17. كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ
kallā bal lā tukrimụnal-yatīm
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.
Tafsir Surat al-Fajr Ayat-17
“Sekali-kali tidak!”, yaitu Allah membantah cara berpikir orang kafir bahwasanya kalau kaya dimuliakan, kalau miskin dihinakan. Karena harta bukanlah ukuran kemuliaan dan kehinaan. Seseorang itu bisa mulia baik dia kaya maupun miskin. Sebagaimana apa yang ada pada para Nabi, diantara mereka ada yang kaya ada pula yang miskin, namun itu tidak mempengaruhi kadar kemuliaan mereka. Diantara sahabat ada pula yang kaya dan ada juga yang miskin, namun itu semua tidak mengurangi status mereka sebagai pendamping Nabi. Akan tetapi seseorang bisa mulia dengan keimanan dan ketakwaan, adapun hartanya dia gunakan sebagai sarana untuk bertakwa bukan menjadi tujuan.
Cara berpikir demikian adalah cara berpikir orang kafir, kemuliaan dan kehinaan berdasarkan harta. Sehingga mereka tidak memuliakan anak-anak yatim. Karena tujuan mereka adalah dunia dan dunia. Jika mereka bersedekah maka hartanya akan berkurang, jika hartanya berkurang maka kemuliaannya akan berkurang. Atau bahkan mereka karena tamaknya dengan dunia yang dianggap sebagai barometer kemuliaan sehingga mereka memakan harta anak yatim.[1]
[1] Ada dua pendapat ulama tentang makna “tidak memuliakan anak yatim”, yaitu (1) tidak berbuat baik kepada mereka dan (2) memakan harta mereka (lihat Tafsir As-Sam’aani 6/221)