Hadis 12
Menghilangkan Penderitaan Sesama Muslim
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Dari shāhabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa yang menghilangkan dari seorang muslim satu penderitaan dari penderitaan-penderitaan di dunia, maka Allah akan menghilangkan penderitaannya dari penderitaan-penderitaan hari Kiamat. Barang siapa yang memudahkan bagi orang yang mengalami kesulitan karena terlilit utang, maka Allah akan memudahkan baginya urusan di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib orang Islam, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba tersebut jika seorang hamba menolong saudaranya.” ([1])
Hadis ini salah satu di antara pijakan kaidah yang sangat agung yaitu:
الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ
“Balasan sesuai dengan amal perbuatan.”
Barang siapa yang melakukan kebaikan, maka Allah akan balas dengan kebaikan. Barang siapa yang melakukan keburukan, maka Allah akan balas dengan keburukan. Perhatikan hadis ini!
- Barang siapa yang menghilangkan penderitaan orang lain, maka Allah akan menghilangkan penderitaannya.
- Barang siapa yang memudahkan orang yang mengalami kesulitan, maka Allah akan mengilangkan kesulitannya.
- Barang siapa yang menutup aurat seorang Muslim, maka Allah akan menutup auratnya.
- Barang siapa menolong seorang hamba, maka Allah akan menolongnya.
Ini semua menunjukkan bahwasanya “balasan seusai dengan perbuatan”.
Hadis ini membicarakan beberapa permasalahan.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang menghilangkan penderitaan seorang muslim dari penderitaan-penderitaannya di dunia maka Allah ﷻ akan menghilangkan penderitaanya pada hari kiamat kelak.”
Di sini Rasulullah ﷺ tidak mengatakan “Allah akan menghilangkan penderitaannya di dunia dan di akhirat”, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam hanya mencukupkan “Allah akan menghilangkan penderitaannya di hari kiamat kelak.”
Kenapa bisa demikian? Hal ini dijelaskan oleh Al-Hāfizh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Jamī’ul ‘Ulūm wal Hikām, “Karena penderitaan di dunia tidak ada apa-apanya (tidak ada bandingannya) jika dibandingkan dengan penderitaan pada hari kiamat kelak.”
Sesungguhnya penderitaan pada hari kiamat kelak sangatlah berat. Oleh karenanya, Allah menyediakan bagi orang yang menghilangkan penderitaan saudaranya di dunia, basalan istimewa berupa dihilangkannya penderitaannya di akhirat.
Kenapa? Penderitaan di dunia masih bisa dihadapi tapi penderitaan di akhirat maka sangat mengerikan. Tidak ada orang yang bisa menghadapi penderitaan di akhirat, kecuali jika ditolong oleh Allah ﷻ .
Seperti dalam hadis disebutkan,
يَجْمَعُ اللَّهُ النَّاسَ الأَوَّلِينَ وَالآخِرِينَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ يُسْمِعُهُمُ الدَّاعِي وَيَنْفُذُهُمُ الْبَصَرُ، وَتَدْنُو الشَّمْسُ، فَيَبْلُغُ النَّاسَ مِنَ الْغَمِّ وَالْكَرْبِ مَا لا يُطِيقُونَ وَلا يَحْتَمِلُونَ فَيَقُولُ النَّاسُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : أَلا تَرَوْنَ مَا قَدْ بَلَغَكُمْ أَلا تَنْظُرُونَ مَنْ يَشْفَعُ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ
Rasulullah ﷺ mengatakan bahwasanya, “Allah akan mengumpulkan seluruh manusia sejak awal sampai akhir di satu dataran; Matahari akan direndahkan oleh Allah ﷻ ; Maka orang-orang akan mengalami penderitaan dan kesulitan dan penderitaan yang mereka tidak mampu untuk menghadapinya, mereka tidak mampu untuk memikulnya; Maka sebagian orang berkata kepada yang lainnya, “Tidakkah kalian melihat yang kalian rasakan, tidakkah kalian melihat siapa yang bisa memberi syafa’at bagi kita di sisi Rabb kita.” ([2])
Ini adalah hadis tentang syafaat yang menjelaskan manusia dalam kondisi sangat sulit tatkala itu, karena matahari diturunkan dalam jarak satu mil.
Dalam hadis lain Rasulullah ﷺ mengatakan,
تُحْشَرُونَيَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلا
“Kalian akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat dalam kondisi tidak memakai alas kaki, tidak berpakaian, dan belum disunat.”
