Tafsir Surah Al-Munafiqun
Diantara yang menunjukkan akan pentingnya surat ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, ia berkata:
” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ بِالْجُمُعَةِ وَالْمُنَافِقِينَ ”
“ sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam shalat jum’at surah al-jumu’ah dan al-munafiqun.” ([1])
Jadi setiap pekan hampir Nabi dalam shalat jum’at membaca dua surah ini, dan ini menunjukkkan pentingnya dua surah ini yaitu surah al-jumu’ah dan surah al-munafiqun.
Dalam surah Al-Munafiqun di dalamnya dibahas tentang bahayanya orang-orang munafik, dan kita tahu bahwa bahayanya orang munafik terus mengintai kita dari sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga sekarang. Kalau saja di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada orang munafik apalagi di zaman sekarang yang jauh dari nuurun nubuwwah (cahaya kenabian) yang senantiasa bermunculan orang-orang munafik kadang mereka pandai menyembunyikan kemunafikan mereka, dan betapa sering juga mereka menampakkan kemunafikkan dan kezindikkan mereka, terutama di zaman sekarang ini telah tampak orang-orang yang membenci syariat Islam namun KTP-nya KTP Islam, hati mereka benci syariat Islam namun KTP mereka KTP Islam, itulah orang-orang munafik zaman sekarang.
Surah al-munafiqun adalah surah madaniyyah([2]), yaitu surah yang turun setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah, karena di Makkah tidak ada orang-orang munafik, dan mereka baru muncul ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallah berada di Madinah dan kemunculan mereka setelah terjadinya perang Badar.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di kota Madinah terdapat tiga kelompok di dalamnya:
Kelompok pertama: yaitu orang-orang Yahudi yang terdiri dari Bani Qainuqa’, Bani An-Nadhir, dan Bani Quraizhah.
Kelompok kedua: yaitu kaum muslimin, yaitu suku Aus dan suku Khazraj yang telah masuk Islam, dan dikenal dengan kaum Anshar.
Kelompok ketiga: yaitu kaum musyrikin, yaitu suku Aus dan suku Khazraj yang belum masuk Islam. Pemimpin mereka adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Nabi mendakwahi mereka untuk masuk Islam namun mereka enggan untuk masuk Islam hingga terjadinya perang Badar antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin Quraisy pada tahun 2 H di mana datang seribu kaum musyrikin datang ke kota Madinah dan bertemu di Badar lalu terjadi peperangan yang akhirnya kaum Quraisy kalah dan dimenangkan oleh kaum muslimin, tatkala itu kaum muslimin berjumlah 310 orang. Maka orang-orang musyrikin yang berada di kota Madinah ketakutan dan akhirnya mereka berlindung dengan masuk Islam padahal mereka masih benci terhadap Islam, jadilah mereka berubah dari musyrik menjadi munafik.
Dijelaskan dalam beberapa kitab sejarah bahwa sebab Abdullah bin Ubay bin Salul enggan untuk masuk ke dalam agama Islam adalah karena dia hasad kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sebelum datangnya Islam ke Madinah, suku Aus dan Khazraj ingin mengangkat ia menjadi pemimpin mereka, hal ini disebabkan pembesar-pembesar mereka di Madinah semuanya telah tewas dalam perang saudara yang dikenal dengan perang Bu’ats di mana suku Aus dan Khazraj berperang dan seluruh pembesar-pembesar mereka tewas hanya tersisa satu yang belum meninggal yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, sehingga suku Aus dan Khazraj sepakat untuk mengangkatnya menjadi pemimpin karena dia satu-satunya pembesar yang tersisa, akan tetapi ternyata islam masuk ke kota Madinah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah maka jadilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi pemimpin untuk suku Aus dan Khazraj, sedangkan Abdullah bin Ubay bin Salul tidak jadi diangkat menjadi pemimpin mereka maka dia pun hasad kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah yang menyebabkan dia tidak mau masuk Islam. Maka dari kisah ini kita ketahui akan bahayanya hasad, karena hasad bisa menyebabkan seseorang menolak kebenaran, seperti orang-orang Yahudi yang hasad kepada bangsa Arab, mereka enggan untuk masuk Islam karena Nabi yang muncul dari kalangan orang Arab.
Di awal kemunculannya, orang-orang munafik dalam kondisi lemah, dan mereka mulai menguat pada tahun 5 H terutama tatkala kaum muslimin kalah dalam perang Uhud pada tahun 3 H ketika kaum muslimin digempur oleh 3000 kaum musyrikin di mana Nabi terluka dalam perang tersebut dan banyak para sahabat yang meninggal dalam keadaan syahid, maka orang-orang munafik mulai semakin merajalela. Puncak kuatnya pada tahun 5 H ketika mereka berkhianat dalam perang Khondak, lalu mereka mulai melemah lagi ketika Islam mulai berkembang dan setelah fathu Makkah yaitu sekitar tahun 9 H, terutama puncaknya pada perang Tabuk, dan perang Tabuk itulah Allah membongkar keburukan dan kemunafikan mereka dalam surat At-Taubah yang menceritakan tentang perang Tabuk. Jadi secara umum orang-orang munafik mengalami 3 masa:
- Masa mereka baru muncul di tahun 2 H, dan mereka pada saat ini masih lemah.
- Masa mereka mulai menguat, puncaknya pada tahun 5 H.
- Masa kemunafikan mulai melemah kembali pada tahun 9 H
Orang-orang munafik muncul ketika Islam mulai kuat, yang mana mereka menyembunyikan kekufuran mereka dengan status Islam, dan mereka tidak berani memunculkan kesyirikan dan kekufuran mereka, namun sering terlepas dari lisan-lisan mereka juga perbuatan-perbuatan mereka yang menunjukkan akan kemunafikan mereka. Zaman sekarang pun demikian, bahkan bukan hanya kemunafikan bahkan yang lebih parah dari itu yaitu kezindikan, zindiq adalah orang-orang yang benar-benar menampakkan kekufurannya, berbeda dengan orang-orang munafik yang mereka menyembunyikan kekufuran mereka dan terkadang muncul hanya dikarenakan kelepasan-kelepasan dari lisan dan perbuatan mereka. Adapun orang-orang munafik zaman sekarang, mereka tidak ragu-ragu untuk menampakkan kemunafikan mereka. Dengan beraninya sebagian mereka mengatakan syari’at Islam sudah tidak layak pada zaman sekarang, zina halal, atau mengatakan semua agama sama-sama pemeluknya masuk surga. Padahal orang-orang munafiq zaman dahulu tidak ada yang berani mengatakan kaum musyrikin, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nashoro semuanya masuk surga karena mereka menyembunyikan kemunafikan mereka. Berbeda dengan orang-orang munafik zaman sekarang yang berani mengungkapkan hal-hal tersebut, ini semua disebabkan karena Islam mulai melemah, kapan pun Islam menguat maka orang-orang munafik menyembunyikan identitas mereka, dan kapan pun Islam melemah maka mereka berani mengungkapkan apa yang ada di hati mereka. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hampir membacanya setiap pekan agar kita tahu firman Allah dalam surah tersebut tentang orang munafik: هُمُ الْعَدُوُّ “mereka itulah musuh yang sesungguhnya”, mengapa mereka dikatakan musuh yang sesungguhnya? Karena mereka musuh islam dari dalam, identitas mereka Islam namun dari dalam mereka memerangi Islam, maka mereka musuh yang lebih berbahaya daripada musuh yang terang-terangan memerangi Islam dari luar Islam.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لِرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ} [المنافقون: 1]
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Muhammad), mereka berkata, “Kami bersaksi, bahwa sesungguhnya engkau adalah Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.” (QS. Al-Munafiqun: 1)
Dalam ayat ini orang-orang munafik menyebutkan pernyataan mereka yaitu نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ dengan tiga penguatan (penekanan):
Pertama: mereka mengatakan dengan kalimat نَشْهَدُ “kami bersaksi” dan para ulama mengatakan bahwa ini kedudukannya sama dengan bersumpah([3]). Yaitu seakan-akan mereka mengatakan “kami bersumpah wahai Rasulullah”.
Kedua: pada perkataan mereka إِنَّكَ “sesungguhnya engkau”, dan إِنَّ untuk ta’kid (penguatan atau penekanan), jadi artinya “sesungguhnya engkau benar-benar….”.
