26. وَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌ
wa lā yụṡiqu waṡāqahū aḥad
dan tiada seorangpun yang mengikat seperti ikatan-Nya.
Tafsir:
Kedua ayat di atas juga dalam qiroáh yang lain dengan memfathah yaitu (فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذَّبُ عَذَابَهُ أَحَدٌ) dan (وَلَا يُوثَقُ وَثَاقَهُ أَحَدٌ) yang artinya : “Tidak ada seorangpun yang disiksa seperti siksaannya (yaitu si kafir) dan tidak seorangpun yang dibelenggu seperti dibelenggunya (si kafir)” (lihat Tafsir As-Smaáani 6/223)