‘Aisyah radhiyAllahu ‘anhā berkata,
الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُجَمِيعًا،يَنْظُرُ بَعْضُهُمْإِلَىبَعْضٍ؟
“Ya Rasulullah, lelaki dan wanita akan saling melihat di antara mereka (saat mereka dikumpulkan bersama)?”
Kata Rasulullah ﷺ ,
الأَمْرَ أَشَدُّأَنْ يُهِمَّهُمْ مِنْ ذَلِك
“Perkaranya sangat dahsyat sehingga mereka tidak sempat untuk memikirkan hal itu.”([3])
Allah mengatakan,
يَوْمًايَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا
“Hari dimana Allah menjadikan anak-anak menjadi beruban.” (QS. Al-Muzzammil: 17)
Karena dahsyatnya hari itu, sehingga seandainya hari tersebut dilihat olah anak-anak, rambut mereka bisa langsung beruban karena begitu mengerikannya hari tersebut.
Tatkala matahari didekatkan oleh Allah maka manusia bercucuran keringat. Ada yang keringatnya sampai di mata kakinya, ada yang sampai di betisnya, ada yang di pinggangnya, bahkan sampai keringatnya di mulutnya karena hebatnya panas dan penderitaan pada hari tersebut.
Rasulullah ﷺ bersabda :
«تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ، فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» قَالَ: وَأَشَارَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ
“Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia, hingga jaraknya dari mereka hanya sekitar satu mil. Maka orang-orang berdasarkan amalannya dalam hal keringat. Ada diantara mereka yang keringatnya hingga dua mata kakinya, diantaranya ada yang keringatnya hingga kedua lututnya, ada yang keringatnya hingga kedua pinggangnya, dan ada yang keringatnya samapi ke mulutnya menahan mulutnya”([4])
Oleh karenanya, Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allah ﷻ ,
Di sini Rasulullah ﷺ mengkhususkan “Barang siapa yang menghilangkan penderitaan seorang mukmin di dunia maka Allah akan menghilangkan penderitaannya di akhirat,” karena penderitaan di dunia masih bisa dihadapi. Adapun penderitaan akhirat siapa yang bisa menghadapinya? Penderitaan dengan berbagai macam model penderitaan. Maka barang siapa yang menghilangkan penderitaan seorang Mukmin, maka dia akan dihilangkan penderitaannya di hari kiamat.
Kata naffasa di dalam hadis diambil dari at-tanfis yang bermakna membantu bernafas. Seakan orang yang mengalami kesulitan sedang tercekik dan sulit bernafas, kemudian diberikan pertolongan agar dapat kembali bernafas dengan normal.
Ini merupakan isyarat bahwasanya ketika seseorang melihat saudaranya mengalami penderitaan, bisa jadi dia tidak menghilangkan penderitaannya secara total, tapi paling tidak dia meringankan. Seperti pada contoh di atas, orang yang sebelumnya sulit untuk bernapas, sulit untuk bergerak, tiba-tiba dia bisa lagi menghembuskan udara/nafasnya sehingga dia merasa ringan. Oleh karenanya, jika seseorang berusaha membantu saudaranya semaksimal mungkin maka Allah akan menghilangkan penderitaannya pada hari kiamat.
Meskipun disebutkan bahwa hadis ini menunjukkan al-jazā min jinsil ‘amal (balasan sesuai dengan perbuatan). Namun, pada hakikatnya, amalan kita tidak sebanding dengan pemberian Allah, dengan balasan yang Allah berikan. Bayangkan, kita hanya menghilangkan penderitaan seseorang di dunia, tetapi balasannya penderitaan kita di akhirat yang akan dihilangkan Allah ﷻ . Tentu tidak ada bandingannya antara penderitaan di dunia dengan penderitaan di akhirat.
Sabda Rasulullah ﷺ ,
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Barang siapa yang memudahkan seorang yang sedang mengalami kesulitan karena terlilit utang maka Allah akan memudahkan dia di dunia maupun di akhirat.”([5])
Kita tahu bahwasanya meminjam uang itu adalah hal yang diperbolehkan selama bukan merupakan kebiasaannya karena seseorang terkadang mengalami kesulitan dan dia terpaksa meminjam uang. Oleh karenanya, seorang (hendaknya) tidaklah meminjam uang kecuali dalam kondisi terdesak.
Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ berlindung dari bahaya utang ini. Rasulullah ﷺ pernah berdo’a,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
“Ya Allah , aku berlindung kepada Engkau dari adzab kubur. Dan aku berlindung kepada Engkau dari fitnah Al-Masīh Ad-Dajjāl. Dan aku berlindung kepada Engkau dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada Engkau dari dosa dan utang.”([6])
Seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ dengan berkata,
مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنْ الْمَغْرَمِ
“Ya Rasulullah, sering sekali engkau berlindung kepada Allah dari utang, kenapa demikian?”
Rasulullah ﷺ mengatakan,
إِنَّالرَّجُلَإِذَاغَرِمَحَدَّثَ فَكَذَبَوَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
“Seseorang kalau sudah berutang, jika berkata maka dia akan berdusta, jika berjanji maka dia akan menyelisihi.”([7])
Oleh karenanya, terkadang utang sering menjerumuskan orang ke dalam dosa-dosa yang lainnya yaitu jika berkata dusta, kemudian jika berjanji akan membayar utang, ternyata tidak membayar utangnya.
Demikian pula utang menjadikan seseorang tidak tenteram dalam kehidupannya, karena ia merasa terlilit hutang dan merasa ada tanggungan yang selalu ia pikul. Karenanya Rasulullah bersabda :
لَا تُخِيفُوا أَنْفُسَكُمْ بَعْدَ أَمْنِهَا ” قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: “الدَّيْنُ
“Janganlah kalian menjadikan diri kalian dalam ketakutan setelah tadinya kalian merasa aman !” Mereka berkata, “Apakah itu Ya Rasulullah?”. Rasulullah berkata, “Utang.”([8])
Apalagi kalau seseorang terlilit utang yang banyak kemudian datang para penagih utang, maka dia akan dalam kondisi yang sangat sulit dan penuh kekhawatiran. Jika dia mengalami kesulitan seperti ini, lantas ada seorang mukmin menolongnya di dunia, maka Allah akan menolongnya di dunia dan di akhirat.
Menghilangkan beban utang bisa dengan beberapa bentuk;
- Pertama
Misalnya seseorang memiliki utang kepada kita sampai kemudian jatuh tempo pelunasan. Kemudian dia datang kepada kita dengan mengatakan, “Mohon maaf saya belum bisa membayar utang saya.” Kemudian kita katakan, “Tidak mengapa, ditunda bulan depan saja.”
Kata para ulama penundaan kita atas pembayaran utang orang tersebut kepada kita sudah termasuk ke dalam hadis ini, karena hal itu termasuk memberikan keringanan kepada orang yang berutang.
Dan ini yang disebutkan oleh Allah ﷻ ,
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍفَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ
“Jika dia memiliki kesulitan maka tundalah sampai tiba waktu dia mudah untuk membayar.” (QS. Al-Baqarah: 280)
Inilah bentuk yang pertama, yaitu memberikan tenggang waktu kepada peminjam sehingga ia berkesempatan untuk melunasi utangnya.
- Kedua
Di antara bentuk menghilangkan kesulitan seorang yang terlilit utang adalah membebaskannya dari sebagian utangnya, yaitu kita menyuruhnya tidak perlu membayar semua utangnya, melainkan sebagian saja. Misalnya, seseorang berutang kepada kita sepuluh juta, maka kita katakan kepadanya, “Sudah, Anda bayar lima juta atau tiga juta saja. Sisanya tidak perlu dikembalikan”
Maka hal seperti ini termasuk memberi keringanan kepadanya. Yakinlah bahwa sikap kita dengan mengurangi utang ini pasti akan dibalas oleh Allah di dunia maupun di akhirat. Allah akan mencatat amal kita dan akan memberi balasan di dunia dan di akhirat.
- Ketiga
Yang terbaik adalah membebaskannya dari seluruh utangnya atau kita lunaskan hutangnya. Allah berkata,
وَأَنتَصَدَّقُواْ خَيْرٌ لَّكُمْإِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan engkau bersedekah maka itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 280)
Artinya, memberikan kelonggaran waktu untuk membayar utang itu baik dan akan lebih baik lagi kalau utang itu dihapuskan/dianggap lunas. Dalam istilah kita mungkin dengan ungkapan, “Ya sudah, saya ikhlaskan.” Inilah yang lebih baik di dunia dan di akhirat.
Oleh karenanya, telah datang hadis-hadis khusus tentang masalah ini, yaitu bagi orang yang memberi keringanan kepada orang yang terlilit utang. Karena terlilit utang membuat seseorang pusing, sulit untuk tidur karena memikirkan bagaimana cara membayar utang, sementara para penagih menagih terus. Kondisi ini membuat seseorang merasa sangat menderita.