Ketiga: yaitu pada kalimat لَرَسُولُ اللَّهِ terdapat huruf ل “lam” yang fungsinya untuk ta’kid juga.
Sehingga kalimat نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ dengan tiga penekanan ini jika kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “kami bersumpah demi Allah sungguh engkau benar-benar utusan Allah”.
Apa alasan mereka datang kepada Nabi membawakan pernyataan ini? Dan biasanya ini disebabkan karena ada sesuatu yang membuat mereka diragukan hingga mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membawakan pernyataan ini, dan ini seperti yang disebutkan dalam sebuah perumpamaan dalam bahasa Arab:
كَادَ الْمُرِيْبُ أَنْ يَقُوْلَ خُذُوْنِيْ
“hampir-hampir orang yang dicurigai mengatakan: tangkaplah aku!” ([4])
Dimana dengan ungkapan-ungkapan tersebut seakan-akan dia mengatakan “sayalah yang telah melakukan dan sayalah yang telah bersalah”. Intinya tidaklah orang-orang munafik yang datang kepada Nabi dengan membawa pernyataan ini kecuali karena mereka memang diragukan, jika mereka tidak diragukan maka tidak perlu mereka datang dengan membawa pernyataan tersebut. Justru dengan pernyataan mereka inilah yang menyebabkan semakin terbongkarnya kedok mereka, mereka ingin berlepas diri dengan menyatakan bahwa mereka beriman akan tetapi dengan pernyataan berlepas diri mereka inilah yang semakin membongkar bahwa iman mereka bermasalah sehingga memaksa mereka untuk datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa pernyataan tersebut.
Kemudian firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لِرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.”
Dalam ayat ini Allah membantah pernyataan orang-orang-orang munafik, dan Allah juga mendatangkan 3 penekanan dalam membantah pernyataan mereka:
Pertama: pada kalimat وَاللَّهُ يَشْهَدُ “Allah bersaksi” maksudnya adalah Allah bersumpah.
Kedua: pada kalimat إِنَّ الْمُنَافِقِينَ “sesungguhnya orang-orang munafik, menggunakan huruf إِنَّ untuk penekanan.
Ketiga: pada kalimat لَكَاذِبُونَ “orang-orang munafik benar-benar pendusta”, yaitu dengan huruf ل “lam” yang fungsinya juga untuk penekanan. Jadi mereka menyatakan dengan 3 penekanan kemudian Allah membantah mereka dengan 3 penekanan juga.
Adapun munafiq maka kata ini secara bahasa diambil dari kata النَّفَقُ nafaq, dan nafaq dalam bahasa Arab artinya terowongan([5]). Dan hingga sekarang di Arab istilah nafaq adalah penamaan untuk underpass. Istilah munafiq juga diambil dari kata نَفِقَ الْيَرْبُوْعُ ([6]), al-yarbu’ adalah semacam hewan mirip dengan tikus akan tetapi dia tinggal di daerah pegunungan atau di padang pasir, yang dia membuat 1 lubang masuk adapun untuk lubang keluarnya dia membuat beberapa lubang, sehingga ketika dia dikejar musuh dia bisa keluar dari lubang mana saja, dan hewan yang ingin memangsanya tidak mengetahui dia keluar dari lubang yang mana. Intinya al-yarbu’ adalah hewan yang bermuka dua. Dan dikatakan juga bahwa al-yarbu’ adalah hewan yang ketika membuat lubang untuk keluar maka dia tidak akan membuat lubang keluarnya terlihat bolong, akan tetapi dia membuatnya dengan menyisakan sedikit tanah yang mudah ia tembus, dan orang yang melihat dari atas tanah melihatnya sebuah tanah yang tertutup bukan sebuah lubang. Dan demikianlah orang-orang munafik, jika di luar terlihat seakan-akan mereka adalah orang yang beriman akan tetapi di dalamnya isinya berupa kekufuran. Maka dari sinilah penyebutan istilah munafik, yaitu zhahirnya tidak sama dengan batinnya.
Nifaq terbagi menjadi 2([7]):
Pertama: an-nifaq al-akbar (kemunafikan yang besar) atau an-nifaq al-I’tiqhody, yaitu kemunafikan yang berkaitan dengan aqidah, yaitu orang kafir yang ber KTP (status) Islam,
Kedua: an-nifaq al-ashghor (kemunafikan yang kecil) atau an-nifaq al-‘amaly, yaitu kemunafikan yang berkaitan dengan amal perbuatan dan tidak sampai pada tingkat kekufuran, inilah yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
” آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ ”
“tanda kemunafikan ada tiga: jika dia berbicara dia berdusta, jika dia berjanji dia mengingkari, dan jika dia diberikan amanah dia berkhianat.” ([8])
Dalam hadits yang lain dari Abdullah bin Amr terdapat tambahan:
” أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا – أَوْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ – حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ”
“empat sifat yang barang siapa didapati dalam dirinya maka dia adalah orang munafik -atau didapati satu sifat dari empat sifat maka di dalam dirinya terdapat satu sifat kemunafikan- hingga dia meninggalkannya: : jika dia berbicara dia berdusta, jika dia berjanji dia mengingkari, jika ia melakukan perjanjian ia membatalkannya, dan jika berselisih maka ia melakukan kefajiran (kecurangan atau penipuan).” ([9])
Dalam hadits ini disebutkan salah satu ciri orang munafik adalah apabila bertikai maka dia akan berbuat kefajiran atau curang, dan kaum muslimin banyak yang melakukan hal demikian, banyak kita dapati di kantor pengadilan banyak orang yang bertikai dia berbuat fajir atau curang, dia mendatangkan saksi palsu, bukti palsu, dan yang lainnya yang mana dia berusaha agar musuhnya kalah, dan ini adalah ciri-ciri orang munafik.
Lima sifat yang disebutkan di atas yaitu: “jika dia berbicara berdusta, jika dia berjanji dia mengingkari, jika dia diberikan amanah dia berkhianat, jika ia melakukan perjanjian ia membatalkannya, dan jika berselisih maka ia melakukan kefajiran (kecurangan atau penipuan)” ini disebut dengan nifaq ‘amaly dan ini termasuk dosa besar akan tetapi derajatnya tidak sampai kepada kekufuran, karena dia hanya memiliki sifat-sifat orang munafik yaitu kemunafikannya hanya sebatas amalan tidak sampai pada keyakinan. Jadi intinya kemunafikan yang besar yang membuat kufur pelakunya adalah kemunafikan yang dikarenakan benci terhadap syari’at Islam dan tidak membenarkan syari’at Islam namun KTP-nya KTP Islam, adapun nifaq yang kecil yaitu seorang muslim yang melakukan perbuatan-perbuatan yang mirip dengan orang-orang munafik yang asli seperti yang disebutkan dalam hadits di atas.
Dan dalam surah ini yang Allah bicarakan adalah nifaq akbar yang derajat sampai pada kekufuran.
Terdapat khilaf di antara para ulama dalam masalah kapan turunnya surah ini, ada yang mengatakan turun pada tahun 5 H ketika perang Bani Musthaliq, ada juga yang mengatakan bahwa surah ini turun pada tahun ke 9 H tatkala perang Tabuk. Dan para ulama mengatakan yang benar bahwa surah al-munafiqun ini turun pada tahun 5 H di masa orang-orang munafik dalam kondisi kuat, sehingga dalam surah ini disebutkan bahwa mereka berani berkata:
{لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ}
“Sungguh, jika kita (orang-orang munafik) kembali ke Madinah (kembali dari perang Bani Musthaliq), pastilah orang yang kuat (orang-orang munafik) akan mengusir orang-orang yang lemah (Nabi Muhammad) dari sana.” QS. Al-Munafiqun: 9 ([10])
Dan mereka tidaklah mengucapkan hal ini kecuali mereka dalam kondisi yang sangat kuat, dan ini terjadi pada tahun 5 H. Adapun pada tahun 9 H ketika perang Tabuk maka pada saat itu mereka sedang dalam kondisi yang sangat lemah dan kaum muslimin dalam keadaan yang sangat kuat, yaitu setelah menaklukkan kota Makkah. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berani mengirim surat kepada raja Heraklius dan raja Persia untuk mendakwahi mereka, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah siap menghadapi resiko penolakan dan kemarahan para raja tersebut. Dengan demikian maka tidak mungkin kaum munafiq pada tahun tersebut berani mengatakan “Kami akan mengusir Muhammad yang hina”. Jadi ungkapan ini muncul ketika mereka dalam keadaan yang kuat dan kaum muslimin dalam keadaan lemah terutama ketika telah kalah dalam perang Uhud, sehingga mereka semakin angkuh dan sombong dengan kekuatan mereka. Jadi ungkapan ini terlontarkan pada tahun 5 H ketika terjadi peristiwa perang bani Musthaliq.
