Pengertian Shalat Tarawih
Kata tarawih diambil dari bahasa Arab التَّرَاوِيح yang merupakan jamak dari التَّروِيحَة yang artinya adalah istirahat.
Istilah tarawih sendiri tidak ada dalam dalil-dalil baik dari Al-Qur’an maupun hadits. Istilah tarawih ini muncul belakangan karena dahulu para salaf setiap selesai empat rakaat shalat malam yang panjang, maka mereka pun beristirahat. Ketika para salaf shalat malam 20 rakaat, maka mereka akan istirahat sebanyak lima kali. Maka kumpulan-kumpulan istirahat mereka inilah yang kemudian disebut dengan tarawih, sehingga shalatnya disebut shalat tarawih. ([1])
Karya : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema : Bekal Puasa
___________
Footnote:
([1]) Lihat: Fath al-Baari (4/250) dan Fath al-Qadir (1/466).