60. وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِفَتَىٰهُ لَآ أَبْرَحُ حَتَّىٰٓ أَبْلُغَ مَجْمَعَ ٱلْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِىَ حُقُبًا
wa iż qāla mụsā lifatāhu lā abraḥu ḥattā abluga majma’al-baḥraini au amḍiya ḥuqubā
60. Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun”.
Tafsir :
Pada ayat ini dan ayat selanjutnya Allah mulai bercerita tentang pertemuan dua hamba, bahkan dua nabi yang mulia, yaitu Nabi Musa álaihis salam dan Nabi Khadir álaihis salam. Murid Nabi Musa yang disebutkan dalam ayat ini adalah Yusya’ bin Nun ‘alaihissalam([1]). Yusya’ bin Nun ‘alaihissalam adalah orang yang nantinya akan menjadi Nabi setelah Nabi Musa dan Nabi Harun meninggal dunia([2]). Dia lah orang yang pernah berjihad kemudian berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar matahari tidak ditenggelamkan, sehingga dia bisa menyelesaikan perangnya ketika melawan musuhnya, lalu Allah subhanahu wa ta’ala kabulkan doanya([3]).
Pembahasan tentang kisah pertemuan antara dua nabi yang mulia ini merupakan pembahasan yang cukup penting, karena sebagian orang Sufiyah yang ekstrim berdalil dengan pertemuan kedua nabi ini untuk membenarkan akidah dan kebatilan yang mereka yakini. Di antaranya mereka berdalil dari pertemuan kedua nabi tersebut dengan menyatakan bahwasanya wali Allah itu lebih utama daripada nabi, menurut mereka Nabi Khadhir lebih utama daripada Nabi Musa ‘alaihissalam. Berikut ini adalah perkataannya Ibnu ‘Arabi,
مَقَامُ النُّبُوَّةِ فِي بَرْزَخٍ فُوَيْقَ الرَّسُولِ وَدُونَ الْوَلِيّ
“kedudukan nabi berada di pertengahan; yaitu sedikit di atas rasul dan di bawah wali.” ([4])
Jadi menurut Ibnu ‘Arabi urutan dari yang tertinggi ada wali, lalu nabi, baru kemudian rasul. Padahal urutan yang benar adalah sebaliknya; yang tertinggi adalah rasul, lalu nabi, baru kemudian wali. Mereka berdalil dengan kisah nabi Musa yang belajar kepada nabi Khadir, mereka anggap Khidir sebagai wali.
Mereka juga menyatakan bahwa agama ini terbagi menjadi dua, yaitu syariat dan hakikat. Sehingga barangsiapa yang telah mencapai hakikat, mereka boleh keluar atau boleh melakukan segala hal yang dilarang oleh syariat. Sehingga kita dapati sebagian orang yang mengaku sebagai wali dari kalangan sufi esktrim meninggalkan shalat, meminum khamar dan melakukan maksiat yang lain. Mereka berdalil dengan kisah nabi Khadhir, mereka menganggapnya telah keluar dari syariat nabi Musa ‘alaihissalam ketika melakukan pembunuhan dan merusak kapal. Oleh karenanya kita harus memahami kisah ini dengan baik agar tidak terjerumus dan terjebak dalam khurafat-khurafatnya mereka.
Demikian juga hingga saat ini masih banyak orang-orang yang mengaku bertemu dengan nabi Khadhir, sehingga mereka melakukan ibadah-ibadah baru, yang kata mereka itu semua diajarkan oleh nabi Khadhir ‘alaihissalam. Sampai-sampai mereka mengatakan bahwa mereka memiliki riwayat dan sanad yang bersambung sampai nabi Khadhir untuk dijadikan dalil pembenaran kebatilan dan khurafat yang mereka lakukan.