Dan terdapat hadits-hadits yang datang menjelaskan permasalahan ini, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Zaid bin Arqam ia berkata:
كُنْتُ مَعَ عَمِّي، فَسَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ ابْنَ سَلُولَ يَقُولُ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا، وَقَالَ أَيْضًا: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى المَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأَعَزُّ مِنْهَا الأَذَلَّ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِعَمِّي، فَذَكَرَ عَمِّي لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ وَأَصْحَابِهِ، فَحَلَفُوا مَا قَالُوا، فَصَدَّقَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَذَّبَنِي، فَأَصَابَنِي هَمٌّ لَمْ يُصِبْنِي مِثْلُهُ قَطُّ، فَجَلَسْتُ فِي بَيْتِي، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {إِذَا جَاءَكَ المُنَافِقُونَ} [المنافقون: 1] إِلَى قَوْلِهِ {هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ} [المنافقون: 7] إِلَى قَوْلِهِ {لَيُخْرِجَنَّ الأَعَزُّ مِنْهَا الأَذَلَّ} [المنافقون: 8] فَأَرْسَلَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَهَا عَلَيَّ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ قَدْ صَدَّقَكَ»
“Suatu ketika aku bersama pamanku, maka aku mendengar Abdullah bin Ubay bin Salul berkata: “Janganlah kalian memberi infak kepada mereka yang berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga mereka lari darinya.” Dan ia juga mengatakan, “Jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengeluarkan orang-orang yang terhina darinya.” Maka aku pun menuturkan hal itu pada pamanku dan ia pun menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengirim utusan kepada Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya, dan mereka bersumpah bahwasanya mereka tidak mengucapkan pernyataan tersebut. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan mereka dan mendustakanku. Aku pun tertimpa rasa sedih yang belum pernah kurasakan sebelumnya. Aku hanya bisa duduk di dalam rumahku, sehingga Allah menurunkan surat: {إِذَا جَاءَكَ المُنَافِقُونَ} (Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Muhammad)) hingga firman-Nya {هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ} (mereka itulah orang-orang yang mengatakan ‘Janganlah kalian berinfak kepada orang-orang yang bersama Rasulullah) hingga firman-Nya {لَيُخْرِجَنَّ الأَعَزُّ مِنْهَا الأَذَلَّ} (Niscaya orang yang kuat akan mengusir yang lemah). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang padaku dan membacakannya kepadaku kemudian berkata, “Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu.” ([11])
Dan dikisahkan dalam riwayat lain yang diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi:
غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَعَنَا أُنَاسٌ مِنَ الأَعْرَابِ فَكُنَّا نَبْتَدِرُ الْمَاءَ، وَكَانَ الأَعْرَابُ يَسْبِقُونَا إِلَيْهِ، فَسَبَقَ أَعْرَابِيٌّ أَصْحَابَهُ، فَيَسْبِقُ الأَعْرَابِيُّ فَيَمْلَأُ الحَوْضَ وَيَجْعَلُ حَوْلَهُ حِجَارَةً وَيَجْعَلُ النِّطْعَ عَلَيْهِ حَتَّى يَجِيءَ أَصْحَابُهُ. قَالَ: فَأَتَى رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ أَعْرَابِيًّا فَأَرْخَى زِمَامَ نَاقَتِهِ لِتَشْرَبَ فَأَبَى أَنْ يَدَعَهُ فَانْتَزَعَ قِبَاضَ الْمَاءِ، فَرَفَعَ الأَعْرَابِيُّ خَشَبَةً فَضَرَبَ بِهَا رَأْسَ الأَنْصَارِيِّ فَشَجَّهُ، فَأَتَى عَبْدَ اللهِ بْنَ أُبَيٍّ رَأْسَ الْمُنَافِقِينَ فَأَخْبَرَهُ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَغَضِبَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ، ثُمَّ قَالَ: {لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا}، يَعْنِي الأَعْرَابَ، وَكَانُوا يَحْضُرُونَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الطَّعَامِ، فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: إِذَا انْفَضُّوا مِنْ عِنْدِ مُحَمَّدٍ فَأْتُوا مُحَمَّدًا بِالطَّعَامِ، فَلْيَأْكُلْ هُوَ وَمَنْ عِنْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لأَصْحَابِهِ: {لَئِنْ رَجَعْتُمْ إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأَعَزُّ مِنْهَا الأَذَلَّ}، قَالَ زَيْدٌ: وَأَنَا رِدْفُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَسَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ أُبَيٍّ، فَأَخْبَرْتُ عَمِّي، فَانْطَلَقَ فَأَخْبَرَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَفَ وَجَحَدَ، قَالَ: فَصَدَّقَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَذَّبَنِي، قَالَ: فَجَاءَ عَمِّي إِلَيَّ، فَقَالَ: مَا أَرَدْتَ إِلاَّ أَنْ مَقَتَكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَذَّبَكَ وَالمُسْلِمُونَ. قَالَ: فَوَقَعَ عَلَيَّ مِنَ الهَمِّ مَا لَمْ يَقَعْ عَلَى أَحَدٍ. قَالَ: فَبَيْنَمَا أَنَا أَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ قَدْ خَفَقْتُ بِرَأْسِي مِنَ الهَمِّ، إِذْ أَتَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَكَ أُذُنِي وَضَحِكَ فِي وَجْهِي، فَمَا كَانَ يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا الخُلْدَ فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ إِنَّ أَبَا بَكْرٍ لَحِقَنِي فَقَالَ: مَا قَالَ لَكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قُلْتُ: مَا قَالَ لِي شَيْئًا، إِلاَّ أَنَّهُ عَرَكَ أُذُنِي وَضَحِكَ فِي وَجْهِي. فَقَالَ: أَبْشِرْ، ثُمَّ لَحِقَنِي عُمَرُ، فَقُلْتُ لَهُ مِثْلَ قَوْلِي لأَبِي بَكْرٍ فَلَمَّا أَصْبَحْنَا قَرَأَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُورَةَ الْمُنَافِقِينَ.
“Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terdapat beberapa orang badui yang bersama kami, kemudian kami bersegera menuju kepada sebuah air, sementara orang-orang badui mendahului kami mendatangi air tersebut, dan seorang badui mendahului para sahabatnya. Kemudian ia memenuhi telaga tersebut dan meletakkan bebatuan di sekitarnya, dan meletakkan tumpukan kulit di atasnya hingga para sahabatnya datang. Zaid bin Arqam berkata, “Kemudian seorang laki-laki Anshar mendatangi orang badui tersebut dan mengendurkan tali kendali untanya agar dapat minum, namun orang badui tersebut enggan untuk membiarkannya lalu ia menyingkirkan bebatuan yang ada di sekitar air, kemudian orang badui tersebut mengangkat kayu dan memukulkan ke kepala orang Anshar tersebut, sehingga melukainya. Kemudian ia datang kepada Abdullah bin Ubai pemimpin orang-orang munafik yang dahulunya ia adalah termasuk diantara sahabatnya, lalu orang tersebut memberitahukan kasusnya. Maka Abdullah bin Ubai (gembong kaum munafiq) marah kemudian ia berkata; janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang yang ada disisi Rasulullah hingga mereka bubar (meninggalkan Rasulullah) (yang ia maksud adalah orang-orang badui). Mereka (arab badui) menghadiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makan. Kemudian Abdullah berkata; apabila mereka telah bubar dari sisi Muhammad maka datanglah kepada Muhammad dengan membawa makanan hingga ia dan orang yang bersamanya makan. Kemudian Abdullah bin Ubay berkata kepada para sahabatnya; Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya. Zaid berkata; ketika itu aku membonceng Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendengar Abdullah bin Ubai, kemudian aku memberitahukan kepada pamanku, lalu ia pergi dan mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim utusan kepadanya (Ubay) kemudian ia bersumpah dan mengingkari hal tersebut. Zaid berkata; kemudian pamanku datang kepadaku dan berkata; engkau tidak menginginkan kecuali agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta orang-orang muslim memurkai dan mendustakanmu. Zaid berkata; kemudian aku merasa sedih yang tidak dirasakan oleh seorang pun. Ia berkata; ketika aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan aku telah mengantuk karena rasa sedih. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepadaku dan memasukan jarinya di telingaku dan tertawa di hadapanku, dan aku tidak suka jika kegembiraanku ketika itu ditukar dengan hidup kekal di dunia, kemudian Abu Bakar menjumpaiku, dan berkata; apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadamu? Aku katakan; beliau tidak mengatakan apa pun kepadaku, hanya saja beliau memasukan jarinya di telingaku dan tertawa di hadapanku, lal u Abu Bakar berkata: bergembiralah. Kemudian Umar menemuiku dan aku katakan kepadanya seperti perkataanku kepada Abu Bakar. Kemudian setelah pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca surat Al Munafiqun. ([12])
Lafal Sumpah dan Hukumnya
Al-Qurthubi menjelaskan tentang firman Allah نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ “Kami bersaksi sungguh engkau (Muhammad) adalah benar-benar utusan Allah”, maka makna “bersaksi di sini artinya bersumpah. ([13])
Adapun hukumnya maka ada dua pembagian([14]):
Pertama: lafal yang tegas dan jelas, seperti أَشْهَدُ بِاللهِ, أَقْسَمْتُ بِاللهِ, أَحْلِفُ بِاللهِ, atau أَعْزَمْتُ بِاللهِ yang semuanya menggunakan lafal بِاللهِ (dengan nama Allah) maka semua ini termasuk ke dalam hukum sumpah jika ia melanggar maka ia harus membayar kaffaroh sumpah.
