7. هُمُ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُنفِقُوا۟ عَلَىٰ مَنْ عِندَ رَسُولِ ٱللَّهِ حَتَّىٰ يَنفَضُّوا۟ ۗ وَلِلَّهِ خَزَآئِنُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ
humullażīna yaqụlụna lā tunfiqụ ‘alā man ‘inda rasụlillāhi ḥattā yanfaḍḍụ, wa lillāhi khazā`inus-samāwāti wal-arḍi wa lākinnal-munāfiqīna lā yafqahụn
7. Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar): “Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)”. Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.
Tafsir :
Yang mengatakan لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا “Janganlah kamu bersedekah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah sampai mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)” hanyalah satu orang yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, namun dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan dalam ayat ini هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ “mereka itulah yang telah mengatakan” padahal yang mengatakan hanya satu orang. Ini menunjukkan bahwa jika ada satu orang yang mengatakan dan yang lainnya menyetujuinya maka mereka semua dihukumi sama([1]), dan ini seperti kisah tentang kaum Nabi Shalih yaitu kaum Tsamud ketika mereka menyembelih untanya Nabi Shalih, dan yang membunuh hanyalah satu orang yang bernama Salif bin Qidar, namun Allah subhanahu wa ta’ala berfirman فَعَقرُوهَا “mereka menyembelihnya (untanya Nabi Shalih)” dengan menggunakan kata “mereka”, padahal sebelumnya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman اِذِ انْۢبَعَثَ اَشْقٰىهَاۖ kemudian bangkit orang yang paling celaka di antara mereka untuk menyembelih untanya Nabi Shalih” dengan lafal satu orang, namun ketika menyembelih untanya Nabi Shalih disebutkan dengan lafal jamak فَعَقرُوهَا “mereka menyembelihnya (untanya Nabi Shalih)”, seakan-akan dalam ayat ini menunjukkan bahwa yang melakukan penyembelihan adalah semuanya padahal yang melakukan hanya satu orang. Hal ini dikarenakan bahwa Salif bin Qidar melakukannya karena hasil dari musyawarah mereka semua, dan semuanya menyetujuinya. Yang mengeksekusinya (menyembelihnya) hanya satu orang namun semuanya mendapatkan hukum yang sama karena ini adalah hasil keputusan dan persetujuan bersama. Maka begitu juga dalam surah al-munafiqun dalam ayat ini, yang mengatakan hanyalah Abdullah bin Ubay bin Salul akan tetapi semua temannya menyetujuinya maka Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan dalam ayat ini هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ “mereka itulah yang telah mengatakan”. Maka hendaknya kita berhati-hati dalam perbuatan keburukan, terkadang kita tidak ikut serta dalam melakukannya namun kita ikut menyetujuinya maka hukumnya sama dengan orang yang melakukannya. Seperti misalnya ada perbuatan kesyirikan di suatu tempat lalu ada orang yang mendukungnya, maka hukumnya sama seperti orang yang melakukan kesyirikan tersebut walaupun dia tidak melakukan kesyirikan tersebut, maka hendaknya hati-hati dari menyetujui perbuatan yang buruk, karena walaupun kita bukan pelakunya namun hukumnya tetap sama dengan yang melakukannya.
Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menjawab terhadap perkataan mereka tersebut dan berkata وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ ”padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami” lalu apakah ketika kalian tidak memberikan makan kepada para pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka akan mati kelaparan? Padahal sesungguhnya pembendaharaan langit dan bumi semuanya milik Allah subhanahu wa ta’ala, dan Allah subhanahu wa ta’ala lah yang memberikan mereka makan jika kalian tidak memberikan mereka makan([2]).
__________________
Footnote :
([1]) Lihat: At-Tahrir Wat Tanwir 28/246
([2]) Penulis beberapa kali ketika pesawat hendak mendarat penulis melihat lewat jendela kondisi Jakarta yang sangat padat, rumah yang begitu banyak dan berdempetan, lalu penulis berkata dalam hati “Manusia yang begitu banyak yang hidup di Jakarta dengan kondisi demikian namun semuanya bisa makan. Padahal di sana tidak ada sawah, tidak ada ladang, dan tidak ada peternakan namun demikian dengan jumlah mereka yang padat bahkan jutaan, yang ketika datang waktu pagi jumlah mereka bertambah lebih banyak dari pada waktu malam karena datangnya para pekerja yang berasal dari luar Jakarta seperti Depok dan Bekasi, akan tetapi semuanya bisa makan, dan tidak lain yang memberikan makan adalah Allah subhanahu wa ta’ala”.