Hadits 13
Agama Adalah Nasihat
وَعَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ صلى الله عليه وسلم: اَلدِّينُ اَلنَّصِيحَةُ ثَلَاثًا قُلْنَا: لِمَنْ يَا رَسُولَ اَللَّهِ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ اَلْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ. أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
Dari Tamim Ad-Daary radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah petunjuk (bagi manusia)” -Beliau mengulangi tiga kali-. Kami bertanya: Untuk siapa wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: “(Petunjuk manusia) untuk berbuat baik kepada Allah Kitab-Nya Rasul-Nya para pemimpin kaum muslimin dan kepada umat islam pada umumnya.” Riwayat Muslim.
Dari hadits ini, seakan-akan Nabi ﷺ mengatakan bahwa seluruh agama adalah nasehat. Kemudian Nabi ﷺ juga menyebutkannya sebanyak tiga kali menunjukkan pentingnya kedudukan nasehat dan besarnya porsi nasehat dalam agama islam
Definisi Nasehat
- Secara Bahasa
Dikatakan نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوبَه إِذَا خَاطَهُ yang artinya “Seorang lelaki dikatakan menasehatinya bajunya yaitu dia menjahit bajunya.”
Atau seperti kalimat نَصَحْتَ العَسَلَ إِذَا صَفَيْتَهُ yang artinya “Engkau memurnikan madu jika engkau membersikan madu tersebut dari kotorannya.”
- Secara istilah/terminologi
Makna nasehat secara istilah إِرَادَةُ الْخَيْرِ لِلْمَنْصُوْحِ لَه yaitu menghendaki kebaikan bagi yang dinasehati.
Dari dua makna nasehat secara bahasa yang disebutkan sebelumnya memiliki keterkaitan erat dalam mendefinisikan nashihat secara istilah.
Ditinjau dari makna pertama, yaitu seperti ketika melihat kekurangan saudara kita maka kita berusaha memperbaikinya sebagaimana kita memperbaiki robekan kain dengan menjahitnya;
Ditinjau dari makna kedua, yaitu seperti ketika bermuamalah dengan saudara kita dengan penuh keikhlasan dan mengharap kebaikan sebagaimana ketika kita membersihkan madu dari sarangnya dengan sebersih-bersihnya.
Oleh karena itu, penggunaan kata nasehat dalam bahasa Arab lebih luas dibandingkan penggunaannya dalam bahasa indonesia. Karena nasehat dalam bahasa Arab adalah segala bentuk menginginkan kebaikan untuk pihak yang dinasehati.
Sebagai contoh seorang pengunjung Hotel yang sudah membayar lengkap seluruh fasilitasnya. Bukan berarti anda menyalakan semua AC, TV, air dan seluruh fasilitas lainnya walaupun tidak dipakai atau bahkan kamar tersebut sedang ditinggal keluar, dengan dalih sudah bayar. Itu namanya tidak nashih, sedangkan seorang yang nashih adalah dia berusaha melakukan yang terbaik kepada pihak yang dia nasehati.
Seperti dalam hadits dari sahabat Jarir bin Abdullah,
بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Aku berbaiat kepada Rasulullah untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, senantiasa mendengar dan taat serta menasihati kepada setiap muslim.” ([1])
Apakah yang dimaksud setiap kali kita bertemu dengan seorang muslim disini lantas kita menasehatinya dalam makna yang dipahami orang Indonesia? Tidak terbatas pada sisi itu, akan tetapi segala bentuk perlakuan terbaik kepada saudara kita maka itulah orang yang nashih.
Sehingga makna nasehat kepada Allah ﷻ dalam hadits yang sedang kita bahas bukan berarti menasehati sebagaimana dalam pemaknaan bahasa indonesia tetapi melakukan yang terbaik di hadapan Allah ﷻ. Diantaranya dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, diberi kenikmatan dia bersyukur, jika diberi ujian dia bersabar, jika berdosa dia segera bertaubat, sehingga menjadi orang yang terbaik di hadapan Allah ﷻ. Menasehati Al-Quran dengan membacanya dan tidak sekedar mengoleksinya, dipelajari tafsirnya, diamalkan, meluruskan penafsiran-penafsiran yang keliru. Menasehati Rasulullahﷺ dengan mengagungkan sunnah-sunnahnya, menjalankan perintah dan menjauhi larangannya, membangun kecintaan dan kebencian di atas ajaran Nabi ﷺ .
Kemudian setelah itu nasehat untuk pemimpin kaum muslimin dan orang-orang awamnya. Nabi ﷺ menyebutkan secara tersendiri nasehat kepada pemimpin kaum muslimin menunjukkan adanya perbedaan metode menasehati antara pemimpin dengan orang awamnya. Hal ini sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad ﷺ tatkala mengirimkan surat kepada Raja Heraklius beliau menggunakan kata sapaan yang memuliakan penguasa Romawi tersebut.