Contoh hadis-hadis yang khusus membahas tentang masalah ini adalah sabda Rasulullah ﷺ ,
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَينًا، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا
“Orang yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan amalan yang paling dicintai oleh Allah ﷻ yaitu rasa gembira yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau hilangkan penderitaannya, atau engkau lunaskan hutangnya, atau engkau hilangkan rasa laparnya”([9])
Inilah di antara amalan yang sangat dicintai oleh Allah ﷻ , yaitu engkau melunasi utang orang tersebut.
Dalam hadis yang lain juga Rasulullah ﷺ menyebutkan (bercerita), beliau berkata,
تَلَقَّتِ الْمَلَائِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَقَالُوا: أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا؟ قَالَ: لَا، قَالُوا: تَذَكَّرْ، قَالَ: كُنْتُ أُدَايِنُ النَّاسَ فَآمُرُ فِتْيَانِي أَنْ يُنْظِرُوا الْمُعْسِرَ، وَيَتَجَوَّزُوا عَنِ الْمُوسِرِ، قَالَ: قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: تَجَوَّزُوا عَنْهُ
“Para malaikat menerima ruh seseorang sebelum kalian. Maka para malaikat berkata, ‘Apakah engkau pernah melakukan kebaikan walaupun sedikit?’ Orang ini mengatakan, ‘Saya tidak pernah melakukan kebaikan.’ Malaikat berkata, ‘Coba diingat, mungkin engkau pernah melakukan kebaikan.’ Maka diapun ingat suatu kebaikan yang pernah dia lakukan.
Dia mengatakan, ‘Saya dahulu memberi pinjaman utang kepada orang-orang, namun saya menyuruh para pembantuku untuk menunda orang yang sulit untuk membayar, dan untuk mengurangi tagihan orang yang mudah untuk membayar utang.”
Maka Allah ﷻ berkata, “Ampuni dosa-dosanya.” ([10])
Sebagaimana dia memaafkan orang yang tidak bisa membayar utang, maka kata Allah, “Ampunilah dosa-dosanya.”
Dalam hadis yang lain dari Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu , dari Rasulullah ﷺ , Rasulullah ﷺ pernah berkata,
كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ
“Ada seorang pedagang yang sering memberi utangan kepada orang-orang. Jika dia melihat ada seorang yang sulit untuk membayar utang, maka dia berkata kepada para anak buahnya, ‘Bebaskan ia dari hutangnya, semoga Allah akan membebaskan kita (dari siksa di akhirat).” Maka Allah pun memaafkan dosa-dosanya.”([11])
Oleh karenanya, jika seseorang memberi keringanan kepada orang yang berutang, semoga Allah ﷻ akan menghapuskan (memaafkan) dosa-dosanya. Semoga Allah menjauhkan kita dari kesulitan utang dan semoga Allah memudahkan kita untuk membantu orang yang berutang.
Selanjutnya Rasulullah ﷺ bersabda,
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Barang siapa yang menutupi dari seorang muslim, niscaya Allah ﷻ akan menutupi darinya di dunia dan di akhirat.”([12])
Dalam riwayat yang lain,
وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ
“Barang siapa menutupi dari seorang muslim.” ([13])
Dan dalam hadis ini tidak disebutkan apa yang harus ditutup, Rasulullah ﷺ hanya memberikan secara umum. Dan sebagaimana dalam kaidah “Sesuatu yang tidak disebutkan berarti memberikan faedah berupa keumuman.”
Misalnya, jika maf’ūl bihi (objek) tidak disebutkan,
وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ
“Jika seorang menutupi bagi seorang muslim.”
Menutup apa? Objeknya tidak disebutkan dalam hadis, berarti memberikan faedah keumuman. Karenanya, maknanya mencakup seluruh perkara yang seorang muslim tidak ingin diketahui oleh orang lain, baik aib yang berkaitan dengan badannya atau aib yang berkaitan dengan kemaksiatan yang pernah ia lakukan.
Intinya segala perkara yang seorang muslim tidak ingin diketahui oleh orang lain maka hendaknya kita menutup aibnya tersebut, jangan kita sebarkan.
Dan apa ganjarannya? Kata Rasulullah ﷺ ,
سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Allah akan menutupi baginya di dunia dan di akhirat.”
