61. فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَٱتَّخَذَ سَبِيلَهُۥ فِى ٱلْبَحْرِ سَرَبًا
fa lammā balagā majma’a bainihimā nasiyā ḥụtahumā fattakhaża sabīlahụ fil-baḥri sarabā
61. Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu.
Tafsir :
Nabi shallallahu álaihi wasallam melanjutkan kisahnya:
فَحَمَلَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، حُوتًا فِي مِكْتَلٍ وَانْطَلَقَ هُوَ وَفَتَاهُ يَمْشِيَانِ حَتَّى أَتَيَا الصَّخْرَةَ، فَرَقَدَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَفَتَاهُ، فَاضْطَرَبَ الْحُوتُ فِي الْمِكْتَلِ، حَتَّى خَرَجَ مِنَ الْمِكْتَلِ، فَسَقَطَ فِي الْبَحْرِ، قَالَ وَأَمْسَكَ اللهُ عَنْهُ جِرْيَةَ الْمَاءِ حَتَّى كَانَ مِثْلَ الطَّاقِ، فَكَانَ لِلْحُوتِ سَرَبًا، وَكَانَ لِمُوسَى وَفَتَاهُ عَجَبًا (وفي رواية : فَبَيْنَمَا هُوَ فِي ظِلِّ صَخْرَةٍ فِي مَكَانٍ ثَرْيَانَ، إِذْ تَضَرَّبَ الحُوتُ وَمُوسَى نَائِمٌ، فَقَالَ فَتَاهُ: لاَ أُوقِظُهُ حَتَّى إِذَا اسْتَيْقَظَ نَسِيَ أَنْ يُخْبِرَهُ، وَتَضَرَّبَ الحُوتُ حَتَّى دَخَلَ البَحْرَ، فَأَمْسَكَ اللَّهُ عَنْهُ جِرْيَةَ البَحْرِ، حَتَّى كَأَنَّ أَثَرَهُ فِي حَجَرٍ)
“Nabi Musa sendiri membawa seekor ikan di dalam keranjang. Keduanya berjalan kaki menuju tempat tersebut. Ketika keduanya sampai di sebuah batu besar, maka keduanya pun tidur. Tiba-tiba ikan yang berada di dalam keranjang tersebut berguncang hingga keluar dari keranjang, lalu masuk ke dalam air laut([1]). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Allah telah menahan air yang dilalui ikan tersebut, hingga menjadi terowongan. Ikan itu menempuh jalannya di lautan, sementara Musa dan muridnya kagum melihat pemandangan yang aneh itu.”(Dalam riwayat yang lain : Sementara ketika Yusya’ bin Nuun di bawah naungun sebuah batu di sebuah lokasi berpasir, tiba-tiba ikannya bergerak, sementara Nabi Musa sedang tidur. Maka muridnya (Yusya’ bin Nun) berkata, “Aku tidak akan membangunkannya”. Tatkala Nabi Musa terjaga muridnya lupa untuk mengabarkannya. Ikan bergerak hingga akhirnya masuk ke dalam lautan, maka Allahpun menahanya aliran air, hingga seakan-akan bekas lewatnya ikan seperti di batu)
Tentunya nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun meletakkan keranjang ikan tersebut jauh dari pantai. Akan tetapi Allah menjadikan air tersebut bergerak ke arah keranjang dan membeku sehingga bisa dilalui oleh ikan sewaktu keluar dari keranjang. Peristiwa ini hanya dilihat oleh Yusya’ bin Nun, sementara nabi Musa ‘alaihissalam sedang tertidur dan tidak membangunkannya. Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah terjaga dari tidurnya, muridnya lupa menyampaikan peristiwa yang aneh tersebut. ([2])
Ayat ini menceritakan tentang rihlah (perjalanan) nabi Musa dalam menuntut ilmu, bahkan dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan perjalanan panjang dalam menuntut ilmu adalah nabi Musa ‘alaihissalam. Oleh karenanya kisah nabi Musa disebutkan oleh Al-Imam Bukhori dalam shohihnya, ketika beliau membuat pembahasan tentang rihlah menuntut ilmu maka beliau membawakan ayat tentang kisah nabi Musa,
بَابُ {وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ: لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ البَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا}
“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” ([3])
Kemudian juga Al-Imam Bukhori menyebutkan tentang rihlahnya Jabir bin Abdillah menuju Abdullah bin Unais mencari hadits tentang kondisi padang mahsyar([4]). Jabir bin Abdillah kemudian membeli unta lalu berjalan dengan perjalanan selama 1 bulan untuk mendengar 1 hadits. Ketika ditanya mengapa ia jauh-jauh datang ke negeri Syam, maka iapun menjawab: aku khawatir aku meninggal sebelum mendengar hadits ini. Perjalanan dari Madinah ke negeri Syam adalah 1 bulan, sehingga secara keseluruhan beliau melakukan perjalanan selama pulang pergi selama 2 bulan.
Menuntut ilmu membutuhkan biaya. Al-Imam Bukhori ketika mencari hadits, beliau berjalan kaki dan naik unta, dan jika ditotalkan jarak perjalanan beliau sekitar 14 ribu kilo meter. Beliau belajar lebih dari seribu guru untuk mengumpulkan hadits yang sangat banyak, sehingga beliau bisa menulis sebuah karya yang sangat fenomenal yaitu shohih Bukhori. Oleh karenanya para ulama mengatakan:
مَنْ طَلَبَ الحَدِيثَ أَفْلَس
“Barang siapa yang mencari hadits maka ia akan bangkrut” ([5])
Maksudnya adalah karena di zaman dahulu orang yang mencari hadits maka ia harus banyak bersafar. Jika ia ingin bersafar namun tidak memiliki uang maka perbelakannya akan segera habis. Orang tua Al-Imam Bukhori adalah orang yang kaya dan harta mereka diberikan kepada beliau untuk menuntut ilmu.
Adapun firman Allah نَسِيَا حُوتَهُمَا “keduanya lupa” padahal yang lupa hanya Yusya’ bin Nun, lantas kenapa nabi Musa dikatakan juga lupa? Maka pendapat yang lebih kuat adalah nabi Musa memang juga lupa untuk bertanya bagaimana kondisi makanannya([6]). Hal ini dikarenakan keduanya sedang dalam perjalanan menunggu ikan tersebut hilang. Nabi Musa lupa untuk mengecek keadaan ikannya dan Yusya’ bin Nun juga lupa mengabarkan kepada nabi Musa bahwa ikannya hidup kembali dan melarikan diri. Dari sini kita mengetahui bahwasanya nabi bisa lupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga beberapa kali pernah lupa dalam shalatnya. Beliau pernah berkata,
إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي، وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ
“Seungguhnya bila ada wahyu turun ketika aku shalat pasti aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku ini hanyalah manusia seperti kalian yang bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa, jika aku terlupa maka ingatkanlah aku. Dan jika seseorang dari kalian ragu dalam shalatnya maka dia harus berusaha mencari mana yang benar, kemudian hendaklah ia sempurnakan, lalu salam, kemudian sujud dua kali.” ([7])
________________
Footnote :
([1]) Para ulama mengatakan bahwa ikan tersebut sudah mati sebagai bekal makanan. (lihat: Al-Mufhim Limaa Asykala Min Talkhish Kitaab Muslim 6/169)
([2]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 5/ 174.
([5]) Jawahir Min Aqwaal Ar-Rasul hal 73