8. لِلْفُقَرَآءِ ٱلْمُهَٰجِرِينَ ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأَمْوَٰلِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا وَيَنصُرُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ
lil-fuqarā`il-muhājirīnallażīna ukhrijụ min diyārihim wa amwālihim yabtagụna faḍlam minallāhi wa riḍwānaw wa yanṣurụnallāha wa rasụlah, ulā`ika humuṣ-ṣādiqụn
8. (Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Tafsir :
Sebagaimana yang telah termaktub di ayat sebelumnya bahwa harta “fai`i” tersebut disalurkan kepada orang-orang msikin, ternyata pada kenyataannya banyak orang-orang Muhajirin yang miskin, maka harta tersebut Nabi ﷺ berikan kepada orang-orang Muhajirin padahal yang ikut menyerang Bani Nadhir ketika itu ada kaum Anshar dan adapula kaum Muhajirin, akan tetapi kaum Anshar ternyata tidak diberikan sama sekali kecuali dua orang yang mereka juga miskin, yang pertama adalah Abu Dujanah dan yang kedua adalah Sahl bin Hunaif maka mereka berdua ini orang Anshar yang miskin maka diberikan oleh Nabi ﷺ. Namun secara umum yang diberikan adalah orang-orang Muhajirin. Mengapa orang-orang Muhajirin tersebut patut untuk diberi harta “fai`i” ?, maka Allah jawab pada ayat ini :
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ
“(Harta fai’ yang Allah berikan kepada Rasulullah ini juga) diberikan kepada orang-orang Muhajirin yang miskin, yang dipaksa oleh orang-orang kafir Makkah untuk keluar meninggalkan harta dan rumah…”,
Ayat ini turun pada tahun ke 4 Hijriyyah maka kaum Muhajirin sudah 4 tahun berhijrah dan mereka masih miskin padahal mereka dahulunya adalah orang-orang kaya ketika di Mekkah, mereka memiliki harta dan memiliki rumah maka ketika mereka terusir mereka berhak untuk diperhatikan oleh Nabi ﷺ.
Allah mengingatkan pada ayat ini bahwa kaum Muhajirin terpisah dari harta mereka dan terpisah dari negeri mereka dalam rangka:
يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
“…mereka demi mencari karunia Allah berupa karunia (di dunia) dan ridha-Nya (di akhirat)”.
Ayat ini menunjukkan bagaimana Allah mentazkiyah kaum Muhajirin, Allah memberikan rekomendasi kepada Muhajirin bukan hanya sebatas zhahir saja bahkan dalam ayat ini Allah juga puji niat mereka bahwa mereka adalah orang-orang yang ikhlas, merekalah suatu kaum yang telah direkomendasi niat baiknya oleh Allah. Adapun kita maka tidak ada jaminan sama sekali, sebagian kita seakan tampak seperti orang yang ikhlas padahal belum tentu ikhlas. Kaum Muhajirin dalam ayat ini dikatakan oleh Allah bahwa mereka berhijrah karena mencari keridhaan Allah:
وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“…demi mencari karunia Allah (di dunia) dan ridha-Nya (di akhirat), menolong Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah. mereka adalah orang-orang yang benar yang membenarkan ucapan mereka dengan perbuatan mereka”,
Maka mereka adalah orang-orang yang pantas untuk mendapatkan harta “fai`i”. ([1])
___________________
Footnote :