10. وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
wa anfiqụ mimmā razaqnākum ming qabli ay ya`tiya aḥadakumul-mautu fa yaqụla rabbi lau lā akhkhartanī ilā ajaling qarībin fa aṣṣaddaqa wa akum minaṣ-ṣāliḥīn
10. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?”
Tafsir :
Dalam ayat ini Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar menginfakkan sebagian rezeki([1]) mereka. Allah subhanahu wa ta’ala tidak memerintahkan mereka untuk menginfakkan seluruh hartanya, dan hal ini wajar jika seseorang hanya bisa menginfakkan sebagian hartanya, karena tentunya ketika dia menginfakkan seluruh hartanya maka ini akan memberatkan hatinya. Di zaman sekarang siapa yang mampu untuk menginfakkan seluruh hartanya setelah dia bekerja selama 24 jam? Maka tidak semua orang bisa menginfakkan seluruh hartanya, dan tidak semua orang yang bisa seperti Abu Bakar yang menginfakkan seluruh hartanya. Bahkan ketika ada sebagian sahabat lain yang menginginkan untuk menginfakkan seluruh hartanya maka dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal ini dikarenakan iman mereka tidak sama seperti imannya Abu Bakar. Bahkan Umar bin Al-Khottob saja yang imannya luar biasa dia hanya mampu untuk menginfakkan setengah dari hartanya, hal ini dikarenakan hati manusia diciptakan dengan rasa cinta terhadap harta. Sa’ad bin Abi Waqosh ketika dia ingin berwasiat untuk menginfakkan lebih dari sepertiganya hartanya ditegur oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak melakukannya, karena sepertiga sudah banyak. Ka’ab bin Malik ketika dia telah bertaubat lalu ingin menginfakkan seluruh hartanya maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya untuk menginfakkan seluruh hartanya, ini sema dikarenakan iman mereka tidak sama seperti imannya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Intinya Allah subhanahu wa ta’ala hanya memerintahkan untuk menginfakkan sebagian harta yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita. Dan penulis pernah mendapati di salah satu pengajian ada orang yang mengatakan kepada penulis bahwa dia telah menginfakkan harta yang sangat banyak lalu dia pun menyesal. Oleh karenanya Allah subhanahu wa ta’ala hanya memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian harta yang telah Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita, bukan semuanya, karena Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia dalam keadaan mencintai harta.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.”
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan tentang keadaan اَلْمُحْتَضِر yaitu orang yang akan meninggal dunia, ketika datang malaikat maut menghampirinya maka dia berkata dalam hatinya: “Ya Allah, jangan Engkau matikan aku sekarang dan tundakanlah kematianku sebentar saja, aku ingin bersedekah”, di sini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa sedekah adalah amalan yang sangat ingin dilakukan oleh orang yang akan meninggal, ini menunjukkan bahwa sedekah adalah amalan shalih yang sangat luar biasa. Sedekah memiliki faidah yang sangat banyak di dunia maupun di akhirat, diantaranya bahwa sedekah akan menambah rezeki seseorang sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ»
“Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya kecuali kemuliaan serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan derajatnya.” ([2])
Kemudian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan manfaat sedekah di akhirat kelak, dari ‘Uqbah bin ‘Amir dia berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ – أَوْ قَالَ: يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ – “
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: setiap manusia akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai dipisah antara sesama insan. Atau beliau mengatakan; Sampai dihukumi antara manusia.” ([3])
Hadits ini menjelaskan bahwa semua orang akan dikumpulkan di padang mahsyar, dan sedekahnya akan menjadi naungannya, semakin banyak sedekahnya maka akan semakin banyak naungannya. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda
“إنَّ صدقةَ السر تُطفئ غضبَ الربِّ تبارك وتعالى”
“sesungguhnya sedekah yang dikeluarkan secara diam-diam (tidak ada yang mengetahuinya) akan meredupkan kemurkaan Allah tabaaraka wa ta’ala.”([4])
Apalagi sedekah tersebut berupa sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menyebarkan ilmu, mencetak buku, dan yang lainnya, maka ketika dia telah meninggal pahalanya akan terus mengalir. Dan ini adalah salah satu keistimewaan sedekah. Bahkan dengan sedekah dia bisa berbuat baik kepada orang yang sudah meninggal, dia bisa bersedekah atas nama orang tuanya, gurunya, saudaranya, atau kawannya yang intinya sedekah manfaatnya sangat banyak. Maka dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan bahwa ketika seseorang akan meninggal dia berangan-angan agar bisa bersedekah. Namun jangan sampai ada yang memahami bahwasanya sedekah lebih utama dari shalat, karena ayat ini hanya menjelaskan keutamaan sedekah saja, bukan menjelaskan bahwa sedekah lebih utama dari yang lainnya. Lalu mengapa orang yang akan meninggal di sini hanya menyebutkan bahwa dia ingin bersedekah saja? Maka mungkin saja ini dikarenakan dia telah melakukan kesalahan yaitu dia belum pernah bersedekah, karena ayat-ayat sebelumnya menjelaskan tentang sedekah, maka dia menyesal ketika sebelum datangnya kematian dia tidak bersedekah.
