7. فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
fa-idzaa faraghta fainshab
“Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain)”
Tafsir Surat Al-Insyirah Ayat-7
Ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir,
Pertama, “Jika engkau telah selesai dari urusan akhiratmu maka fokuslah dan seriuslah untuk ibadah selanjutnya”. Dan banyak perkataan salaf akan hal ini, diantaranya :
- Jika engkau telah selesai dari sholat maka seriuslah untuk berdoa
- Jika engkau telah selesai dari tasyahhud maka berdoalah untuk dunia dan akhiratmu
- Jika engkau telah selesai dari mendakwahkan risalah maka tegaklah untuk berjihad
- Jika engkau telah selesai dari perkara-perkara yang wajib maka tegaklah untuk melaksanakan perkara-perkara yang sunnah (lihat Tafsir As-Sam’aani 6/252)
Pendapat kedua, فَإِذَا فَرَغْتَ artinya “Maka apabila engkau telah selesai dengan urusan duniamu” dan فَانصَبْ artinya “Tetaplah semangat dan konsentrasi untuk urusan akhirat”. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/518). Adapun At-Thobari memandang ayat ini umum mencakup kedua pendapat tersebut (lihat Tafsir at-Thobari 24/497-499).
Ayat ini mengingatkan agar berkonsentrasi, serius dan fokus tatkala beribadah, bukan hanya konsentrasi dalam masalah dunianya saja. Seseorang perlu dengan dunia akan tetapi dia lebih butuh terhadap akhiratnya. Allah berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (Al-Qashash : 77)
Namun dunia juga tidak boleh ditinggalkan, karena setiap orang punya kewajiban. Apakah dia bekerja untuk menafkahi dirinya, anak-anaknya, istrinya, atau orang tuanya. Allah berfirman:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah : 10)
Sehingga yang menakjubkan bukanlah seseorang yang terus-menerus di masjid berdiam diri berdzikir terus-menerus, tetapi yang menakjubkan adalah seseorang yang berdagang atau bekerja, kemudian setelah tiba waktu shalat dia tinggalkan dagangannya tersebut lalu segera menegakkan shalat dan berkonsentrasi terhadap ibadahnya. Allah memuji orang-orang yang seperti ini. Allah berfirman:
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“Orang yang tidak dilalaikan oleh perdaganganmu dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari kiamat).” (QS An-Nur : 37)
Bukan pula seseorang yang terlalu berkonsentrasi dengan dunianya lalu melupakan akhiratnya. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS Al-Munafiqun : 9)
Oleh karena itu, sebagaimana seseorang itu serius dengan dunianya, maka dia juga harus serius ketika beribadah kepada Allah. Berangkat dari hal tersebut, Al-Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan tentang riwayat-riwayat yang melarang seseorang yang sedang beribadah kemudian pikirannya terlalaikan dari Allah. Diantaranya, beliau menyebutkan dalil tentang larangan shalat ketika makanan sudah dihidangkan. Nabi bersabda:
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim no. 560)
Sehingga jika telah tiba waktu shalat namun dia benar-benar dalam kondisi kelaparan, sementara itu makanan telah dihidangkan, maka hendaknya dia terlebih dahulu makan agar ketika shalat nanti pikirannya tidak terfokus dengan rasa lapar dan makanan yang telah dihidangkan tersebut. Hal ini semakna dengan seseorang yang menahan kentutnya atau buang air ketika shalat, hendaknya dia mengeluarkannya terlebih dahulu sebelum shalat dilaksanakan.