf: 1)
Maha Suci Allah dari segala macam segala macam kesyirikan dan Maha Suci Allah dari segala bentuk kekurangan.
Sebagaimana telah diketahui bahwasanya benda yang ada di langit dan di bumi itu ada dua macam: Benda-benda hidup dan benda-benda mati. Benda hidup seperti malaikat, jin, manusia dan sebagainya. Di samping itu ada benda mati seperti batu, pohon dan lainnya yang secara zhahir mereka tidak dapat berbicara maka bagaimana mereka bertasbih. Adapun yang bisa berbicara maka mereka bertasbih dengan bahasa mereka meskipun kita tidak dapat memahaminya, sebagaimana dalam firman Allah:
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
“Tidaklah sesuatu pun yang ada di langit dan yang ada di bumi melainkan mereka mentasbihkan Allah hanya saja kalian tidak dapat memahami tasbih mereka”. (QS Al-Isra:44)
Demikian tasbihnya makhluk hidup, mereka bertasbih sesuai dengan bahasanya masing-masing, manusia bertasbih dengan bahasanya, hewan bertasbih dengan bahasanya, malaikat bertasbih dengan bahasanya dan seterusnya.
Adapun benda mati, maka para ulama menyebutkan bahwa mereka melakukan “tasbih ad-dalalah” yakni orang-orang yang melihat benda-benda yang menakjubkan melihat gunung yang tinggi dan semacamnya dengan kokohnya gunung-gunung maka orang-orang yang melihatnya akan mensucikan Allah dan ini menunjukkan bahwa yang menciptakannya adalah Zat Yang Maha Sempurna yang jauh dari segala kekurangan dan segala aib. Ini disebut oleh para ulama sebagai “tasbih ad-dalalah” adapun yang pada benda hidup disebut sebagai “tasbih al-maqal” yakni tasbih dengan ucapan. Namun pendapat ulama yang mengatakan benda mati melakukan “tasbih ad-dalalah” ini dikritisi oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah, beliau berpendapat bahwa yang benar adalah semua bertasbih dengan caranya, jika benda mati tersebut melakukakan “tasbih ad-dalalah” maka ini menunjukkan bahwa tasbih mereka dapat dipahami, padahal Allah berfirman:
وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
“…akan tetapi kalian tidak memahami tasbih mereka”
Intinya beliau lebih condong bahwasanya benda-benda mati tersebut memang dapat bertasbih, hanya saja kita tidak memahamai bagaimana caranya. ([3])
Hal ini dikuatkan dengan apa yang kita dapati dalam hadits-hadits Nabi ﷺ adanya penisbatan rasa pada benda-benda mati. Seperti hadits:
أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ
“Ini adalah gunung Uhud, gunung yang kami cintai dan ia pun mencintai kami” ([4])
Ini menunjukkan adanya rasa cinta pada gunung Uhud, namun bagaimana hakikat cinta Gunung Uhud?, Wallahu a’lam.
Kisah lain adalah kisah Nabi Musa yang beliau mengejar batu yang berlari kemudian dikejar oleh Nabi Musa sembari berkata:
“ثَوْبِي، يَا حَجَرُ”
“Pakaianku, wahai Batu!”([5])
Menunjukkan bahwasanya batu tersebut diajak bicara oleh Nabi Musa namun batu tersebut terus berjalan.
Kisah lain adalah batang kurma yang ditinggalkan oleh Nabi ﷺ sehingga ia menangis terisak-isak yang tangisannya tersebut bisa didengar oleh para Sahabat. ([6])
Demikian juga ada sebuah batu di Mekah yang menyalami Nabi shallallahu álaihi wasallam sebelum Nabi diangkat menjadi Nabi ([7]).
Demikian juga para sahabat mendengar tasbih makanan([8]).
Wallahu a’lam, intinya adalah benda-benda mati tersebut jika Allah berkehendak dapat bertasbih dengan cara yang Allah kehendaki namun kita tidak memahami bagaimana tasbih mereka. ([9])
Adapun tasbih maknanya adalah mensucikan Allah dari segala kekurangan dan dari segala aib dalam Sifat-Nya, dalam segala perbuatan-Nya karena Allah Maha Sempurna dalam segalanya dalam Sifat-Nya maupun dalam perbuatan-Nya semuanya dibangun di atas hikmah yang sempurna.
Adapun bagian Firman Allah
… وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“…dan Dia Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”, Al-Hakim memiliki dua makna:
- Dzul-hukmi yakni Yang menjalankan hukum-Nya, yang disifati sebagaimana di ayat yang lain:
لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ
“…tidak ada yang bisa protes terhadap hukum Allah”(QS Ar-Ra’d: 41)
- Dzul-hikmah yakni yang memiliki hikmah, sebagaimana ditegaskan di ayat yang lain:
فَلِلَّهِ الْحِكْمَةُ الْبَالِغَةُ
“Dan bagi Allah hikmah yang tinggi” (QS Al-An’am: 149) yang menunjukkan tidaklah ada yang Allah ciptakan dan takdirkan melainkan terdapat hikmah dibaliknya([10]).
Maka ketika “Al-‘Aziz” digabungkan dengan “Al-Hakim” maka tambahlah kesempurnaan lainnya, yaitu keperkasaan Allah senantiasa disertai dengan hikmah. Hal ini tidak sebagaimana sebagian makhluk yang kuat dan perkasa akan tetapi ia tidak hikmah sehingga akan melakukan perbuatan-perbuatan yang konyol. Di sisi sebaliknya ada sebagian manusia yang ia memiliki sifat bijak namun ia tidak memiliki kekuasaan. Sedangkan Allah Ta’ala menggabungkan kedua sifat ini “Al-‘Izzah” yakni kekuatan dan “Al-Hikmah” atau “Al-Hukmu”
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman mengapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak kerjakan?Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah jika kalian mengucapkan apa yang kalian tidak kerjakan”. (QS Ash-Shaf: 2-3).
Ayat ini memiliki sebab nuzul sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimiy dalam Musnadnya dan At-Tirmidziy dalam Sunannya dari Muhammad bin Katsir dari Al-Awza’iy dari Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salam dari Abdullah bin Sallam, beliau dahulunya adalah seorang Yahudi yang kemudian masuk Islam, beliau berkata:
قَعَدْنَا نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَتَاذَكَرُ، فَقُلْنَا : لَوْ نعْلَمُ أَيَّ الْأَعْمَالِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ لَعَمِلْنَاُهُ فَأَنْزَلَ اللهُ : سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ * يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ * كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Kami para Sahabat Rasulullah ﷺ pernah duduk-duduk saling bermudzakarah lalu sebagian kami ada yang berkata: “Seandainya saja kami mengetahui amalan apa yang kiranya paling dicintai oleh Allah niscaya akan kami lakukan” maka kemudian Allah turunkan : “Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi”Wahai orang-orang yang beriman mengapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah jika kalian mengucapkan apa yang kalian tidak kerjakan”.(QS Ash-Shaf: 1-3) ([11])
Surat ini adalah di antara surat yang turun sekaligus dari awal hingga akhir, berbeda dengan surat lainnya, adakalanya turun sebagian ayat kemudian turun sisanya di kesempatan yang lain, seperti surah Al-‘Alaq awalnya hanya turun lima ayat dan sisanya diturunkan pada waktu yang lain. Terlebih lagi surah Al-Baqarah yang turun pada banyak kesempatan. Diantara surah-surah yang turun dalam keadaan lengkap adalah surah Ash-Shaf.
Hadits di atas merupakan sebab nuzul bagi ayat ini yang menunjukkan para Sahabat ingin mengetahui amalan apa yang paling dicintai oleh Allah sehingga mereka mengamalkannya, ternyata amalan yang paling dicintai oleh Allah disebutkan dalam surah Ash-Shaf ini adalah jihad, sebagaimana yang Allah firmankan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ * تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? (Yakni) kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan jiwa kalian dan harta kalian, yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui”,
Ternyata ketika turun ayat ini mereka tidak mampu untuk mengamalkan ayat tersebut maka turunlah pula ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ * كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah jika kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan”. (QS Ash-Shaf: 2-3).
