9. فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكْرَىٰ
fa żakkir in nafa’atiż-żikrā
oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.
Tafsir Surat Al-A’la Ayat-9
Secara tekstual, ayat ini bermakna “Berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” Karenanya sebagian ulama seperti Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan bahwasanya tidak semua orang diberi peringatan dan nasehat, apabila tidak ada manfatnya maka tidak perlu diberi peringatan, atau justru menimbulkan mudharat maka jangan diberi peringatan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/372 dan ini juga pendapat yang dipilih oleh As-Sa’adi dalam tafsirnya hal 920). Ibnu Katsir membawakan atsar dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:
حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
“Sampaikanlah kepada manusia sesuai dengan nalar mereka. Atau kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Al-Bukhari no 127)
Maka tidak semua diberi peringatan, jika peringatan tersebut tidak sesuai dengan nalar pendengarnya maka hendaknya tidak disampaikan. Namun sampaikanlah peringatan tersebut kepada orang yang sesuai dengan nalar mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata:
مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ ؛ إِلا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةٌ
“Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadist yang akal mereka tidak dapat menjangkaunya kecuali akan menimbulkan fitnah.” (Mukaddimah Shahih Muslim)
Dari sini sebagian ulama menyimpulkan bahwa memberi peringatan itu adalah kepada orang yang bisa mengambil manfaat dari peringatan tersebut, ini adalah pendapat yang pertama.
Pendapat kedua menyatakan bahwasanya peringatan itu diberikan kepada siapa saja, baik dia mengambil manfaat atau tidak nasehat tetap disampaikan (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/20), namun tetap menimbang maslahat dan mudharat. Sebagaimana Fir’aun yang tidak mungkin beriman tetapi tetap diberi peringatan oleh Nabi Musa. Karenanya, jika orang yang diberi peringatan bisa mengambil faidah maka dia juga akan mendapat ganjaran, jika tidak mengambil faidah maka hujjahnya telah tegak dan dia tidak punya udzur di hadapan Allah karena telah melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, peringatan tetap harus disampaikan tentunya dengan kata-kata yang halus penuh sopan santun sehingga diharapkan peringatan tersebut bisa bermanfaat.