33. وَٱلَّذِينَ هُم بِشَهَٰدَٰتِهِمْ قَآئِمُونَ
wallażīna hum bisyahādātihim qā`imụn
33. Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya.
Tafsir :
Mayoritas ulama menafsirkan maksud syahadah disini dengan persaksian secara umum. Artinya ketika mereka bersaksi, maka mereka mempersaksikan hal tersebut dengan jujur, tidak ada yang disembunyikan, meskipun itu berkaitan dengan kerabat mereka([1]). Selama mereka diminta persaksiannya, maka dia akan bersaksi sebagaimana adanya, dan tidak ada yang disembunyikan dalam rangka membela seseorang.
Sebagian ulama yang lain menafsirkan syahadah disini dengan kalimat syahadatain([2]). Yaitu mereka adalah orang yang menegakkan tauhid kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan berpegang teguh terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
_____________________
Footnote :
([1]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 291-292.
([2]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi: 18/ 292 dari penafsiran Ibnu Abbas, beliau berkata:
بِشَهاداتِهِمْ أَنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
(Orang yang menegakkan) syahadat mereka bahwasanya Allah adalah Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.