Kedua: lafal yang tidak tegas, seperti أَشْهَدُ, أَقْسَمْتُ, أَحْلِفُ, atau أَعْزَمْتُ yang semuanya tanpa menggunakan lafal بِاللهِ (dengan nama Allah) maka semua ini diperinci, jika ia mengucapkannya dengan niat menggunakan nama Allah maka ini termasuk hukum sumpah, dan jika tidak berniat dengan nama Allah maka ini tidak termasuk hukum sumpah. Intinya sumpah adalah jika seseorang mengucapkannya dengan menggunakan kalimat “dengan nama Allah” seperti ketika seseorang mengatakan “saya bersaksi dengan nama Allah” maka ini adalah sumpah, namun jika hanya mengatakan “saya bersaksi” maka ini ada dua kemungkinan, dan ini tergantung niatnya, jika niatnya untuk bersumpah maka ini adalah sumpah, jika dia tidak berniat untuk bersumpah maka ini bukan sumpah.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} [المنافقون: 2]
“Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 2)
Sebagian qiraah dengan bacaan اتَّخَذُوا اِيْمَانَهُمْ جُنَّةً (dengan mengasrahkan hamzahnya) “mereka menjadikan iman mereka sebagai perisai” ([15]), maksudnya mereka berpura-pura menjadi orang yang beriman agar mereka terlindungi. Namun yang masyhur adalah bacaan yang pertama yaitu اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً.
Kemudian firman-Nya: فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ maka صَدُّوا di sini memiliki dua makna([16]):
Pertama: bisa bermakna sebagai fi’il lazim yang artinya artinya mereka berpaling dari mengingat Allah,
Kedua: bisa juga bermakna sebagai fi’il muta’addi yang artinya mereka memalingkan dan menghalangi orang lain dari mengingat Allah.
Inilah sifat orang-orang munafik, mereka tidak mau mengingat Allah dan mereka juga memalingkan orang lain dari mengingat Allah subhanahu wa ta’ala. Begitu juga orang munafik zaman sekarang, mereka tidak mau menegakkan syari’at Islam dan mereka juga berusaha untuk memalingkan orang lain dari menjalani syari’at Islam bahkan berusaha untuk menjadikan orang lain membenci syari’at Islam.
{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ} [المنافقون: 3]
“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir, maka hati mereka dikunci, sehingga mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al-Munafiqun: 3)
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ada dua penafsiran dalam kata ذَلِكَ “yang demikian itu” ([17]):
Pertama:“yang demikian itu” maksudnya adalah Allah membongkar keburukan dan kedustaan mereka karena mereka beriman kemudian mereka kafir kemudian Allah kunci hati mereka.
Kedua: “yang demikian itu” maksudnya adalah perbuatan mereka yang sangat buruk([18]), yaitu mereka mudah berdusta karena mereka telah beriman kemudian mereka kafir lalu Allah kunci hati mereka.
Dan para ulama juga menyebutkan penafsiran آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا “mereka telah beriman kemudian menjadi kafir” ([19]):
Pertama: mereka pura-pura beriman secara zhahir namun hakikatnya mereka kafir secara batin.
Kedua: di antara mereka terdapat orang-orang yang benar-benar beriman, namun karena mereka tergoda oleh kekufuran dan kesyirikan akhirnya mereka murtad walaupun status zhahir mereka tetap orang yang beriman jadilah mereka orang munafik, akan tetapi Allah mengetahui kekufuran mereka tersebut.
Dan perlu diperhatikan bahwa kebanyakan khilaf/perbedaan para ulama dalam masalah tafsir adalah khilaf tanawwu’ yaitu perbedaan sudut pandang akan tetapi tidak kontradiktif, berbeda dengan khilaf dalam masalah fikih karena khilaf di dalamnya adalah khilaf tadhod yaitu khilaf yang kontradiktif.
Dikarenakan mereka beriman kemudian mereka kafir akhirnya Allah mengunci hati-hati mereka, inilah sebabnya mengapa mereka tidak beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, itu dikarenakan hati mereka telah dikunci oleh Allah. Maka kita perhatikan bahwa sejatinya mereka mendapatkan kenikmatan yang sangat banyak, mereka bisa langsung melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka hadir langsung di majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka langsung mendengar bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka langsung shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka langsung melihat betapa mulianya akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka melihat langsung bagaimana mukjizat berupa ayat-ayat al-Quran turun kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka juga langsung menghadiri perang-perang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi semua itu tidak menyebabkan mereka beriman. Intinya segala sebab yang harusnya membuat mereka beriman sudah ada namun mereka tetap tidak mau beriman, ini menunjukkan bahwasanya hidayah hanya berada di tangan Allah subhanahu wa ta’ala. Bisa jadi pada zaman sekarang ada seseorang tinggal di Madinah, atau bahkan kuliah di Madinah atau Makkah kemudian belajar aqidah dan segala sesuatu dari sana namun ketika kembali ke negaranya ia sesat, ia membela orang Syiah, dan ia membela orang kafir, dan ini sangat mungkin untuk bisa terjadi karena hidayah semata-mata ada di tangan Allah. Dan yang lebih parah dari itu adalah orang-orang munafik di zaman Rasulullah, karena mereka belajar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan shalat berjamaah langsung bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka hanya berat untuk melaksanakan shalat subuh dan shalat isya, adapun selainnya mereka shalat di masjid secara berjamaah. Mengapa mereka hanya meninggalkan shalat isya dan subuh?, karena di waktu shalat isya dan subuh kondisinya gelap, sehingga ketika mereka tidak menghadirinya maka tidak akan diketahui. Dan mereka juga bahkan ikut berjihad bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Bani Musthaliq dan mereka melihat akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi semua itu tidak menjadikan mereka beriman, itu semua disebabkan karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengunci hati-hati mereka.
