قول الله تعالى: وَلَئِنْ أَذَقْنَاهُ رَحْمَةً مِنَّا مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُ لَيَقُولَنَّ هَذَا لِي
Mensyukuri Nikmat Allah
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Matan
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَئِنْ أَذَقْنَاهُ رَحْمَةً مِنَّا مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُ لَيَقُولَنَّ هَذَا لِي وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُجِعْتُ إِلَى رَبِّي إِنَّ لِي عِنْدَهُ لَلْحُسْنَى فَلَنُنَبِّئَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِمَا عَمِلُوا وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنْ عَذَابٍ غَلِيظٍ
“Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, ‘Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya’. Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat.” (QS. Fushshilat: 50)
Mujahid berkata tentang tafsir ayat ini,
هَذَا بِعَمَلِي، وَأَنَا مَحْقُوْقٌ بِهِ
“(Ini adalah hakku) yaitu (rahmat) ini adalah karena jerih payahku, dan aku berkah mendapatkannya.”
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata,
يُرِيْدُ مِنْ عِنْدِي
“(yaitu) ini adalah dari diriku sendiri.”
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي
“(Qarun berkata) Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padauk.” (QS. Al-Qashash: 78)
Qatadah berkata menafsirkan ayat ini,
عَلَى عِلْمٍ مِنِّيْ بِوُجُوْهِ الْمَكَاسِبِ
“(Maksudnya) karena ilmu pengetahuanku tentang cara-cara berusaha.”
Ahli Tafsir lainnya mengatakan,
عَلَى عِلْمٍ مِنَ اللهِ أَنِّي لَهُ أَهْلٌ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ مُجَاهِد: أُوْتِيْتُهُ عَلَى شَرَفٍ
“(Yaitu) ‘Karena Allah mengetahui bahwa aku adalah orang yang layak menerima harta kekayaan tersebut’, dan inilah makna yang dimaksudkan Mujahid: ‘Aku diberi harta kekayaan atas kemualiaanku’.”
Syarah
Ayat dan juga perkataan para Ahli Tafsir di atas menjelaskan tentang orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan mereka kufur terhadap nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala. Di antara bentuk kekufuran mereka atas nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala adalah tatkala mereka diberi rahmat maka mereka berkata “Ini adalah hakku”. Perkataan ini termasuk kufur terhadap nikmat Allah dari dua sisi; pertama: dia meyakini bahwa dia memang berhak mendapatkannya atau Allah tahu bahwa dia berhak mendapatkannya; kedua: dari sisi dia meyakini bahwa harta, karunia, atau nikmat yang dia dapat adalah karena kepandaiannya dalam mencari karunia tersebut. Kedua bentuk tersebut merupakan bentuk kufur nikmat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Ayat yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam judul bab merupakan perkataan orang kafir. Hal ini terlihat jelas pada ayat sebelumnya di mana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
لَا يَسْأَمُ الْإِنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ
“Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya.” (QS. Fushshilat : 49)
Kemudian setelah itu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَئِنْ أَذَقْنَاهُ رَحْمَةً مِنَّا مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُ لَيَقُولَنَّ هَذَا لِي وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُجِعْتُ إِلَى رَبِّي إِنَّ لِي عِنْدَهُ لَلْحُسْنَى فَلَنُنَبِّئَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِمَا عَمِلُوا وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنْ عَذَابٍ غَلِيظٍ
“Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, ‘Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya’. Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat.” (QS. Fushshilat: 50)
Ayat ini jelas menunjukkan tentang perkataan orang-orang kafir karena mereka tidak meyakini adanya hari kiamat. Hal ini sama dengan perkataan Qorun yang diabadikan dalam Al-Quran,
إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي
“(Qarun berkata), ‘Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku’.” (QS Al-Qashash: 88)
Ini adalah perkataan orang yang sombong dan angkuh, serta yang kufur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang kufur terhadap nikmat Allah maka sesungguhnya dia telah bertasyabbuh dengan orang-orang kafir yang Allah sebutkan perkataan mereka dalam Al-Quran. ([1])
Syukur
Syukur adalah ibadah yang agung, dan telah kita sebutkan tatkala kita membahas tentang sabar, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
الإِيْمَان نِصْفَان: نِصْفٌ فِي الصَّبْرِ، وَنِصْفٌ فِي الشُّكْرِ
“Iman itu terdiri atas dua perkara, separuhnya sabar, dan separuhnya yang lain adalah syukur.”([2])
Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman dalam Al-Quran,
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.” (QS. Ibrahim: 5)
Manusia terkadang diuji sehingga akhirnya mereka bersabar, dan terkadang diberi kenikmatan sehingga mereka bersyukur. Maka barangsiapa yang bisa menggabungkan keduanya hal tersebut maka imannya sempurna. Saking begitu agungnya sifat syukur ini sampai-sampai para ulama khilaf tentang mana yang lebih utama antara orang miskin yang bersabar atau orang kaya yang bersyukur. Ada yang mengatakan bahwasanya orang miskin yang bersabar lebih utama daripada orang kaya yang bersyukur, dan ada yang mengatakan bahwa orang kaya bersyukur lebih utama daripada orang miskin yang bersabar. Akan tapi yang benar menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah adalah siapa di antara mereka yang lebih bertakwa kepada Allah maka dialah yang lebih utama, baik itu si miskin lebih bertakwa dengan kesabarannya ataukah si kaya lebih bertakwa dengan syukurnya, hal ini dikarenakan sabar dan syukur itu bertingkat-tingkat sehingga yang lebih utama di antara keduanya adalah yang paling bertakwa kepada Allah, ([3]) Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat : 13)
Oleh karena itu, orang-orang saleh dan para nabi ada yang kaya dan ada yang juga yang miskin, yang paling utama (afdhal) di antara mereka adalah yang paling bertakwa, baik dengan kesabarannya atau dengan syukurnya.
Syukur adalah ibadah yang sangat agung, oleh karenanya hanya sedikit dari hamba-hamba Allah yang bisa bersyukur. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba’ : 13)
Kita telah sering sampaikan bahwasanya betapa banyak orang diuji dengan kemiskinan dan mereka bisa bersabar dan berhasil sehingga mereka masuk surga, namun di sana banyak pula orang yang diuji dengan kekayaan ternyata dia tidak berhasil karena dia tidak bisa bersyukur sehingga dimasukkan ke dalam neraka. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
اطَّلَعْتُ فِي الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الفُقَرَاءَ
“Aku mendatangi surga maka kulihat kebanyakan penduduknya adalah orang miskin.”([4])
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini merupakan dalil bahwasanya banyak orang yang diuji dengan kekayaan namun ternyata tidak lulus. Mengapa demikian? Sesungguhnya ujian kekayaan sangat menggoda dan sangat bisa membuat orang lupa diri, sombong dan angkuh, bisa membuat seseorang mudah bermaksiat. Adapun orang miskin, kalaupun jika mau bermaksiat dengan membeli narkoba atau membeli khamr misalnya, maka tidak bisa karena mereka tidak memiliki uang, mau pacaran tidak ada yang mau, karena tidak punya uang, akhirnya orang miskin bisa terhindar dari banyak bentuk kemaksiatan. Sehingga dengan tidak adanya sarana tersebut hatinya bisa jadi tidak terbetik untuk melakukan kemaksiatan-kemaksiatan tersebut. Adapun orang yang memiliki kekayaan sangat besar peluangnya untuk terjerumus dalam banyak bentuk kemaksiatan.
