5. فَأَمَّا ثَمُودُ فَأُهْلِكُوا۟ بِٱلطَّاغِيَةِ
fa ammā ṡamụdu fa uhlikụ biṭ-ṭāgiyah
5. Adapun kaum Tsamud, maka mereka telah dibinasakan dengan kejadian yang luar biasa.
Tafsir :
Telah dimaklumi bahwa kaum Tsamud dibinasakan dengan صَيْحَةٌ (suara yang sangat keras). Namun dalam ayat ini Allah Subhanahu wa ta’ala menggunakan ungkapan طَاغِيَةٌ yang bermakna sesuatu yang melampaui batas. Ada dua penafsiran ulama tentang maksud dari kata طَاغِيَةٌ.
Pendapat pertama, Allah Subhanahu wa ta’ala menggunakan kata طَاغِيَةٌ dalam ayat ini untuk menunjukkan bahwa mereka dibinasakan dengan suara keras yang tidak wajar dan sangat melampaui batas. Jika suara guntur di zaman sekarang yang sering didengar oleh manusia saja terkadang membuatnya ketakutan, maka suara guntur yang terdengar oleh kaum Tsamud saat itu adalah suara guntur yang sangat keras melampaui batas sehingga membuat mereka meninggal dunia. Inilah kenapa Allah Subhanahu wa ta’ala menyebut طَاغِيَةٌ.
Pendapat kedua, yang dimaksud dengan طَاغِيَةٌ adalah Qudar bin Salif, yaitu orang yang membunuh untanya Nabi Shalih ‘alaihissalam ([1]). Ketika Nabi Shalih ‘alaihissalam diutus kepada kaum Tsamud, bersamaan dengan itu Allah Subhanahu wa ta’ala kirimkan unta Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai mukjizat. Dan Nabi Shalih ‘alaihissalam telah melarang dan memperingatkan kaumnya agar jangan sampai berani mengganggu unta tersebut, karena mereka bisa ditimpa azab dengan sebab itu. Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَيَا قَوْمِ هَٰذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيبٌ
“Dan wahai kaumku! Inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kamu segera ditimpa azab’.” (QS. Hud : 64)
Namun mereka tidak menghiraukan itu. Dan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
كَذَّبَتْ ثَمُودُ بِطَغْوَاهَا، إِذِ انْبَعَثَ أَشْقَاهَا
“(Kaum) Tsamud telah mendustakan (Rasul-Nya) karena mereka melampaui batas (zalim), ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.” (QS. Asy-Syams : 11-12)
Akhirnya mereka pun bermusyawarah, lalu bangkitlah seorang yang disebut oleh Ahli sejarah namanya adalah Qudar bin Salif ([2]). Dia bangkit dan pergi untuk membunuh unta Nabi Shalih ‘alaihissalam. Dia lah yang disebut dengan طَاغِيَةٌ, yaitu orang yang sangat zalim dan telah melampaui batas karena kenekatannya untuk membunuh unta Nabi Shalih ‘alaihissalam. Namun yang perlu diperhatikan di sini adalah walaupun yang membunuh hanya Qudar bin Salif seorang, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menyandarkan perbuatan Qudar bin Salif terhadap mereka seluruhnya([3]). Oleh karenanya kita dapati Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang mereka,
فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا، وَلَا يَخَافُ عُقْبَاهَا
“Namun mereka mendustakannya dan menyembelihnya, karena itu Tuhan membinasakan mereka karena dosanya, lalu diratakan-Nya (dengan tanah), dan Dia tidak takut terhadap akibatnya.” (QS. Asy-Syams : 14-15)
Meskipun yang melakukan hanya satu orang, akan tetapi karena yang lainnya telah bermusyawarah dan ridha dengan dibunuhnya unta Nabi Shalih ‘alaihissalam, maka hukum bagi yang lainnya pun sama, yaitu mereka dihukumi ikut membunuh unta Nabi Shalih ‘alaihissalam. Oleh karenanya tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala mengatakan,
فَأَمَّا ثَمُودُ فَأُهْلِكُوا بِالطَّاغِيَةِ
“Adapun kaum Tsamud, maka mereka telah dibinasakan dengan kejadian yang luar biasa.”
Yaitu seakan-akan Allah Subhanahu wa ta’ala mengatakan “Adapun kaum Tsamud, mereka telah dibinasakan karena perbuatan satu orang dan mereka ridha.” Oleh karena itu, ini juga merupakan peringatan terkait sikap setuju terhadap sebuah kemaksiatan. Bisa jadi seseorang tidak melakukan kemaksiatan, kesyirikan, dan kekufuran itu secara langsung, tetapi dia setuju dan tidak berusaha mengingkarinya, maka bisa jadi dia ikut mendapat dosa dan terkena dampak dari perbuatan tersebut sebagaimana yang dialami oleh kaum Tsamud.
_____________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 8/225, dia membawakan makna ath-thoghiyah dengan makna yang disebutkan di atas, dan juga menambahkan penafsiran lain dari thoghiyah yaitu perbuatan mereka yang melampaui batas berupa dosa-dosa, dan ini adalah penafsiran Mujahid.