Kemudian Allah mengatakan فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ “Kemudian mereka tidak memahami”, maksudnya mereka tidak mengerti apa yang terbaik untuk mereka([20]). Mereka orang munafik tidak mengerti bahwa jika mereka beriman dengan sungguh-sungguh maka ini lebih baik bagi mereka di dunia maupun akhirat, namun mereka menyangka bahwa jika mereka menjadi munafik mereka lebih selamat, namun nyatanya mereka lebih terpuruk. Mereka menyangka bahwa suatu saat Islam akan kalah maka mereka hanya tinggal bergabung bersama orang kafir. Oleh karenanya Allah mengatakan tentang mereka bahwasanya mereka tidak memahami bahwasanya keimanan yang sesungguhnya itulah keselamatan untuk mereka.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كَلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ} [المنافقون: 4]
“Dan apabila engkau melihat mereka, tubuh mereka mengagumkanmu. Dan jika mereka berkata, engkau mendengarkan tutur-katanya. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa setiap teriakan ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka; Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari kebenaran)?“ (QS. Al-Munafiqun: 4)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan sebagian sifat-sifat mereka,
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ “Dan apabila engkau melihat mereka, tubuh mereka mengagumkanmu”, jadi Abdullah bin Ubay bin Salul ini adalah orang yang penampilannya bagus, tinggi, dan gagah sehingga jika ada orang yang melihatnya akan terpesona dengan penampilannya. ([21])
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ “Dan jika mereka berkata, engkau mendengarkan tutur-katanya”, karena Abdullah bin Ubay bin Salul adalah orang yang fasih, pandai berbicara, dan juga menarik pembicaraannya([22]). Sebagaimana orang munafik di zaman sekarang pun demikian, jika dia berbicara sangat luar biasa menariknya, orang yang cerdas, IQ-nya tinggi, bahkan terkadang dia adalah seorang doktor atau profesor.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ “akan tetapi mereka hakikatnya seperti kayu-kayu yang tersandar”, yaitu seperti kayu-kayu yang disandarkan ke dinding, jika dinding tersebut disingkirkan maka kayu-kayu tersebut akan terjatuh. Ada beberapa penafsiran dari Ulama dari maksud perumpamaan orang-orang yang munafik dengan dinding yang disandarkan:
- Bahwa maksudnya adalah seperti “tong kosong nyaring bunyinya” namun imannya tidak ada, maka badan yang gagah dan pandainya berbicara semua itu percuma saja tidak ada faedahnya jika tidak ada keimanan dalam hati mereka, karena mereka hanya memperhatikan penampilan zhahir mereka akan tetapi hati mereka kosong dari keimanan. ([23])
- Maksudnya adalah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muharror al-Wajiz yaitu mereka membutuhkan kepada yang lainnya([24]), yaitu mereka akan bekerja sama dengan orang-orang luar seperti dengan orang Yahudi dan yang lainnya dengan tujuan menghancurkan Islam dari dalam sebagaimana kayu yang butuh sandaran ke dinding. Sampai sekarang pun demikian, orang munafik yang ada pada zaman sekarang jika mereka ingin menghancurkan Islam dari dalam maka mereka butuh bantuan dari orang-orang kafir, bahkan jika mereka telah membuat satu kesesatan terkadang diberi penghargaan dari orang kafir, bahkan mereka diberikan proyek diminta untuk menulis sesuatu yang aneh tentang Islam lalu mereka akan diupah oleh orang kafir, seperti penulisan kesamaan tentang gender antara lelaki dan wanita, bukan hanya lelaki yang bisa menjatuhkan cerai, namun wanita juga bisa menjatuhkan cerai. Maka bisa dibayangkan betapa bahayanya jika seorang lelaki dicerai oleh seorang wanita. Begitu juga pemikiran aneh mereka yaitu ketika seorang wanita dicerai ada masa ‘iddahnya yaitu tiga kali haid maka demikian juga lelaki jika dicerai ada masa ‘iddahnya 120 hari, padahal fungsi masa ‘iddah adalah membersihkan sisa air mani dalam rahim sang wanita maka ini untuk kejelasan status anak yang nanti lahir, adapun lelaki maka tidak ada faedahnya dari memberikan mereka masa ‘iddah. Yang intinya mereka orang munafik zaman sekarang banyak membuat aturan yang aneh-aneh, dan mereka menulis semua itu dan mereka mendapatkan bayaran, diberikan penghargaan dari Yahudi dan Nasrani.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman يَحْسَبُونَ كَلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ “Mereka mengira bahwa setiap teriakan ditujukan kepada mereka”, yaitu setiap ada orang meneriakan sesuatu mereka mengira bahwa aib mereka telah dibongkar oleh Allah subhanahu wa ta’ala, maka hakikatnya mereka ini senantiasa dalam keadaan ketakutan dan khawatir([25]), karena mereka tahu bahwa suatu saat Allah subhanahu wa ta’ala akan membongkar aib mereka, sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan:
{يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللهَ مُخْرِجٌ مَّا تَحْذَرُونَ}
“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu.” (QS. At-Taubah: 64)
Mereka menyembunyikan kekufuran mereka namun mereka selalu khawatir setiap ada berita yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka selalu khawatir jangan-jangan itu adalah berita yang membongkar aib mereka. Akhirnya setiap ada sesuatu berita yang datang mereka selalu merasa bahwa itu ditujukan kepada mereka, sama seperti seseorang ketika mencuri lalu menyembunyikan perbuatannya lalu setiap ada polisi yang datang dia selalu khawatir jangan-jangan polisi tersebut akan menangkapnya dan begitulah seterusnya keadaan mereka, dan ini adalah keadaan orang-orang munafik.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman memberikan kesimpulan tentang mereka هُمُ الْعَدُوُّ “mereka itulah musuh”, kata الْعَدُوّ di sini menggunakan alif lam yang memiliki dua kemungkinan:
Pertama: alif lam di sini adalah alif lam lil-jinsi atau lil-istighraq([26]), yaitu seluruh musuh Islam yang ada di muka bumi ini bergabung kepada kemunafikan, jadi orang munafik ini mewakili seluruh musuh Islam.
Kedua: alif lam di sini adalah alif lam lil-‘ahdiyah, yaitu seakan-akan ketika kaum muslimin membicarakan tentang musuh maka yang pertama terlintas dalam benak mereka adalah orang-orang munafik, bukan yang lain. Karena mereka adalah musuh dalam selimut dan sangat berbahaya. Mereka dibiayai oleh orang-orang luar, mereka membuat tulisan, ceramah, riset, dan disertasi yang semuanya mereka tujukan untuk menghilangkan Islam, untuk memadamkan cahaya Allah subhanahu wa ta’ala, dan untuk menghinakan orang yang menjalankan syari’at Islam. Dan semua ini terungkap dari perkataan-perkataan mereka, seperti mereka mengatakan bahwa ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang sudah tidak cocok lagi untuk diamalkan di zaman sekarang ini dan sudah tidak relevan, dan mereka mengatakan bahwa ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya cocok untuk 1400 tahun yang lalu adapun sekarang kita harus berijtihad untuk membuat hukum yang baru. Maka perkataan seperti ini menunjukkan bahwasanya pengucapnya adalah seorang yang munafik. Dan kaum munafik ini lebih bahaya dari musuh yang dari luar, karena mereka merusak Islam dari dalam. Orang-orang kafir mengetahui bahwasanya jika mereka merusak Islam dari luar maka potensi kerusakannya tidak begitu besar namun jika mereka menyokong orang munafik untuk merusak Islam dari dalam maka potensi kerusakannya lebih besar. Oleh karenanya penulis sering menyampaikan bahwa ketika ada orang kafir mengatakan bahwa semua penganut agama masuk surga maka kaum muslimin tidak akan ada yang membenarkan, namun berbeda jika ada profesor bidang agama Islam yang mengajar di Universitas Islam lalu mengatakan semua agama sama maka akan banyak kaum muslimin yang akan mendengarkan dan mengaminkan perkataannya. Dan jika ada orang kafir yang mengatakan bahwa syari’at Islam sekarang sudah cocok lagi maka tidak akan ada kaum muslimin yang mendengarkannya entah dia seorang profesor Yahudi maupun Nasrani, berbeda jika yang mengatakannya adalah profesor dari kalangan kaum muslimin atau dia adalah seorang doktor agama Islam maka akan banyak dari kaum muslimin yang mendengarkannya dan mengaminkannya, sehingga potensi kerusakan yang muncul dari dalam lebih besar dari kerusakan yang muncul dari luar. Inilah sebabnya orang-orang kafir mau menyokong dakwahnya orang-orang munafik.