Sebab nuzul suatu ayat tidaklah membatasi tafsir ayat tersebut hanya pada sebab nuzulnya namun jika terdapat sebab nuzul suatu ayat, maka sebab nuzul tersebut menjadi “qath’iyyat ad- dukhul” yakni bisa dipastikan bahwa ia termasuk ke dalam makna yang terkandung dalam ayat tersebut akan tetapi tidak membatasi bahwa maknanya hanya itu saja, oleh karena itu para ulama menyebutkan kaidah:
الْعِبْرَةُ لَيْسَتْ بِالْأَلْفَاظِ بَلْ بِالْمَعَانِيْ
“Pelajaran bukanlah berpatokan kepada lafaz akan tetapi kepada makna”.Oleh karena itu para ulama ketika memahami ayat ini, mereka memahamai ayat ini lebih umum daripada yang disebutkan dalam sebab nuzulnya. Imam Al-Qurthubi setidaknya menyebutkan 3 penafsiran terhadap ayat ini:
Pertama, sesuai dengan sebab nuzulnya dimana para Sahabat berangan-angan ingin mengetahui amalan yang dicintai oleh Allah. Ternyata setelah diwajibkan jihad maka sebagian dari mereka tidak mampu untuk melaksanakannya([12]). Oleh karena itu ada beberapa ayat yang turun semakna dengan ayat ini, yakni firman Allah:
وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ
“Dan ada orang-orang yang beriman yang berkata: Seandainya saja diturunkan suatu surat, maka ketika diturunkan surat yang jelas dan disebutkan di dalamnya tentang jihad maka engkau akan lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hati mereka melihat ke arah engkau seperti pandangan orang yang mau pingsan karena takut mati maka celakalah bagi mereka itu”. (QS Muhammad: 20)
Dan semakna dengan itu di ayat lain, Allah pun berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلَا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا
“Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang telah dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tangan kalian (dari berperang) dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat!”, tatkala diwajibkan perang atas mereka tiba-tiba sebagian mereka takut kepada manusia (musuh) sebagaimana takut kepada Allah dan mereka berkata: Wahai Rabb kami mengapa engkau wajibkan perang atas kami, seandainya Engkau tangguhkan saja (perang) beberapa waktu lagi. Katakanlah (wahai Muhammad): Kesenangan dunia adalah sedikit sedangkan akhirat adalah lebih baik bagi orang yang bertakwa dan kalian tidak akan dizhalimi sedikitpun juga (di akhirat). (QS An-Nisa: 77).
Maka kurang lebih ayat As-Shaf memiliki makna yang sama dengan ayat-ayat ini. Demikian pula sejalan ayat-ayat ini adalah kisah orang-orang yag lari pada perang Uhud kemudian mereka berjanji kepada Allah, Allah berfirman:
وَلَقَدْ كَانُوْا عَاهَدُوْا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّوْنَ الْأَدْبَارَ وَكَانَ عَهْدُ اللَّهِ مَسْئُوْلًأ
“Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabannya”.(QS Al-Ahzab: 15)
Dahulu terjadi ketika di Perang Uhud, mereka telah berjanji lalu ternyata sebagian mereka lari maka Allah katakan: “ Dan perjanjian Allah akan diminta pertanggung-jawabannya” makna dari ayat ini adalah orang yang berkeinginan melakukan sesuatu namun tidak melakukannya.
Sebagaimana perkataan sebagian orang : Jika saya memiliki uang niscaya saya akan sedekah ternyata setelah memiliki uang ternyata ia pun tidak kunjung bersedekah. Ada juga orang lain yang berkata: Jika saya memiliki uang niscaya akan pergi haji namun ketika ia memiliki uang ternyata ia gunakan untuk membeli mobil atau yang semisalnya dan tidak berhaji.
Kedua, yakni orang yang menazarkan sesuatu atau menjanjikan sesuatu([13]). Adapun yang nazar ini ada dua macam:
- Nazar mutlak, seperti orang yang bernazar bahwa jika saya mendapatkan gaji maka saya akan melakukan ini atau perkataan seseorang pada bulan ini saya akan mengkhatamkan Qur`an dan semisalnya maka jika ada orang yang bernazar mutlak seperti ini namun tidak melaksanakannya maka Allah akan murka kepadanya sebagaimana dalam ayat:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ
“Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah jika kalian mengatakan sesuatu yang kalian tidak lakukan” (QS Ash-Shaf: 2)
- Nazar muqayyad, yakni nazar yang bersyarat tertentu seperti orang yang mengatakan: Ya Allah, jika aku sembuh dari penyakit niscaya saya akan bersedekah” atau seperti orang yang berkata: “Ya Allah, jika aku naik pangkat maka saya akan naik haji”, maka para ulama khilaf tentang hukum nazar ini apakah wajib ditunaikan ataukah tidak. Yang lebih tepat nazar ini tetap harus ditunaikan, jika ia tidak menunaikannya maka ini adalah tercela dan Allah murka kepadanya.
Juga termasuk ke dalam makna ini maksudnya adalah janji, seperti orang yang berjanji akan memberikan sesuatu, maka jika ia tidak memberikannya maka ini adalah tercela, terlebih lagi jika ternyata janji tersebut jika tidak ditunaikan maka akan menimbulkan mudharat bagi orang lain. Misalnya: orang yang menjanjikan pekerjaan kepada orang lain dengan berkata: “Wahai Fulan engkau berhentilah dari pekerjaanmu dan minggu depan engkau kerja di tempat saya”, sehingga ia keluar dari pekerjaan lamanya dan minggu depannya ia tidak bekerja di tempat baru dan Fulan pun tidak bisa lagi kembali ke pekerjaan lamanya. Tatkala ada mudharat seperti ini maka wajib bagi yang berjanji tersebut untuk menunaikan janjinya dan jika ia tidak menunaikan janjinya maka Allah akan murka kepadanya, Allah berfirman:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ
“Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah jika kalian mengatakan sesuatu yang kalian tidak lakukan”. (QS Ash-Shaf: 2)
Ketiga, yakni orang mengaku ia telah melakukan amalan sesuatu yang sebenarnya ia tidak pernah melakukannya([14]), sebagaimana disebutkan dalam riwayat namun ada kelemahan dalam riwayat ini ketika ada seorang Sahabat yang berjihad dan ia mengaku bahwa ia telah membunuh si Fulan, padahal yang membunuh adalah Sahabat yang lain, akhirnya ada Sahabat lain yang memberitahukan Nabi ﷺ bahwa bukan orang tersebut yang membunuhnya akan tetapi orang lain maka Nabi pun tegur orang tersebut dengan ayat :
يَا أَيُّهَا الذِيْنَ آمَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لَا تَفْعَلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman mengapa kalian mengatakan sesuatu yang kalian tidak kerjakan?!” (QS Ash-Shaf: 2), oleh karena itu hendaknya kita berhati-hati jangan kita mengaku-ngaku sesuatu yang tidak kita kerjakan seperti orang yang berkata: “Saya yang telah membangun ini” atau seperti orang yang berkata: “Saya yang membuka dakwah disana” padahal kiranya ada orang-orang lain yang bersamanya bukan ia seorang. Misalnya juga seperti orang yang berkata: “saya yang memberikan sumbangan ini dan itu” padahal ia hanya menyalurkan sumbangan orang lain. Maka semuanya itu adalah perbuatan mengaku-ngaku sesuatu yang tidak ia kerjakan dan ini adalah perbuatan yang tercela dan salah satu jenis kedustaan.
