Hadis 3
Perbuatan yang Diharamkan
وَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah ﷻ mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya), mengatakan ‘katanya begini dan katanya begitu’ (banyak mengutip perkataan manusia), terlalu banyak bertanya (meminta), dan menyia-nyiakan harta.” ([1])
Para pembaca yang dirahmati Allah ﷻ. Hadis ini mencangkup beberapa perkara yang diharamkan dalam syariat, yaitu sebagai berikut.
- Pertama : Durhaka kepada Ibu.
Dikhususkannya penyebutan ibu di sini adalah karena keagungan ibu. Kita tahu bahwa durhaka kepada ayah pun merupakan dosa besar. Ayah memiliki banyak jasa terhadap anak. Dialah yang telah bersusah payah membanting tulang mencari rezeki, sampai-sampai harus begadang, berpanas-panas di bawah terik matahari, bercucuran keringat, dan terkadang harus menahan malu demi mencari rezeki guna menafkahi keluarganya.
Durhaka kepada ayah adalah dosa besar, tetapi durhaka kepada ibu lebih besar lagi dosanya. Dalam salah satu hadis Rasulullah ﷺ,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
“Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?’ Rasulullah ﷺ mengatakan, ‘Ibumu.’ Kemudian dia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Rasulullāh ﷺ mengatakan, ‘Ibumu.’ Kemudian dia bertanya lagi (untuk yang ketiga kali), ‘Kemudian siapa?’ Rasulullah ﷺ mengatakan, ‘Ibumu.’ Kemudian dia bertanya lagi, ‘Siapa setelah itu?’ Rasulullah ﷺ mengatakan, ‘Ayahmu’.”([2])
Rasulullah ﷺ mengulangi penyebutan ibu sampai tiga kali dan baru kemudian ayah yang keempat. Hal ini menunjukkan bahwasanya berbakti kepada ibu harus lebih didahulukan daripada kepada ayah.
Pengkhususan penyebutan para ibu juga disebabkan karena ayah biasanya memiliki kekuatan dan haibah (wibawa sehingga anak segan dan takut kepada ayah). Berbeda dengan ibu. Ibu umumnya adalah sosok yang lemah lembut dan penuh perasaan, sehingga anak-anak biasanya lebih berani membentak dan membangkang terhadap ibunya. Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ mengkhususkan penyebutan para ibu karena melihat lemahnya kondisi para ibu.
Jika diperhatikan, sungguh luar biasa jasa ibu kepada kita sehingga tidak mungkin bagi kita untuk membalasnya. Betapa pun kita berbuat baik atau memberikan harta dan waktu sebanyak apa pun kepada ibu, maka tetap saja hal itu tidak mampu membalas jasa ibu. Oleh karenanya, seorang yang cerdas hendaknya mencari pahala yang sebesar-besarnya dengan cara membuat senang hati ibunya.
Ibu lah yang telah mengandung kita dengan penuh kesulitan yang semakin bertambah seiring bertambahnya usia kandungan, sebagaimana firman Allah ﷻ,
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ
“Ibunya telah mengandungnya dalam kondisi lemah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqmān: 14)
Ketika mengandung, tidak sembarang makanan dapat masuk ke dalam mulut ibu. Bahkan sering kali ia merasa mual dan kemudian muntah jika menelan makanan tertentu. Sering kali ibu harus makan makanan yang tidak disukai demi kesehatan dan kebaikan sang janin. Maka ibu bersusah payah demi kebaikan kita saat kita masih dalam perut.
Semakin bertambah usia kandungan dalam perutnya semakin besar kesulitan yang dirasakan oleh ibu. Kaki bengkak, badan pegal-pegal, tidur tidak nyaman, terkadang semakin sesak nafasnya, dan lain-lain. Sampai akhirnya di ujung waktu kehamilan ibu harus bertarung dengan kematian untuk melahirkan kita.
Sungguh, ketika para ibu sedang melahirkan anak-anaknya, adalah seperti sedang berada di depan pintu kematian. Betapa banyak para ibu yang meninggal dunia saat melahirkan anaknya. Namun yang mereka rindukan adalah agar anak-anak mereka bisa lahir dengan selamat.
Kesulitan dan kepayahan belum berhenti setelah melahirkan. Setelah anaknya lahir seorang ibu masih harus bersusah payah merawat anaknya. Segala hal dilakukan agar anaknya dapat tumbuh dengan sehat. Waktu istirahat pun berkurang demi agar anaknya dapat tidur dengan pulas. Dan banyak hal yang dilakukan ibu demi anak-anaknya. Jika di antara kita ada yang telah menikah dan memiliki anak-anak, barulah kita bisa tahu bagaimana repotnya istri kita tatkala mengandung dan mengurus anak-anak kita. Seperti itulah ibu kita dahulu mengurus kita. Betapa repot dan sulit yang dirasakan oleh para ibu ketika merawat anak-anak kita.
Perjuangan seorang ibu memang luar biasa. Jika seorang ibu memiliki 5 anak atau lebih, ia akan mampu mengayomi seluruh anak-anaknya. Namun sebaliknya, 10 anak atau lebih pun belum tentu bisa mengayomi ibu mereka yang hanya satu orang. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak benar-benar merupakan kasih sayang yang luar biasa. Oleh karena itu, durhaka kepada ibu adalah merupakan dosa besar.