Syukur memiliki syarat-syarat yang seseorang belum bisa dikatakan bersyukur kecuali dia memenuhi syarat-syarat tersebut. Syarat-syarat ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Thariiqul Hijratain dan Madaarij As-Salikin. Syarat-syarat syukur tersebut antara lain: ([5])
- الْاعْتِرَافُ بِالْقَلْبِ (mengakui dalam hati)
Syarat syukur yang pertama adalah mengakui dalam hati, yaitu mengakui bahwa nikmat itu berasal dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Agar seseorang bisa mengakui dengan hatinya bahwa suatu nikmat asalnya dari Allah, maka dia harus mengetahui dua hal yaitu:
Pertama: مَعْرِفَةُ النِعْمَةَ (mengenali nikmat)
Hal pertama yang Anda harus lakukan agar bisa bersyukur dengan hati adalah dengan mengetahui nikmat itu sendiri. Jika Anda tidak mengetahui suatu nikmat maka bagaimana Anda bisa bersyukur. Ketahuilah bahwa tahapan pertama ini saja sudah banyak dilupakan oleh orang-orang. Dia tidak sadar bahwasanya kesehatan yang dia rasakan adalah nikmat, dia tidak sadar bahwasanya negeri kita yang aman seperti ini adalah nikmati, dia tidak sadar bahwasanya dia bisa memandang dan mendengar adalah nikmat yang luar biasa. Manusia juga sering kali tidak sadar bahwasanya oksigen yang mereka hirup dengan gratis adalah nikmat yang juga tidak kalah luar biasanya, betapa banyak orang yang harus mengeluarkan biaya yang besar hanya untuk bisa bernafas dengan baik melalui tabung oksigen. Intinya, manusia sering kali lupa bahwa semua itu adalah di antara nikmat-nikmat, akhirnya karena luputnya mereka dari mengenal nikmat-nikmat tersebut menjadikan mereka tidak bersyukur. Oleh karena itu, yang paling pertama agar seseorang bisa bersyukur adalah mengenal terlebih dahulu apakah itu suatu nikmat atau tidak, karena kalau seseorang tidak mengenal hakikat suatu nikmat maka pasti dia tidak bisa bersyukur.
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam Allah sifati dalam firman-Nya,
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ، شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ
“Sungguh, Ibrahim adalah seorang imam (yang dapat dijadikan teladan), patuh kepada Allah dan hanif. Dan dia bukanlah termasuk orang musyrik (yang mempersekutukan Allah), dia mensyukuri nikmat-nikmat-Nya.” (QS. An-Nahl: 120-121)
أَنْعُمِهِ merupakan wazan dari أَفْعُلْ yang artinya jamak yang menunjukkan sedikit (kurang dari sepuluh), dan Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan yaitu maksudnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mensyukuri nikmat-nikmat yang kecil. Jika Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mensyukuri nikmat-nikmat yang kecil, maka bagaimana lagi dengan nikmat-nikmat yang besar? Tentu beliau pasti mensyukurinya. ([6]) Adapun kita seringnya hanya bersyukur pada nikmat-nikmat yang besar dan tampak, seperti baru bersyukur setelah beli mobil, padahal kesehatan hakikatnya adalah nikmat yang lebih besar daripada itu namun kita sering luput dari menysukurinya. Oleh karena itu, untuk syarat pertama ini saja sudah banyak membuat kita gugur menjadi hamba yang bersyukur.
Kedua: مَعْرِفَةُ المُنْعِم (mengenal pemberi nikmat)
Hal kedua yang seseorang harus ketahui setelah mengenali nikmat adalah dia harus tahu siapa pemberi nikmat. Kenyataannya, dalam hal ini masih banyak pula orang-orang yang gagal. Misalnya ketika dia dikasih hadiah oleh kawannya, dia lupa bahwasanya hadiah itu asalnya dari Allah, karena kawannya itu hanyalah sebab. Maka jika seseorang lupa kepada sang pemberi sesungguhnya maka dia sesungguhnya dia tidak bersyukur. Tahapan kedua ini sangatlah penting, yaitu kita harus mengetahui bahwa apa yang kita rasakan semua asalnya dari Allah. Adapun yang sampai kepada kita melalui tangan-tangan hamba-Nya baik itu melalui bos kita, melalui istri kita, melalui anak-anak kita, itu semua diatur oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
Setelah mengetahui kedua hal di atas maka barulah seseorang mengakui dengan hati bahwa semuanya adalah nikmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, al-I’tiraf bilqalbi ada dua hal,
Pertama adalah mengetahui bahwa seluruh nikmat asalnya dari Allah, karena Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
“Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)
Kedua adalah janganlah seseorang merasa bahwa dia pantas mendapatkan suatu nikmat, karena jika seseorang sudah merasa bahwa dia pantas mendapatkan kenikmatan tersebut maka seringnya menjadikan dia jatuh ke dalam sifat ujub, dan jika seseorang telah ujub maka mana mau dia bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Hal kedua ini juga tidak kalah pentingnya yaitu agar kita tidak merasa bahwa diri kita ini berhak mendapatkan nikmat. Misalnya saya seorang majikan dan memiliki pembantu, kalau pembantu saya bekerja baik maka pasti sebaik-baik perkerjaannya tetap saja yang pantas dia dapatkan mungkin berkisar 3-4 juta. Demikian pula dengan diri kita, shalat fardhu seringnya kita masih malas-malasan, shalat malam dikerjakan dengan kurang semangat atau bahkan ditinggalkan, sedekah masih jarang-jarang, berbakti kepada orang tua perhitungan, baca Al-Quran bisa dihitung jari, lantas bagaimana bisa kita mengatakan bahwa diri kita memang pantas nikmat tersebut? Sesungguhnya apa yang Allah berikan kepada kita di dunia itu jauh lebih banyak dan lebih besar daripada segala ibadah yang kita lakukan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Wahai saudaraku, dalam setiap harinya, berapa banyak waktu yang kita gunakan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala? Taruhlah kita beribadah totalnya 2-5 jam dalam setiap harinya, lantas apakah dengan waktu ibadah yang sedikit itu menjadikan kita mendapat nikmat yang begitu banyak? Bukankah jika pembantu atau karyawan yang kita pekerjakan dan dia hanya bekerja selama 3-5 jam sehari, apakah kita pantas memberinya gaji maksimal? Tentu tidak, bisa jadi dengan waktu seperti itu dia hanya digaji sekitar 1-2 juta setiap bulannya. Demikianlah dengan kita, jangan pernah kita merasa bahwa kita berhak mendapatkan nikmat yang banyak, sesungguhnya nikmat itu Allah berikan karena karunia Allah, karena Allah memang Maha Baik, Allah Al-Karim, adapun kita sejatinya tidak berhak mendapat nikmat tersebut. Maka kapan kita merasa berhak mendapatkan nikmat tersebut, maka kita akan terkena penyakit ujub dan kita tidak akan pandai bersyukur.
