Hadis 12
Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)
Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadis dari ‘Ali RA,
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ، وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، لِيَكُنِ اليُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
Beliau berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jika seseorang dari kalian memakai sandal, maka mulailah dengan sandal bagian kanan. Jika ia melepaskan sandalnya, hendaknya dia mendahulukan sandal yang kiri. Jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan sebagai yang terakhir dilepas.”([1])
Hadis ini adalah hadis yang sahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.
Hadis ini merupakan salah satu pijakan dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunah Rasulullah ﷺ adalah:
- Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik dan memiliki keutamaan.
- Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk dan tidak utama.
Dalam sebuah hadis dari ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anhā dalam ash-Sahihain, beliau berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»
“Bahwasanya Rasulullah ﷺ senang mendahulukan bagian kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”([2])
Ini adalah merupakan dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik, Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan. Bahkan disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ tatkala ber-tahallul (bercukur dalam ibadah haji dan umrah), Beliau terlebih dulu mencukur bagian kepala sebelah kanan, baru kemudian selanjutnya bagian kepala sebelah kiri.
Dari Anas bin Malik,
«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»
“Tatkala Rasulullah ﷺ melempar jamarat dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka beliau menyodorkkan kepada sang pencukur bagian kanan kepala beliau agar digunduli lebih dulu. Lalu beliau memanggil Abu Thalhah al-Anshari lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau menyodorkan bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, ‘Cukurlah.’ Lalu kemudian dicukurlah kepala beliau. Lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Thalhah, lantas beliau berkata, ‘Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang’.”([3])
Adapun dalam perkara-perkara yang buruk dan tidak utama, maka utamanya mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan juga lainnya.
Di antara sunah Rasulullah ﷺ tentang hal ini (mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika seseorang dari kalian memakai sandal, maka mulailah dengan sandal bagian kanan. Jika ia melepaskan sandalnya, hendaknya dia mendahulukan sandal yang kiri. Jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan sebagai yang terakhir dilepas.”
Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan bentuk karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu. Oleh karenanya didahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya, melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik (mahanah) karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka ketika kita melepaskan sandal, disunahkan mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunah dalam hal ini.
Para pembaca yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah ﷻ, perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan kebaikan dan pahala?
Bagaimanakah cara meraih kebaikan dan pahala dari memakai sandal? Mudah saja! Ketika memakai sandal, niatkan saat memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu, kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, untuk mengamalkan sunah Rasulullah ﷺ . Dengan demikian semoga Allah akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu dengan menghadirkan keinginan mengamalkan sunah Rasulullah ﷺ .
Adapun kebiasaan kbanyak orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), adalah kurang sempurna mengamalkan sunahnya. Sunah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.
Di akhir pembahasan ini, saya ingin mengingatkan bahwa para ulama telah berijmak bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki kanan hukumnya adalah sunah, tidak sampai diwajibkan. Akan tetapi, merupakan perkara yang kurang baik apabila seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunah Rasulullah ﷺ ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunah dan menyelisihi sunah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai dinyatakan sebagai perbuatan dosa.
Footnote:
________