Seorang yang cerdas adalah orang yang ingin mencari pahala sebanyak-banyaknya. Dia akan memanfaatkan “ladang-ladang” amal yang disiapkan oleh Allah ﷻ. Maka di antara pintu surga yang paling besar yang dapat dimanfaatkan oleh seorang anak yang cerdas adalah dengan berbakti kepada ibu. Seorang dari generasi salaf bernama Muhammad Ibnu Al-Munkadir mengatakan,
بِتُّ أَغْمِزُ رِجْلَ أُمِّي، وَبَاتَ عُمَرُ يُصَلِّي لَيْلَتَهُ، فَمَا سَرَّنِي لَيْلَتِي بِلَيْلَتِهِ
“Saya bermalam sambil memijit kaki ibu saya sementara Umar (saudara kandung beliau) bermalam sambil salat malam (semalam suntuk). Saya tidak mau pahala saya ditukar dengan pahala saudaraku.” ([3])
Lihatlah, bagaimana seorang dari kalangan salaf ini mengerti betul bahwasanya menyenangkan hati seorang ibu pahalanya besar sehingga seolah-olah ia berkata, “Saudara saya salat malam, tetapi perbuatan saya memijat kaki ibu saya lebih saya sukai daripada pahala salat malam.”
وقال أَبُو بَكْر بنُ عَيَّاشٍ: رُبَّمَا كُنْتُ مَعَ مَنْصُوْر بْنِ الْمُعْتَمِرِ جَالِسًا فِي مَنْزِلِهِ فَتَصِيْحُ بِهِ أُمُّهُ، وَكَانَتْ فَظَّةً عَلَيْهِ، فَتَقُوْلُ: يَا مَنْصُوْرُ يُرِيْدُكَ ابْنُ هُبَيْرَةَ عَلَى الْقَضَاءِ فَتَأْبَى! وَهُوَ وَاضِعٌ لِحْيَتَهُ عَلَى صَدْرِهِ مَا يَرْفَعُ طَرْفَهُ إِلَيْهَا. وَكَانَ – رَحِمَهُ اللهُ – صَوَّامًا قَوَّامًا
Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Terkadang aku bersama Manshur bin Al-Mu’tamir, dan beliau sedang duduk di rumahnya. Lalu ibunya teriak memanggilnya -dan ibunya kasar/keras kepadanya-. Ibunya berkata, ‘Wahai Manshur, Ibnu Hubairah memintamu untuk menjadi qadhi dan engkau menolak?!’ Manshur pun meletakkan dagunya di atas dadanya (yaitu menunduk), ia sama sekali tidak mengangkat pandangannya. Dan beliau adalah seorang yang rajin berpuasa sunah dan salat malam.” ([4])
Para ulama salaf dahulu banyak yang menolak untuk dijadikan hakim/qadhi karena mereka takut salah dalam memutuskan perkara di antara manusia. Akan tetapi ketika Manshur dibentak oleh ibunya di hadapan tamunya beliau sama sekali tidak membantah, tidak marah, tidak berkata, “Ibu jangan bikin malu saya di hadapan tamu saya,” “Ibu tidak mengerti urusan-urusan seperti ini.” Akan tetapi beliau hanya terdiam membisu menghormati ibunya, bahkan untuk mengangkat pandangannya pun memandang ibunya ia tidak kuasa.
Abdul Jabbar Al-Hadhramiy berkata,
كَانَ فِي مَسْجِدِنَا قَاصٌّ يُقَالُ لَهُ زُرْعَة… فَأَرَادَتْ أُمُّ أَبِي حَنِيْفَةَ أَنْ تَسْتَفْتِيَ فِي شَيْءٍ فَأَفْتَاهَا أَبُو حَنِيْفَةَ فَلَمْ تَقْبَلْ، فَقَالَتْ : لَا أقبل إِلا ما يَقُولُ زُرْعَة القَّاصُّ، فجاء بها أبو حنيفة إلى زُرْعَة فَقَالَ: هَذِهِ أُمِّي تَسْتَفْتِيْكَ فِي كَذَا وَكَذَا، فَقَالَ: أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّي وَأَفْقَهُ، فَأَفْتِهَا أَنْتَ، فَقَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ قَدْ أَفْتَيْتُهَا بِكَذَا وَكَذَا فَقَالَ زُرْعَة الْقَوْلَ كَمَا قَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ، فَرَضِيَتْ وَانْصَرَفَتْ
“Dahulu di masjid kami ada seorang tukang cerita (pemberi nasihat) yang dikenal dengan nama Zur’ah… Lantas Ibunda Al-Imam Abu Hanifah hendak meminta fatwa tentang suatu permasalahan. Lalu Abu Hanifah memberi fatwa kepada ibunya, akan tetapi ibunya tidak menerima fatwa tersebut. Ia berkata, ‘Aku tidak menerima kecuali pendapat Zur’ah Sang Penceramah.’ Abu Hanifah lalu membawa ibunya ke Zur’ah dan berkata, ‘Ini ibuku meminta fatwa darimu tentang permasalahan ini dan itu.’ Zur’ah berkata, ‘Engkau lebih berilmu dan lebih fakih dari pada aku, engkau saja yang beri fatwa kepadanya!’ Abu Hanifah berkata, ‘Aku telah berfatwa kepadanya begini dan begitu.’ Zur’ah pun lantas menyampaikan pendapatnya persis sebagaimana pendapat Abu Hanifah. Lalu barulah sang ibu menerima dan lantas pergi.” ([5])
Lihatlah pepatah Arab yang menyatakan أَزْهَدُ النَّاسِ فِي العَالِمِ أَهْلُهُ “Orang yang paling kurang menghargai orang orang alim adalah keluarganya sendiri.” Orang-orang berebutan untuk menimba ilmu dan mencari fatwa kepada Abu Hanifah, sementara ibunya sendiri lebih suka mencari fatwa dari orang lain yang suka memberi nasihat di masjid. Namun tatkala fatwa Abu Hanifah ditolak oleh ibunya maka sama sekali ia tidak marah, dan tidak pula berkata, “Zur’ah itu bukan orang alim, ia hanya sekedar pemberi tausiah.” Akan tetapi Abu Hanifah dengan penuh ketawadukan mengantar ibunya kepada orang yang lebih sedikit ilmunya dibandingkan dirinya demi untuk menyenangkan ibunya.
