لاَ يُسأَلُ بِوَجْهِ اللهِ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Tidak Meminta “Dengan wajah Allah” Kecuali Meminta Surga
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Syarah
Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk memohon dengan mengucapkan “Dengan wajah Allah” kecuali jika dia memohon untuk meminta surga. Adapun jika yang diminta adalah hal yang sifatnya duniawi baik meminta kepada Allah ﷻ atau kepada seseorang seperti ketika dia berkata kepada orang lain, “Aku meminta dengan wajah Allah berikan aku harta dan rumah!” atau hal lainnya yang bersifat dunia maka hukumnya haram.
Matan
عن جابر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (لاَ يُسأَلُ بِوَجْهِ اللهِ إِلاَّ الجَنَّة)
Dari jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu beliau berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda”, ‘Tidak boleh memohon dengan menyebut wajah Allah kecuali untuk meminta surga’.
Syarah
Status Hadist
Hadist ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya karena pada perawinya terdapat seseorang yang bernama Sulaiman bin Muadz namun Dhiya’ Al Maqdisi dalam kitab beliau Al-Ahadist Al-Mukhtaraah beliau menjadikan Sulaiman bin Muadz sebagai hujjah dalam periwayatan hadistnya ([1]).
Sulaiman bin Muadz mengenai beliau para ulama khilaf tentang ketsiqohan-nya (kredibilitasnya). Pendapat pertama yaitu pendapat mayoritas ahli hadits mereka mengatakan dia adalah perawi yang dha’if (lemah). Pendapat kedua adalah pendapat Imam Ahmad bahwa beliau adalah perawi yang tsiqah (terpercaya) dan dia adalah salah satu perawi dalam Shahih Muslim([2]).
Adapun Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah ta’ala menyimpulkan dari khilaf para ulama di atas bahwa Sulaiman bin Muadz adalah perawi yang sayyi’ul Hifdzi (Hafalannya buruk).([3])
Wallahu A’lam bishawab kita bersama jumhur ulama mengenai status hadist tersebut bahwa statusnya adalah Hadits dha’if. Adapun Imam Muslim menjadikan Sulaiman sebagai salah satu perawi dalam Shahih Muslim maka ini bukanlah dalil bahwa dia adalah orang yang tsiqah, karena imam muslim dan Imam Bukhari dalam Shahih mereka terkadang meriwayatkan dari jalur seorang yang dha’if akan tetapi mereka tahu orang tersebut dha’if bukan berarti seluruh Haditsnya dha’if, namun ada di antaranya hadisnya yang shohih. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengenal betul apabila orang dha’if tersebut meriwayatkan hadits dari guru tertentu, pada periwayatan tertentu misalnya maka hadist tersebut hukumnya sahih.
Sama seperti apabila kita memiliki kawan yang sering keliru dan sering salah membawakan berita misalnya, tapi terkadang kita tahu bahwa teman kita tersebut apabila membawakan kabar dari si fulan maka kabarnya selalu benar. Imam Bukhari dan Muslim sangat mengerti akan ilmu ini karena keduanya adalah ahli hadist. Akan tetapi hukum asal perawi yang demikian adalah perawi yang dha’if.
Intinya wallahu a’lam bishowab status hadist tersebut adalah dha’if namun dibawakan oleh Syekh Abdul wahhab rahimahullahu ta’ala dalam kitabnya. Jumlah hadist-hadist yang dha’if dalam kitab beliau “Kitab Tauhid” tidaklah banyak sebagian kecil dari hadist-hadist yang dha’if tersebut juga masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai statusnya ada yang mensahihkan dan ada pula yang men-dha’if-kan.
Hukum meminta dengan menyebut wajah Allah ﷻ
Pertama : Hukumnya haram yaitu Apabila yang diminta adalah perkara yang sifatnya duniawi, terlebih lagi didukung dengan sebuah hadist yang disahihkan oleh Al-Albani rahimahullah ta’ala Nabi ﷺ bersabda,
مَلْعُونٌ مَنْ سَأَلَ بِوَجهِ اللهِ
“Terlaknat orang yang memohon dengan menyebut wajah Allah”([4]).
Maksudnya apabila seseorang meminta sesuatu dengan menyebut wajah Allah maka tidak boleh baginya untuk meminta perkara-perkara yang rendah karena di antara sifat Allah yang sangat mulia adalah wajah Allah. Bahkan puncak kelezatan di akhirat kelak adalah melihat wajah Allah. Nabi pernah berdoa dalam doanya,
أَسأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجهِكَ
“Aku mohon kelezatan memandang wajah-Mu”([5]).
Wajah Allah bersifat khusus dan spesial ketika kita meminta dengan menyebut wajah Allah maka tidak boleh bagi kita untuk meminta perkara dunia baik minta kepada Allah ﷻ atau meminta kepada manusia. Adapun jika menyebut nama Allah saja maka diperbolehkan sebagaimana disabdakan oleh Nabi ﷺ,
مَنْ سَأَلَ بِاللهِ فَأَعطُوهُ
“Barang siapa yang meminta dengan menyebut nama Allah maka berikanlah”([6]).
Jika ada seseorang meminta kepada kita dengan menyebut nama Allah seperti ucapan seseorang kepada temannya, “Aku memohon dengan nama Allah berikan aku makanan” hukum ucapan ini selama bukan hal-hal yang membawa madhorot maka hendaknya kita berikan sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah karena dia telah meminta dengan menyebut nama-Nya.