Di dunia, jika dia punya aib, dia akan tertutup, kenapa? Karena dia telah menutup aib saudaranya. Terlebih lagi tatkala di akhirat. Allah tidak akan mengungkap aibnya di hadapan seluruh manusia. Hadis ini memberi isyarat bahwa Allah sanggup dengan mudah membongkar aib-aib seorang hamba di hadapan hamba-hamba yang lain. Karenanya dalam hadis-hadis banyak disebutkan bagaimana seorang pelaku maksiat akan dibongkar aibnya di hadapan manusia (khalayak) pada hari kiamat kelak.
Maka seseorang yang menutup aib saudaranya, akan ditutup pula aibnya oleh Allah pada hari kiamat. Dan diharapkan jika aibnya ditutup maka akan diampuni oleh Allah ﷻ . Inilah faedahnya berusaha menutupi aib saudaranya, yaitu dia akan mendapatkan ganjaran yang luar biasa.
Siapa yang tidak punya aib? Kita semua pasti punya aib. Seandainya Allah berkehendak menyingkap aib kita, tentunya akan terbuka. Amat mudah bagi Allah untuk membuka aib kita. Masih banyak aib-aib kita yang orang lain tidak tahu. Masih banyak maksiat yang kita lakukan tatkala kita bersendirian.
Untuk menutup aib-aib kita itu, maka Rasulullah mengajarkan kepada kita doa,
اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ
“Ya Allah, tutuplah auratku.”([14])
Selain dengan doa itu, kita juga diajarkan cara lain menutup aib diri kita, yaitu dengan cara menutup aurat saudara kita, jangan kita sebarkan/bongkar rahasianya, jangan kita beberkan keburukannya/kekurangannya. Sebaliknya, kita berusaha untuk menutup aibnya.
Yang perlu diingat, menutup aib saudara kita yang terjerumus ke dalam kemaksiatan bukan berarti kita membiarkannya, pura-pura tidak tahu, dan tidak menasihatinya. Akan tetapi, kita tetap menasihatinya secara empat mata atau sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh orang ketiga dan seterusnya. Dengan demikian kita tetap menasihatinya tanpa membuka aibnya.
Hal ini berbeda dengan gibah. Kalau gibah adalah sebaliknya, yaitu membongkar aib. Kita bongkar aibnya di sana dan di sini, kita ceritakan keburukan-keburukannya, maka Allah akan bongkar aib kita juga. Kalau kita menggibah maka kita akan digibahi juga oleh orang lain suatu hari. Belum lagi kalau seandainya Allah membongkar aib kita di akhirat kelak. Oleh karenanya, bukan berarti tatkala kita menutup aib, kita tidak menasihati, tapi kita menasihati dengan cara yang terbaik.
Namun demikian, para ulama mengecualikan jika orang tersebut terkenal melakukan kemungkaran, suka mengganggu orang lain, terkenal dengan kerusakan, maka orang seperti ini tidak perlu ditutup aibnya. Justru kita harus laporkan orang ini, harus kita beberkan, harus kita ingatkan umat dari kerusakan orang seperti ini.
Mengapa demikian? Karena kalau kita tutup aibnya terus maka dia akan terus melakukan kemungkaran dan kerusakan. Orang seperti menjadi sangat berbahaya bagi umat muslim. Karenanya orang seperti ini hendaknya dibongkar aibnya dan dibeberkan keburukannya demi menyelamatkan umat.
Semoga Allah ﷻ membiasakan diri kita untuk menutup aib-aib saudara kita sehingga Allah akan menutup aib-aib kita di dunia maupun di akhirat.
Pembaca yang dirahmati Allah ﷻ , selanjutnya di bagian akhir hadis yang kita bahas ini Rasulullah ﷺ bersabda,
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Allah menolong hamba, jika seorang hamba menolong saudaranya.”
Hadis ini sebenarnya kesimpulan dari pada kalimat-kalimat sebelumnya yang menjelaskan bahwasanya segala bentuk pertolongan seorang hamba kepada saudaranya akan dibalas juga dengan pertolongan Allah ﷻ . Bahkan balasan itu pasti lebih baik daripada apa yang dia berikan kepada saudaranya.
Lafal (hadis) yang terakhir ini bersifat umum, mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Bantuan Apapun
Mungkin seseorang membantu saudaranya dengan kata-katanya, tenaganya, hartanya, hatinya, doanya. Jika dengan kata-kata yang indah bisa membantu saudaranya, maka ini dianggap bantuan. Pokoknya bantuan dalam bentuk apapun, termasuk dalam hadis ini.