Az-Zuhriy berkata,
كَانَ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ لَا يَأْكُلُ مَعَ أُمِّهِ، وَكَانَ أَبَرَّ النَّاسِ بِهَا، فَقِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ، فَقَالَ: أَخَافُ أَنْ آكُلَ مَعَهَا فَتَسْبِقُ عَيْنُهَا إِلَى شَيْءٍ مِنَ الطَّعَامِ، وَأَنَا لَا أَعْلَمُ بِهِ فَآكُلَهُ، فَأَكُونُ قَدْ عَقَقْتُهَا.
“Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib tidaklah makan bersama ibunya, padahal ia adalah orang sangat berbakti kepada ibunya. Maka ditanyakan sebab hal tersebut kepada beliau. Beliau menjawab, ‘Aku khawatir jika aku makan bersamanya, bisa jadi pandangannya sudah lebih dulu tertuju kepada sebagian makanan yang ia inginkan. Lalu aku tidak memahami dan memakan makanan tersebut, maka akhirnya aku pun berbuat durhaka kepadanya.” ([6])
Ibnu Sirin berharap berkata,
بَلَغَتِ النَّخْلَةُ عَلَى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، قَالَ: فَعَمَدَ أُسَامَةُ إِلَى نَخْلَةٍ فَنَقَرَهَا وَأَخْرَجَ جُمَّارَهَا فَأَطْعَمَهَا أُمَّهُ، فَقَالُوا لَهُ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا وَأَنْتَ تَرَى النَّخْلَةَ قَدْ بَلَغَتْ أَلْفَ دِرْهَمٍ؟ قَالَ: إِنَّ أُمِّي سَأَلَتْنِيهِ وَلا تَسْأَلُنِي شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلا أَعْطَيْتُهَ
“Harga kurma di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan melonjak hingga 1000 dirham. Usamah pun pergi menuju kepada sebuah pohon kurma lalu menebang kurma tersebut dan mengeluarkan jummar (jantung kurma) lalu ia berikan kepada ibunya. Maka orang-orang pun bertanya kepada beliau, ‘Apa yang membuatmu melakukan ini semua sementara engkau tahu bahwa harga kurma telah mencapai 1000 dirham?’ Ia berkata, ‘Ibuku meminta jantung kurma kepadaku, dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku sanggupi kecuali aku penuhi permintaannya.” ([7])
Al-Jummar (jantung kurma) terletak dalam batang pohon kurma, dan jika telah dikeluarkan jantung kurma tersebut maka pohon kurma tersebut akan mati. Akan tetapi Usamah tidak mempedulikan hal tersebut, meskipun harus mengorbankan 1000 dirham, yang penting baginya, keinginan ibunya terpenuhi. Hal ini tentu jauh berbeda dengan sebagian orang yang sangat perhitungan dan pelit terhadap ibunya.
Oleh karena itu, Para pembaca yang dirahmati Allah, senangkanlah hati ibu kita. Berusahalah membuatnya tersenyum, bahagia, dan bangga karena bakti dan kebaikan kita. Dengan demikian, ibu akan rida kepada kita. Sungguh, rida seorang ibu adalah jalan kesuksesan dan kebahagiaan seorang anak.
Seorang penyair berkata,
رِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي
“Keridaanmu, Wahai Ibunda, merupakan rahasia kesuksesan yang aku raih.”
Maka seorang anak yang senantiasa berusaha membahagiakan ibunya akan dimudahkan segala urusan oleh Allah ﷻ. Lihatlah kembali hadis yang pernah kita bahas sebelumnya, yaitu, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturrahim.” Maka, adakah silaturahmi yang lebih afdal untuk disambung melebihi silaturahmi dengan ibu kita? Beliau lah puncak dari silaturahmi.