Penulis pernah mendapatkan sebuah cerita dari seorang Syaikh, bahwa ada seorang lelaki yang sangat mencintai keluarganya, suatu ketika dia pergi ke mall atau supermarket dia melihat ada anggur yang kelihatannya enak, lalu dia teringat bahwa keluarganya sangat menyukai anggur, dikarenakan dia ada pekerjaan maka dia menyuruh orang lain untuk mengantarkan anggur yang telah dia beli ke rumahnya untuk keluarganya sedangkan dia melanjutkan pekerjaannya. Ketika dia pulang ke rumahnya dan dia pulang agak telat dari waktu biasanya, iapun makan bersama keluarganya. Lalu ia pun bertanya kepada istrinya: mana anggur yang telah aku belikan?. Istrinya pun menjawab bahwa anggurnya telah habis dan dia lupa untuk menyisakan anggur tersebut untuk suaminya. Ketika mendengar jawaban istrinya dia pun terkejut lalu ia berkata dalam hatinya, “Aku masih hidup saja sudah istriku telah melupakanku lalu bagaimana bila aku meninggal?”. Akhirnya dia baru sadar bahwa ketika dia meninggal nanti dia akan dilupakan, akhirnya dia pun bangkit lalu membeli tanah dan membangun masjid, karena dia yakin pahala dari membangun masjid ini terus akan mengalir walaupun dia sudah meninggal dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan pernah melupakan amalan kebaikannya dan Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa mengingatnya.
Intinya sedekah seseorang akan kembali manfaatnya untuk dirinya sendiri, boleh bagi dia untuk sayang kepada anak-anaknya dan istri-istrinya namun jangan sampai dia melupakan untuk sayang pada dirinya juga, maka hendaknya dia memperbanyak bersedekah untuk aset dan bekal dia di akhirat kelak.
Intinya ayat ini menjelaskan orang yang dalam keadaan maut menghampirinya dia menyesal karena sebelumnya dia termasuk orang yang lalai dalam bersedekah, hingga ia pun teringat mengapa dahulu ia tidak bersedekah. Ia pun meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala menunda kematiannya dan berkata فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ “maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh”, dan ini seperti perkataan orang yang firmankan di dalam Al-Quran:
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” QS. Al-Mukminun: 99-100
____________________
Footnote :
([1]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 28/253, penulis yakni Ath-Thahir bin ‘Asyur berkata:
وَ (مِنْ) لِلتَّبْعِيضِ، أَيْ بَعْضَ مَا رَزَقْنَاكُمْ، وَهَذِهِ تَوْسِعَةٌ مِنَ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ
“dan “مِنْ” untuk sebagian, yaitu sebagian rezeki yang kami berikan kepada kalian. Dan ini adalah kelapangan dari Allah subhanahu wa ta’ala atas hambanya.”
([3]) HR. Ahmad no. 17332, dan Syuaib Al-Arnauth mengatakan sanadnya shohih.
([4]) HR. Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Kabir no. 1018, dan Al-Albani mengatakan hadits ini hasan lighairih (lihat: Shahih Targhib wat Tarhib no 888 hal:532)