Rukun Puasa
Berdasarkan kesepakatan ahli fikih, rukun puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.([1]) Hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ,
﴿وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ﴾
“Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Yang dimaksud dengan benang putih pada ayat di atas adalah fajar Shadiq (fajar yang kedua)([2]), sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,
إِنَّمَا ذَلِكَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ
“Yang dimaksud adalah terangnya siang dari gelapnya malam.”([3])
Karya : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema : Bekal Puasa
_________
Footnote:
([1]) Lihat: Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah (28/19).
([2]) Fajar ada dua, fajar kadzib dan fajar shadiq. Perbedaan keduanya bisa kita lihat di tabel berikut:
Fajar kadzib | Fajar Shadiq |
Muncul sebelum fajar shadiq | Muncul setelah fajar kadzib |
Cahayanya vertikal | Cahayanya horizontal |
Akan redup seiring waktu | Cahayanya semakin besar |
Fajar shadiq adalah fajar yang berkaitan dengan waktu shalat subuh dan juga waktu berakhirnya makan dan minum serta berhubungan di bulan Ramadhan. Oleh karenanya, ketika seseorang melihat cahaya di waktu subuh, jangan langsung mengatakan itu waktu fajar, karena bisa saja itu adalah fajar kadzib.