Kedua : Hukumnya Mubah (diperbolehkan) : Apabila yang diminta adalah surga dan permintaan ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah.
Meminta surga kepada Allah mencakup tiga hal :
- Meminta surga
Contoh : Seseorang berdoa , اللَّهُمَّ إِنِّي أَسأَلُكَ بِوَجهِكَ الكَرِيمِ أَن تُدْخِلَنِي الجَنَّةَ “Ya Allah aku meminta dengan wajahmu masukkanlah aku kedalam surgamu”.
- Berlindung dari neraka
Contoh : seseorang berdoa, الَلَّهُمَّ إِنِّي أَسأَلُكَ بِوَجهِكَ الكَرِيمِ أَنْ تُعِيذَنِي مِنَ النَّارِ “Ya Allah aku meminta dengan wajahmu yang mulia lindungilah aku dari siksa neraka”
- Berlindung dari kemurkaan Allah
Contoh :
Hadist Nabi beliau pernah berlindung dengan wajah Allah dari kemurkaan-Nya
Hadist pertama :
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعُوْذُ بِوَجْهِكَ قَالَ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ قَالَ أَعُوْذُ بِوَجْهِكَ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيْقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضِ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا أَهْوَنُ أَوْ هَذَا أَيْسَرُ
Dari Jabir radhiyallahu anhu berkata, “Ketika turun firman Allah”, ‘Katakanlah (Muhammad), Dialah yang berkuasa mengirimkan azab kepadamu, dari atas’, Rasulullah bersabda, ‘Aku berlindung dengan wajah-Mu’, ‘atau dari bawah kakimu’, beliau bersabda, ‘Aku berlindung dengan wajah-Mu’, ‘atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain’, Rasulullah bersabda, ‘Yang ini lebih ringan dan lebih mudah’([7]).
Hadist kedua : Doa Nabi ketika diusir oleh penduduk Thoif
اللّهُمّ إلَيْك أَشْكُو ضَعْفَ قُوّتِي، وَقِلّةَ حِيلَتِي، وَهَوَانِي عَلَى النّاسِ، يَا أَرْحَمَ الرّاحِمِينَ! أَنْتَ رَبّ الْمُسْتَضْعَفِينَ وَأَنْتَ رَبّي، إلَى مَنْ تَكِلُنِي؟ إلَى بَعِيدٍ يَتَجَهّمُنِي؟ أَمْ إلَى عَدُوّ مَلّكْتَهُ أَمْرِي؟ إنْ لَمْ يَكُنْ بِك عَلَيّ غَضَبٌ فَلَا أُبَالِي، وَلَكِنّ عَافِيَتَك هِيَ أَوْسَعُ لِي، أَعُوذُ بِنُورِ وَجْهِك الّذِي أَشْرَقَتْ لَهُ الظّلُمَاتُ وَصَلُحَ عَلَيْهِ أَمْرُ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ مِنْ أَنْ تُنْزِلَ بِي غَضَبَك أَوْ يَحِلّ عَلَيّ سُخْطُكَ، لَك الْعُتْبَى حَتّى تَرْضَى وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوّةَ إلّا بِك
“Ya Allah, kepada-Mu aku mengadukan kelemahanku, kekurangan daya upayaku di hadapan manusia. Wahai Dzat Yang Maha penyayang dari semua yang penyayang!, Engkaulah Tuhan orang-orang yang lemah dan Tuhan pelindungku. Kepada siapa hendak Engkau serahkan nasibku? Kepada orang jauhkah yang berwajah muram kepadaku atau kepada musuh yang akan menguasai diriku? Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, aku tidak peduli sebab sungguh luas kenikmatan yang Engkau limpahkan kepadaku. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang menyinari kegelapan yang dengannya membawa kebaikan di dunia dan akhirat dari kemurkaan-Mu dan yang akan Engkau timpakan kepadaku. Kepada Engkaulah aku adukan halku sehingga Engkau ridha kepadaku. Tiada daya dan upaya melainkan dengan kehendak-Mu”([8]).
Kandungan bab ini:
- Larangan memohon sesuatu dengan menyebut nama Allah kecuali apabila yang dimohon itu adalah surga. [Hal ini, demi mengagungkan Allah serta memuliakan Asma dan Sifat-Nya.
- Menetapkan kebenaran adanya Wajah bagi Allah ﷻ (sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya).
Artikel ini penggalan dari Buku Syarah Kitab At-Tauhid Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________
([1]) Lihat : Al-Ahadist Al-Mukhtarah 12/31.
([2]) Lihat : Maghoni Al-Akhyar fi Syarhi Asamy Rijal wa Ma’any Al-Atsar karya Badruddin Al-‘Ainy 1/144 No. 942.
([3]) Al-Matholib Al-Aliyah 6/90; Tahdzib At-Tahdzib 4/214.
([4]) HR. Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 22/377 Syeikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadist As-Shohihah No. 2290 5/363 beliau berkata, “Sanadnya Hasan”.
([5]) HR. Ibnu Hibban No.1971 disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Mawaridz Dzom’an 1/247.
([6]) HR. Abu Dawud No. 1672 disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu’ 6/254 dan disahihkan oleh Al-Albani Sahih Abi Dawud No. 1469 5/363.
([8]) HR. Thobroni dalam Ad-Dhua’ No. 1036 hal.315 dan Dhiya’uddin Al-Maqdisi dalam Al-Ahadist Al-Mukhtaroh No. 162 9/179 dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silsilah Ad-Dho’ifah No. 2933.