Keempat, ini merupakan teguran untuk para da’i yang mereka sering menyampaikan sesuatu yang mereka tidak mengerjakannya, oleh karena itu ada seorang salaf yakni Ibrahim An-Nakha’iy yang beliau berkata:
“ثَلَاثُ آيَاتٍ مَنَعَتْنِيْ أَنْ أَقُصَّ عَلَى النَّاسِ: قَوْلُهُ : ” أَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُوْنَ” وَقَوْلُهُ عَنْ شُعَيْبٍ: “وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ” وَقَوْلُهُ: “لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَاَ لَا تَفْعَلُوْنَ”
“Ada tiga ayat yang menghalangiku untuk menyampaikan ilmu kepada manusia: Firman Allah: “Apakah kalian memerintahkan manusia untuk melakukan kebajikan dan kalian melupakan diri kalian sendiri sedangkan kalian membaca Al-Kitab? Apakah kalian tidak berpikir”(QS Al-Baqarah:44). Firman Allah tentang Syu’aib: “Dan aku tidak ingin menyelisihi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang” (QS Hud: 88). Firman Allah yang lain: “…mengapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak kerjakan?!” (QS Ash-Shaf: 2)”. Oleh karena itu tidak patut seoranga da’I menjadi seperti lilin, ia memerangi sekitarnya namun membakar dirinya sendiri. ([15])
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih mereka:
“يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ”
“Akan didatangkan seorang pada hari kiamat lalu dilemparkan ke neraka dan usunya terburai di neraka dan ia pun berputar sebagaimana keledai yang berputar di penggilingan (gandum) lalu para penghuni neraka pun mengelilinginya lalu mereka berkata: “Wahai Fulan ada apa engkau (disini)? Bukankah engkau dahulu memerintahkan yang ma’ruf kepada kami dan melarang kami dari kemungkaran?” Ia pun menjawab: “Dahulu aku memerintahkan kepada yang ma’ruf namun aku tidak melakukannya dan aku melarang dari yang mungkar sedangkan aku melakukannya” ([16])
Maka hadits ini merupakan peringatan bagi para da’i begitu pula orang-orang yang menyeru kepada kebaikan di media sosial maka ketika seseorang telah menjadi penyeru kepada kebaikan maka ia pun harus memperbaiki dirinya sendiri, jika ia belum mampu melaksanakannya maka hendaknya ia memperbanyak istighfar kepada Allah, namun ia harus bertekad kuat untuk mau melaksanakan apa yang ia sampaikan, jika tidak maka ini akan berbahaya baginya, sebagaimana kata seorang penyair :
لَا تَنْــــهَى عَـــــــــنْ خُــــــــــــلُقٍ وَتَـــــــــــأْتِـــــــــــــيْ مِـــــــثْـــــــلَــــهُ عَـــــــــــارٌ عَــــــــــــــلَيْــــــــكَ إِذَا فَــــــــــــــــــعَلْـــــتَ عَــــــــــــــظِـــــــيْـــــــــــــــــــــــــــــــمُ
“Janganlah engkau larang dari suatu akhlak sedangkan engkau melakukan yang semisalnya
Sungguh aib yang besar bagimu jika engkau melakukan (hal tersebut)”([17])
Sungguh aneh jika ada orang yang mengajak kepada kebaikan sedangkan ia sendiri tidak melaksanakannya seperti sebagian orang yang mengajak untuk berjihad: “Ayo berjihad” namun ia sendiri tidak pergi berjihad. Oleh karena itu ayat ini merupakan peringatan bagi kita para da’i maupun orang-orang yang suka mengajak kepada kebaikan, baik dalam dunia nyata maupun share di dunia maya namun ternyata ia melanggar semua ajakan tersebut maka ini jelas terkena ayat:
“لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لَا تَفْعَلُوْنَ”
“Mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan?!” (QS Ash-Shaf: 2)
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa berbagai penafsiran ini pun menjadi contoh bagi kaidah para ulama:
الْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
“Pelajaran yang dijadikan patokan dan diambil berdasarkan keumuman lafaz (dalil) dan bukanlah kekhususan sebab (nuzul dari ayat tersebut)”. ([18])
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ.
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam keadaan bersaf seakan mereka seperti bangunan yang kokoh”.(QS Ash-Shaf: 4)
Di zaman dahulu dimana zaman perang belum menggunakan teknologi yang canggih maka mereka berperang dilakukan secara langsung, saf lawan saf. Nabi ﷺ di antara kebiasaan beliau sebelum berperang mengatur para Sahabat dengan bersaf, jika ada yang maju sedikit maka diperintahkan untuk diratakan dan diluruskan dan ketika terjadi perang maka mereka dalam posisi satu saf dan tidak berpecah belah, maka Allah cinta pemandangan tersebut. ([19])
Adapun di zaman ini, berperang satu saf maksudnya adalah satu kesatuan, sama-sama berperang di atas satu bendera dan bukan bendera-bendera yang banyak dan berpecah-belah, ada bendera ini dan ada bendera itu, akhirnya terjadi kelemahan sebagaimana yang Allah firmankan:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Dan janganlah kalian berpecah-belah sehingga kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian…”(QS Al-Anfal ayat 46).
Sebagaimana terjadi di zaman ini dimana kaum muslimin berperang melawan orang kafir namun kaum muslimin memiliki bendera yang banyak, kaum muslimin berselisih dengan sesama mereka yang terdiri dari banyak bendera tersebut, dan bahkan tidak jarang terjadi saling bunuh antara sesama mereka. Masing-masing bendera hanya memperjuangkan benderanya sendiri, wal-‘iyadzu billah.
Oleh karena itu para ulama telah menjelaskan bahwa di antara syarat berjihad adalah harus dipimpin oleh seorang pemimpin, apakah pemimpin itu orang yang baik atau orang yang buruk, tetap harus ada yang memimpin([20]), karena tidak mungkin keberhasilan akan tercapai kecuali dengan pemimpin yang mengumpulkan seluruh kekuatan. Adapun jika kekuatan kaum muslimin tercerai-berai maka bagaimana kaum muslimin bisa menang dalam jihad fi sabilillah?. Maka yang terpenting adalah bersatu padu dalam rangka memenangkan peperangan, jika di zaman dahulu dilakukan dengan mendirikan satu saf adapun di zaman ini dengan cara diatur dengan satu komando maka tidak boleh seseorang berkhianat dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan Allah mencintai pasukan yang solid dan kokoh lagi bersatu padu.
Bahkan sebagian ulama ada yang menyebutkan tentang hukumnya keluar dari saf karena hajat tertentu, sebagian ulama mengatakan bahwa tidak bolehnya hal tersebut kecuali dengan seizin pemimpin karena hal tersebut bisa mengurangi kekokohan saf. Para ulama juga membahas bagaimana hukumnya “mubarazah” yakni duel dengan orang kafir maka para ulama berbeda pendapat dalam hal ini:
- Sebagian ulama membolehkan hal tersebut, selama ada maslahatnya dan ia yakin akan menang dalam duel tersebut karena hal ini bisa menguatkan mental kaum muslimin dan menjatuhkan mental orang kafir.
- Sebagian ulama yang lain tidak membolehkan hal tersebut karena dapat merusak keikhlasan dan menimbulkan riya.
- Sebagian ulama membolehkan, jika yang menantang duel terlebih dahulu adalah orang kafir, adapun jika tantangan tersebut dari si muslim maka hal ini tidak diperbolehkan. ([21])
Intinya persatuan dalam peperangan sangat dibutuhkan, sebagaimana Allah puji kaum miuslimin dengan mengatakan:
صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوْصٌ
“(Mereka) satu saf seakan merupakan bangunan yang kokoh”.
Kemudian Allah ta’ala menyebutkan kisah umat-umat terdahulu, kisah umat Nabi Musa dan kisah umat Nabi Isa, seakan Allah ingin menegur: Wahai kaum muslimin janganlah kalian bersikap sebagaimana sikapnya kaum Nabi Musa terhadap Nabi Musa dan juga kaum Nabi Isa kepada Nabi Isa yang mereka tidak menuruti Nabi mereka. Adapun kalian maka kalian harus mentaati dan menuruti Nabi Muhammad ﷺ ,jika ada seruan jihad maka kalian harus tunduk kepada Nabi ﷺ dan janganlah seperti kaum Nabi Musa. Karenanya Allah berfirman:
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ لِمَ تُؤْذُونَنِي وَقَدْ تَعْلَمُونَ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Dan (ingatlah) tatkala Musa berkata kepada kaumnya: “Wahai kaumku mengapa kalian menyakitiku sedangkan kalian sungguh telah mengetahui bahwasanya aku adalah Rasul Allah kepada kalian, maka ketika mereka menyimpang Allah biarkan hati mereka menyimpang. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum fasik”. (QS Ash-Shaf: 5)
Kaum Musa masih tega menyakiti Nabi Musa dengan perkataan maupun perbuatan padahal mereka telah mengetahui bahwasanya beliau adalah Rasul Allah kepada mereka, maka hal ini menunjukkan akan buruknya akhlak Bani Isra`il. Para ulama menyebutkan di antara gangguan kaumnya kepada Nabi Musa adalah mereka menuduh Nabi Musa bahwasanya beliau memiliki penyakit “barash/adar”([22]). Bani Isra`il memiliki kebiasaan mandi bersama, para lelaki mandi dan saling melihat sesama mereka dan hal ini diperbolehkan dalam syari’at mereka sedangkan Nabi Musa adalah seorang yang pemalu sehingga beliau biasa mandi sendiri dan tidak bergabung bersama kaumnya. Mereka mengatakan bahwasanya tidaklah Musa malu untuk mandi bersama mereka melainkan karena ia memiliki penyakit kulit belang atau ada penyakit pada kemaluannya([23]) sehingga ia pun tidak mau mandi bersama dan Allah pun isyaratkan gangguan mereka ini di ayat yang lain:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian seperti orang-orang yang menyakiti Nabi Musa dan Allah pun bebaskan dia dari tuduhan yang mereka ucapkan, dan dia (Musa) memiliki kedudukan yang terhormat di sisi Allah”(QS Al-Ahzab ayat 69).
