2. هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخْرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن دِيَٰرِهِمْ لِأَوَّلِ ٱلْحَشْرِ ۚ مَا ظَنَنتُمْ أَن يَخْرُجُوا۟ ۖ وَظَنُّوٓا۟ أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمْ حُصُونُهُم مِّنَ ٱللَّهِ فَأَتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا۟ ۖ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ ۚ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِى ٱلْمُؤْمِنِينَ فَٱعْتَبِرُوا۟ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ
huwallażī akhrajallażīna kafarụ min ahlil-kitābi min diyārihim li`awwalil-ḥasyr, mā ẓanantum ay yakhrujụ wa ẓannū annahum māni’atuhum ḥuṣụnuhum minallāhi fa atāhumullāhu min ḥaiṡu lam yaḥtasibụ wa qażafa fī qulụbihimur-ru’ba yukhribụna buyụtahum bi`aidīhim wa aidil-mu`minīna fa’tabirụ yā ulil-abṣār
2. Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan.
Tafsir :
Firman Allah “orang-orang kafir dari ahli kitab” mengisyaratkan bahwa orang kafir ada banyak jenisnya, ada jenis orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, seperti Yahudi dan Nasrani, ada orang-orang kafir dari kalangan musyrikin dan ada juga jenis orang-orang kafir dari kalangan “Dahriyyin” atau Atheis. Hal ini karena sebab kekufuran ada banyak, ada orang yang terhitung kufur karena kesyirikan, ada yang kufur karena sebab tidak beriman kepada Nabi ﷺ seperti orang-orang Yahudi. Orang Yahudi tidak dikenal dengan mempertuhankan Nabi Musa, tidak sebagaimana Nasrani yang mereka mempertuhankan Nabi Isa namun di sisi lain lain, sebagian orang-orang Yahudi berkeyakinan bahwasanya Uzair adalah anak Allah akan tetapi secara umum, orang-orang Yahudi mereka berdo`anya adalah kepada Allah, lain halnya dengan Nasrani yang mereka meminta hajat mereka kepada Nabi Isa. Orang Yahudi walaupun juga terdapat kesyirikan akan tetapi dalam berdo`a mereka tetap arahkan kepada Allah semata, hanya saja mereka tetap dihukumi kafir adalah dengan sebab mereka tidak mau beriman kepada kenabian Nabi Muhammad ﷺ
Oleh karena itu hingga hari ini masih cukup banyak “muwahhidun” dari kalangan Nasrani, pernah ada seorang teman kandidat Doktor asal Amerika dan ia menulis Disertasi nya dengan tema :
الْمُوَحِّدُوْنَ مِنَ النَّصَارى
“Orang -orang yang bertauhid dari kalangan Nasrani” yaitu mereka yang beriman bahwasanya Tuhan itu adalah Allah Ta’ala dan Nabi Isa bukanlah anak Tuhan, beliau adalah utusan Allah sebagaimana utusan-utusan yang lain. Akan tetapi mereka ini tidak beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ, dan inilah titik masalahnya, mereka bertauhid tetapi mereka tidak beriman kepada Rasulullah ﷺ, maka tetap dihukumi kafir karena orang yang tidak beriman dengan Nabi ﷺ memang dihukumi kafir sebagaimana dalam hadts yang shahih:
“وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ”
“Demi Zat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak ada seorang pun dari umat ini yang mendengar tentang diriku apakah ia Yahudi atau Nasrani kemudian ia meninggal dalam keadaan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa kecuali pastilah ia termasuk penghuni api neraka”.([1])
Oleh karena itu dengan diutusnya Nabi ﷺ maka seluruh syari’at sebelumnya menjadi mansukh (terhapus). Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa yang diusir adalah orang-orang kafir dari kalangan Ahlu Kitab dan ini terjadi di kota Madinah pada tahun ke 4 Hijriyyah karena surat ini adalah surat madaniyyah, Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ
“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir dari Ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama…”, Ahli Kitab yang dimaksud di ayat ini adalah Yahudi Bani Nadhir, adapun keterangan “pada pengusiran yang pertama” sebagian ulama menjelaskan bahwasanya ini menunjukkan mereka akan diusir untuk yang kedua kali, yang ketiga kali dan seterusnya dan pertama kali mereka diusir adalah pengusiran dari kota Madinah dimana mereka menunggu kedatangan Nabi terakhir disana bahkan sampai membuat benteng-benteng ternyata penghujungnya mereka pun diusir ke Khaibar oleh Rasulullah ﷺ dan sebagian mereka ke negeri Syam. ([2])
Kemudian pada tahun 7 Hijriyyah terjadi pengusiran yang kedua, Nabi ﷺ usir mereka dari kota Khaibar dan terjadi lagi pengusiran yang ketiga yang dilakukan oleh Umar bin Khatthab yang beliau mengeluarkan seluruh Yahudi dari Jazirah Arab ([3]) dan ini ditunjukkan oleh Firman Allah:
لِأَوَّلِ الحَشْرِ
“…pada pengusiran yang pertama” menunjukkan akan adanya pengusiran-pengusiran berikutnya yang akan mereka alami.
Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya:
مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا
“…kalian tidak akan menyangka bahwasanya mereka akan terusir…”, yakni pengusiran ini tidak pernah terbetik dalam hati-hati kaum muslimin karena Bani Nadhir adalah suku yang hebat dalam peperangan ditambah mereka memiliki persenjataan lengkap serta benteng yang banyak, ditambah lagi mereka adalah orang-orang kaya yang memegang perekonomian, merekalah yang menguasai kebun-kebun kurma di Madinah. Sebagaimana dijelaskan dalam kisah Salman Al-Farisiy dimana ketika ia sampai di kota Madinah maka ia bekerja kepada orang Yahudi yang ia memiliki kebun kurma, oleh karena itu kondisi saat itu perekonomian dipegang kendalinya oleh orang-orang Yahudi, mereka menguasai pasar, mereka memiliki kebun-kebun kurma serta persenjataan yang banyak dan mereka pun memiliki benteng di kota Madinah, sebagian ulama katakan mereka memiliki 4 benteng([4]), sebagian mengatakan memiliki 6 benteng([5]), sehingga sama sekali tidak terbetik di hati kaum mukminin bahwasanya orang-orang Yahudi suatu saat akan meninggalkan negeri mereka, oleh karena itu Allah katakan : “…kalian tidak akan menyangka bahwasanya mereka akan terusir…” karena setiap orang yang datang atau lahir di Madinah maka akan melihat apa yang dimiliki oleh orang-orang Yahudi dan mereka memiliki segalanya dan Allah pun jelaskan keadaan orang-orang Yahudi:
وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ
“…Dan merekapun menyangka bahwasanya benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari Allah…”
Banyak manusia yang seperti ini, dimana mereka terlalu percaya diri akan kemampuan mereka, kekuatan ilmu mereka, ekonomi yang mereka kendalikan, sehingga membuat mereka lupa akan Yang Maha Kuasa kemudian Allah jatuhkan mereka dan ini sungguh banyak terjadi.
Lalu Allah melanjutkan:
فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا
“…maka Allah mendatangkan kepada mereka (bencana) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka…”, mereka tidak menyangka bahwasanya mereka akan terusir karena secara perhitungan mereka mengira tidak akan mungkin dikalahkan oleh kaum muslimin karena mereka memiliki segalanya bahkan memiliki benteng-benteng, persenjataan yang lebih lengkap sehingga mereka tidak akan menyangka bahwa mereka akan terusir, begitu pula kaum muslimin pun tidak menyangka demikian, maka ini adalah sesuatu yang di luar dugaan mereka.
Di dalam peristiwa ini terdapat peringatan bagi kita agar jangan terlalu percaya diri akan kemampuan kita sendiri namun dengan tetap meyakini bahwa di balik itu semua terdapat Allah Ta’ala Yang Maha Kuasa, seorang muslim adalah orang yang berdo`a lalu berusaha kemudian menyerahkan urusannya dengan tawakal kepada Allah, sebagaimana yang Allah firmankan:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“…jika kalian telah bertekad kuat maka tawakkal lah kepada Allah…”QS Ali Imran: 159, adapun jika telah bertawakkal kepada Allah maka silakan tumbuhkan rasa percaya diri tersebut, yang rasa percaya diri tersebut bukanlah semata karena diri kita sendiri akan tetapi karena Allah Ta’ala, adapun seseorang jika terlalu percaya diri akan dirinya sendiri maka ia akan terkena penyakit “ghurur” atau terpedaya akan dirinya sendiri, maka inilah yang berbahaya. Seperti orang yang percaya diri dengan ekonominya, percaya diri dengan kekuatan dirinya, percaya diri dengan kecerdasannya sehingga itu semua membuatnya lupa akan Allah Ta’ala. Jika telah sampai tingkat ini maka adakalanya seseorang terkena musibah dari titik yang ia percaya diri akan keunggulan yang ia miliki tersebut, sebagaimana yang terjadi pada orang-orang Yahudi dimana mereka percaya diri akan kekuatan yang mereka miliki namun ternyata mereka sampai terusir.
