8. وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَىٰ
wa nuyassiruka lil-yusrā
dan Kami akan memberi kamu taufik ke jalan yang mudah.
Tafsir Surat Al-A’la Ayat-8
Yaitu “Kami akan memudahkanmu wahai Muhammad untuk mengamalkan kebajikan”. Dan pendapat yang lain yaitu :
نُوَفِّقُكَ لِلشَّرِيعَةِ الْيُسْرَى وَهِيَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ
“Kami akan membimbingmu kepada syari’at yang mudah yaitu al-Haniifiyah (bertauhid) dan As-Samhah (mudah)” (Tafsir al-Baghowi 8/401)
Ini mennujukan bahwasanya agama islam adalah agama yang mudah, dan ini nampak jika dibandingkan dengan agama-agama terdahulu. Agama yahudi, agama nasrani, memiliki aturan-aturan yang sangat ketat. Hal ini dapat kita saksikan pada pemeluk yahudi sekarang yang masih fanatik dengan agamanya, mereka hidup penuh dengan aturan-aturan. Berbeda dengan syariat agama islam yang dimudahkan oleh Allah. Misalnya tentang tata cara shalat, dalam sebuah hadist Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah.” (HR Bukhari no. 1117)
Dalam menjalankan syariat Islam, Allah memberikan banyak kemudahan. Allah berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)
Kaidah ini berlaku secara umum, betapa banyak perkara yang seorang hamba jika dia tidak mampu melaksanakannya maka gugur hukumnya. Misalnya dalam masalah haji, Allah berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ
“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.” (QS Ali ‘Imran : 97)
Namun lihatlah bagaimana syariat yang dibebankan kepada umat terdahulu. Seperti umat Nabi Musa pada zamannya, setelah bertaubat dari dosa mereka akan disuruh bunuh diri. Berbeda dengan sekarang, jika seseorang berdosa setelah itu bertaubat dengan taubat nashuha maka Allah akan mengampunkan dosanya. Oleh karena itu, syariat islam adalah syariat yang mudah, jangan dipersulit dengan aturan-aturan yang tidak pernah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jangan dipersulit dengan keyakinan-keyakinan yang tidak pernah diyakini oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam. Sebagian kaum muslimin ketika ingin melakukan suatu acara, mereka seringkali terbentur dengan keyakinan-keyakinan yang aneh, tidak boleh karena pamali, lewat primbon tidak pas, tidak boleh bertepatan dengan jumat kliwon atau rabu pahing, dan aturan-aturan lainnya yang menyulitkan diri sendiri. Padahal Allah menurunkan syariat Islam ini beserta aturan-aturannya yang sangat mudah.