- الشُّكْرُ بِاللِّسَانِ (bersyukur dengan lisan)
Syarat syukur yang kedua adalah bersyukur dengan lisan. Bersyukur dengan lisan yaitu dengan dua hal:
Pertama adalah dengan banyak memuji Allah Subhanahu wa ta’ala. Di antara bentuk memuji Allah adalah dengan banyak mengucapkan “Alhamdulillah”. Mengucapkan “Alhamdulillah” ketika selesai makan, ketika selesai minum, ketika mengenakan pakaian, dan yang lainnya. Maka dengan banyak memuji Allah Subhanahu wa ta’ala, berarti kita telah mengakui bahwasanya semua karunia (nikmat) ini datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Kedua adalah dengan menceritakan nikmat yang didapatkan (التَّحَدُّثُ بِالنِّعمَةِ). Menceritakan nikmat atau karunia ini maksudnya adalah kita cerita kepada orang-orang yang kita percayai, yang tidak hasad kepada kita, tentang nikmat yang kita dapatkan. Di antara hal mengapa kita harus sering-sering menyebut nikmat Allah tersebut adalah agar kita tidak lupa bahwa kita mendapatkan nikmat tersebut. Dan ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu hendaklah engkau sebut-sebut (dengan bersyukur).” (QS. Adh-Dhuha: 11)
Perlu untuk diketahui bahwa menceritakan nikmat di sini bukanlah menceritakan kepada semua orang, akan tetapi hanya kepada orang yang dekat dengan kita, sahabat kita yang tidak hasad sama kita, bukan malah menceritakan segala kenikmatan di sosial media yang akhirnya banyak orang bisa hasad kepada kita. Intinya, menyebut nikmat-nikmat tersebut adalah agar senantiasa ingat bahwa nikmat itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Ketiga adalah menggunakan lisan untuk menisbahkan nikmat kepada Allah. Kesalahan yang sangat fatal apabila kita tidak melakukannya. Ketahuilah bahwa dalam perkara inilah Qarun salah, dan orang-orang kafir juga salah karena mengatakan “Ini adalah hakku” sebagaimana ayat yang telah kita sebutkan sebelumnya,
وَلَئِنْ أَذَقْنَاهُ رَحْمَةً مِنَّا مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُ لَيَقُولَنَّ هَذَا لِي
“Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, ‘Ini adalah hakku’.” (QS. Fushshilat : 50)
Qarun dan orang-orang kafir di sini salah karena tidak menisbahkan rahmat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Qarun dia berkata dengan mengatakan,
إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي
“Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashash: 78)
Tentang Qarun, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam ayat-ayat sebelumnya,
إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ
“Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, tetapi dia berlaku zalim terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat.” (QS. Al-Qashash: 76)
Ada yang mengatakan bahwa Qarun masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi Musa ‘alaihissalam yang hanya saja dia melakukan kezaliman kepada kaumnya. Intinya, Qarun adalah orang yang sangat kaya raya sampai Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa kunci-kunci perbendaharaan hartanya dipikul oleh banyak lelaki. Para Ahli Tafsir menyebut bahwasanya kunci-kunci perbendaharaan Qarun tersebut dipikul oleh empat puluh orang, ada yang mengatakan tujuh puluh orang, dan ada yang mengatakan dipikul oleh tujuh puluh bighol. ([7]) ([8]) Kalau kunci-kuncinya saja dipikul oleh orang atau hewan sebanyak itu maka tentu gudangnya juga sangat luas sekali. Saking banyaknya harta yang Qarun miliki akhirnya menjadikannya sombong. Akan tetapi kaumnya kemudian menasihatinya dengan berkata,
إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ، وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri’. Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan’.” (QS. Al-Qashash: 76-77)
Hukum asal dunia (harta) yang kita dapatkan dari Allah adalah untuk mencari akhirat. Oleh karena itu tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa harus seimbang antara dunia dan akhirat, namun yang benar adalah dunia (harta) yang didapatkan kita gunakan untuk keperluan akhirat, untuk bersyukur kepada Allah, untuk berbakti kepada orang tua, untuk haji dan umrah, untuk sedekah, semuanya adalah untuk akhirat. Adapun anjuran untuk tidak melupakan sebagian dari dunia maksudnya adalah seseorang yang mencari akhirat hendaknya tidak melupakan bagiannya dari dunia, dia bisa bersenang-senang dengan harta yang dia miliki. Berbeda dengan sebaliknya, jika dikatakan “Carilah dunia namun jangan lupakan akhiratmu”, maka seakan-akan menunjukkan bahwa bersenang-senang dengan dunia adalah hukum asal, akhirnya bisa menjadikan seseorang mencari dunia sepuasnya lalu ingat akhirat hanya sesekali saja. Oleh karena itu, di sini banyak orang yang salah paham tentang ayat ini, seharusnya yang benar adalah hendaknya seseorang senantiasa mencari akhirat dengan menjadikan dunia sebagai sarananya, namun jangan lupakan bagiannya dari dunia. Intinya, setelah dinasihati dan ditegakkan hujjah kepadanya, Qarun ternyata malah mengatakan bahwa dunia yang dia dapatkan semuanya karena ilmu yang dia miliki.