Dengan demikian seseorang yang membahagiakan ibunya maka akan dibukakan pintu rezekinya selebar-lebarnya dan dipanjangkan umurnya oleh Allah ﷻ.
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud durhaka kepada orang tua adalah melakukan segala perkara yang membuat orang tua jengkel atau marah atau tidak rida. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa di antara bentuk durhaka adalah melalaikan orang tua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orang tua([8]).
Jika seorang anak diberi kelebihan harta, maka jangan sampai ia menunggu ibu dan ayahnya meminta. Ini adalah hal yang memalukan. Orang tua tentu memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya. Bahkan kalau mereka mampu, mereka ingin terus memberi kepada anaknya. Maka sering kita dapati sebagian orang tua meskipun sudah tua dan kondisinya tetap memberikan hadiah kepada anaknya. Sementara kalau mereka sendiri butuh, mereka malu untuk meminta kepada anaknya. Karena itu, anak yang baik tidak akan menunggu sampai ayah dan ibunya meminta kepadanya, tetapi dia akan berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orang tuanya sebelum mereka meminta.
Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…” (QS. Al-Baqarah: 215)
Allah berfirman menjelaskan bahwa, “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infakkan…” Namun Allah menjawab, “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infakkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infakkan selama merupakan kebaikan, akan tetapi yang lebih penting adalah kepada siapa infak tersebut ditujukan. Maka yang pertama kali Allah sebutkan adalah kedua orang tua, seakan-akan Allah berkata, “kebaikan (infak) apa pun yang kalian berikan kepada orang tua,” kemudian kerabat dan seterusnya. Oleh karenanya, berinfak dan memberi hadiah kepada orang tua pahalanya tidak akan sama dengan infak yang diberikan kepada orang lain.
- Kedua : Menguburkan anak perempuan hidup-hidup
Mengubur anak perempuan hidup-hidup merupakan kebiasaan orang-orang Arab Jahiliah di sebagian kabilah. Namun, tidak seluruh kabilah Arab begitu, seperti yang disangka oleh banyak orang.
Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan perbuatan demikian, yaitu:
- Pertama, karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rezeki mereka.
Mereka beranggapan kalau anak laki-laki dapat membantu mereka mencari rezeki, sementara anak perempuan menurut mereka hanya akan membuat masalah. Anak-anak perempuan hanya diam di rumah dan orang tua selalu menjatah makan mereka. Oleh karenanya, mereka tidak suka punya anak perempuan.
- Kedua, mereka merasa malu punya anak perempuan karena anak perempuan tidak bisa dibanggakan dan tidak bisa menambah kekuatan. Sedangkan jika mereka punya banyak anak laki-laki, maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.
Inilah di antara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka. Begitu anak perempuan itu lahir, langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup. Allah berfirman,
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ
“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)
Jadi, anak itu tidak ada dosa sama sekali. Tetapi karena orang tuanya yang jahat dan tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.
Dalam ayat yang lain, Allah ﷻ berfirman:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ
“Dan jika salah seorang di antara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka dia pun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya akan dibiarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir dipendam di tanah (langsung dia bunuh)?” (QS. An-Nahl: 58-59)
Sampai seperti ini kebiadaban sebagian orang-orang Arab jahiliah dahulu.
Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.
Disebutkan dalam sebuah narasi sejarah bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya. Pertama-tama anak perempuan itu dirias kemudian diajak keluar seolah-olah hendak diajak jalan-jalan atau bertamasya. Si anak merasa gembira karena akan diajak keluar, sementara ibunya bersedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Maka setelah sampai di tempat yang dituju oleh ayahnya, anak perempuan itu kemudian dilempar kemudian ditimbun dengan tanah, sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.([9])
Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak Perempuan
Kebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, di antaranya :
Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada takdir Allah.
Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah
Allah berfirman :
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ، أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS. Asy-Syura: 49-50)
Bahkan sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki memiliki tujuan-tujuan, di antaranya:
– Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah تَشْرِيْف (pemuliaan) bagi anak-anak perempuan
– Untuk mencela orang-orang jahiliah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup. ([10])
Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang di luar kemampuannya.
Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.
Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang meng-hajr (menjauhi) istrinya hanya lantaran istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istri pun berkata,
مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَا
Kenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??
يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَا
Ia senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…
غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَا
Ia marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-laki
تَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَا
Demi Allah…perkaranya bukanlah di bawah kekuasaan kami (para istri)
فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَا
Kami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kami
نُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَا
Kami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami… ([11])
Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan pendeknya akal sang suami.
Bagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang di luar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya?? Dialah yang menanam, lantas ia tidak menerima hasil tanamannya?!
Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliah
Allah berfirman :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)
Sangat menyedihkan dan memilukan adanya sebagian dari para suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan!!!”
Jadilah sang perempuan tatkala hamil dipenuhi kecemasan, bahkan dirasuki ketakutan. Jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.
Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG tampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan, maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang, kebutuhan sang istri kurang dipenuhi, kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang menyita Perhatiannya. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliah yang masih ada di umat ini.