Oleh karena itu, menasehati pemimpin kaum muslimin dilakukan dengan cara yang khusus. Nabi ﷺ bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاِنِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ
“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu perkara, maka janganlah dia menasihati secara terang-terangan. Akan tetapi, ambillah tangannya dan menyepilah dengannya. Jika sang penguasa menerima (nasihatmu), itulah yang diinginkan. Jika tidak, maka dia telah menunaikan kewajibannya.” ([2])
Bukanlah bentuk menginginkan kebaikan jika mengumbar kesalahannya di depan umum, menjatuhkan wibawanya di depan rakyatnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata tentang perkara yang harus diperhatikan saat menasehati penguasa,
اِحْتِرَامُهُ الاِحْتِرَامَ اللَّائِقَ بِهِ، وَلَيْسَ اِحْتِرَامُ وَلِيِّ الأَمْرِ كَاحْتِرَامِ عَامَّةِ النَّاسِ، رُبَّمَا يَأْتِيْكَ فَاسِقٌ مِنْ عَامَّةِ النَّاسِ لاَ تُبَالِي بِهِ، وَلاَ تَلْتَفِتُ إِلَيْهِ، وَلاَ تُكَلِّمُهُ، وَلَكْنَّ وَلِيَّ الأَمْرِ عَلَى خِلاَفِ ذَلِكَ ، وَلاَ سِيَّمَا إِذَا كَانَ أَمَامَ النَّاسِ، لِأَنَّكَ إِذَا أَظْهَرْتَ أَنَّكَ غَيْرُ مُبَالٍ بِهِ، فَإِنَّ هَذَا يُنْقِصُ مِنْ قَدْرِهِ أَمَامَ النَّاسِ، وَنُقْصَانُ قَدْرِ الأَمِيْرِ أَمَامَ النَّاسِ لَهُ سَلْبِيَاتٌ خَطِيْرَةٌ جِداً، وَلاَ سِيَّمَا إِذَا كَثُرَتِ الْبَلْبَلَةُ وَكَثُرَ الْكَلاَمُ فَإِنَّهُ يُؤَدِّي إِلَى مَفَاسِدَ عَظِيْمَةٍ، وَكَمَا يَتَبَيَّنُ لِمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُتَأَمِّلاً أَحْوَالَ النَّاسِ الْيَوْمَ
“Menghormatinya dengan pengormatan yang layak, menghormati penguasa tidak sama dengan menghormati orang awam secara umum. Bisa jadi ada orang awam yang fasik datang kepadamu lantas engkau tidak mempedulikannya dan tidak meladeninya berbicara, akan tetapi penguasa itu berbeda, terutama jika berada di hadapan masyarakat umum. Karena jika engkau menampakkan sikap tidak mempedulikannya maka sikap tersebut menjatuhkan kedudukannya di hadapan banyak orang. Dan jatuhnya kedudukan penguasa di hadapan memiliki efek negatif yang sangat berbahaya, terutama jika terjadi banyak kegoncangan dan omongan tidak baik maka ini semua dapat mengantarkan kepada kerusakan yang besar. Sebagaimana hal ini akan nampak jelas bagi kalian yang memperhatikan kondisi manusia pada hari ini.” ([3])
Oleh karena itu, bagi orang yang ingin mendapatkan pahala maka hendaklah ia menasehati penguasa dengan cara yang sesuai syariat dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ . Sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita tata cara shalat, tata cara haji, demikian pula Nabi ﷺ mengajarkan kita bagaimana metode yang tepat untuk menasehati penguasa.
Para ulama mengatakan bahwa makna kalimat Imam kaum muslimin di dalam hadits ini mencakup pemimpin dalam urusan dunia dan pemimpin dalam urusan agama. Pemimpin dalam urusan dunia mencakup Presiden, Gubernur, Bupati, Ketua RT, dan seluruh posisi-posisi yang membawahi sekumpulan anak buah. Sedangkan pemimpin dalam urusan agama adalah para ulama. Semuanya harus dinasehati dengan cara yang baik, dan benar-benar berniat menginginkan kebaikan untuk mereka.
Adapun menasehati orang awam maka perkaranya lebih ringan. Masuk di dalam makna orang awam yaitu istri, suami, anak, tetangga, dan seterusnya. Lantas bagaimana mewujudkan perkara yang terbaik untuk mereka? apakah dengan mengumbar kesalahannya di hadapan orang lain? Tentu tidak.
Footnote:
_______
([1]) HR. Bukhari, no. 2157 dan Muslim, no. 56
([2]) HR. Ahmad no 15333 dengan sanad shahih lighoirihi
([3]) Fathu Dzil Jalaali wal Ikroom, Syarh Buluugil Maroom, Ibnu al-Útsaimin, 15/413-414