Qarun dan orang-orang kafir yang Allah sebutkan dalam ayat ke-50 pada surah Fushshilat menunjukkan bahwa mereka salah karena dua hal, yaitu karena mereka tidak menisbahkan nikmat kepada Allah, atau mereka salah karena mereka merasa pantas untuk mendapatkan nikmat tersebut. Hal ini sebagaimana penafsiran para ulama tentang maksud perkataan Qarun “عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي”, yaitu para ulama menafsirkan bahwa maksudnya adalah Qarun berkata demikian karena dia pandai (memiliki ilmu) dalam bekerja dan mencari harta, atau maksudnya adalah ilmu Allah bahwasanya Qarun merasa berhak untuk mendapatkan harta tersebut. ([9]) Ini semua adalah kesalahan, karena kedua bentuk tersebut merupakan cerminan orang yang tidak bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
- الشُّكْرُ بِالْجَوَارِحِ (bersyukur dengan anggota tubuh)
Syarat syukur yang ketiga adalah bersyukur dengan anggota badan (beramal). Di antara bentuk bersyukur dengan anggota tubuh yaitu:
Pertama adalah dengan menampakkan nikmat tersebut dan tidak mengingkarinya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang sahabat berkata,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَوْبٍ دُونٍ، فَقَالَ: أَلَكَ مَالٌ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: مِنْ أَيِّ الْمَالِ؟ قَالَ: قَدْ آتَانِي اللَّهُ مِنَ الإِبِلِ، وَالْغَنَمِ، وَالْخَيْلِ، وَالرَّقِيقِ، قَالَ: فَإِذَا آتَاكَ اللَّهُ مَالًا فَلْيُرَ أَثَرُ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْكَ
“Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan baju yang lusuh, maka beliau bertanya: ‘Apakah engkau mempunyai harta?’ Ia menjawab, ‘Ya’. Beliau bertanya lagi: ‘Harta apa saja?’ Ia menjawab, ‘Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak’. Beliau bersabda: ‘Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikmat-Nya padamu’.”([10])
Artinya, jika seseorang itu diberikan harta oleh Allah maka tampakkanlah karunia Allah tersebut, kalau dia orang yang kaya maka janganlah dia memakai pakaian yang lusuh lagi kotor, karena dengan begitu seakan-akan dia tidak diberi nikmat oleh Allah. ([11]) Akan tetapi perlu diingat menampakkan kenikmatan yang Allah Subhanahu wa ta’ala berikan bukan berarti harus menggunakan mobil yang mahal-mahal, harus menggunakan pakaian yang super mahal, dan tidak pula harus menggunakan jam yang terlalu mahal, akan tetapi sekadar menunjukkan bahwa kita sedang nyaman karena nikmat yang Allah berikan kepada kita. Menampakkan kenikmatan yang Allah berikan adalah di antara bentuk syukur dengan anggota badan, namun yang perlu untuk diingat adalah jangan sampai dengan menampakkan kenikmatan tersebut membuat kita sampai pada derajat kesombongan.
Di antara bentuk kesalahan lain dalam menampakkan kenikmatan yang didapatkan adalah setiap kali bertemu orang hanya bisa selalu mengeluh, dia mengeluhkan perekonomian yang dia alami, padahal kenyataannya uang masih terus dia bisa dapatkan. Akhirnya dia tidak bersyukur kepada Allah dengan apa yang ada pada dirinya, baik dengan perkataan maupun penampilannya.
Kedua adalah nikmat tersebut digunakan untuk bertakwa kepada Allah. Contohnya seperti bersedekah, haji dan umroh, berbakti kepada orang tua, dan yang lainnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang beramal saleh,
اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
“Beramallah wahai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba’: 13)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman kepada keluarga Daud yaitu Sulaiman ‘alaihissalam agar dia beramal saleh sebagai bentuk syukur kepada Allah. Maka dari itu, bukti nyata seseorang bersyukur kepada Allah adalah dengan beramal saleh. Percuma orang-orang yang mengaku bahwa dirinya adalah orang yang bersyukur tapi dia tidak pernah bersedekah, malas shalat, malas ke masjid, malas berbakti kepada orang tua, maka pengakuan atas rasa syukurnya menjadi sebuah omong kosong belaka. Jika Anda bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala maka buktinya adalah dengan beramal saleh. Dan pada ayat ini pula Allah Subhanahu wa ta’ala mengingatkan bahwa hanya sedikit dari hamba-hamba-Nya yang bersyukur kepada-Nya.
Ketiga adalah nikmat tersebut tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Hendaknya seseorang berhati-hati agar jangan sampai kenikmatan yang dia dapatkan lantas digunakan untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Nabi Yusuf ‘alaihissalam saat dia diajak berzina oleh Zulaikha, maka dia berkata,
مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ
“Aku berlindung kepada Allah, sungguh, tuanku (Allah) telah memperlakukan aku dengan baik.” (QS. Yusuf: 23)
Yaitu Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengatakan bahwa bagaimana mungkin dia bisa berzina sementara Allah Subhanahu wa ta’ala telah memberinya begitu banyak kenikmatan. Oleh karena itu, tatkala di antara kita ada kecenderungan untuk bermaksiat maka ingatlah Allah, ingatlah bahwa Allah yang memberi kesehatan, Allah yang memberi harta dan perbendaharaan lainnya. Dengan mengingat segala kenikmatan yang Allah Subhanahu wa ta’ala maka kita akan malu untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Bukankah kita sudah sangat sering melihat orang-orang yang diambil sebagian dari diri mereka nikmat, mereka tidak melihat atau cacat pada anggota tubuh lainnya, namun ternyata mereka sangat rajin ke masjid. Lantas apakah kita yang dengan nikmat yang begitu lengkap malah menggunakan nikmat tersebut untuk bermaksiat?
Inilah di antara tiga bentuk rukun syukur, yaitu bersyukur dengan hati, bersyukur dengan lisan, dan bersyukur dengan anggota tubuh.
Hukum tidak menisbahkan nikmat kepada Allah
Tidak menisbahkan nikmat kepada Allah telah kita sebutkan bahwa bisa dengan salah satu dari dua cara, yaitu merasa berhak mendapatkannya atau mengatakan bahwa kenikmatan itu karena kepandaiannya. Tidak menisbahkan nikmat kepada Allah ini hukumnya syirik asghar dari sis tauhid rububiyah. Tauhid rububiyah artinya adalah hanya Allah yang memberikan rezeki dan kenikmatan, akan tetapi ketika seseorang kurang mengakuinya dengan menyatakan bahwa seakan-akan memang sebab dia pandai sehingga rezeki tersebut datang, atau karena dia tahu bahwa dirinya berhak sehingga wajib bagi Allah untuk memberinya rezeki, maka dia terjerumus dalam syirik asghar berkaitan dengan tauhid rububiyah.
Hal ini menunjukkan bagaimana pentingnya untuk kita berhati-hati dalam berkata-kata. Para ulama mengingatkan bahwa hendaknya kita berhati-hati tatkala kita mendapat kenikmatan, yaitu ketika orang bertanya tentang nikmat jangan sampai kita bangga sehingga seakan-akan menunjukkan tidak adanya andil Allah dalam mendapatkan nikmat tersebut. Hali ini menjadi berbahaya karena bisa menjerumuskan seseorang dalam syirik lisan. Seseorang bisa sombong biasanya karena dia lupa untuk menisbahkan nikmat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, adapun yang tahu bahwa semua kenikmatan yang dia dapatkan berasal dari Allah maka dia pasti tidak sombong.