Islam Memuliakan Anak-Anak Perempuan
Islam datang dengan ajaran yang mengangkat kedudukan kaum perempuan. Islam memerangi adat jahiliah yang merendahkan status anak-anak perempuan.
Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :
Pertama: Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.
Dan sangatlah jelas bagaimana Perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.
Kedua: Sebagaimana telah dijelaskan di dalam QS. Asy-Syura: 49-50, Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari Allah.
Ketiga: Rasulullah ﷺ telah menjelaskan dalam hadis-hadisnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar.
Siapakah di antara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka?
Siapakah di antara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Rasulullah ﷺ di padang mahsyar kelak, di hari yang sangat menakutkan?
Siapakah di antara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga? Bahkan di surga dekat bersama Rasulullah ﷺ??
Semua ini bisa kita raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.
Aisyah berkata,
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
“Seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya. Lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Rasulullah ﷺ, maka aku pun mengabarkannya tentang ini. Maka Rasulullah bersabda,
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
‘Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka’.” ([12])
Dalam riwayat yang lain Rasulullah ﷺ bersabda;
إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka,” ([13])
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.” ([14])
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah bersabda
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
“Barang siapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku.” Anas bin Malik berkata: “Rasulullah menggabungkan jari-jari jemari beliau.”([15])
Dalam riwayat yang lain,
دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ
“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau).”([16])
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ وَثِنْتَيْنِ؟. [وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ: حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ: وَاحِدَةً]
“Barang siapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi kebutuhan mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga.” Maka salah seorang dari kaum berkata, ‘Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?’ Rasulullah berkata, ‘Begitu pula dengan dua anak perempuan’.”
Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?” maka tentu Rasulullah akan berkata, “Satu anak perempuan juga.” ([17])
Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan. Bahkan, memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak.
Akan Tetapi Ingatlah, Para Ayah, Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah
Al-Qurthubi berkata terkait dengan sabda Rasulullah ﷺ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barang siapa yang diuji dengan anak-anak perempuan),
فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ
“Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Rasulullah mengabarkan bahwa pada sikap sabar dan baik terhadap anak-anak perempuan terdapat pencegahan dari api neraka” ([18])
Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa, bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.
Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah. Akan tetapi, keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana dijelaskan dalam lafal hadis-hadis di atas.
Janganlah bersedih jika Anda mendapatkan anak perempuan. Sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Rasulullah kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri. Bahkan, jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga, agar engkau bisa bersanding dekat dengan Rasulullah ﷺ.
Ingatlah, seluruh kesabaranmu, kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah, maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu. Didiklah mereka sejak kecil. Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka. Sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka dan itulah nilai keperempuanan mereka.
Pembaca yang dirahmati Allah ﷻ, benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (bahkan yang sudah rajin mengikuti pengajian) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi, maka dia jengkel kepada istrinya. Bahkan ada di antaranya yang sampai menjadi stres lalu menceraikan istrinya. Ini adalah hal yang lucu dan tidak pada tempatnya. Apakah salah istrinya? Bukankah istrinya hanya seumpama “ﷺah” yang ditanami oleh sang suami?
Syekh Abdurrazaq –hafizahullah– bercerita bahwasanya ada seorang lelaki yang istrinya melahirkan anak-anak perempuan secara berturut-turut. Anak pertama wanita, anak kedua wanita, anak ketiga wanita, anak keempat wanita, dan anak kelima wanita. Maka sempitlah dada lelaki ini, dan mulailah ia menampakkan kemarahannya kepada istrinya seraya berkata kepada istrinya, “Kamu tidak melahirkan kecuali anak-anak perempuan.” Dan sang istri hanya berkata, “Ini dari Allah bukan dari saya.” Sang lelaki tetapi saja marah. Kemudian sang istri hamil lagi yang keenam, maka sang lelaki mulai mengancam istrinya, kalau sampai anak yang keenam perempuan juga maka perkaranya akan lain. Ternyata lahir lagi anak perempuan. Maka habislah kesabaran sang lelaki. Tatkala sang istri mengandung yang ketujuh maka sang lelaki berkata kepadanya, “Kalau engkau tidak mendatangkan anak laki-laki, maka perkaranya selesai dan jangan kau berada lagi di sisiku, aku telah banyak bersabar atasmu, sekarang kesabaranku telah habis.” Tatkala menjelang kelahiran, sang lelaki tidur dan bermimpi, ia melihat bahwasanya hari kiamat telah tiba. Lalu ia diambil dan dibawa menuju neraka. Tatkala ia sampai di pintu neraka yang pertama tiba-tiba salah seorang putrinya datang dan menjulurkan tangannya untuk menghalangi sang lelaki dari masuk dalam neraka. Lalu ia dibawa lagi menuju pintu neraka yang kedua, tiba-tiba ada putrinya yang lain berdiri dan menghalanginya dari masuk neraka. Kemudian ia dibawa ke pintu ketiga, pintu keempat, pintu kelima, dan pintu keenam, semuanya ada putri-putrinya yang menghalanginya dari masuk neraka. Dan Allah berfirman tentang neraka,
لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ
“Neraka memiliki tujuh pintu.” (QS. Al-Hijr: 44)
Tinggal satu pintu lagi, maka dibawalah lelaki tersebut ke pintu yang ketujuh, ia pun ketakutan, ia akan dilemparkan dalam neraka. Akhirnya, ia pun terbangun dari mimpinya dalam kondisi ketakutan. Ia pun segera berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh juga adalah perempuan. Tatkala menjelang waktu kelahiran maka ia pun terus berdoa kepada Allah agar anaknya yang ketujuh adalah perempuan, dan ia pun menanti kelahiran anaknya. Kemudian datang pembawa kabar gembira bahwa anaknya yang ketujuh adalah anak laki-laki, maka sedihlah lelaki ini seraya menundukkan kepalanya, padahal sebelumnya ia selalu beberharaparap agar anaknya laki-laki. ([19])
- Ketiga : Suka menahan dan meminta
Rasulullah ﷺ bersabda,
وَمَنْعًا وَهَاتِ
“Menahan dan meminta”. ([20])
Arti “menahan”, yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti:
- a) Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharusnya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.