Orang-orang munafik sangat pintar menyembunyikan kekufuran mereka, bahkan untuk menyembunyikan kekufuran mereka terkadang mereka melakukan amalan-amalan kebajikan, seperti mereka ikut berjihad, dan terkadang mereka membangun masjid seperti dalam kisah masjid dhiror yang dikisahkan dalam surat at-Taubah. Bahkan mereka mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meresmikan masjid tersebut. Terkadang mereka membuat bakti sosial untuk menarik orang bahkan berdakwah, dan itu semua untuk memperjuangkan kekufuran dan kemunafikan mereka. Oleh kerenanya Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan tentang mereka “mereka adalah musuh yang sebenarnya”, lalu Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kaum muslimin untuk berhati-hati dari mereka, lalu Allah subhanahu wa ta’ala melaknat mereka karena bagaimana mungkin mereka bisa berpaling dari kebenaran, padahal kebenaran, Islam, akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah jelas berada nyata di hadapan mereka. Mereka sudah menyaksikan itu semua namun mereka tidak mau beriman bahkan mereka berpaling dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا يَسْتَغْفِرْ لَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ لَوَّوْا رُءُوسَهُمْ وَرَأَيْتَهُمْ يَصُدُّونَ وَهُمْ مُسْتَكْبِرُونَ}
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (beriman), agar Rasulullah memohonkan ampunan bagimu,” mereka membuang muka dan engkau lihat mereka berpaling dengan menyombongkan diri.” (QS. Al-Munafiqun: 5)
Dalam ayat ini terdapat kisah yang hampir sama dengan kisah Zaid bin Arqam di atas, hanya saja ini kisah Jabir bin Abdillah, ia berkata:
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ، فَكَسَعَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ: يَا لَلْأَنْصَارِ، وَقَالَ الْمُهَاجِرِيُّ: يَا لَلْمُهَاجِرِينَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا بَالُ دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ كَسَعَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ: «دَعُوهَا، فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ» فَسَمِعَهَا عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ فَقَالَ: قَدْ فَعَلُوهَا، وَاللهِ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ. قَالَ عُمَرُ: دَعْنِي أَضْرِبُ عُنُقَ هَذَا الْمُنَافِقِ، فَقَالَ: «دَعْهُ، لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ»
“Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Tiba-tiba seorang sahabat dari kaum Muhajirin memukul atau menendang pantat([27]) seorang sahabat dari kaum Anshar. LaIu sahabat Anshar itu berseru; ‘Hai orang-orang Anshar kemarilah! ‘ Kemudian sahabat Muhajirin itu berseru pula; ‘Hai orang-orang Muhajirin, kemarilah! ‘ Mendengar seruan-seruan seperti itu, Rasulullah pun berkata: ‘Mengapa kalian masih menggunakan cara-cara panggilan jahiliah? ‘ Para sahabat berkata; ‘Ya Rasulullah, tadi ada seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tinggalkanlah panggilan dengan cara-cara jahiliah, karena yang demikian adalah panggilan yang buruk.’ Ternyata peristiwa itu didengar oleh Abdullah bin Ubay, seorang tokoh munafik, dan berkata; ‘Mereka benar-benar telah melakukannya? Sungguh apabila kita telah kembali ke Madinah, maka orang-orang yang lebih kuat akan dapat mengusir orang-orang yang lebih lemah di sana.’ Mendengar pernyataan itu, Umar berkata; ‘Ya Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal leher orang munafik ini.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Biarkan dan lepaskanlah ia! Supaya orang-orang tidak berkata bahwasanya Muhammad membunuh sahabatnya.”([28])
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Umar membunuh Abdullah bin Ubay bin Salul karena secara zhahir Abdullah bin Ubay bin Salul adalah termasuk kaum Anshor yaitu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuhnya maka akan menimbulkan citra yang buruk bagi Islam, yaitu tuduhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Muhammad telah membunuh sahabatnya sendiri. Jadi hendaknya seseorang tetap menjaga nama baik Islam jangan sampai menjadi seperti orang-orang ISIS yang serampangan membunuh kaum muslimin, membom dan membunuh secara brutal dan membabi buta yang mengakibatkan buruknya citra Islam di mata non muslim. Tentu Abdullah bin Ubay bin Salul seorang gembong munafik sangat pantas untuk dibunuh, akan tetapi ternyata tidak dibunuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demi menjaga nama baik Islam. Rasulullah tidak ingin agama Islam tercoreng dengan berita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membunuh sahabatnya.
Akhirnya ketika mereka pulang lalu datanglah orang-orang dari kaum Anshar yang satu suku dengan Abdullah bin Ubay bin Salul, dan mereka berkata kepada Abdullah bin Ubay bin Salul: wahai Abdullah bin Ubay bin Salul pergilah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau memohonkan ampunan untukmu. Namun dia enggan dan memalingkan wajahnya seakan-akan dia mengatakan: “untuk apa saya meminta kepada Muhammad untuk memohonkan ampun untukku, karena aku tidaklah bersalah”, dia memalingkan wajahnya dengan penuh kesombongan, juga seakan-akan dia mengatakan: “siapa sih Muhammad? Dia kan pendatang, mengapa aku harus datang kepadanya untuk memohonkan ampun untukku, tidak, aku tidak mau mendatanginya” ([29]). Inilah maksud dari ayat ini, ketika dikatakan kepada mereka untuk datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memohonkan ampunan untuk mereka namun mereka memalingkan wajah mereka.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ} [المنافقون: 6]
“Sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) mohonkan ampunan untuk mereka atau tidak engkau mohonkan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka; sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Munafiqun: 5)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa percuma saja memohonkan ampunan untuk mereka, karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan ampunan untuk mereka atau tidak maka sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan mengampuni mereka. Dalam ayat lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
{اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ} [التوبة: 80]
“(Sama saja) engkau (Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar (kafir) kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” QS. At-Taubah: 80
Dan ayat ini merupakan dalil bahwa orang munafik jika meninggal maka kita tidak boleh mendoakan dia. Karenanya jika kita benar-benar tahu bahwa ada seseorang yang dia adalah munafik, dia sangat benci dengan syariat Islam, dan mencerca syariat Islam, maka kita tidak boleh menshalatinya dan juga tidak boleh mendoakan dia.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ} [المنافقون: 7]
“Mereka yang berkata (kepada orang-orang Ansar), “Janganlah kamu bersedekah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah sampai mereka bubar (meninggalkan Rasulullah).” Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 7)
Yang mengatakan لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا “Janganlah kamu bersedekah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah sampai mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)” hanyalah satu orang yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, namun dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan dalam ayat ini هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ “mereka itulah yang telah mengatakan” padahal yang mengatakan hanya satu orang. Ini menunjukkan bahwa jika ada satu orang yang mengatakan dan yang lainnya menyetujuinya maka mereka semua dihukumi sama([30]), dan ini seperti kisah tentang kaum Nabi Shalih yaitu kaum Tsamud ketika mereka menyembelih untanya Nabi Shalih, dan yang membunuh hanyalah satu orang yang bernama Salif bin Qidar, namun Allah subhanahu wa ta’ala berfirman فَعَقرُوهَا “mereka menyembelihnya (untanya Nabi Shalih)” dengan menggunakan kata “mereka”, padahal sebelumnya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman اِذِ انْۢبَعَثَ اَشْقٰىهَاۖ kemudian bangkit orang yang paling celaka di antara mereka untuk menyembelih untanya Nabi Shalih” dengan lafal satu orang, namun ketika menyembelih untanya Nabi Shalih disebutkan dengan lafal jamak فَعَقرُوهَا “mereka menyembelihnya (untanya Nabi Shalih)”, seakan-akan dalam ayat ini menunjukkan bahwa yang melakukan penyembelihan adalah semuanya padahal yang melakukan hanya satu orang. Hal ini dikarenakan bahwa Salif bin Qidar melakukannya karena hasil dari musyawarah mereka semua, dan semuanya menyetujuinya. Yang mengeksekusinya (menyembelihnya) hanya satu orang namun semuanya mendapatkan hukum yang sama karena ini adalah hasil keputusan dan persetujuan bersama. Maka begitu juga dalam surah al-munafiqun dalam ayat ini, yang mengatakan hanyalah Abdullah bin Ubay bin Salul akan tetapi semua temannya menyetujuinya maka Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan dalam ayat ini هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ “mereka itulah yang telah mengatakan”. Maka hendaknya kita berhati-hati dalam perbuatan keburukan, terkadang kita tidak ikut serta dalam melakukannya namun kita ikut menyetujuinya maka hukumnya sama dengan orang yang melakukannya. Seperti misalnya ada perbuatan kesyirikan di suatu tempat lalu ada orang yang mendukungnya, maka hukumnya sama seperti orang yang melakukan kesyirikan tersebut walaupun dia tidak melakukan kesyirikan tersebut, maka hendaknya hati-hati dari menyetujui perbuatan yang buruk, karena walaupun kita bukan pelakunya namun hukumnya tetap sama dengan yang melakukannya.
Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menjawab terhadap perkataan mereka tersebut dan berkata وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ ”padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami” lalu apakah ketika kalian tidak memberikan makan kepada para pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka akan mati kelaparan? Padahal sesungguhnya pembendaharaan langit dan bumi semuanya milik Allah subhanahu wa ta’ala, dan Allah subhanahu wa ta’ala lah yang memberikan mereka makan jika kalian tidak memberikan mereka makan([31]).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ} [المنافقون: 8]
“Mereka berkata, “Sungguh, jika kita kembali ke Madinah (kembali dari perang Bani Mustalik), pastilah orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (QS. Al-Munafiqun: 8)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala membongkar perkataan buruk mereka yang kedua mereka berkata: ketika kita kembali ke Madinah kita akan usir orang-orang yang lemah, kita orang-orang yang kuat (yaitu penduduk asli kota Madinah) akan mengusir para pendatang (yaitu mengusir Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muajirin) ([32]). Lalu Allah subhanahu wa ta’ala membantah perkataan mereka yang mereka menganggap bahwa mereka adalah orang yang kuat bahwasanya kekuatan hanyalah milik Allah subhanahu wa ta’ala, milik Rasul-Nya, dan juga milik orang-orang yang beriman. Akan tetapi orang-orang yang munafik tidak mengetahuinya.
Maka ayat ini adalah pembahasan terakhir yang Allah subhanahu wa ta’ala jelaskan tentang orang-orang munafik.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ} [المنافقون: 9]
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala memulai memberikan nasihat kepada orang-orang yang beriman, karena di sini Allah subhanahu wa ta’ala memanggil dengan panggilan orang-orang yang beriman. Nasihat tersebut adalah jangan sampai anak-anak dan harta mereka menjadikan mereka sebagai orang-orang yang lalai, karena harta dan anak-anak adalah termasuk hal yang melalaikan sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” QS. Al-Kahfi: 46
Dan manusia memang memiliki tabiat senang memiliki harta yang sangat banyak, dan juga senang dan sayang terhadap anak-anaknya, apa pun yang mereka pinta maka orang tua akan berusaha untuk memenuhinya jika mereka memiliki harta untuk memenuhi apa yang mereka inginka. Betapa banyak orang tua yang bekerja keras hanya demi menyenangkan anak-anak mereka sampai terkadang tidak begitu memikirkan istri mereka sendiri dan hanya memikirkan anak-anaknya. Maka jangan sampai harta dan anak-anak kita menjadikan kita lalai dari ketaatan, menjalankan kewajiban, dan dari menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang dimaksud dengan ذِكْرِ اللَّهِ “mengingat Allah subhanahu wa ta’ala” di sini adalah طَاعَةُ اللهِ “ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala” ([33]), dan para ulama mengatakan bahwa ini umum mencakup yang wajib juga mencakup yang sunnah.
Apa hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya yang menyebutkan tentang orang-orang munafik? Para ulama mengatakan bahwa kaitan ayat ini dengan kisah tentang orang-orang munafik adalah agar orang-orang yang beriman tidak meniru orang-orang munafik sedikit pun([34]), karena mereka orang-orang munafik itu pelit dan mereka tidak mengingat Allah subhanahu wa ta’ala keculai hanya sedikit. Yang mereka pikirkan hanya masalah dunia. Maka janganlah sampai orang-orang yang beriman meniru orang-orang munafik, dan hendaknya orang-orang yang beriman membersihkan diri-diri mereka dari seluruh sifat kemunafikan. Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan beberapa sifat orang munafik di dalam Al-Quran:
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” QS. At-Taubah: 67
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan beberapa sifat orang-orang munafik, di antaranya adalah bahwasanya mereka adalah orang-orang yang pelit dan tidak mau berinfak. Dan ini adalah ciri-ciri orang munafik, sehingga Allah subhanahu wa ta’ala menegur orang-orang yang beriman agar mereka tidak seperti orang-orang yang munafik yang tidak mau berinfak, dan juga termasuk sifat orang-orang munafik yaitu yang telah disebutkan di atas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ ”
“tanda kemunafikan ada tiga: jika dia berbicara dia berdusta, jika dia berjanji dia mengingkari, dan jika dia diberikan amanah dia berkhianat.” ([35])
Dalam hadits yang lain dari Abdullah bin Amr terdapat tambahan:
” أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا – أَوْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ – حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ”
“empat sifat yang barang siapa didapati dalam dirinya maka dia adalah orang munafik -atau didapati satu sifat dari empat sifat maka di dalam dirinya terdapat satu sifat kemunafikan- hingga dia meninggalkannya: : jika dia berbicara dia berdusta, jika dia berjanji dia mengingkari, jika ia melakukan perjanjian ia membatalkannya, dan jika berselisih maka ia melakukan kefajiran (kecurangan atau penipuan).” ([36])
Dan ini semua adalah sifat-sifat orang munafik, maka hendaknya kita tidak mengikutinya sama sekali, hendaknya kita membersihkan hati kita dari segala bentuk kemunafikan, hendaknya kita membersihkan segala perbuatan kita dari segala bentuk kemunafikan, dan hendaknya kita sebagai seorang muslim ketika berkata jujur dan komitmen, jika berjanji ditepati, dan jangan sampai seorang muslim menjadi orang yang suka berdusta dan suka mengobral janji namun tidak ditepati.
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menegur orang-orang yang beriman agar jangan sampai mereka seperti orang-orang munafik yang mereka pelit dan juga lalai dari mengingat Allah subhanahu wa ta’ala, dan barang siapa yang tetap melakukan hal tersebut sungguh mereka termasuk orang-orang yang merugi.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ}
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Munafiqun: 10)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar menginfakkan sebagian rezeki([37]) mereka. Allah subhanahu wa ta’ala tidak memerintahkan mereka untuk menginfakkan seluruh hartanya, dan hal ini wajar jika seseorang hanya bisa menginfakkan sebagian hartanya, karena tentunya ketika dia menginfakkan seluruh hartanya maka ini akan memberatkan hatinya. Di zaman sekarang siapa yang mampu untuk menginfakkan seluruh hartanya setelah dia bekerja selama 24 jam? Maka tidak semua orang bisa menginfakkan seluruh hartanya, dan tidak semua orang yang bisa seperti Abu Bakar yang menginfakkan seluruh hartanya. Bahkan ketika ada sebagian sahabat lain yang menginginkan untuk menginfakkan seluruh hartanya maka dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal ini dikarenakan iman mereka tidak sama seperti imannya Abu Bakar. Bahkan Umar bin Al-Khottob saja yang imannya luar biasa dia hanya mampu untuk menginfakkan setengah dari hartanya, hal ini dikarenakan hati manusia diciptakan dengan rasa cinta terhadap harta. Sa’ad bin Abi Waqosh ketika dia ingin berwasiat untuk menginfakkan lebih dari sepertiganya hartanya ditegur oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak melakukannya, karena sepertiga sudah banyak. Ka’ab bin Malik ketika dia telah bertaubat lalu ingin menginfakkan seluruh hartanya maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya untuk menginfakkan seluruh hartanya, ini sema dikarenakan iman mereka tidak sama seperti imannya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Intinya Allah subhanahu wa ta’ala hanya memerintahkan untuk menginfakkan sebagian harta yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita. Dan penulis pernah mendapati di salah satu pengajian ada orang yang mengatakan kepada penulis bahwa dia telah menginfakkan harta yang sangat banyak lalu dia pun menyesal. Oleh karenanya Allah subhanahu wa ta’ala hanya memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian harta yang telah Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita, bukan semuanya, karena Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia dalam keadaan mencintai harta.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.”