Matan
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ ثَلاَثَةً فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ: أَبْرَصَ وَأَقْرَعَ وَأَعْمَى، فأراد الله أَنْ يبْتَلِيَهُمْ، فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ مَلَكًا، فَأَتَى الأَبْرَصَ، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: لَوْنٌ حَسَنٌ، وَجِلْدٌ حَسَنٌ، قَدْ قَذِرَنِي النَّاسُ، قَالَ: فَمَسَحَهُ فَذَهَبَ عَنْهُ قَذَرُهُ، فَأُعْطِيَ لَوْنًا حَسَنًا، وَجِلْدًا حَسَنًا، فَقَالَ: أَيُّ المَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: الإِبِلُ، – أَوْ قَالَ: البَقَرُ، شَكَّ إِسْحَاقُ، إِنَّ الأَبْرَصَ، وَالأَقْرَعَ، قَالَ أَحَدُهُمَا الإِبِلُ، وَقَالَ الآخَرُ: البَقَرُ-، فَأُعْطِيَ نَاقَةً عُشَرَاءَ، فَقَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْهَا.
“Ada tiga orang dari Bani Israil yang menderita sakit. Yang pertama menderita penyakit abrash, yang kedua penyakit aqra’, dan yang ketiga buta. Kemudian Allah ingin menguji mereka bertiga, maka diutuslah malaikat kepada mereka. Maka datanglah malaikat tersebut kepada orang yang berpenyakit abrash dan bertanya kepadanya; ‘Apa yang paling kamu sukai?’. Orang tersebut menjawab; ‘Aku ingin rupa yang bagus, kulit yang indah, dan penyakit yang menjijikkan banyak orang ini hilang dariku’. Maka malaikat mengusap kulitnya dan hilanglah penyakit itu, serta ia diberi rupa yang bagus dan kulit yang indah. Kemudian malaikat bertanya lagi; ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’. Orang tersebut menjawab; ‘Unta atau sapi’, -perawi Ishaq ragu bahwa orang yang berpenyakit abrash ataukah yang berpenyakit aqra’. Yang satu berkata unta dan yang lainnya berkata sapi-([12]). Maka dia diberi untuk yang sedang hamil sepuluh bulan, lalu malaikat berkata; ‘Semoga Allah memberkahimu pada unta tersebut’.”
وَأَتَى الأَقْرَعَ فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ شَعرٌ حَسَنٌ، وَيَذْهَبُ عَنِّي هَذَا الّذِي قَدْ قَذِرَنِي النَّاسُ، قَالَ: فَمَسَحَهُ فَذَهَبَ عنه وَأُعْطِيَ شَعرًا حَسَنًا، قَالَ: فَأَيُّ المَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: البَقَرُ، قَالَ: فَأَعْطَاهُ بَقَرَةً حَامِلًا، وَقَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْهَا
“Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak (berpenyakit aqra’) dan bertanya kepadanya; ‘Apa yang paling kamu inginkan?’. Orang tersebut menjawab; “Saya ingin rambut yang indah dan menghilangkan penyakit menjijikkan di kepalaku yang membuat manusia lari dariku’. Maka malaikat itu mengusap kepala orang tersebut, dan seketika hilanglah penyakitnya, serta diberilah ia rambut yang indah. Kemudian malaikat bertanya lagi; ‘Harta apa yang paling kamu senangi?’. Orang itu menjawab; ‘Sapi’. Maka dia diberi seekor sapi yang sedang hamil lalu malaikat berkata; ‘Semoga Allah memberkahimu pada sapi tersebut’.”
وَأَتَى الأَعْمَى فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: يَرُدُّ اللَّهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَأُبْصِرُ بِهِ النَّاسَ، قَالَ: فَمَسَحَهُ فَرَدَّ اللَّهُ إِلَيْهِ بَصَرَهُ، قَالَ: فَأَيُّ المَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ الغَنَمُ: فَأَعْطَاهُ شَاةً وَالِدًا،
“Kemudian malaikat mendatangi orang yang buta lalu bertanya kepadanya; ‘Apa yang paling kamu inginkan?’. Orang ini menjawab; ‘Semoga Allah berkenan mengembalikan penglihatanku, sehingga dengan penglihatan itu aku dapat melihat manusia’. Maka malaikat mengusap wajah orang tersebut dan seketika penglihatannya dikembalikan oleh Allah. Lalu malaikat bertanya lagi; ‘Harta apa yang paling kamu senangi?’. Orang itu menjawab; ‘Kambing’. Maka dia diberi seekor kambing yang akan melahirkan (atau kambing yang sudah memiliki anak).”
فَأُنْتِجَ هَذَانِ وَوَلَّدَ هَذَا، فَكَانَ لِهَذَا وَادٍ مِنْ إِبِلٍ، وَلِهَذَا وَادٍ مِنْ بَقَرٍ، وَلِهَذَا وَادٍ مِنْ غَنَمٍ
“Maka kedua orang yang pertama tadi hewan-hewannya berkembang biak dengan banyak, begitu juga orang yang ketiga, sehingga yang pertama memiliki satu lembah unta, yang kedua memiliki satu lembah sapi, dan yang ketiga memiliki satu lembah kambing.”
ثُمَّ إِنَّهُ أَتَى الأَبْرَصَ فِي صُورَتِهِ وَهَيْئَتِهِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِسْكِينٌ، قَدْ انْقَطَعَتْ بِيَ الحِبَالُ فِي سَفَرِي، فَلاَ بَلاَغَ لي اليَوْمَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ بِكَ، أَسْأَلُكَ بِالَّذِي أَعْطَاكَ اللَّوْنَ الحَسَنَ، وَالجِلْدَ الحَسَنَ، وَالْمَالَ، بَعِيرًا أَتَبَلَّغُ عَلَيْهِ فِي سَفَرِي، فَقَالَ لَهُ: إِنَّ الحُقُوقَ كَثِيرَةٌ، فَقَالَ لَهُ: كَأَنِّي أَعْرِفُكَ، أَلَمْ تَكُنْ أَبْرَصَ يَقْذَرُكَ النَّاسُ، فَقِيرًا فَأَعْطَاكَ اللَّهُ؟ فَقَالَ: إِنَّمَا وَرِثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ، فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللَّهُ إِلَى مَا كُنْتَ
“Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang sebelumnya berpenyakit abrash dengan menyerupai dirinya saat masih berpenyakit abrash lalu berkata; ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini, tidak ada yang dapat meneruskan perjalananku ini kecuali pertolongan Allah, kemudian dengan pertolongan Anda. Aku memohon dengan menyebut nama Allah yang telah memberimu warna dan kulit yang bagus, dan harta berupa unta-unta, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’. Maka orang ini berkata; ‘Sesungguhnya hak-hakku sangat banyak (untuk aku tunaikan)’. Lalu Malaikat bertanya kepadanya; ‘Sepertinya aku mengenal Anda, bukankah Anda dahulu orang yang berpenyakit kusta sehingga manusia menjauhimu, dan kamu dalam keadaan fakir lalu Allah memberimu harta?’. Orang ini menjawab; ‘Aku memiliki semua harta ini dari warisan’. Maka malaikat berkata; ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu kepada keadaanmu semula’.”
