Mencuci Tangan Tiga Kali hingga ke Pergelangan Tangan Ketika Wudhu
Dan hukum membasuh kedua telapak tangan ketika memulai berwudhu adalah sunnah sehingga seseorang yang meninggalkan membasuh kedua telapak tangan maka wudhunya tetap sah, dan ini adalah ijma’ atau kesepakatan para ulama. Berkata Ibnu Al-Mundzir,
أجمع كل مَن نحفظ عنه من أهل العلم على أن غسْل اليدين في ابتداء الوضوء سنة
“dan telah sepakat semua yang kami ketahui dari kalangan ahlu ilmi bahwa membasuh kedua tangan di permualaan wudhu adalah sunnah.” ([1])
Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________