Maka kisahnya sebagaimana diriwayatkan lebih lengkap oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka bahwasanya suatu ketika Nabi Musa ‘alaihis salam mandi sendiri lalu beliau letakkan bajunya di atas batu. Kemudian batu tersebut lari ke arah areal lokasi mandi kumpulan Bani Isra`il, Musa pun mengejarnya sembari berkata:
ثَوْبِي يَا حَجَرُ
“Bajuku, wahai batu!”
Sehingga Bani Isra`il pun melihat Nabi Musa ternyata beliau gagah dan tidak memiliki aib sama sekali dan pada batu tersebut terdapat bekas pukulan beberapa kali dari Nabi Musa karena kuatnya pukulan beliau. ([24])
Di kali yang lain, kaum Musa pun pernah menyakiti Nabi Musa ketika mereka sedang dikejar oleh Fir’aun dan bala tentaranya hingga mereka sampai ke tepian laut Merah sehingga kaumnya sampai berkata:
إِنَّا لَمُدْرَكُوْنَ
“Sesungguhnya kita akan tertangkap”(QS Asy-Syu’ara: 61), maka Nabi Musa menjawab perkataan mereka:
قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ
“Dia (Musa) berkata: “Sekali-kali tidak, sesungguhnya bersamaku ada Rabbku yang akan memberi petunjuk kepadaku” (QS Asy-Syu’ara: 62).
Contoh yang lain dari gangguan mereka adalah ketika Nabi Musa perintahkan mereka untuk berjihad maka mereka berkata:
فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ
“…pergilah engkau dengan Rabbmu dan berperanglah, sesungguhnya kami akan disini duduk-duduk” (QS Al-Maidah: 24), dan banyak gangguan mereka lainnya terhadap Nabi Musa.
Di sisi lain pernah Nabi Muhammad ﷺ membagikan ghanimah lalu ada yang menganggap bahwa Nabi membagikan dengan tidak adil sembari berkata:
وَاللهِ، إِنَّ هَذِهِ لَقِسْمَةٌ مَا عُدِلَ فِيهَا وَمَا أُرِيدَ فِيهَا وَجْهُ اللهِ
“Demi Allah, pembagian ini tidaklah adil dan tidak mengharapkan wajah Allah!”, maka perkataan ini pun sampai kepada Nabi ﷺ lalu beliau pun menjawabnya:
فَمَنْ يَعْدِلُ إِنْ لَمْ يَعْدِلِ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ؟!
“Siapa yang bisa berlaku adil, jikalau Allah dan Rasul-Nya tidak adil?!” lalu beliau pun melanjutkan:
يَرْحَمُ اللَّهُ مُوسَى قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ
“Semoga Allah merahmati Nabi Musa, sungguh ia telah diganggu lebih banyak daripada ini lalu bersabar”. ([25])
Oleh karena itu dalam ayat ini Allah ingin memperingatkan kaum muslimin, janganlah kalian wahai kaum muslimin ketika diperintahkan untuk berjihad lantas kalian mundur dan berlaku sebagaimana perilaku kaum Nabi Musa kepada Nabi Musa, Allah berfirman:
…فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“… maka ketika mereka menyimpang Allah biarkan hati-hati mereka menyimpang. Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum fasik”.(QS Ash-Shaf: 5).
Para ulama mengatakan:
الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ
“Balasan itu sesuai dengan jenis perbuatan itu sendiri”([26]) dan juga sebagian ulama ada yang mengatakan:
الْسَّيِّئَاتُ تُنَادِيْ بِأُخْتِهَا وَالْحَسَنَاتُ تُنَادِىْ بِأُخْتِهَا
“Keburukan itu menggiring kepada keburukan-keburukan lainnya demikian pula kebaikan akan menggiring kepada kebaikan-kebaikan lainnya”, seseorang yang mengenal kebaikan maka akan menggiring kepada kebaikan lainnya, misalnya seperti seseorang yang ia hijrah dari keburukan kepada kebaikan, lalu ia hadir di majlis-majlis ilmu yang juga merupakan kebaikan, kemudian di majlis ilmu ia bertemu dengan orang-orang shalih bahkan hingga berujung sebagian orang shalih tersebut ada yang memiliki saudari yang kemudian menjadi jodohnya.
Demikian pula keburukan, ia akan menggiring kepada keburukan yang lainnya, seseorang yang awalnya merokok kemudian dia akan tergiring kepada minuman keras hingga datang ke diskotik dan bertambah terus maksiatnya hingga jatuh kepada zina bahkan bisa berujung kepada hidup yang tidak tenang dan akhirnya bunuh diri, maka kemaksiatan memang membawa kepada kemaksiatan yang lainnya.
Maka Allah jelaskan bahwa ketika mereka telah memilih jalan yang menyimpang maka akan membuat mereka semakin jauh, Allah berfirman di ayat yang lain:
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
“Dan (demikian pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan mereka dalam keadaan buta dari petunjuk”.(QS Al-An’am: 110)
Ayat ini menunjukkan bahwasanya sebagaimana penolakan mereka pertama kali terhadap Qur`an maka mulai saat itu dan seterusnya mereka akan terus menolak, demikian pula keadaan Bani Isra`il dalam ayat ini ketika mereka sendiri yang memilih jalan menyimpang maka Allah pun simpangkan hati mereka dari jalan yang benar. Keadaan sebaliknya jika seseorang memilih jalan petunjuk maka akan ditambahkan petunjuk baginya, sebagaimana yang Allah firmankan:
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
“Dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk niscaya Dia (Allah) akan tambahkan petunjuk bagi mereka dan memberikan balasan ketakwaan kepada mereka”.(QS Muhammad: 17).
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang berusah mencari hidayah maka Allah akan tambahkan hidayah baginya, di ayat yang lain Allah pun kembali menegaskan:
وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ
“…barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Allah akan berikan hidayah kepada hatinya”.(QS At-Taghabun 11).
Begitu pula berlaku sebaliknya sebagaimana keadaan Bani jIsra`il, tatkala hati mereka menyimpang maka Allah tetap biarkan mereka di dalam Penyimpangan dan Allah tidaklah memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Kemudian di ayat yang selanjutnya, Allah bawakan juga contoh lainnya dari sebagian pengikut Nabi Isa dimana mereka ada yang menjadi Hawariyyin dan ada juga yang mengganggu Nabi Isa, Allah berfirman tentang mereka:
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
“Dan (ingatlah) tatkala Isa anak Maryam berkata: “Wahai Bani Isra`il sesungguhnya aku adalah Rasul Allah kepada kalian (yang diutus) sebagai pembenar Taurat yang telah ada sebelumku…”(QS Ash-Shaf: 6).
Nabi Isa merupakan Nabi terakhir dari kalangan Bani Isra`il, orang Yahudi berharap bahwa Nabi yang diutus akan mengajak perang bersama mereka sebagaimana Nabi Dawud sehingga bisa membuat kerajaan dan mengalahkan bangsa Romawi. Setelah Nabi Isa diutus ternyata Nabi yang diutus tidak sesuai dengan harapan mereka, Nabi Isa adalah orang yang lemah-lembut, mengajarkan Tauhid dan akhlak yang mulia, tidak memerangi orang Romawi akhirnya mereka tidak puas dan menuduh Nabi Isa sebagai anak zina, padahal tentang kehadiran Nabi Isa telah dikabarkan di kitab terdahulu yakni Taurat.