- b) Nafkah-nafkah wajib yang harusnya diberikan kepada orang tuanya, anak dan istrinya, tapi dia tidak keluarkan haknya.
- c) Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.
Arti “meminta”, yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak diberikan, sementara dia menuntut haknya bahkan sampai menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.
Ada banyak model orang yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia juga punya tanggung jawab yang harus ditunaikan. Betapa banyak suami yang hanya pintar menuntut haknya akan tetapi hak-hak istrinya banyak yang terlalaikan? Sebaliknya, ada juga istri yang hanya pandai menuntut suaminya, sementara hak suaminya untuk dipatuhi diabaikan. Betapa banyak rakyat yang pandai menuntut haknya kepada pemerintah, namun kewajibannya kepada pemerintah ia abaikan, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu hendaknya kita jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi kita juga harus pandai memenuhi kewajiban-kewajiban kita.
- Keempat: qīla wa qāla
Rasulullah ﷺ bersabda,
وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ
“Dan Allah membenci bagi kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan ‘katanya’).” ([21])
“Qīla wa qāla” adalah menyebarkan suatu berita hanya berlandaskan pada “katanya” tanpa terlebih dahulu mengecek sumber dan kebenaran beritanya. Ini adalah peringatan yang keras bagi setiap muslim, terutama di zaman modern seperti sekarang ini di mana setiap berita dapat menyebar sedemikian cepatnya melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. Kabar yang belum jelas kebenarannya itu dapat menyebar dengan sangat cepat karena adanya kemudahan membagikan informasi tersebut melalui media sosial maupun media massa lainnya.
Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian tingkat tinggi bagi kita sebelum menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita. Pertama cek kebenaran berita tersebut, pastikan bahwa sumbernya betul-betul amanah.
Suatu kabar sering kali mengalami penambahan, pengurangan, disusupi kedustaan, dan sebagainya. Apalagi jika kabar-kabar tersebut berkaitan dengan gibah dan namīmah. Jika kita menyebarkan semua berita yang sampai kepada kita, maka berarti kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.
Padahal Rasūlullah menyebarkan berita tersebut akan bermanfaat atau sebaliknya mendatangkan mudarat.
Terlebih pada zaman ini banyak situs-situs atau website-website yang tidak jelas ke-tsiqahan-nya (kredibilitasnya). Bukankah Rasulullah ﷺ bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.” ([22])
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا
“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan “Kata mereka” ([23])
Maksudnya, seorang menukil berita namun tidak jelas sumber perkataan tersebut. Dia hanya mampu mengatakan, “katanya begini, menurut/dugaannya begini.” Hal seperti ini sangat dilarang oleh Rasulullah ﷺ.
Ingatlah sabda Rasulullah ﷺ,
مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” ([24])
Oleh karena itu, kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, dan masih diragukan, maka tidak perlu disebarkan. Kalau pun sudah terlanjur dibaca, maka tidak perlu disebarkan.
Ingatlah, jika kita menyebarkan setiap berita yang tidak jelas, di mana bisa jadi isinya hanya kedustaan, gibah, namīmah, dan sejenisnya, maka kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda, “Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”
Terlebih lagi jika ternyata berita yang tidak jelas kebenarannya tersebut akan menggelisahkan masyarakat, membuat mereka ketakutan, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, untuk menyebar suatu berita harus dipenuhi dua persyaratan. Pertama, harus dicek kebenaran berita tersebut. Kedua, harus dilihat dan ditimbang antara maslahat dan mudarat jika berita yang benar tersebut disebarkan ke masyarakat.
- Kelima : “banyak bertanya”
Suāl السُّؤَالُ dalam bahasa Arab bisa memiliki 2 makna, yaitu bertanya dan meminta. Keduanya adalah hal yang terlarang, yaitu terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.
- Makna pertama, terlalu banyak bertanya
Adalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan. Misalnya hal-hal berikut ini:
- Pernah seorang ustaz ditanya, “Ustaz, apa hukum makan daging dinosaurus?”
Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus, seandainya dahulu pernah ada, siapa yang menyembelih dan siapa yang mau akan dagingnya?
- Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?”
Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.
- Pertanyaan lain misalnya, “Ustaz, kalau saya tinggal di bulan, kapan saya salat dzuhur?”
Kalau pertanyaan seperti ini diajukan oleh seorang astronot tentu tidak mengapa. Tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal di rumah saja yang terletak di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini? Ini dilarang oleh Rasulullah ﷺ.
- Pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin salat?” Siapa yang akan menerbangkan Ka’bah dan kapan?
Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.
- Makna kedua, terlalu banyak meminta
Seseorang tidak dilarang untuk meminta bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain, maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allah ﷻ. Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allah ﷻ dan berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya. Dalam hadis Rasulullah ﷺ bersabda,
لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allah di hari kiamat dalam kondisi tak ada potongan daging yang tersisa sama sekali pada wajahnya.” ([25])
Artinya Allah akan membalas perbuatan tidak tahu malu berupa meminta-minta yang terus-menerus (تَكَاثُرًا). Dia sudah punya tetapi masih meminta lagi dan lagi.
Adapun orang yang meminta karena benar-benar membutuhkan dan benar-benar karena tidak punya, maka tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang di hadapan manusia dan Allah ﷻ.
- Keenam : Menghabiskan harta dengan sia-sia
Rasulullah ﷺ bersabda,
وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Menghabiskan harta dengan sia-sia.” ([26])
Sesungguhnya harta yang kita miliki ini hanyalah titipan dari Allah ﷻ. Allah ﷻ telah menyampaikan dalam Al-Qurān,
وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ
“Berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang Allah berikan kepada kalian.” (QS. An-Nūr: 33)
Di antara bukti bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah adalah tatkala kita meninggal dunia maka kita tidak bisa seenaknya membagi harta tersebut sesuai dengan kemauan kita. Tetapi, begitu kita meninggal dunia harta kita langsung masuk dalam aturan pemilik harta yang sesungguhnya, yaitu Allah ﷻ. Harta itu tidak boleh diberikan kepada orang yang kita senangi, tetapi harta itu harus dibagi sesuai dengan aturan warisan yang telah Allah tetapkan dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa harta kita hanyalah amanah (titipan) dari Allah ﷻ.
Oleh karenanya, Allah ﷻ akan memintai pertanggungjawaban tentang penggunaan amanah ini.
Dalam hadis yang sahih Rasulullah ﷺ menyebutkan,
لَنْ تَزُوْلَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْئَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ، وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ ، وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ
“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari Kiamat, hingga ditanya empat perkara: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, umurnya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana didapat dan ke mana disalurkan.” ([27])
Menurut hadis ini, di hari kiamat Allah akan menanyakan empat perkara kepada setiap hamba. Di antara empat perkara tersebut, salah satunya adalah tentang hartanya. Dari mana harta itu diperoleh dan kemana harta itu dihabiskan. Pertanyaan kedua inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan ini, yaitu وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ ‘kemana harta itu dihabiskan?’.
Sebagai suatu amanah, tidak boleh kita sembarangan dalam menghabiskan harta. Jika harta yang kita miliki kita habiskan dengan sia-sia maka kita akan dihisab oleh Allah dan diazab karena penggunaan harta yang sia-sia tersebut. Oleh karenanya, para ulama rahimahumullāh membagi penggunaan harta menjadi 3 sebagai berikut.
- Pertama, Penggunaan harta yang haram
Yaitu seseorang menggunakan harta dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syariat. Contohnya, menggunakan (menghambur-hamburkan) harta untuk perkara-perkara yang haram yang dibenci oleh Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ. Ada banyak sekali model penggunaan harta pada hal-hal yang haram.
- Kedua, Membiarkan harta tersebut tanpa ada penjagaan sehingga akhirnya harta tersebut rusak.
Model kedua ini adalah seseorang yang hanya gemar mengumpulkan harta tetapi tidak dijaga. Dia tidak pandai mengelola dan menjaga hartanya. Dia membiarkan hartanya rusak dan baru setelah tidak ada nilainya ia buang atau ia berikan kepada orang lain. Hobinya hanya mengumpulkan dan mengumpulkan harta, sehingga terkumpullah harta yang banyak, mulai dari barang-barang besar, mewah, dan beberharaparga sampai barang-barang yang kecil dan beberharaparga murah.
Ada beberapa contoh model orang seperti ini, misalnya sebagai berikut.
- Contoh pertama, orang yang hobi mengumpulkan mobil atau kendaraan lainnya. Setelah memiliki banyak mobil maka ia tidak sanggup lagi merawatnya sehingga kebanyakannya menjadi rusak.
- Contoh kedua, orang yang gemar mengumpulkan banyak beras atau makanan. Dibiarkannya makanan itu menumpuk dan rusak kemudian setelah itu dibuang. Padahal di saat yang sama ada tetangganya yang perlu makanan seperti itu, tetapi ia tidak mau memberikannya dan lebih suka menimbunnya sampai kemudian terbuang secara sia-sia.
