19. وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَٰهُمْ لِيَتَسَآءَلُوا۟ بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَآئِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا۟ لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا۟ رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَٱبْعَثُوٓا۟ أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِۦٓ إِلَى ٱلْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَآ أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا
wa każālika ba’aṡnāhum liyatasā`alụ bainahum, qāla qā`ilum min-hum kam labiṡtum, qālụ labiṡnā yauman au ba’ḍa yaụm, qālụ rabbukum a’lamu bimā labiṡtum, fab’aṡū aḥadakum biwariqikum hāżihī ilal-madīnati falyanẓur ayyuhā azkā ṭa’āman falya`tikum birizqim min-hu walyatalaṭṭaf wa lā yusy’iranna bikum aḥadā
19. Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (disini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.
Tafsir :
Keadaan mereka seperti orang yang tidak tidur, karena mereka di bolak-balikkan oleh Allah ﷻ. Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa mata mereka dalam keadaan terbuka, adapun yang Allah tutup adalah telinga, sehingga ketika ada yang melihat mereka, ia akan menyangka bahwa mereka tidak tidur, padahal sebenarnya mereka dalam kondisi tidur([1]).
Ayat ini juga dalil bahwa seseorang yang tidur maka perbuatannya tidak disandarkan kepadanya, karena Allah ﷻ berfirman “Dan Kami bolak-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri”, maka dari itu jika ada seseorang yang sedang tidur kemudian mengigau lalu menceraikan istrinya maka tidak dianggap jatuh cerai. Dalam ayat ini pula Allah kisahkan bahwasanya mereka diberikan haibah yaitu suatu kondisi yang menakutkan ada pada mereka, sehingga kalau ada orang datang melihat maka ia akan ketakutan dan lari, bahkan setelah lari pun perasaannya masih dipenuhi dengan rasa takut, mungkin karena kondisi mereka yang berbolak-balik dan mata mereka yang terbuka. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah kepada mereka([2]).
Disebutkan bahwasanya mereka tidur pada pagi hari dan terbangun di waktu petang, sehingga mereka sendiri berselisih apakah ini petang pada hari yang sama atau mereka tidur sejak hari kemarin? Tidak ada kemungkinan ketiga, mereka tidak berpikir bahwasanya ternyata mereka telah tertidur selama 309 tahun lamanya([3]).
Ayat ini juga menjadi dalil bahwasanya mereka dibangkitkan dalam kondisi biasa-biasa saja (normal), tidak seperti yang dikisahkan oleh sebagian ahli tafsir bahwasanya mereka bangun dalam kondisi kuku mereka memanjang dan rambut mereka gondrong([4]). Yang lebih tepat bahwasanya mereka bangun dalam kondisi normal, begitu pula keadaan di dalam gua juga normal. Nampaknya anjing mereka juga didapati masih dalam keadaan hidup, karena kalau anjing mereka berubah menjadi tulang belulang tentu mereka akan menduga bahwa mereka telah tertidur lama. Kenyataannya mereka hanya menduga telah tertidur setengah hari atau tertidur seharian saja. Intinya mereka melihat kondisi normal sehingga ketika terbangun mereka menyangka bahwa mereka tidur satu hari atau setengah hari saja.
Adapun makna الوَرِقُ ada yang berpendapat bahwasanya maknanya adalah الفِضَّةُ الْمَضرُوبَةُ yaitu perak yang sudah ditempa dan diberi tanda tertentu seperti mata uang sekarang yang terdapat di dalamnya lambang tertentu atau terdapat tahun misalnya atau ada gambar raja atau ratunya misalnya([5]).
Ayat ini juga menjadi dalil bahwasanya mereka membawa bekal sewaktu mereka melarikan diri dan bersembunyi di dalam gua, di antara bekal yang mereka bawa adalah uang perak. Inilah yang dinamakan tawakkal yang benar, yaitu berusaha terlebih dahulu kemudian menyerahkan perkaranya kepada Allah ﷻ, oleh karenanya Nabi ﷺ pernah bersabda kepada seseorang yang hendak masuk masjid dan meletakkan untanya di luar agar mengikatkan untanya terlebih dahulu baru masuk masjid. Orang tersebut berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ أعقِلُها وأتوكَّلُ أو أُطلقُها وأتوكَّلُ؟
“Wahai Rasulullah apakah aku mengikatnya kemudian bertawakkal atau aku biarkan saja kemudian aku bertawakkal?”
Maka Nabi menjawab :
اِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah unta tersebut kemudian bertawakkallah!”([6])
Allah ﷻ juga menegur sebagian orang yang berhaji tapi tidak berbekal, Allah ﷻ berfirman,
وَتَزَوَّدُوا
“Dan berbekallah (untuk haji)” (QS Al Baqoroh : 197)
Disebutkan bahwasanya ayat ini turun kepada sebagian penduduk Yaman yang hendak berhaji namun tidak membawa bekal dan berkata “Sesungguhnya kami bertawakkal kepada Allah”, maka mereka pun ditegur oleh Allah ﷻ melalui ayat ini, karena sungguh ibadah haji perlu yang namanya bekal, jika tidak berbekal maka akan merepotkan orang lain([7]).
Adapun firman Allah ﷻ ketika mengisahkan mereka, ”Berkata (yang lain lagi), “Tuhanmu lebih mengetahui berapa lama kamu berada (di sini)”, menunjukkan bahwasanya jika di dalam suatu diskusi ada perselisihan mengenai suatu hal yang dirasa kurang bermanfaat, maka hendaknya segera beralih kepada topik atau hal lain yang lebih bermanfaat. Karena kondisi mereka yang terbangun dalam keadaan lapar lebih penting untuk mereka perhatikan daripada berselisih mengenai berapa lama mereka tidur di dalam gua tersebut.
