Writy.
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Download Aplikasi
Bekal Islam
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Bekal Islam
No Result
View All Result

Dalil-dalil Puasa Ramadan

admin by admin
1 Oktober 2021
in Bekal Puasa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalil-dalil Puasa Ramadan

  1. Al-Qur’an

Hukum asal disyariatkannya puasa pada bulan Ramadan adalah firman Allah ﷻ,

﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴾

You might also like

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan

6 Oktober 2021

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan

6 Oktober 2021

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)

Begitu juga dengan firman Allah ﷻ,

﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ﴾

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

  1. As-Sunnah

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar k, bahwa Nabi  ﷺ bersabda,

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima: Persaksian bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak untuk disembah) kecuali Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”([1])

Begitu juga dengan hadits yang diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah t berkata, “Ada seorang arab badui datang kepada Rasulullah ﷺ dengan rambut acak-acakan, ia berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku shalat apakah yang Allah wajibkan atasku?” Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

الصَّلَوَاتِ الخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا، فَقَالَ: أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنَ الصِّيَامِ؟ فَقَالَ: شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا

“Shalat lima waktu, kecuali jika engkau mau menambah dengan yang tathawu’ (sunnah)”. Orang itu bertanya lagi, “Kabarkan kepadaku puasa apakah yang telah Allah wajibkan atasku?”. Maka beliau ﷺ menjawab, “Shaum di bulan Ramadan.” ([2])

  1. Ijmak

Telah disebutkan ijmak para ulama tentang wajibnya menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. ([3])

  1. Akal

Secara logika puasa disyariatkan karena beberapa hal, di antaranya:

  • Puasa merupakan wujud syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah ﷻ. Hal ini ditunjukkan pada saat seseorang menahan dirinya dari makan, minum atau berjimak dalam beberapa waktu. Ia akan menyadari betapa besar nikmat yang ia rasakan dalam aktivitas tersebut di setiap waktunya. Dengan demikian, hal ini akan mendorongnya untuk bersyukur kepada Allah ﷻ.
  • Puasa menjadi wasilah menuju ketakwaan. Dikarenakan ketika setiap muslim menahan dirinya dari perkara yang mubah, maka ia akan lebih mudah untuk menahan dirinya dari perkara yang haram. Sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah ﷻ,

﴿لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴾

“Agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)

  • Puasa dapat menaklukan hawa nafsu. Hal ini dikarenakan kondisi kenyang akan mendorong seseorang untuk melampiaskan hawa nafsunya. Begitu juga sebaliknya, jika ia dalam kondisi lapar, maka akan mampu mengendalikan hawa nafsunya. ([4])

Karya : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema : Bekal Puasa

_____________

Footnote:

([1]) HR. Bukhari No. 8 dan Muslim No. 16.
([2]) HR. Bukhari No. 1891.
([3]) Para ulama 4 mazhab telah menyebutkan ijmak ini, di antaranya adalah :

  • Hanafiyah: Adapun ijmak para ulama telah berijmak mengenai fardunya puasa di bulan Ramadan. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali kafir. [Badai’ ash-Shanai’, (2/75)].
  • Malikiyah: Disebutkan pula di dalam Mawahib al-Jalil: Para ulama telah berijmak tentang wajibnya puasa Ramadan. Barang siapa yang mengingkari kewajibannya, maka ia telah murtad. [Lihat: Mawahib al-Jalil (2/378)].
  • Syafi’iyah: Puasa Ramadan wajib menurut ijmak. [Lihat: Nihayah al-Muhtaj (3/149)].
  • Hanabilah : Para ulama telah berijmak atas wajibnya puasa di bulan Ramadan. [Lihat: Al-Mughni (3/104)].

([4]) Lihat: Badai’ ash-Shanai’, (2/75).

Tags: hukum puasapuasa ramadhan
admin

admin

Related Stories

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan

by admin
6 Oktober 2021
0

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan Bulan Ramadan adalah bulan spesial sehingga setiap muslim bersemangat beribadah di dalamnya. Hal tersebut adalah...

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan

by admin
6 Oktober 2021
0

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan Ada beberapa model kerugian yang dialami oleh sebagian orang yang tidak mendapatkan manfaat...

Ada yang Puasa Ramadan Tapi Merugi

by admin
6 Oktober 2021
0

Ada yang Puasa Ramadan Tapi Merugi Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya al-Adab al-Mufrad, dari sahabat...

Menata Amal Agar Maksimal di Bulan Ramadan

by admin
6 Oktober 2021
0

Menata Amal Agar Maksimal di Bulan Ramadan Kita semua tentu sadar bahwasanya waktu hidup kita di atas muka bumi ini...

Next Post

Tafsir Surat Al-Mujadilah Ayat-1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bekal Islam

Belajar akidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan lain-lain dengan mudah.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.

No Result
View All Result
  • Koleksi Buku

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.