وَأَتَى الأَقْرَعَ فِي صُورَتِهِ وَهَيْئَتِهِ، فَقَالَ لَهُ: مِثْلَ مَا قَالَ لِهَذَا، فَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَ مَا رَدَّ عَلَيْهِ هَذَا، فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللَّهُ إِلَى مَا كُنْتَ
“Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang dahulunya berpenyakit aqra’ dengan menyerupai dirinya saat berpenyakit aqra’, dan berkata kepadanya sebagaimana yang malaikat katakan kepada orang yang pertama, lalu orang yang dahulunya berpenyakit aqra’ ini menjawab seperti jawaban orang yang dahulunya berpenyakit abrash. Maka malaikat berkata; ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu kepada keadaanmu semula’.”
وَأَتَى الأَعْمَى فِي صُورَتِهِ، فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِينٌ وَابْنُ سَبِيلٍ وَتَقَطَّعَتْ بِيَ الحِبَالُ فِي سَفَرِي، فَلاَ بَلاَغَ اليَوْمَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ بِكَ، أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللَّهُ إلي بَصَرِي، وَفَقِيرًا فَقَدْ أَغْنَانِي، فَخُذْ مَا شِئْتَ وَدَعْ مَا شِئْتَ، فَوَاللَّهِ لاَ أَجْهَدُكَ اليَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ لِلَّهِ، فَقَالَ أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيتُمْ، فَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنْكَ، وَسَخِطَ عَلَى صَاحِبَيْكَ
“Kemudian malaikat mendatangi orang yang dahulunya buta dengan menyerupai dirinya saat masih buta, dan berkata kepadanya; ‘Aku adalah orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini, dan tidak ada yang dapat meneruskan perjalananku ini kecuali pertolongan Allah, kemudian dengan pertolongan Anda. Maka aku memohon kepadamu dengan nama Allah yang telah mengembalikan penglihatanmu, aku meminta seekor kambing saja untuk melanjutkan perjalananku’. Maka orang ini menjawab; ‘Dahulu aku adalah orang yang buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku, dan aku juga dahulu seorang yang fakir lalu Allah memberiku kecukupan, maka dari itu ambillah yang engkau sukai dan tinggalkan apa yang tidak engkau sukai. Demi Allah, aku tidak akan menghalangimu untuk mengambil sesuatu yang engkau mengambilnya karena Allah’. Maka malaikat itu berkata; ‘Peganglah hartamu. Sesungguhnya kalian hanya diuji oleh Allah, dan Allah telah ridha Anda dan murka kepada kedua teman Anda’.”
Syarah
Rasulullah Subhanahu wa ta’ala bercerita tentang kisah orang-orang terdahulu, dan ini sebagaimana metode Al-Quran dalam memberi peringatan, yaitu dengan menyebutkan kisah-kisah orang terdahulu agar kita mengambil pelajaran dari kisah tersebut.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang tiga orang dari Bani Israil yang diuji oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dengan keburukan sekaligus diuji dengan kenikmatan. Dan kita tahu bahwa demikianlah Allah Subhanahu wa ta’ala terkadang memberi ujian kepada hamba-Nya dengan kebaikan dan terkadang pula dengan keburukan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kami kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’: 35)
Setelah ketiga orang Bani Israil tersebut diuji dengan keburukan, maka kemudian mereka diberi ujian dengan kenikmatan. Segala penyakit yang sebelumnya mereka alami hilang dan mereka menjadi sehat. Setelah itu, mereka juga masing-masing diberi unta, sapi, dan kambing, yang semuanya berkembang biak dengan banyak setelah didoakan keberkahan oleh malaikat.
Ketahuilah bahwa didoakan malaikat adalah di antara hal yang luar biasa, dan di antara yang bisa mendapatkan doa malaikat adalah seorang yang mendoakan saudaranya sementara saudaranya tersebut tidak tahu. Sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim dari kejauhan tanpa diketahui olehnya akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang telah diutus, dan setiap kali ia berdoa untuk kebaikan, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan: ‘Amin dan semoga engkau juga mendapatkan seperti itu’.”[13]
Oleh karena itu, jikalau kita ingin doa kita dikabulkan oleh Allah maka hendaknya kita mendoakan saudara kita dengan apa yang kita cita-citakan (inginkan). Jika kita ingin agar hutang kita lunas maka kita doakan saudara kita pula agar dilunaskan hutangnya, Jika kita ingin dimudahkan untuk berhaji dan umrah maka doakan saudara kita agar dimudahkan pula untuk berhaji dan umrah, karena dengan begitu malaikat akan mendoakan untuk kita apa yang kita doakan terhadap saudara kita.
Oleh karena sebab doa malaikat sangat mudah untuk diijabah, maka di antara seorang yang harus berhati-hati adalah para istri yang tidak mau melayani suaminya. Jika suaminya ingin menggaulinya, kemudian tanpa alasan yang syar’i dia tidak mau melayani suaminya, kemudian suaminya tidur dalam kondisi marah, maka ingatlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu ia enggan untuk memenuhi ajakan suaminya, maka ia akan dilaknat Malaikat hingga pagi.”([14])
Doa malaikat kepada seorang istri yang enggan melayani suaminya adalah doa keburukan, yaitu malaikat berdoa kepada Allah agar sang istri dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala. Apakah Anda wahai para istri ingin didoakan keburukan oleh malaikat? Ingatlah bahwa doa malaikat sangat mudah untuk dikabulkan.
Setelah beberapa waktu yang lama, di mana ketiga orang Bani Israil itu telah merasakan banyak kenikmatan dan lupa akan peristiwa malaikat yang datang kepadanya dan menyembuhkan mereka dengan izin Allah, malaikat kemudian mendatangi mereka dengan menyerupai diri-diri mereka saat masih sakit untuk menguji mereka. Akan tetapi dari ketiga orang tersebut, orang yang sebelumnya berpenyakit abrash dan aqra’ tidak lulus dengan ujian tersebut, mereka mengingkari nikmat harta yang mereka miliki datangnya dari Allah, mereka tidak menisbahkan nikmat kepada Allah, dan mengatakan bahwa harta tersebut adalah warisan nenek moyang mereka. Maka dari itu malaikat kemudian mendoakan kepada mereka keburukan.