Adapun makna أَزكَى طَعَاماً yang artinya adalah “makanan yang paling baik”, ada yang berpendapat bahwa maknanya adalah “makanan yang paling halal” dan kebanyakan ahli tafsir memilih pendapat ini, karena di zaman mereka banyak kaum musyrikin yang menyembelih untuk berhala-berhala mereka. Ada yang berpendapat juga bahwa أَزكَى طَعَاماً maknanya adalah “makanan yang paling enak” dan ini adalah dalil bahwasanya boleh bagi seseorang untuk memakan makanan yang enak dan ini merupakan perkara duniawi yang diperbolehkan([8]).
Ayat ini juga menjadi dalil bahwasanya gua tempat mereka bersembunyi terletak tidak jauh dari tempat tinggal masyarakat, oleh karenanya sebagian ulama seperti Ibnu katsir rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya bahwasanya setelah mereka kabur ke gua maka sang raja Daqyanus mengirim pasukannya untuk mencari para pemuda ini dan gua tersebut mudah untuk ditemukan, tetapi Allah ﷻ menutup mata mereka sehingga meskipun mereka sudah di mulut gua tapi mereka tidak melihat para pemuda yang bersembunyi di dalamnya. Sebagaimana Allah ﷻ pernah menutup mata orang-orang Quraisy yang hendak mengejar Nabi ﷺ dan Abu Bakar padahal mereka juga sudah berada di mulut Gua Tsur waktu itu. Abu Bakar ketakutan dan berkata, “Wahai Rasulullah kalau saja salah seorang di antara mereka melihat ke arah bawah niscaya mereka akan melihat kita”, maka Nabi ﷺ berkata kepadanya, “Wahai Abu Bakar bagaimana menurutmu tentang dua orang sedangkan yang ketiganya adalah Allah?” maka Allah menutup pandangan mereka padahal mereka sudah berada di mulut gua([9]).
Sebagian ulama menjelaskan mengenai faedah yang terkandung dalam ayat ini, di antaranya adalah bolehnya perwakilan (wakalah) dalam transaksi jual beli, sebagaimana tujuh pemuda ini mewakilkan salah seorang di antara mereka untuk membeli makanan yang nanti akan mereka makan bersama([10]). Sebagian ulama ada yang melarang masalah ini, yaitu membeli makanan dengan cara masing-masing mengeluarkan uang yang sama, kemudian makanan tersebut dimakan bersama-sama, karena akan ada pihak yang terzalimi apabila ada di antara mereka yang porsi makannya lebih banyak daripada yang lainnya. Akan tetapi pendapat mayoritas ulama justru memperbolehkan hal ini, karena ini masalah yang dikembalikan kepada adat istiadat, selain itu mereka juga mengeluarkan uang tersebut dengan keridhoan mereka([11]).
Disebutkan dalam sebagian buku-buku tafsir (namun riwayatnya tidak sahih) mengenai kisah mereka, ketika salah seorang di antara mereka diutus untuk membeli makanan, ia jumpai keadaan di luar sudah berubah. Tentu kondisi telah berubah total karena sudah 309 tahun, baik berkaitan dengan tetumbuhan, rumah-rumah, dan kondisi-kondisi lainnya. Ia keluar dalam kondisi kebingungan, akan tetapi dia terus berjalan sampai akhirnya tiba di pasar, kemudian membeli makanan menggunakan uang perak yang sudah ditempa dan terdapat tanda raja Daqyanus, maka penjual makanan tersebut terheran-heran hingga ia menyangka bahwa pemuda tersebut telah menemukan harta karun. Akan tetapi setelah mendapatkan penjelasan, akhirnya pemuda tersebut pun dilaporkan dan dibawa menghadap kepada sang raja yang berkuasa pada masa itu. Disebutkan bahwa raja tersebut adalah raja yang baik. Setelah bertemu dengan sang raja maka raja tersebut bertanya kepadanya, setelah mendapatkan penjelasan, ternyata sang raja pernah mendengar kisah tentang mereka, setelah itu sang raja pun bermaksud untuk bertemu dengan mereka. Setelah mereka sampai di mulut gua, pemuda tersebut meminta kepada sang raja untuk menunggu di luar. Pemuda tersebut kemudian bercerita kepada teman-temannya tentang apa yang dia alami ketika dia berada di luar.
Selanjutnya terdapat dua riwayat yang disebutkan dalam kisah ini:
Pertama: riwayat yang menyebutkan bahwa setelah itu para pemuda pun diwafatkan oleh Allah ﷻ dan mereka terkubur di dalam gua tersebut.
Kedua: riwayat yang menyebutkan bahwa setelah itu mereka menghilang dan tidak ada kejelasan.
Semua riwayat ini datang dengan sanad yang tidak sahih, hanya saja disebutkan oleh sebagian ahli tafsir dalam buku-buku mereka sebagai pelengkap([12]).
________________
Footnote :
([1]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 10/369
([2]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir 5/145
([3]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir 5/145
([4]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 10/373
([5]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 10/375
([6]) أHR. Tirmidzi No.2517 ; Ibnu Hibban No. 731 dan disahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’ No. 1068 dan Sahih Mawaridz Adz- Dzom’aan No. 2162.
([7]) Lihat Tafsir At-Thobari 4/159
([8]) Lihat Tafsir At-Thobari 17/638
([9]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir 5/142
([10]) Lihat Tafsir Adhwaul Bayan 3/228