Lalu Allah Ta’ala melanjutkan:
…وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
“…Dan sebagai pemberi kabar gembira akan adanya seorang Rasul yang datang setelahku yang bernama Ahmad maka jika dia (Nabi Muhammad) datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti (hujjah-hujjah dan mukjizat-mukjizat) maka mereka berkata bahwa ini hanyalah sihir belaka”(QS Ash-Shaf: 6).
Sehingga mereka tidak beriman kepada Nabi Isa dan hanya sedikit yang beriman kepada beliau semasa hidupnya. Demikian pula dari kalangan kafir Quraisy, hanya sedikit yang beriman kepada Nabi, bahkan mereka menuduh Nabi ﷺ dengan sebutan penyihir.
Pada ayat ini, Nabi Isa mengabarkan bahwasanya sepeninggal beliau akan datang seorang Nabi yang bernama Ahmad dan yang mengabarkan akan adanya Nabi Muhammad bukan hanya Nabi Isa saja melainkan juga para Nabi yang lain pun mengabarkan tentang kedatangan Nabi Muhammad ﷺ hanya saja disebutkan secara khusus bahwa Nabi Isa yang mengabarkan tidak berarti bahwa Nabi yang lain tidak mengabarkan.
Metode pendalilan seperti ini dalam ilmu Ushul Fiqh disebut sebagai “mafhum laqab” dan ini adalah jenis mafhum yang lemah menurut kebanyakan ulama Ushul Fiqh. Adapun jika ditanyakan mengapa hanya Nabi Isa saja disini yang menyebutkan kedatangan Nabi Muhammad ﷺ maka alasannya adalah karena Nabi Isa merupakan Nabi terakhir dari kalangan Bani Isra`il dan beliau telah mengabarkan akan adanya Nabi setelahnya yang bernama “Ahmad”. ([27])
Adapun penamaan Nabi ﷺ di ayat ini dengan nama “Ahmad” maka telah shahih dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda:
“لِي خَمْسَةُ أَسْمَاءٍ: أَنَا مُحَمَّدٌ، وَأَحْمَدُ وَأَنَا المَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللَّهُ بِي الكُفْرَ، وَأَنَا الحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا العَاقِبُ ”
“Aku memiliki lima nama: Aku adalah Muhammad, dan Ahmad, dan aku adalah Al-Mahiy yang Allah menghapuskan kekufuran dengan keberadaanku, dan aku adalah Al-Hasyir yang manusia dikumpulkan di bawah kakiku, dan aku adalah Al-‘Aqib (Nabi terakhir)”([28]), maka hadits ini menunjukkan bahwa di antara nama-nama nabi ﷺ adalah “Ahmad” namun para ulama berbeda pendapat mengapa Nabi ﷺ dinamakan “Ahmad”
Pertama, karena beliau adalah manusia yang paling banyak memuji Allah. Diantara para Nabi dan Rasul maupun seluruh manusia beliau adalah orang yang paling banyak memuji Allah dalam setiap keadaan. Shalatnya amat panjang dan beliau selalu dalam keadaan berzikir. Demikian sifat Nabi ﷺ, beliau adalah hamba yang paling banyak memuji Rabbnya, oleh karena itu dinamakan Ahmad.
Kedua, karena beliau adalah manusia yang paling patut untuk dipuji karena betapa banyak kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Nabi ﷺ.
Namun pendapat yang pertama adalah lebih tepat, adapun pendapat yang kedua maka itu lebih tepat untuk nama “Muhammad” mengapa beliau dinamakan “Muhammad” karena beliau memiliki amat banyak kelebihan-kelebihan yang setiap kelebihan tersebut menjadikan belia berhak untuk dipuji sehingga dengan sebab teramat banyak kelebihan beliau dari berbagai sisi dan ini menjadikan beliau sering dipuji. ([29])
Adapun nama-nama beliau lainnya adalah “Al-Mahiy” dan ada juga “Al-Hasyir” serta “Al-‘Aaqib”. Nabi bersabda :
لِي خَمْسَةُ أَسْمَاءٍ: أَنَا مُحَمَّدٌ، وَأَحْمَدُ وَأَنَا المَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللَّهُ بِي الكُفْرَ، وَأَنَا الحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا العَاقِبُ (وَالْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ)
“Aku memiliki 5 nama, aku Muhammad, Ahmad, aku al-Maahiy (penghapus) yang dengan sebabku Allah menghapuskan kekufuran, dan aku al-Hasyir (pengumpul) yang manusia dikumpulkan di kakiku (yaitu setelahku), dan aku adalah al-Áaqib (penutup), dan al-Áaqib adalah yang tidak ada lagi nabi setelahnya” ([30])
Kemudian Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengadakan dusta atas nama Allah sedangkan ia telah diseru kepada Islam. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim”. (QS Ash-Shaf: 7)
Para ulama menjelaskan ayat ini bahwasanya Bani Isra`il adalah orang yang paling zhalim karena mereka aslinya mengetahui akan kebenaran Nabi Muhammad ﷺ karena telah disebutkan tentang beliau di dalam Taurat dan Injil. Oleh karena itu dalam kisah Heraklius tatkala bertemu dengan Abu Sufyan dan bertanya tentang Nabi ﷺ maka ketika itu Heraklius sampai berkata kepada Abu Sufyan:
فَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ
“Jika apa yang katakan itu benar, maka ia (Nabi shallallahu álaihi wasallam) akan menguasai singgasanaku ini. Sungguh aku mengetahui bahwa ia akan keluar, akan tetapi aku tidak menduga bahwa ia berasal dari kalian (bangsa Arab). Kalau seandainya aku tahu aku bisa bertemu denganya tentu aku akan berusaha keras untuk bertemu dengannya. Jika aku berada di sisinya tentu aku akan mencuci kakinya” ([31])
Yaitu mereka (kaum Yahudi dan Nashoro) adalah orang-orang yang telah mengetahui akan adanya Nabi terakhir namun mereka tidak menduga bahwasanya Nabi terkahir ini ternyata keluar di kalangan bangsa Arab.
Maka orang-orang Bani Isra`il adalah orang-orang yang mengetahui tentang Nabi kemudian mereka sengaja untuk berdusta setelah mengetahui, sehingga Allah mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling zhalim karena sengaja berdusta atas nama Allah tentang Nabi ﷺ padahal mereka telah diseru kepada Islam.
وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“…Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim”. (QS Ash-Shaf: 7)
Allah Ta’ala berfirman:
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka sedangkan Allah pasti akan menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya”.(QS Ash-Shaf: 8)
Maka dalam ayat ini Allah gambarkan bahwa orang-orang Bani Isra`il ingin mencela Nabi ﷺ dengan lisan-lisan mereka, begitu pula orang-orang musyrikin juga ingin mencela Nabi ﷺ dan kita juga melihat betapa banyak orang-orang Nasrani maupun Yahudi melakukan untuk mencela Nabi ﷺ baik dengan cara membuat film-film atau karikatur dan semacamnya, namun hal tersebut tidaklah berpengaruh apa-apa terhadap Nabi ﷺ. Usaha mereka sia-sia, Allah katakan:
وَاللَّهُ مُتِمُّ نُوْرِهِ
“Dan Allah akan menyempurnakan cahaya-Nya”
Bahkan yang terjadi kita saksiskan bahwa orang-orang di negeri kafir berbondong-bondong masuk Islam terus-menerus, setiap hari banyak yang masuk ke dalam Islam. Sebaliknya orang yang murtad dari Islam sangatlah sedikit kecuali segelintir kecil di negeri kita (Indonesia) namun jika kita pergi ke negeri-negeri kafir, maka akan kita saksikan bahwa orang-orang kafir masuk Islam dengan berbondong-bondong, bisa kita saksikan di dunia nyata maupun sosial media, mereka masuk Islam dengan berbagai sebab. Sungguh luar biasa dan ini merupakan bukti bahwa Allah menyempurnakan cahaya-Nya. Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa dalam ayat ini seolah Allah ingin mengejek orang-orang kafir dan mengumpamakan cahaya-Nya bagaikan cahaya matahari kemudian orang-orang kafir tersebut berusaha memadamkan matahari dengan lisan-lisan mereka, maka itu sesuatu yang mustahil dan tidak mungkin terjadi, usaha dari mulut tidak akan sampai ke matahari dan cahaya Allah terus bertambah dan bertambah hingga hari kiamat kelak. ([32])
Kemudian Allah tutup firman-Nya:
وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ
“…walaupun orang-orang kafir membencinya”.(QS Ash-Shaf:8)
Ini merupakan dalil bahwasanya tersebarnya Islam membuat orang-orang kafir menjadi jengkel, tersebarnya cahaya Allah membuat mereka benci. Maka jangan kita menduga bahwa tidak ada orang yang tidak suka dengan penyebaran Islam namun tetap kita harus terus berdakwah agar cahaya Allah menyebar di muka bumi.