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan tentang keadaan اَلْمُحْتَضِر yaitu orang yang akan meninggal dunia, ketika datang malaikat maut menghampirinya maka dia berkata dalam hatinya: “Ya Allah, jangan Engkau matikan aku sekarang dan tundakanlah kematianku sebentar saja, aku ingin bersedekah”, di sini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa sedekah adalah amalan yang sangat ingin dilakukan oleh orang yang akan meninggal, ini menunjukkan bahwa sedekah adalah amalan shalih yang sangat luar biasa. Sedekah memiliki faidah yang sangat banyak di dunia maupun di akhirat, diantaranya bahwa sedekah akan menambah rezeki seseorang sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ»
“Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya kecuali kemuliaan serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan derajatnya.” ([38])
Kemudian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan manfaat sedekah di akhirat kelak, dari ‘Uqbah bin ‘Amir dia berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ – أَوْ قَالَ: يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ – ”
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: setiap manusia akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai dipisah antara sesama insan. Atau beliau mengatakan; Sampai dihukumi antara manusia.” ([39])
Hadits ini menjelaskan bahwa semua orang akan dikumpulkan di padang mahsyar, dan sedekahnya akan menjadi naungannya, semakin banyak sedekahnya maka akan semakin banyak naungannya. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda
“إنَّ صدقةَ السر تُطفئ غضبَ الربِّ تبارك وتعالى”
“sesungguhnya sedekah yang dikeluarkan secara diam-diam (tidak ada yang mengetahuinya) akan meredupkan kemurkaan Allah tabaaraka wa ta’ala.”([40])
Apalagi sedekah tersebut berupa sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menyebarkan ilmu, mencetak buku, dan yang lainnya, maka ketika dia telah meninggal pahalanya akan terus mengalir. Dan ini adalah salah satu keistimewaan sedekah. Bahkan dengan sedekah dia bisa berbuat baik kepada orang yang sudah meninggal, dia bisa bersedekah atas nama orang tuanya, gurunya, saudaranya, atau kawannya yang intinya sedekah manfaatnya sangat banyak. Maka dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan bahwa ketika seseorang akan meninggal dia berangan-angan agar bisa bersedekah. Namun jangan sampai ada yang memahami bahwasanya sedekah lebih utama dari shalat, karena ayat ini hanya menjelaskan keutamaan sedekah saja, bukan menjelaskan bahwa sedekah lebih utama dari yang lainnya. Lalu mengapa orang yang akan meninggal di sini hanya menyebutkan bahwa dia ingin bersedekah saja? Maka mungkin saja ini dikarenakan dia telah melakukan kesalahan yaitu dia belum pernah bersedekah, karena ayat-ayat sebelumnya menjelaskan tentang sedekah, maka dia menyesal ketika sebelum datangnya kematian dia tidak bersedekah.
Penulis pernah mendapatkan sebuah cerita dari seorang Syaikh, bahwa ada seorang lelaki yang sangat mencintai keluarganya, suatu ketika dia pergi ke mall atau supermarket dia melihat ada anggur yang kelihatannya enak, lalu dia teringat bahwa keluarganya sangat menyukai anggur, dikarenakan dia ada pekerjaan maka dia menyuruh orang lain untuk mengantarkan anggur yang telah dia beli ke rumahnya untuk keluarganya sedangkan dia melanjutkan pekerjaannya. Ketika dia pulang ke rumahnya dan dia pulang agak telat dari waktu biasanya, iapun makan bersama keluarganya. Lalu ia pun bertanya kepada istrinya: mana anggur yang telah aku belikan?. Istrinya pun menjawab bahwa anggurnya telah habis dan dia lupa untuk menyisakan anggur tersebut untuk suaminya. Ketika mendengar jawaban istrinya dia pun terkejut lalu ia berkata dalam hatinya, “Aku masih hidup saja sudah istriku telah melupakanku lalu bagaimana bila aku meninggal?”. Akhirnya dia baru sadar bahwa ketika dia meninggal nanti dia akan dilupakan, akhirnya dia pun bangkit lalu membeli tanah dan membangun masjid, karena dia yakin pahala dari membangun masjid ini terus akan mengalir walaupun dia sudah meninggal dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan pernah melupakan amalan kebaikannya dan Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa mengingatnya.
Intinya sedekah seseorang akan kembali manfaatnya untuk dirinya sendiri, boleh bagi dia untuk sayang kepada anak-anaknya dan istri-istrinya namun jangan sampai dia melupakan untuk sayang pada dirinya juga, maka hendaknya dia memperbanyak bersedekah untuk aset dan bekal dia di akhirat kelak.
Intinya ayat ini menjelaskan orang yang dalam keadaan maut menghampirinya dia menyesal karena sebelumnya dia termasuk orang yang lalai dalam bersedekah, hingga ia pun teringat mengapa dahulu ia tidak bersedekah. Ia pun meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala menunda kematiannya dan berkata فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ “maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh”, dan ini seperti perkataan orang yang firmankan di dalam Al-Quran:
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” QS. Al-Mukminun: 99-100
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
{وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ}
“Dan Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 11)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidak akan menunda satu jiwa pun, jika sudah datang malaikat mau maka sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi siapa pun orangnya entah itu presiden, panglima, jendral, raja, jagoan, ataupun pendekar jika sudah datang malaikat maut menghampirinya maka tidak ada yang bisa menghindari kematiannya dan tidak akan tertunda sedikit pun.
______________________
([1]) HR. Ahmad no. 3404, dan Syu’aib al-Arnauth mengatakan hadits ini shohih dengan syarat Muslim.
([2]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/120
([3]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/122
([4]) Lihat: Tahdziirul Jumhur min Mafaasidi Syahaadatiz Zuur hal: 31
([5]) Lihat: Kitab al-‘ain 5/177
([6]) lihat: Hasyiyatu Asy-Syihab ‘Alaa Tafsiir Al-Baydhowy atau dinamakan dengan kitab ‘Inaayatul Qaadhy wa kifaayatur Raadhy ‘Alaa Tafsiir Al-Baydhowy 1/310
([7]) Lihat: Kitab At-Tauhid karya Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan hal:25-27
([10]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 28/231-232
([12]) HR. At-Tirmidzi no. 3313 dan dia mengatakan bahwa ini adalah hadits yang hasan
([13]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/122
([14]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/123
([15]) Lihat: Fathul Qadir 5/275
([16]) Lihat: Al-Muharror Al-Wajiz fii tafsiir Al-Kitaabil Aziiz 5/311
([17]) Lihat: Al-Muharror Al-Wajiz Fii Tafsiir Aal-Kitaabil Aziiz 5/312
([18]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 28/237
([19]) Lihat: Fathul Qadir 5/275
([20]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/124
([21]) Lihat: Fathul Qadir 5/275
([22]) Lihat: Fathul Qadir 5/275
([23]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 28/240
([24]) Lihat: Al-Muharror Al-Wajiz 5/312
([25]) Lihat: Tafsir Al=Qurthubi 18/125
([26]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 28/242
([27]) Arti ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bary 8/649, beliau berkata tentang al-kas’u:
وَالْمَشْهُورُ فِيهِ أَنَّهُ ضَرْبُ الدُّبُرِ بِالْيَدِ أَوْ بِالرِّجْلِ
“Dan yang masyhur dalam makna al-kas’u ini adalah memukul dubur (pantat) dengan tangan atau kaki.”
([28]) HR. Bukhori no. 4905 dan Muslim no. 2584, dan ini lafaz muslim
([29]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/126-127
([30]) Lihat: At-Tahrir Wat Tanwir 28/246
([31]) Penulis beberapa kali ketika pesawat hendak mendarat penulis melihat lewat jendela kondisi Jakarta yang sangat padat, rumah yang begitu banyak dan berdempetan, lalu penulis berkata dalam hati “Manusia yang begitu banyak yang hidup di Jakarta dengan kondisi demikian namun semuanya bisa makan. Padahal di sana tidak ada sawah, tidak ada ladang, dan tidak ada peternakan namun demikian dengan jumlah mereka yang padat bahkan jutaan, yang ketika datang waktu pagi jumlah mereka bertambah lebih banyak dari pada waktu malam karena datangnya para pekerja yang berasal dari luar Jakarta seperti Depok dan Bekasi, akan tetapi semuanya bisa makan, dan tidak lain yang memberikan makan adalah Allah subhanahu wa ta’ala”.
([32]) Lihat: At-Tahrir Wat Tanwir 28/249
([33]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/129
([34]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/129
([37]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 28/253, penulis yakni Ath-Thahir bin ‘Asyur berkata:
وَ (مِنْ) لِلتَّبْعِيضِ، أَيْ بَعْضَ مَا رَزَقْنَاكُمْ، وَهَذِهِ تَوْسِعَةٌ مِنَ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ
“dan “مِنْ” untuk sebagian, yaitu sebagian rezeki yang kami berikan kepada kalian. Dan ini adalah kelapangan dari Allah subhanahu wa ta’ala atas hambanya.”
([39]) HR. Ahmad no. 17332, dan Syuaib Al-Arnauth mengatakan sanadnya shohih.
([40]) HR. Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Kabir no. 1018, dan Al-Albani mengatakan hadits ini hasan lighairih (lihat: Shahih Targhib wat Tarhib no 888 hal:532)