2. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ
waallayli idzaa sajaa
“Dan demi malam apabila telah sunyi”
Tafsir Surat Adh-Dhuha Ayat-2
At-Thobari menyebutkan beberapa tafsiran salaf tentang ayat ini, diantaranya :
- Demi malam tatkala datang kegelapannya
- Demi malam tatkala dipuncak gelap gulitanya
- Demi malam tatkala gelapnya meliputi manusia
- Demi malam tatkala sunyi senyap (lihat Tafsir At-Thobari 24/481-483)
Waktu malam adalah waktu yang senyap, semua orang beristirahat, kecuali sebagian kecil yang masih menggunakannya untuk melanjutkan aktivitas. Allah berfirman:
فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا
“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat.” (QS Al-An’am : 96)
Pada tafsir surat Al-Lail ayat 2 juga telah dijelaskan bahwa waktu malam adalah diantara anugerah Allah, yang dijadikan-Nya sebagai pakaian sebagai ketenangan. Oleh karena itu, sepatutnya waktu-waktu malam tersebut digunakan untuk beribadah kepada Allah diantaranya di waktu sahur. Karenanya sebagian ulama ada yang menafsirkan ayat ini dengan :
وَعِبَادِهُ الَّذِينَ يَعْبُدُونَهُ بِاللَّيْلِ إِذَا أَظْلَمَ
“Demi hamba-hambaNya yang beribadah kepadaNya di malam hari tatkala gelap gulita” (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/92)