- Contoh ketiga, orang yang membuang harta yang masih bisa digunakan. Hal ini sering dilakukan oleh orang-orang yang memiliki sifat angkuh dan gengsi yang tinggi. Karena sifat jeleknya itu, harta yang semestinya masih bisa digunakan oleh orang lain, namun dibuang begitu saja karena dia merasa tidak memerlukannya lagi. Hal seperti ini termasuk bentuk tabdzir. Semisal dengan hal ini adalah membuang makanan yang masih bisa dimakan dan membuang benda-benda yang masih bisa dipakai.
- Ketiga, Penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan).
Yang termasuk penggunaan harta yang mustahab (dianjurkan) adalah menginfakkan harta pada hal-hal kebaikan dan ketaatan yang disukai Allah ﷻ. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk menggunakan harta yang dianjurkan seperti ini, misalnya mengeluarkan harta untuk membangun masjid, dana untuk dakwah, mengeluarkan harta untuk anak yatim dan fakir miskin, dan lain-lain dari jalan-jalan kebaikan yang sangat banyak.
- Keempat, Penggunaan harta yang dibolehkan oleh Allah ﷻ.
Ini kembali kepada kondisi seseorang. Jika seseorang ternyata memiliki harta yang melimpah (kaya raya) dan kemudian dia juga sudah berinfak dan sudah membantu orang miskin, maka tidak dilarang dia mengikuti gaya hidupnya yang wajar.
Seorang yang kaya boleh membeli mobil mewah yang dia suka dan enak selama tidak sampai berlebihan dan tidak menghantarkan kepada kesombongan. Membeli mobil mewah adalah haknya, hartanya masih banyak. Dia sudah berinfak di jalan Allah, membantu orang miskin, membangun masjid, maka dia boleh menikmati hartanya seperti untuk makan makanan yang enak, membeli kendaraan yang mewah, dan sebagainya.
Kebolehan membeli mobil yang mewah itu tidak berarti sampai pada derajat terlalu mahal, tidak, tetapi mobil tersebut mewah dan mahal karena memang enak untuk dipakai, bukan untuk bergaya atau sombong. Hal seperti ini tidak mengapa. Ini haknya karena ia telah menjalankan kewajiban sehingga berhak menggunakan harta yang dia miliki untuk hal-hal yang dibolehkan oleh Allah ﷻ.
Adapun kalau kondisi orang tersebut ternyata tidak sesuai dengan apa yang dia belanjakan, misalnya seseorang hartanya pas-pasan tetapi dia bergaya dengan gaya hidup mewah, maka ini tidak diperbolehkan dan ini diharamkan oleh Allah ﷻ.
Semua ini kembali kepada ‘urf (tradisi). Jika menurut tradisi setempat merupakan perkara yang wajar bagi seseorang, maka ini diperbolehkan. Tetapi kalau penghasilannya sedikit, tapi hidupnya mewah, maka ini contoh mengeluarkan harta tidak pada tempatnya.
Footnote:
_________
([1]) HR. Bukhari no. 2408 dan Muslim, no. 593.
([5]) Tarikh Baghdad Wa Dzuyuluhu 13/363
([6]) Al-Birr Wa As-Shilah, Ibnul Jauzi hal 86
([7]) Al-Muntadzham fi Tarikh Al-Muluk wa Al-Umam 5/307 dan Al-Birr Wa As-Shilah, Ibnul Jauzi hal 85
([8]) Lihat: Syarh An-Nawawi ‘Ala Muslim, 2/87
([9]) Adapun cerita yang tersebar di masyarakat bahwasanya Umar bin Al-Khaththab tatkala di zaman jahiliah pernah menguburkan putrinya hidup-hidup maka ini adalah cerita yang batil yang tidak diriwayatkan dari jalur periwayatan yang sah. Sejarah menyebutkan bahwa istri pertama Umar adalah Zainab binti Maz’un (saudari ‘Utsman bin Maz’un) dan melahirkan Abdullah, Abdurrahman (Al-Akbar) dan Hafshah.
Jadi, Hafshah adalah putrinya paling besar. Dilahirkan sekitar 5 tahun sebelum masa kenabian Rasulullah SAW, dan akhirnya dinikahi oleh Rasulullah ﷺ. Jika memang Umar pernah membunuh putrinya di zaman jahiliah, maka Hafshah tidak akan bertahan hidup. Wallahu a’lam.
([10]) Lihat: Fathul Qadir 4/774, Tafsiir Ruhul Bayan, 8/262 dan Tafsir Al-Munir li Az-Zuhaili 25/101
([11]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 16/70, Ruh Al-Ma’ani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda.
([12]) HR. Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 2629
([14]) HR. Ibnu Majah no. 3669 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no. 294
([16]) HR. Tirmizi no. 1914 dan disahihkan oleh Al-Albani
([17]) Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no. 1027
([18]) Tafsir Al-Qurthubi 10/118
([19]) Disarikan dari ceramah beliau Syarh Al-Adab Al-Mufrad, bab مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ أَوْ وَاحِدَةً, hadis no. 76
([24]) Hadis hasan, diriwayatkan oleh Tirmizi no. 2318