Lalu Allah melanjutkan:
وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ
“Dan Allah melemparkan ketakutan di dalam hati mereka”, ketika orang-orang Yahudi mendengar bahwasanya Nabi ﷺ akan menyerang mereka maka mereka ketakutan padahal secara kekuatan peperangan mereka unggul, mereka memiliki benteng-benteng, persenjataan banyak dan pasukan yang banyak akan tetapi mereka ketakutan. Persiapan sehebat apapun namun jika telah diliputi oleh ketakutan maka semua itu tidak ada gunanya, sebagaimana orang yang berbadan besar namun jika telah ditimpa rasa takut maka itu menjadi percuma, begitu pula dalam kasus ini Allah kirimkan tentaranya berupa rasa takut di dalam hati mereka sehingga mereka pun ketakutan.
Kemudian Allah lanjutkan:
يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
“…mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin…”, yakni akhirnya mereka diserang oleh kaum muslimin sehingga orang-orang Yahudi merusak rumah-rumah mereka sendiri dengan tangan-tangan mereka dan juga tangan-tangan kaum mukminin, adapun mengapa mereka merusak rumah-rumah mereka sendiri maka para ulama Tafsir berbeda pendapat tentang hal ini menjadi beberapa pendapat:
Pertama, sebagian ulama mengatakan bahwa mereka melakukan hal tersebut untuk melarikan diri maka ketika kaum muslimin menyerang dari arah depan maka mereka merusak rumah mereka dari arah belakang untuk bisa lari, maka maksudnya mereka merusak rumah mereka dalam rangka kabur dan melarikan diri, ini penafsiran sebagian ulama.
Kedua, sebagian ulama menafsirkan bahwa mereka merusak rumah mereka dalam rangka menutup jalan kaum muslimin ketika masuk ke kampung mereka sehingga bagian yang dirusak tersebut menjadi rintangan di jalan kaum muslimin, ini penafsiran sebagian ulama.
Ketiga, sebagian ada yang berpendapat bahwa mereka merusak rumah-rumah mereka untuk mengambil bagian kayu yang mereka inginkan dari rumah tersebut agar bisa membangun kembali rumah dengan kayu tersebut. Kayu di kala itu memang benda yang berharga sehingga mereka bisa membuat rumah dari kayu-kayu yang bagus tersebut. Sekaligus tentu saja mereka tidak ingin jikalau mereka pergi rumah-rumah yang bagus tersebut kemudian ditempati oleh kaum muslimin dalam keadaan bagus, maka menurut mereka lebih baik merusak rumah-rumah mereka sendiri daripada nantinya dipakai dan dinikmati oleh kaum muslimin. Hal ini karena hasadnya mereka terhadap kaum muslimin yang begitu besar sehingga tidak ingin jika nanti rumah-rumah mereka ditempati oleh kaum muslimin maka lebih baik dihancurkan dan mereka pikul kayu-kayu yang bisa dibawa di unta-unta mereka lalu pergi, dan inilah pendapat yang lebih tepat. ([6])
Allah berfirman:
يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ
“…mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin…”, yakni kaum mukminin ketika mendapati rumah-rumahnya telah dirusak maka kaum mukminin melanjutkan perusakan rumah yang memang sudah rusak tersebut karena memang sudah tidak bermanfaat dan tidak bisa ditempati maka lebih baik untuk dihancurkan seluruhnya.
Kemudian Allah tutup ayat ini:
فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
“…Maka ambillah (dari kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang berakal”.
Para ulama berdalil dengan ayat ini bahwasanya Qiyas adalah hujjah dalam Ushul Fiqh karena Allah memerintahkan untuk mengambil pelajaran dari kisah ini untuk mengambil hukum dan dibandingkan dari kejadian-kejadian yang mirip dengan kejadian ini([7]), dimana Allah mampu menaklukkan suatu kaum padahal mereka begitu kuat dan kokoh namun mereka bisa takluk tanpa diduga sama sekali dan itu mungkin saja terjadi jika Allah telah berkehendak demikian, sebagai buktinya adalah Bani Nadhir yang mereka memiliki kekuatan fisik yang luar biasa baik senjata, benteng maupun pasukan yang banyak dan mereka juga dikenal sebagai ahli berperang namun Allah bisa kalahkan mereka tanpa ada peperangan sama sekali dengan cara Allah lemparkan rasa takut pada mereka, sehingga akhirnya mereka keluar dari negeri mereka sendiri. Maka hal serupa bisa saja terjadi pada peristiwa-peristiwa yang lain.
_________________________
Footnote :
([2]) Lihat Tafsir Ath-Thabariy: 23/ 262.
([3]) Lihat Tafsir Al-Qurthubiy: 18/ 3.
([4]) Lihat Tafsir Al-Qurthubiy: 18/3.
([5]) Lihat Tafsir Ibnu ‘Asyur: 28/ 69.