Allah Ta’ala berfirman:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar agar memenangkannya di atas seluruh agama meskipun orang-orang musyrik membencinya”.(QS Ash-Shaf: 9)
Ayat ini mengisyaratkan bahwa jika ingin agama ini unggul maka disyaratkan petunjuk yakni ilmu yang bermanfaat dan agama yang lurus yakni berupa amalan shalih([33]), sebaliknya jika seseorang terjauhkan dari ilmu yang bermanfaat atau terjauhkan dari amalan shalih maka tidak akan unggul.
Adapun makna “unggul” disini ada dua pendapat di kalangan para ulama:
Pertama, agama Islam adalah agama yang unggul di atas agama-agama lainnya dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti. Tidak ada yang dapat mengalahkan hujjah agama Islam dari agama manapun. Sebaliknya, seluruh ajaran agama yang lain terdapat kontradiksi, tidak logis serta penuh dengan kesyirikan berbeda dengan agama Islam yang logis dan tidak ada pertentangan di dalamnya. Hingga saat ini jika terjadi perbedatan antara agama maka agama Islam lah yang selalu menang dalam masalah konsep Ketuhanan dan selalu menang di atas agama yang lainnya secara hujjah.
Kedua, maknanya adalah menang secara total dan itu akan terjadi pada hari kiamat tatkala Allah turunkan nabi Isa ke muka bumi. Sekarang nabi Isa masih diangkat oleh Allah Ta’ala namun nanti pada hari kiamat nanti Dajjal akan keluar namun kemudian turunlah Nabi Isa dan membunuhnya. ([34])
Dalam hadits Abu Hurairah yang shahih yang terdapat di Shahih Muslim:
وَاللهِ، لَيَنْزِلَنَّ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَادِلًا، فَلَيَكْسِرَنَّ الصَّلِيبَ، وَلَيَقْتُلَنَّ الْخِنْزِيرَ، وَلَيَضَعَنَّ الْجِزْيَةَ، وَلَتُتْرَكَنَّ الْقِلَاصُ فَلَا يُسْعَى عَلَيْهَا، وَلَتَذْهَبَنَّ الشَّحْنَاءُ وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ، وَلَيَدْعُوَنَّ إِلَى الْمَالِ فَلَا يَقْبَلُهُ أَحَدٌ
“Demi Allah, Isa Ibnu Maryam akan turun sebagai hakim yang adil lalu beliau akan memecahkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah dan sungguh unta-unta yang disenangi akan ditinggalkan sehingga tidak ada lagi yang berusaha untuk mencarinya dan sungguh akan hilang rasa kebencian, saling benci dan saling hasad serta akan ada menyeru untuk mengambil harta namun tidak ada yang mau menerimanya”. ([35])
Hadits ini menunjukkan bahwa di zaman itu begitu makmur dan harta melimpah maka orang-orang tidak akan mengejar harta pada hari itu serta tidak ada pula hasad karena semua orang berkecukupan masing-masing. Itulah di zaman Imam Mahdi dan Nabi Isa dimana ketika itu Islam unggul di atas agama-agama lainnya baik secara hujjah maupun secara kekuatan sehingga mampu mengalahkan seluruh agama.
Dan Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
“Wahai orang-orang yabng beriman maukah aku tunjukkan kepada kalian kepada suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih?”(QS Ash-Shaf:10)
Yang namanya perdagangan aslinya adalah orang yang melakukan jual-beli dalam rangka mendapatkan keuntungan,([36]) maka Allah berfirman dalam ayat ini: “Apakah kalian mau aku tunjukkan kepada perdagangan yang menguntungkan yang hasilnya adalah menyelamatkan kalian dari azab?” maka seseorang jika mendengar ayat ini ia akan bertanya-tanya : “Apakah perdagangan tersebut?”([37]) yang keuntungannya disebutkan dengan jelas berupa keselamatan dari azab yang pedih yang tentunya berujung kepada masuk surga.
Maka lalu Allah lalu menyebutkan bahwa barang dagangannya adalah kalian menjual jiwa dan harta kalian([38]), Allah lalu melanjutkan:
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta-harta kalian dan jiwa-jiwa kalian maka yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui”. (QS Ash-Shaf: 11)
Maka dalam ayat ini Allah menyebutkan barang dagangannya, jika kalian mau menjual jiwa dan harta kalian maka kalian akan mendapatkan surga dan ini adalah keuntungannya beserta keselamatan dari neraka Jahannam, Allah kemudian tutup ayat ini dengan firman-Nya:
ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“…(keuntungan) yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui”. (QS Ash-Shaf: 11)
Kemudian Allah kembali menyebutkan keuntungan-keuntungan yang lainnya:
يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ*
وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
“(Niscaya) Dia akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya serta tempat-tempat tinggal di surga ‘Adn yang demikian itulah kesuksesan yang agung. Dan (keuntungan) yang lainnya yang akan kalian sukai adalah pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat maka berilah kabar gembira kepada kaum mukminin”. (QS Ash-Shaf: 12-13)
Dalam ayat ini Allah menamakan orang yang berjihad sebagai orang yang berdagang dan di ayat yang lain Allah kembali menegaskan hal tersebut:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Sesungguhnya Allah membeli dari kaum mukminin jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka dengan memberikan surga kepada mereka. (Kemudian) mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh, (ini adalah) janji Allah yang benar yang ada di dalam Taurat dan Injil dan siapakah yang lebih menepati janjinya daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual-beli kalian yang telah kalian lakukan, dan itulah kemenangan yang besar”. (QS At-Taubah: 111)
Dalam ayat-ayat ini ketika Allah membicarakan tentang jihad maka Allah sebutkan harta lebih dahulu daripada jiwa sebagaimana dalam firman-Nya:
تُجَاهِدُوْنَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَ أَنْفُسِكُمْ
“Kalian berjihad di jalan Allah dengan harta-harta kalian dan jiwa-jiwa kalian”.(QS Ash-Shaf:11)
Dan seluruh ayat yang membicarakan jihad selalu mendahulukan harta daripada jiwa kecuali ayat At-Taubah di atas, Allah dahulukan jiwa daripada harta:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
“Sesungguhnya Allah membeli dari kaum mukminin jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka” (QS At-Taubah : 111)
Maka para ulama menjelaskan mengapa demikian? Alasannya adalah berjihad dengan jiwa tidak selalu memungkinkan dan tidak semua orang bisa melakukannya, anak-anak tidak bisa melakukannya, wanita tidak bisa melakukannya, orang tua tidak bisa melakukannya. Akan tetapi berjihad dengan harta hampir bisa dilakukan setiap saat sedangkan jihad dengan jiwa tidak bisa dilakukan setiap saat([39]), adakalanya tidak ada kesempatan jihad syar’iy secara jiwa bahkan yang ada adalah pertempuran sesama kaum muslimin. Lain halnya jihad dengan harta maka bisa dilakukan kapan saja, siapa saja yang mau berjihad maka bisa dengan hartanya ia berusaha memperjuangkan agama Allah dengan berbagai macam cara seperti mencetak buku bermanfaat, mengirim da’i ke daerah terpencil, membuat konten dakwah yang bermanfaat lalu ia sebarkan di sosisal media dan banyak lagi yang bisa dilakukan atau dengan membantah syubhat-syubhat orang-orang kafir dan berusaha mematikan dakwah mereka atau mengislamkan orang-orang, maka semua itu bisa dilakukan dengan harta. Oleh karena itu dalam ayat-ayat Allah dahulukan jihad dengan harta daripada jihad dengan jiwa karena lebih mungkin untuk dilakukan dibandingkan jihad dengan jiwa, Wallahu a’lam bish-shawab.
Kemudian Allah janjikan selain surga dengan:
وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ
“Dan tempat-tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn” (QS Ash-Shaf: 12).