Adapun orang yang sebelumnya buta, dia lulus dari ujian kenikmatan yang Allah berikan kepadanya. Dia menyandarkan seluruh kenikmatan yang dia rasakan kepada Allah, dia menisbahkan nikmat penglihatannya kepada Allah. Oleh karena dia bersyukur kepada Allah, dia pun memberikan kepada malaikat yang menjelma sebagai manusia tersebut kambing yang dia kehendaki. Ada beberapa tafsiran para ulama atas perkataan orang buta yang mengatakan “أَجْهَدُكَ” (aku tidak akan memberatkanmu). Ada yang mengatakan أَجْهَدُكَ maksudnya adalah orang itu berkata “Ambil saja, aku tidak merasa berat”. Pada riwayat yang lain disebutkan لَا اُحَمِّدُكَ yaitu maksudnya “Aku tidak membutuhkan pujianmu, ambillah yang engkau suka”, bahkan dalam riwayat yang lain لَا أَحْمَدُكَ yaitu maksudnya “Aku tidak memujimu jika engkau meninggalkan sesuatu karena merasa sungkan”. ([15]) Intinya, orang yang sebelumnya buta tersebut berhasil dalam menjalani ujian kenikmatan yang Allah berikan kepadanya, dan dia bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Faedah Kisah
Ada beberapa faedah dari kisah dalam hadits di atas yang bisa kita ambil di antaranya:
Pertama: Tidak mengapa menceritakan kisah-kisah orang terdahulu selama kisah tersebut benar dan membawakan faedah. Terkadang, metode dakwah dengan menceritakan kisah-kisah itu baik, akan tetapi jangan terus-terusan atau mencukupkan dalam metode tersebut.
Kedua: Bersyukur kepada Allah dengan menisbahkan nikmat kepada Allah menjadikan nikmat tersebut dijaga oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Lebih daripada itu, bahkan sangat mungkin untuk ditambah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya,
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrahim: 7)
Maka adapun lupa untuk tidak bersyukur kepada Allah, tidak menisbahkan nikmat tersebut kepada Allah akan menyebabkan nikmat tersebut dicabut, sebagaimana yang dialami oleh orang yang berpenyakit abrash dan aqra’, karena dzahirnya doa malaikat kabulkan.
Ketiga: Orang yang qona’ah akan lebih mudah untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Contohnya seperti orang yang awalnya buta, dia qona’ah dengan hanya meminta agar bisa melihat kembali, dia tidak meminta yang berlebihan seperti ingin mata yang lentik atau mata yang tajam, akhirnya dia lebih mudah untuk bersyukur kepada Allah. Berbeda dengan orang yang tamak seperti orang yang berpenyakit abrash dan aqra’, karena mereka bukan hanya sekadar meminta kesembuhan, mereka meminta kesembuhan dan kulit serta rambut yang bagus, akhirnya keduanya sulit untuk bersyukur. Selain itu, orang yang berpenyakit abrash dan aqra’ ketika ditawarkan harta, mereka meminta unta dan sapi, adapun orang yang buta yang meminta kambing dan dia merasa cukup dengan itu. Oleh karena itu, tatkala seorang punya sifat qona’ah, maka dia mudah bersyukur kepada Allah, adapun orang yang tamak tidak pernah bersyukur karena dia selalu merendahkan apa yang dia dapatkan, sehingga selalu ingin lagi dan lagi.
Keempat: Allah menguji hamba-hamba-Nya dengan kenikmatan dan juga dengan kesulitan. Hal ini sebagaimana Allah menguji mereka bertiga dengan penyakit, kemudian Allah juga menguji mereka bertiga dengan kekayaan.
Kelima: Malaikat bisa menjelma menjadi manusia dengan bentuk yang Allah kehendaki.
Keenam: Doa malaikat sangat mudah untuk dikabulkan
Ketujuh: Boleh seseorang menyamar. Malaikat yang disebutkan dalam hadits menyamar dalam bentuk yang lain untuk memuji. Maka yang demikian hukumnya boleh jika ada maslahatnya. Misalnya seorang pemimpin menyamar menjadi seseorang yang tidak dikenali oleh anak buahnya, kemudian dia datang mengecek pekerjaan karyawannya, maka hal demikian tidak mengapa.
Kedelapan: Jika kita berdoa dengan suatu yang tidak pasti, maka kita boleh berdoa dengan doa muallaq (doa dengan syarat). Yaitu seperti doa malaikat dalam hadits ini yang berkata,
إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللَّهُ إِلَى مَا كُنْتَ
“Seandainya kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.”
Maka jika kita mendoakan seorang untuk kebaikan atau keburukan dan kita ragu, maka jangan kita langsung doakan dengan doa tersebut, akan kita mengatakan dengan kalimat “kalau memang”. Misalnya seorang ragu apakah orang meninggal yang akan dia doakan meninggal dalam keadaan muslim atau kafir, maka dia boleh berdoa dengan berkata “Ya Allah kalau memang dia seorang muslim maka ampuni dia”. Hal ini disebutkan dalam kitab-kitab fikih Syafi’iyah, yaitu kalau semisal terdapat jenazah yang bercampur antara muslim dan kafir, sementara yang muslim harus dishalatkan, maka tidak mengapa dia dengan doa muallaq. ([16]) Dalil akan hal ini di antaranya adalah kisah perkataan malaikat ini, dan juga doa istikharah yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي – أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِي، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي – أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ رَضِّنِي بِه
“Ya Allah jika Engkau mengetahui urusanku ini adalah baik untukku dalam agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku -atau berkata; baik di dunia atau di akhirat- maka takdirkanlah untukku serta mudahkanlah bagiku dan berilah berkah kepadaku. Adapun sebaliknya jika Engkau mengetahui bahwa urusanku ini buruk untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku, -atau berkata; baik di dunia ataupun di akhirat- maka jauhkanlah aku daripadanya, serta takdirkanlah untukku yang baik-baik saja, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya.”([17])
Kesembilan: Tidak mengapa kita menyebutkan masa lalu buruk seseorang dalam rangka untuk mengingatkan dan bukan untuk mencela. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh malaikat kepada dua orang dari Bani Israil, malaikat menyebut masa lalu orang yang berpenyakit abrash guna untuk mengingatkannya, dan juga malaikat menyebut masa lalu orang yang berpenyakit aqra’ guna untuk mengingatkannya pula akan nikmat Allah. Maka perlu untuk diingat bahwa mengingatkan akan masa lalu hanya boleh jika dalam rangka untuk menasihati, dan tidak boleh jika dalam rangka untuk mencela atau mengejek. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ
“Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (QS. Al-Hujurat : 11)
Artikel ini penggalan dari Buku Syarah Kitab At-Tauhid Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________
([1]) Berkata imam Ibnu Al-Qoyyim rahimahullahu Ta’ala:
وَلْيَحْذَرْ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ طُغْيَانِ ” أَنَا “، ” وَلِي “، ” وَعِنْدِي “، فَإِنَّ هَذِهِ الْأَلْفَاظَ الثَّلَاثَةَ ابْتُلِيَ بِهَا إِبْلِيسُ وفرعون، وقارون، فَ)أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ) لِإِبْلِيسَ، وَ {لِي مُلْكُ مِصْرَ} [الزخرف: 51] لفرعون، وَ {إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي} [القصص: 78] لقارون. وَأَحْسَنُ مَا وُضِعَتْ ” أَنَا ” فِي قَوْلِ الْعَبْدِ: أَنَا الْعَبْدُ الْمُذْنِبُ، الْمُخْطِئُ، الْمُسْتَغْفِرُ، الْمُعْتَرِفُ وَنَحْوِهِ. ” وَلِي “، فِي قَوْلِهِ: لِيَ الذَّنْبُ، وَلِيَ الْجُرْمُ، وَلِيَ الْمَسْكَنَةُ، وَلِيَ الْفَقْرُ وَالذُّلُّ: ” وَعِنْدِي ” فِي قَوْلِهِ: ” اغْفِرْ لِي جِدِّي، وَهَزْلِي، وَخَطَئِي، وَعَمْدِي، وَكُلَّ ذَلِكَ عِنْدِي “.
