Memberi Buka Puasa
Apabila salah seorang di antara kita memiliki rezeki sehingga bisa memberikan buka puasa kepada saudara kita yang lain, maka lakukanlah. Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barang siapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.”([1])
Hadis berisi anjuran untuk memberikan makan bagi orang yang telah berpuasa([2]). Secara hitung-hitungan matematika, jika seseorang memberi buka puasa kepada satu orang setiap harinya di bulan Ramadan, maka hal itu akan menambah pahala bagi yang memberi sebanyak 30 puasa, sehingga total pahala puasa yang kita dapatkan bisa 60 puasa. Jika ia memberi lebih daripada itu, maka pahala puasa yang ia dapatkan pun jauh lebih besar lagi. Ini seharusnya menjadi motivasi besar bagi setiap mukmin untuk tidak bersikap pelit di bulan Ramadan.
Wahai saudaraku, ingatlah bahwa harta datang dan pergi. Jika harta itu kita keluarkan maka pasti akan datang penggantinya. Maka, jika Allah ﷻ tahu bahwa kita memiliki kebiasaan bersedekah, maka Allah ﷻ pun akan menjadikan suatu kebiasaan terhadap kita, yaitu mengganti apa yang kita telah keluarkan. Tentunya, Islam bukan menganjurkan kita untuk bersedekah sepenuhnya namun melupakan istri dan anak-anak, akan tetapi maksudnya jika nafkah keluarga telah terpenuhi dan masih ada sisa dari harta kita, maka sedekahkanlah sebagai bentuk kepedulian diri kita terhadap pahala diri kita sendiri, karena kita sendiri butuh penolong di hari kiamat kelak.
Karya : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema : Bekal Puasa
___________
Footnote:
([1]) HR. Tirmizi No. 807, dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani dalam ta’liqnya.