2. ٱتَّخَذُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
ittakhażū aimānahum junnatan fa ṣaddụ ‘an sabīlillāh, innahum sā`a mā kānụ ya’malụn
2. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.
Tafsir :
Sebagian qiraah dengan bacaan اتَّخَذُوا اِيْمَانَهُمْ جُنَّةً (dengan mengasrahkan hamzahnya) “mereka menjadikan iman mereka sebagai perisai” ([1]), maksudnya mereka berpura-pura menjadi orang yang beriman agar mereka terlindungi. Namun yang masyhur adalah bacaan yang pertama yaitu اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً.
Kemudian firman-Nya: فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ maka صَدُّوا di sini memiliki dua makna([2]):
Pertama: bisa bermakna sebagai fi’il lazim yang artinya artinya mereka berpaling dari mengingat Allah,
Kedua: bisa juga bermakna sebagai fi’il muta’addi yang artinya mereka memalingkan dan menghalangi orang lain dari mengingat Allah.
Inilah sifat orang-orang munafik, mereka tidak mau mengingat Allah dan mereka juga memalingkan orang lain dari mengingat Allah subhanahu wa ta’ala. Begitu juga orang munafik zaman sekarang, mereka tidak mau menegakkan syari’at Islam dan mereka juga berusaha untuk memalingkan orang lain dari menjalani syari’at Islam bahkan berusaha untuk menjadikan orang lain membenci syari’at Islam.
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Fathul Qadir 5/275
([2]) Lihat: Al-Muharror Al-Wajiz fii tafsiir Al-Kitaabil Aziiz 5/311