Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku Ketika Wudhu
Membasuh ujung-ujung jari hingga ke siku. Tangan kanan terlebih dahulu tiga kali, kemudian baru tangan kiri hingga siku-siku (siku-siku masuk dalam basuhan). ([1])
Ketika membasuh tangan, telapak tangan tetap dibasuh lagi, walaupun sudah dibasuh di awal.
Bukan termasuk sunnah:
Pertama: Menyela-nyela jari tangan hukumnya bukanlah sunnah, tetapi istihsan (dianggap baik) dari para ulama.
Kedua: Menyela jari-jari kaki dengan jari tangan kelingking, ini istihsan dari para ulama dan tidak bisa dikatakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berkata Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad: …Dalam (kitab) sunan dari Mustaurid bin Syadad berkata : “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, beliau menggosok jari-jari kakinya dengan jari tangan kelingkingnya”. Kalau riwayat ini benar maka sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya melakukannya sesekali. Karena sifat ini tidak diriwayatkan oleh para sahabat yang memperhatikan wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Utsman, Abdullah bin Zaid dan lainnya. Lagipula dalam riwayat tersebut ada Abdullah bin Lahiah.” ([2])
Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________
([1]) Terdapat perbedaan pendapat apakah siku-siku masuk dalam basuhan tangan atau tidak. Hal ini berdasarkan firman Allah:
وَأَيْديَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
“(Dan basuhlah) tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku”.
Dijelaskan oleh Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid 1/18 bahwa ada dua sebab yang menyebabkan perbedaan pendapat:
Pertama: Pemahaman mereka dalam memahami huruf “ila”.
Karena “ila” dalam Bahasa Arab bisa memiliki dua arti; yaitu akhir dari puncak dan berarti “ma’a” yaitu bersama.
Kedua: Arti “Al-Yadu” dalam Bahasa Arab bisa dimutlakkan untuk tiga hal; untuk pergelangan, bisa juga untuk lengan, atau sampai lengan atas.
Siapa yang memahami “ila” bermakna “ma’a” yaitu bersama dan memahami tangan dengan lengan atas, maka ia berpendapat bahwa siku termasuk yang dibasuh. Sedangkan siapa yang memahami “ila” bermakna puncak tujuan, maka dia tidak memasukkan siku ke dalam basuhan tangan.
Dari sini ada dua pendapat yang kuat:
Pendapat pertama: Siku masuk ke dalam basuhan, ini adalah pendapat jumhur. (Dari madzhab Hanafiyyah lihat Badaa-I’u As-Shonaai’ 1/4, dari madzhab Malikiyyah lihat Hasyiyath ad-dusuqy 1/87, dari madzhab Syafi’iyyah lihat al-Hawi al-Kabir 1/112, dan dari madzhab Hanabilah lihat al-Inshof 1/157)
Pendapat kedua: Siku tidak masuk ke dalam basuhan tangan, ini adalah pendapat Zufar, Abu Bakar bin Dawud (lihat Badaa-I’u As-Shonaai’1/4), dan salah satu riwayat dari Malik (lihat: al-Muntaqho 1/36), dan Ahmad (lihat: al-Inshof 1/157).
Pendapat yang kuat adalah pendapat pertama, karena pendapat kedua hanya berdalil dengan ayat dan memahami bahwa “ila” dalam Bahasa Arab bermakna penghabisan tujuan. Akan tetapi dijawab bahwa “ila” juga bisa bermakna “ma’a”, dikuatkan lagi dengan hadits Abu Huroiroh:
عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْمُجْمِرِ، قَالَ: رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَتَوَضَّأُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي الْعَضُدِ، ثُمَّ يَدَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي الْعَضُدِ، ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي السَّاقِ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي السَّاقِ “، ثُمَّ قَالَ: ” هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ. وَقَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتُمُ الْغُرُّ الْمُحَجَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ إِسْباغِ الْوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكمْ فَلْيُطِلْ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيلَهُ»
Dari Nu’aim bin Abdullah Al Mujmir, ia berkata, “Saya pernah melihat Abu Hurairah berwudhu, dia membasuh wajahnya lalu menyempurnakan wudhu, kemudian membasuh tangan kanannya hingga ke lengan atasnya, kemudian tangan kirinya hingga ke lengan atasnya, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya hingga ke betisnya, kemudian membasuh kaki kirinya hingga ke betisnya, kemudian dia berkata, “Demikianlah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu.” Dan dia (Abu Hurairah) mengatakan, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Kalian akan berwajah putih bersinar dan juga tangan serta kakimu pada hari kiamat, karena kalian menyempurnakan wudhu. Barang siapa di antara kalian mampu, maka hendaklah ia memanjangkan cahaya muka dan tangan serta kakinya.” (HR. Muslim no. 246)