Adapun rumah-rumah di dunia maka bermacam-macam, sebagian ada yang tinggal di tempat yang nyaman, sebagian lagi ada yang tinggal di tempat yang kurang nyaman, sebagian lagi ada yang tidak nyaman, bahkan ada rumah yang teramat nyaman, namun dari sisi lain bisa jadi isinya kurang nyaman, istrinya kurang nyaman, atau tetangganya kurang nyaman, dan hal-hal yang lainnya. Maka jika kalian ingin tempat tinggal yang nyaman, yang begitu luas dan dipenuhi dengan bidadari-bidadari, yang memiliki banyak ruangan bahkan di setiap ruangan terdapat bidadari, dipenuhi dengan hidangan buah-buahan dan makanan yang berbagai macam maka untuk memperoleh semua itu harus berjuang sebagaimana dalam sabda Nabi ﷺ :
أَلاَ إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ غَالِيَةٌ، أَلاَ إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ الجَنَّةُ.
“Ketahuilah bahwasanya barang dagangan Allah adalah mahal, ketahuilah bahwasanya barang dagangan Allah adalah surga”. ([40])
Maka perdagangan dengan Allah bukanlah perdagangan yang murah dan sepele melainkan ia adalah perdagangan yang sungguh berharga, sebagaimana dalam hadits yang lain:
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ
“Surga dikelilingi dengan hal-hal yang tidak disukai sedangkan neraka dikelilingi dengan syahwat-syahwat”. ([41])
Maknanya adalah jika anda ingin menerobos masuk ke surga pasti kalian harus melewati pagar-pagar yang membuat kalian tidak senang, tidak boleh melakukan ini, dilarang melakukan ini, yang ini haram, yang itu haram dan larangan-larangan lainnya. Sebaliknya untuk masuk neraka adalah hal yang mudah sebagaimana dalam hadits : “Neraka diliputi dengan syahwat-syahwat” untuk masuk neraka cukup melakukan hal yang enak-enak saja namun kemudian berujung kepada terjerumus ke dalam neraka dan sekarang adalah zaman syahwat merajalela.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنْصَارَ اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ فَآمَنَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَتْ طَائِفَةٌ فَأَيَّدْنَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَى عَدُوِّهِمْ فَأَصْبَحُوا ظَاهِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kalian para penolong (agama) Allah sebagaimana perkataan Isa anak Maryam kepada para hawariyyin (para pengikut beliau) : “Siapakah di antara kalian yang menjadi penolongku kepada (jalan) Allah?” maka Hawariyyun menjawab: “Kami adalah para penolong (agama) Allah lalu sebagian Bani Isra`il beriman sedangkan sebagian lagi kufur dan Kami kuatkan orang-orang yang beriman atas musuh-musuh mereka sehingga mereka (kaum yang beriman) menjadi menang”. (QS Ash-Shaf: 14)
Makna “hawariy” adalah orang terdekat yang khsusus dan spesial, setiap para Nabi memiliki orang-orang khusus seperti ini, sebagaimana dalam hadits Nabi ﷺ :
إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوَارِيَّ، وَإِنَّ حَوَارِيَّ الزُّبَيْرُ
“Sesungguhnya setiap Nabi memiliki hawariy (orang khusus) dan hawariy ku adalah Zubair”.([42])
Para ulama menjelaskan tentang ayat ini bahwasanya setelah Nabi Isa diangkat maka sebagian Bani Isra`il beriman dan sebagian lagi kufur dan makna kufur disini adalah melakukan kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Para ulama menjelaskan bahwa setelah Nabi isa diangkat maka mereka terbagi menjadi 3 golongan:
Pertama, kelompok yang mengatakan bahwasanya Allah adalah Isa.
Kedua, kelompok yang mengatakan bahwasanya Isa adalah anak Allah.
Ketiga, kelompok yang mengatakan Isa adalah tuhan yang satu dari 3 Tuhan.
Dan Allah sebutkan ketiga kelompok ini di dalam Qur`an, adapun kelompok pertama, Allah menyebutkan:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Isa anak Maryam…”. (QS Al-Maidah ayat 72)
Dan Allah berfirman masih di Surat Al-Maidah tentang kelompok yang ketiga:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ
“Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah tuhan yang satu dari tiga tuhan…”. (QS Al-Maidah ayat 73)
Adapun kelompok yang kedua, Allah berfirman tentang mereka di surat yang lain:
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا
“Dan mereka (orang-orang kafir) berkata: “Ar-Rahman telah mengangkat anak laki-laki”. Sungguh kalian telah mendatangkan perkara yang sangat mungkar. (QS Maryam: 88)
Maka mereka ini adalah kelompok-kelompok yang menjadi kufur setelah Nabi Isa diangkat. Kemudian Allah lanjutkan dengan kelompok yang beriman:
فَأَيَّدْنَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَى عَدُوِّهِمْ فَأَصْبَحُوا ظَاهِرِينَ
“…dan Kami kuatkan orang-orang yang beriman atas musuh-musuh mereka sehingga mereka (kaum yang beriman) menjadi menang”. (QS Ash-Shaf: 14).
Yaitu Allah menangkan orang-orang yang beriman dengan hujjah di kala itu dan mereka bisa menang melawan orang-orang yang kafir([43]), bahkan hal ini masih berlaku hingga hari ini yakni barangsiapa yang beriman niscaya ia akan mampu melawan hujjahnya orang-orang yang melakukan kesyirikan.
([1]) Lihat Zadul-Masiir karya Imam Ibnul-Jawziy: 4/ 276 dan Al-Itqan fi Ulumil-Qur`an karya Imam As-Suyuthiy: 1/ 195.
([2]) Lihat Tafsir Al-Qurthubiy: 18/ 77.
([3]) Lihat Tafsir Al-Qurthubiy: 17/ 235.
([5]) HR Al-Bukhari no 278 dan Muslim no 339.
إِنِّي لَأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّي لَأَعْرِفُهُ الْآنَ
“Sungguh aku benar-benar mengetahui sebuah batu di Mekah dahulu memberi salam kepadaku sebelum aku diutus, sungguh aku mengetahui batu tersebut sekarang” (HR Muslim no 2277).
([8]) Ibnu Masúd radhiallahu ánhu berkata :
وَلَقَدْ كُنَّا نَسْمَعُ تَسْبِيحَ الطَّعَامِ وَهُوَ يُؤْكَلُ
“Dan sungguh kami mendengar tasbih-nya makanan sementara makanan tersebut sedang dimakan” (HR Al-Bukhari no 3579)
([9]) Lantas bagaimana dengan orang-orang kafir apakah mereka juga bertasbih kepada Allah?
Untuk menjawab pertanyaanya ini maka beberapa kemungkinan jawaban :
Pertama : Jika kita berpendapat bahwa seluruh makhluk (baik benda mati atau benda hidup, termasuk manusia, baik mukmin maupun kafir) bertasbih dengan tasbih ad-dalaalah maka orang kafirpun bertasbih.
Kedua : Jika kita berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tasbih adalah tasbih al-maqool (dengan ucapan) maka tentu jelas bahwa orang kafir tidaklah bertasbih. Maka mereka keluar dari keumuman firman Allah
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
“Tidaklah sesuatu pun yang ada di langit dan yang ada di bumi melainkan mereka mentasbihkan Allah hanya saja kalian tidak dapat memahami tasbih mereka”. (QS Al-Isra:44)
Adapun keluarnya mereka dari ayat ini bisa jadi karena dua hal :
- Karena ayat ini sedang berbicara tentang selain mukallaf (selain jin dan manusia), sehingga Allah berdalil bahwa seluruh makhluk (selain jin dan manusia) bertasbih maka hendaknya orang-orang kafir juga bertasbih
- Karena ayat ini dijadikan dalil untuk mencela orang-orang kafir yang tidak betasbih maka Allah berdalil bahwa seluruh yang ada di alam semesta (selain orang-orang kafir) telah bertasbih kepada Allah. Hal ini seperti firman Allah
فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ
“Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu” (QS Fushhilat : 38)
Maka demikian pula dalam ayat tasbih, seakan-akan Allah berkata jika kalian orang-orang kafir tidak mau bertasbih maka sungguh seluruh yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah.
([10]) Lihat Tafsir Al-‘Utsaimin: 1/ 33, Tafsir Al-Hujurat.
([11]) HR Ad-Darimi no 2435 dan At-Tirmidzi no 3309.