“Dan seseorang harus benar berhati-hati dari keangkuhan “Akulah” dan “milikku” dan “padaku”. sesungguhnya ketiga lafazh ini merupakan bencana Iblis, Fir’aun, dan dan Qorun. Dan “Akulah lebih baik darinya” adalah ucapan iblis. Dan “milkkulah kerajaan mesir” adalah ucapan Fir’aun. Dan “Sungguh aku mendapatkannya karena ilmu yang ada padaku” adalah ucapan Qorun. Dan sebaik-baik penggunaan kalimat “Akulah” adalah pada ucapan seorang hamba: “Aku adalah hamba yang pendosa, suka berbuat salah, yang senantiasa meminta ampun pada Allah ‘Azza wa Jalla, yang senantiasa mengakui (dosa-dosanya) dan yang semisalnya. Dan penggunaan “Milikku” adalah pada ucapan hamba: “Aku memiliki dosa”, “Aku memiliki keburukan”, “Aku memiliki kerendahan”, “Aku memiliki kefakiran dan kehinaan”. Dan ucapan “padaku” pada ucapan seorang hamba: “Ampunilah dosa-dosaku, baik yang serius, atau bercanda, dan kesalahanku, atau kesengajaanku, dan sungguh semua itu ada padaku” (Zaad Al-Ma’ad, 2/434-435)
([2]) Madaarij As-Saalikin 2/151
([3]) Lihat perinciannya di dalam kitab Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 11/122-132.
([5]) Thoriqu Al-Hijrotain, Ibnu Al-Qoyyim, 1/95-dst. Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/234-dst.
([6]) Fathu Al-Qodir, As-Syaukani, 3/241
([7]) Bighol adalah: anak hasil persilangan antara kuda dengan keledai.
([8]) Tafsir At-Thabari, 19/618-619
([9]) ‘Ulama tafsir berselisih dalam makna ayat ini menjadi lima pendapat:
- Karena aku memiliki ilmu tentang pembuatan emas.
- Karena Allah ‘Azza wa Jalla ridha terhadapku.
- Karena Allah ‘Azza wa Jalla mengetahui adanya kebaikan padaku.
- Karena keutamaan ilmuku.
- Karena pengetahuanku tentang cara untuk menghasilkan harta.
(Lihat Zadu Al-Masir, Ibnu Al-Jauzi, 3/393)
Meskipun hakikatnya, perselisihan mereka semua kembali kepada: Apakah ia menisbatkan kepada dirinya, atau menerut Allah ‘Azza wa Jalla memang dia berhak/pantas mendapatkannya.
([11]) Berkata Asy-Syaukani rahimahullahu Ta’ala:
فَمَنْ لَبِسَ مِنْ الْأَغْنِيَاءِ ثِيَابَ الْفُقَرَاءِ صَارَ مُمَاثِلًا لَهُمْ فِي إيهَامِ النَّاظِرِ لَهُ أَنَّهُ مِنْهُمْ. وَذَلِكَ رُبَّمَا كَانَ مِنْ كُفْرَانِ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ، وَلَيْسَ الزُّهْدُ وَالتَّوَاضُعُ فِي لُزُومِ ثِيَابِ الْفَقْرِ وَالْمَسْكَنَةِ؛ لِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ أَحَلَّ لِعِبَادِهِ الطَّيِّبَاتِ وَلَمْ يَخْلُقْ لَهُمْ جَيِّدَ الثِّيَابِ إلَّا لِتُلْبَسَ مَا لَمْ يَرِدْ النَّصُّ عَلَى تَحْرِيمِهِ.
“Dan orang kaya yang memakai pakaian orang-orang faqir, maka ia telah menyerupai mereka, memberikan kesan seakan-akan menurut orang yang melihatnya bahwa ia termasuk dari orang-orang faqir. Dan yang demikian bisa jadi termasuk kufur terhadap nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atasnya, dan tidaklah zuhud dan tawadhu’ itu dengan senantiasa menggunakan pakaian orang-orang faqir miskin. Karena sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah menghalalkan untuk hamba-hambanya segala sesuatu yang baik-baik. Dan tidaklah pakaian yang bagus itu diciptakan melainkan untuk digunakan, selagi tidak ada dalil tentang pengharamannya”. (Nailu Al-Author, Asy-syaukani, 8/253)
([12]) Yang benar adalah orang yang berpenyakit abrash yang meminta unta dan orang yang berpenyakit aqra’ yang meminta sapi. Karena perowi sendiri ketika menyebutkan pada orang yang berpenyakit botak, beliau hanya mencukupkan dengan sapi, tanpa menyebutkan keraguan sebagaimana sebelumnya.
[13] HR. Muslim no. 2733
([15]) Ikmal Al-Mu’lim Bi Fawaid Muslim, Al-Qodhi ‘Iyadh, 8/517
([16]) Lihat Al-Majmu’ syarh Al-Muhadz-Dzab, An-Nawawi, 5/258, Mughni Al-Muhtaj, Al-Khothib Asy-Syarbini, 2/49.