Asal-muasal pertemuan nabi Musa dan nabi Khadhir telah disebutkan dalam hadits-hadits yang sahih, baik dalam kitab Al-Bukhari, Muslim, dan kitab-kitab as-Sunnah lainnya. Berikut riwayat tersebut:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: إِنَّ نَوْفًا الْبِكَالِيَّ يَزْعُمُ أَنَّ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، صَاحِبَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَيْسَ هُوَ مُوسَى صَاحِبَ الْخَضِرِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ،
“Dari Sa’id bin Jubair dia berkata; “Saya telah berkata kepada Ibnu Abbas, sesungguhnya Nauf Al Bikali mengatakan bahwa Musa ‘Alaihissalam yang hidup bersama kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khadhir ‘Alaihissalam”
فَقَالَ: كَذَبَ عَدُوُّ اللهِ، سَمِعْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَامَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ (وفي رواية : ذَكَّرَ النَّاسَ يَوْمًا حَتَّى إِذَا فَاضَتِ العُيُونُ، وَرَقَّتِ القُلُوبُ، وَلَّى فَأَدْرَكَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَيْ رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ فِي الأَرْضِ أَحَدٌ أَعْلَمُ مِنْكَ؟) قَالَ: لاَ، فَعَتَبَ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ العِلْمَ إِلَى اللَّهِ
“(Ibnu Abbas) berkata; ‘Musuh Allah telah salah([5]). Saya pernah mendengar Ubay bin Ka’ab berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Suatu ketika Nabi Musa ‘Alaihissalam berdiri untuk berkhutbah di hadapan kaum Bani Israil.’ (Dalam riwayat yang lain : “Nabi Musa ‘alaihis salam memberi wejangan kepada orang-orang hingga mata-mata mengalirkan air mata, dan hati-hati menjadi trenyuh. Lalu Nabi Musa pun berpaling, lalau ada seseorang menyusul beliau dan bertanya, “Wahai utusan Allah, apakah di atas muka bumi ada yang lebih berilmu darimu?”) ([6]). Nabi Musa menjawab, “Tidak ada” ([7])) Maka Allah pun menegur beliau karena beliau tidak mengembalikan ilmu (tentang jawaban pertanyaan tersebut) kepada Allah”.
فَأَوْحَى اللهُ إِلَيْهِ: أَنَّ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَ، قَالَ مُوسَى: أَيْ رَبِّ كَيْفَ لِي بِهِ؟ فَقِيلَ لَهُ: احْمِلْ حُوتًا فِي مِكْتَلٍ، فَحَيْثُ تَفْقِدُ الْحُوتَ فَهُوَ ثَمَّ، (وفي رواية : خُذْ نُونًا مَيِّتًا، حَيْثُ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ) فَانْطَلَقَ وَانْطَلَقَ مَعَهُ فَتَاهُ، وَهُوَ يُوشَعُ بْنُ نُونٍ (وفي رواية : فَقَالَ لِفَتَاهُ: لاَ أُكَلِّفُكَ إِلَّا أَنْ تُخْبِرَنِي بِحَيْثُ يُفَارِقُكَ الحُوتُ، قَالَ: مَا كَلَّفْتَ كَثِيرًا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ جَلَّ ذِكْرُهُ: {وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ})
“Lalu Allah mewahyukan kepada Musa; ‘Hai Musa, sesungguhnya ada seorang hamba-Ku yang lebih banyak ilmunya dan lebih pandai darimu dan ia sekarang berada di pertemuan dua lautan.’ Nabi Musa ‘Alaihissalam bertanya; ‘Ya Tuhan, bagaimana caranya saya dapat bertemu dengan hamba-Mu itu? ‘ Dijawab; ‘bawalah seekor ikan di dalam keranjang, kapan engkau kehilangan ikan tersebut maka di situlah hamba-Ku berada.’ (Dalam riwayat yang lain : Ambilah seekor ikan yang mati, jika nyawa ditiupkan kepada ikan tersebut -maka kau akan bertemu hamba-Ku-) Kemudian Musa pun berangkat ke tempat itu dengan ditemani muridnya yang bernama Yusya’ bin Nun. (Maka Musa berkata kepada muridnya : Aku tidak menugaskan engkau kecuali engkau mengabarkan kepadaku saat ikan ini telah terpisah darimu”. Pembantunya berkata, “Engkau tidak membebani tugas yang berat”. Itulah firman Allah وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya”)