- Apa yang Dibantu
Kebutuhan saudaranya apapun, apakah saudaranya membutuhkan bantuan yang besar atau bantuan yang kecil. Bantuan dalam model apapun, diberikan dalam kebutuhan apapun, maka Allah akan membantu hamba-Nya yang membantu saudaranya.
Oleh karenanya, dalam hadis Rasulullah ﷺ menyebutkan,
لأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا
“Menemani saudara saya dalam rangka memenuhi kebutuhannya lebih saya sukai daripada iktikaf di masjid ini (Masjid Nabawi) selama sebulan.” ([15])
Hal itu karena iktikaf di masjid Nabawi selama sebulan, faedahnya berkaitan dengan seorang hamba itu sendiri. Tetapi menemani saudara, ikut berjalan bersamanya, ini berkaitan dengan membantu orang lain. Dan amalan yang muta’addi (berfaedah bagi orang lain), lebih disukai oleh Allah ﷻ daripada amalan yang faedahnya terbatas hanya bagi pelakunya sendiri.
Kemudian dalam hadis diisyaratkan oleh Rasulullah ﷺ ,
مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Allah akan membantu seorang hamba selama hamba membantu saudaranya.”
Perhatikan! Rasulullah ﷺ , mengatakan “Selama hamba membantu saudaranya.” Artinya apa? Rasulullah ﷺ tidak mengatakan “selama dia membantu orang lain”, tetapi mengatakan “selama dia membantu saudaranya” Artinya, orang lain yang dia bantu tersebut adalah saudaranya.
Padahal konsekuensi dari persaudaraan yaitu kita membantu. Kalau kita tidak membantu, apa fungsinya dikatakan sebagai saudara sesama muslim?
Selanjutnya Rasulullah ﷺ mengatakan,
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ
“Dan Allah akan membantu sang hamba.”
Di sini Rasulullah ﷺ tidak mengatakan
وَاللَّهُ يُعِيْنِهُ
“Akan membantunya.”
Jadi, orang yang membantu saudaranya dikatakan sebagai hamba Allah ﷻ . Ini sebenarnya pujian secara khusus. Oleh karenanya, dalam sebagian ayat Allah ﷻ memuji Rasulullah ﷺ dengan menyebut Rasulullah sebagai hamba-Nya.
Seperti firman Allah ﷻ ,
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya dari masjidil Harām ke masjidil Aqsha di malam hari yang diberkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isrā: 1)
Di sini Allah mengatakan hamba-Nya.
Oleh karenanya, dalam hadis ini orang yang membantu saudaranya adalah benar-benar hamba Allah ﷻ . Berarti dia beribadah dan yakin kepada Allah ﷻ bahwasanya Allah akan membantu dia. Di sini Allah memberi sifat ubudiah kepada orang yang membantu saudaranya.
Karenanya, Para pembaca yang dirahmati oleh Allah ﷻ , hendaknya kita membagi waktu untuk beribadah, untuk menenangkan hati kita, membagi pula waktu untuk membantu kerabat kita, untuk membantu orang tua kita, untuk mengurus anak dan istri kita. Begitu juga, meluangkan waktu untuk membantu saudara-saudara kita, meskipun tidak ada hubungan kerabat dengan kita, meskipun dia tidak pernah membantu kita, tetapi kita membantunya karena Allah ﷻ .
Ingat! Barang siapa yang membantu saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan jika Allah sudah membantu seorang hamba, maka pasti akan dimudahkan, karena “biyadihi al-amru kulluhu” (di tangan Allah segala perkara/urusan). Dan jika Allah menghendaki sesuatu, tinggal mengatakan “kun (jadilah)!” maka terjadilah (fayakun).
([7]) HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589
([8]) HR Ahmad No. 17320 dan dinilai Sahih oleh Al-Albani dalam Sahih At-Targhib no. 1797
([9]) HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshath No. 6026, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Sahih At-Targhib no. 2623
([10]) HR Al-Bukhori No. 2077 dan Muslim No. 1560
([11]) HR. Bukhari no. 2078 dan Muslim no. 1562
([12]) HR. Bukhari 2442 dan Muslim no. 2564
([13]) HR Abu Dawud No. 4946 dan At-Tirmidzi No. 1425, hadis ini juga dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Sahih Abi Dawud no. 4946
([14]) HR. Abū Dāwūd no. 5074 dan Ibnu Mājah no. 3135, lihat Sahih Ibnu Mājah 2/332
([15]) HR. Ath-Thabarani, di dalam Al-Mu’jam Al-Kabīr, no. 13.646, dihasankan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahādīts Ash-Shahīhah no. 906