Penjelasan Tayammum
Tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi besar bagi orang yang berudzur. Jika seseoarng berhadats besar atau berhadats kecil namun ia tidak bisa menggunakan air maka ia bisa mengganti wudhunya atau mandinya dengan hanya bertayammum.
Adapun dikatakan ia tidak bisa menggunakan air jika :
- Ia tidak menemukan air setelah mencari air
- atau ada air namun jika ia menggunakannya maka ia akan sakit
- atau ada air namun ia sedang sakit, jika ia menggunakan air maka sakitnya akan bertambah atau tertunda kesembuhannya.
Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ، فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدِ المَاءَ، فَتَمَرَّغْتُ فِي الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا، فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ، ثُمَّ نَفَضَهَا، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ»
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku dalam suatu urusan, aku lalu junub dan tidak mendapatkan air. Maka aku pun berguling-guling di atas tanah seperti berguling-gulingnya hewan. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Sebenarnya cukup buatmu bila kamu melakukan begini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah dan mengibaskannya, lalu mengusap punggung tangan kanannya dengan telapak tangan kirinya, atau punggung telapak kirinya dengan telapak tangan kanannya, kemudian beliau mengusap wajahnya.”
Dalam riwayat yang lain Nabi berkata :
«إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا. وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً»
“Sebenarnya kamu cukup melakukan begini.” Beliau lalu memukulkan telapak tangannya ke tanah, lalu mengusap muka dan kedua telapak tangannya sekali.” ([1])
Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.
- Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali kemudian mengibaskannya atau meniup tangannya agar debunya berkurang.
- Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya mengusap punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan. Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
- Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan. Semua usapan dilakukan sekali.
(boleh bertayammum di lantai, di dinding, dan dimana saja yang pentinga ada debu meski hanya sedikit debunya)
Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________
Berkata Ibnu Rajab:
وفيه: ((ثُمَّ نَفَضَهَا)) بدل ((نَفَخَ فِيْهِمَا))
“dan di dalamnya ثُمَّ نَفَضَهَا “Lalu mengibaskan tangannya” sebagai pengganti dari نَفَخَ فِيْهِمَا “Lalu meniup kedua tangannya”.” (Fathul Baari 2/372)
Ibnul Jauzi berkata:
وَأما نفض الْيَد ونفخها فَالْمُرَاد بِهِ تَخْفيف مَا تعلق بِالْيَدِ
“Dan adapun mengibaskan tangan atau meniupnya maka yang dimaksudkan disini adalah mengurangi apa yang menempel di tangan.” (Kasyful musykil al-atsar min hadits shohihain 1/354)