Adapun مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ “tempat pertemuan dua laut” maka tidak ada yang mengetahuinya dengan persis di mana lokasinya, karena tidak ada dalil baik dari al-Qurán maupun as-Sunnah yang memastikan lokasinya. Demikian pula tidak ada faidah di balik mengetahui di mana lokasi tersebut, dan berusaha memastikan di mana lokasinya merupakan tindakan yang melelahkan tanpa faidah.([8])
Ada khilaf di antara para ulama tentang makna حُقُبٌ. Ada yang mengatakan setahun, ada yang mengatakan, bertahun-tahun, ada pula yang mengatakan berpuluh-puluh tahun([9]). Artinya nabi Musa ‘alaihissalam berkeinginan kuat untuk mendatangi orang alim tersebut, yaitu nabi Khadhir, meskipun harus berjalan berpuluh-puluh tahun. Ini menunjukan agungnya ilmu, dimana Nabi Musa tawadhu merendahkan dirinya, meninggalkan kaumnya yang begitu banyak hanya untuk menuntut ilmu. Padahal ilmu tersebut bukanlah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan kaum Bani Israil. Ilmu yang dimiliki Musa tentu sudahlah cukup untuk keimanan kepada Allah dan untuk mengatur Bani Israil, akan tetapi Musa álaihis salam tetap semangat untuk menuntut ilmu, karena beliau ingin menambah ilmu([10]). Padahal Musa lebih mulia daripada Nabi Khodir dengan kesepakatan para ulama([11]). Ini menunjukan tawadhu yang luar biasa dari Musa. Ini menunjukan seseorang yang lebih mulia tidak mengapa ia menuntut ilmu dari orang yang di bawahnya jika memang ada ilmu yang tidak dia ketahui, jangan sampai kemuliaannya menjadikannya angkuh sehingga enggan menuntut ilmu, walaupun kepada orang yang di bawahnya. Sebagaimana dikatakan:
إِن الْمَرْء لَا يَنْبُلُ حَتَّى يَأْخُذ عَمَّن فَوْقه وَمثله ودونه
“Sesungguhnya seseorang tidak cemerlang hingga mengambil (ilmu) dari orang yang lebih tinggi darinya, dari yang setara dengannya, dan dari yang di bawah levelnya” ([12])
________________
Footnote :
([1]) HR. Bukhori no. 122 dan Muslim no. 2380
([2]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/360
([3]) Al-Imam Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad (14/65) dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ عَلَى بَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ
“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk menusia kecuali untuk Nabi Yusya` ketika malam perjalanan dia menuju Baitul Maqdis.”
(Dishohihkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/221) dan Al-Albani mengatakan sanadnya baik dalam Silsilatul Ahaadiitsis Shohiihah 1/394)
([4]) Dinukilkan oleh Asy-Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa 2/221
([5]) Imam Ibnu Batthal menyebutkan bahwasanya ini adalah lafazh yang diucapkan oleh Ibnu Abbas dalam keadaan marah, dan lafazh-lafazh yang diucapkan ketika marah sering kali bukanlah hal yang sesuai dengan keadaan sebenarnya, dan pada hakikatnya Nauf Al-Bikaliy adalah seorang Qadhi (Lihat Syarah Shahih Al-Bukhariy karya Imam Ibn Batthal: 1/ 202 dan Az-Zahru An-Nadhir hal. 24). Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa Ibnu Ábbas mengucapkan perkataan yang keras tersebut tujuannya untuk mengingatkan dan agar jera, namun beliau tidak bermaksud dzahir perkataan beliau bahwa Nauf adalah musuh Allah. Atau bisa jadi Ibnu Ábbas ragu dengan keislaman Nauf. (Lihat Fathul Baari 1/219)
Lelaki ini bertanya kepada nabi Musa karena dia kagum dengan khutbah Nabi Musa yang membuat orang-orang menangis dan membuat hati mereka terenyuh.
([7]) Nabi Musa ‘alaihissalam ketika menjawab pertanyaan dari kaumnya, tentunya tidak dalam rangka untuk menyombongkan dirinya. Melainkan nabi Musa ‘alaihissalam menjelaskan berdasarkan persangkaannya bahwa dialah yang paling alim.
([8]) Lihat at-Tahrir wa at-Tanwir 15/370
([9]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 5/ 174
([10]) Lihat Adwaaul Bayaan, Asy-Syingqithi 3/322
([11]) Lihat Al-Mustadrok álaa Majmuu al-Fataawaa, Ibnu Taimiyyah 1/113