Hadits ini disebut juga dengan hadits musalsal dimana seluruh perawi yang meriwatkan hadits ini bersepakat untuk melakukan sesuatu perbuatan tertentu yang sama. Dan dalam hal ini semua perawi membacakan surat ash-Shaff ketika meriwayatkannya. Ketika Abdullah bin Sallam meriwyatkan dari Nabi maka Nabi ﷺ membacakannya hingga akhir ayat.
Demikian pula kata Tabi’in Abu Salam, beliau berkata:
فَقَرَأَهاَ عَلَيْنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ سَلَّام حَتَّى خَتَمَهَا
“Lalu ia (Abdullah bin Sallam) membacakannya kepada kami hingga akhir ayat”.
Dan demikian pula kata Yahya bin Abi Katsir:
فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا أَبُوْ سَلَامٍ حَتَّى خَتَمَهَا
“Lalu Abu Salam membacakannya kepada kami hingga akhir ayat”.
Demikian pula kata Al-Awza’iy:
فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا يَحْيَى بْنُ أَبِيْ كَثِيْرٍ حَتَّى خَتَمَهَا
“Lalu Yahya bin Abi Katsir membacakannya hingga akhir ayat”.
Demikian pula kata Muhammad bin Katsir:
فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَتَّى خَتَمَهَا
“Lalu Al-Awza’iy membacakannya kepada kami hingga akhir ayat”.
Begitu pula Muhammad bin Katsir hingga sampai kepada Imam Ad-Darimiy. Oleh karena itu Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy berkata ketika menjelaskan hadits ini bahwasanya beliau pun memiliki riwayat musalsal ini dengan sanad yang shahih dan dengan cara yang sama, yang hadits musalsal ini memiliki faedah di antaranya adalah menunjukkan kekuatan hafalan para perawi dalam hadits ini.
([12]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 77-78.
([13]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 79.
([14]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 77-78.
([15]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 80.
([17]) Lihat Al-Hamasah karya Al-Buhturiy: 1/ 247 dari perkataan Al-Mutawakkil Al-Laitsiy.
([18]) Lihat Al-Furuq karya Syihabud-Din Al-Qarafiy: 1/ 114.
([19]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 8/ 108.
([20]) Imam Ahmad bin Hanbal berkata dalam kitab Ushulus-Sunnah:
وَالْغَزْوُ مَاضٍ مَعَ الأُمَرَاءِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ الْبَرُّ وَالْفَاجِرُ لَا يُتْرَكُ
“Dan jihad tetap berlaku hingga hari kiamat bersama para pemimpin apakah dia (pemimpin) baik atau buruk, (kewajiban jihad) tidak ditinggalkan”.
([21]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 82.
([22]) Yakni suatu aib pada kemaluan berupa testis yang terlalu besar (Hadyus-Sariy karya Al-hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy: 1/ 73.
([23]) Lihat kisahnya dalam HR Al-Bukhari no 278 dan Muslim 339.
([24]) HR Al-Bukhari no 278 dan Muslim no 339.
([25]) HR Al-Bukhari no 3150 dan Muslim no 1062.
([26]) Imam Ibnu Katsir berkata demikian ketika menafsirkan ayat Al-Baqarah: 9:
وَقَالَ الضَّحَّاكُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: {فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ} قَالَ: نِفَاقٌ {فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا} قَالَ: نِفَاقًا،…وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ: {فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ} قَالَ: هَذَا مَرَضٌ فِي الدِّينِ، وَلَيْسَ مَرَضًا فِي الْأَجْسَادِ، وَهُمُ الْمُنَافِقُونَ. وَالْمَرَضُ: الشَّكُّ الَّذِي دَخْلَهُمْ فِي الْإِسْلَامِ {فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا} قَالَ: زَادَهُمْ رِجْسًا، …وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ، رَحِمَهُ اللَّهُ، حَسَنٌ، وَهُوَ الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ، وَكَذَلِكَ قَالَهُ الْأَوَّلُونَ
Adh-Dhahhak berkata dari Ibnu Abbas tentang ayat: “Di dalam hati mereka terdapat penyakit” yakni kemunafikan, maka “Allah tambahkan penyakit pada mereka” yakni kemunafikannya….Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata tentang ayat ini: “Ini adalah penyakit dalam agama dan bukanlah penyakit pada jasad dan mereka adalah orang-orang munafik. Adapun penyakitnya adalah keraguan di dalam agam Islam, “Maka Allah tambahkan penyakit pada mereka”, beliau berkata: Tambahkan kotoran pada mereka…Lalu Imam Ibnu Katsir mengomentari: “Yang dikatakan Abdurrahman adalah bagus dan ini adalah termasuk balasan sejenis dengan amalannya, semakna ini pula pendapat para ulama yang disebutkan sebelumnya (Tafsir Ibnu Katsir: 1/ 178).
([27]) Lihat Adhwa`ul-Bayan karya ‘Allamah Asy-Syinqithi: 8/ 110.
([29]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 84.
([30]) HR Al-Bukhari no 3532 dan Muslim no 2354. Lihat penjelasan lebih panjang tentang nama-nama tersebut di Zaadul Maáad, Ibnul Qoyyim 1/87-94. Ibnul Qoyyim juga menyebutkan nama-nama Nabi shallallahu álaihi wasallam yang lain seperti :
Pertama : Al-Muqoffiالْمُقَفِّي (Yang mengikuti), yaitu yang mengikuti jejak para rasul sebelum beliau.
Kedua : Nabiyyut Taubah نَبِيُّ التَّوْبَةِ (Nabi taubat), yaitu dengan beliau Allah membuka pintu taubat bagi penghuni bumi. Maka banyak yang bertaubat dengan sebab beliau. Disamping beliau juga adalah orang yang selalu bertaubat dan beristighfar.
Ketiga : Nabiyyul Malhamah نَبِيُّ الْمَلْحَمَةِ (Nabi peperangan) yang diutus untuk berjihad malawan musuh-musuh Allah, dan tida ada seorang Nabi-pun beserta umatnya yang berjihad seperti Nabi shallallahu álaihi wasallam dan umatnya.
Keempat : Nabiyyur Rahmah نَبِيُّ الرَّحْمَةِ (Nabi yang penuh rahmat) yaitu Nabi yang diutus sebagai rahamat bagi alam semesta.
Kelima : Al-Faatih الْفَاتِحُ (Pembuka), yang dengan beliau maka Allah membuka pintu-pintu petunjuk, membuka mata-mata orang yang buta sehingga bisa melihat cahaya kebenaran, demikian juga telinga-telinga yang tuli dan hati-hati yang terkunci. Dengan beliau Allah membuka negeri-negeri kafir menjadi negeri-negeri Islam. Dengan beliau pula Allah membuka pintu-pintu surga.
Keenam : Al-Aamiin الْأَمِينُ (Yang dipercaya), karena beliau-lah orang yang paling berhak menyandang gelar ini. Beliau adalah kepercayaan Allah, kepercayaan malaikat, dan kepercayaan penduduk bumi.
Ketujuh : Ad-Dhohuuk al-Qottaal الضَّحُوكُ الْقَتَّالُ (Yang selalu tersenyum dan selalu berperang). Ini adalah dua nama yang selalu bergandengan dan tidak boleh dipisahkan. Yaitu beliau selalu tersenyum kepada kaum mukminin bukan yang bermuka masam apalagi pemarah. Sekaligus beliua selalu berperang melawan musuh-musuh Allah dan tanpa takut celaan sama sekali.
Kedelapan : Al-Basyiir الْبَشِيرُ (Pemberi kabar gembira), yaitu pahala dan ganjaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Kesembilan : An-Nadziir النَّذِيرُ (Pemberi peringatan) yaitu ancaman dan adzab bagi orang-orang yang bermaksiat.
Kesepuluh : al-Muniir الْمُنِيرُ (Pemberi penerangan), yaitu memberi penerangan tanpa membakar.
([32]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 8/ 112.
([33]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 4/ 120.
([34]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 86.
([36]) Lihat Tafsir Fathul-Qadir karya Imam Asy-Syawkani: 5/ 264.
([37]) Lihat Tafsir Ibnu Asyur: 28/ 194.
([38]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 87.
([39]) Lihat Adhwa`ul-Bayan: 8/ 113.
([40]) HR At-Tirmidziy no 2450.
([42]) HR Al-Bukhari no 4113 dan Muslim no 2415.
([43]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 90 dari penafsiran Zaid dan Qatadah.