Writy.
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Download Aplikasi
Bekal Islam
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Bekal Islam
No Result
View All Result

Malu Adalah Warisan Para Nabi – Hadis 7

admin by admin
20 Mei 2021
in BAB 5
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hadits 7
Malu Adalah Warisan Para Nabi

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshary Al-Badry radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

You might also like

Adab-adab Dalam Safar dan Berkendaraan #2

20 Mei 2021

Akhlak ketika Safar dan Berkendara #1

20 Mei 2021

“Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu adalah: ‘Jika engkau tidak malu, perbuatlah sesukamu’.”([1])

Hadits ini menunjukkan bahwa kalimat إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ (Jika engkau tidak malu, perbuatlah sesukamu’) tidak hanya datang dalam ajaran Nabi Muhammad saja tetapi sudah ada sejak nabi-nabi terdahulu. Nasihat ini telah disampaikan oleh para Nabi kepada umatnya sejak dahulu kala dan diwariskan turun-temurun hingga Nabi Muhammad ﷺ. Sekaligus menunjukkan bahwa para Nabi sangat Perhatian dengan perangai malu ini.

Para ulama menafsirkan makna perkataan dalam hadits ini dengan dua jenis penafsiran,

Pertama, bermakna ancaman. Sehingga maknanya adalah jika engkau tidak punya rasa malu maka lakukan saja sesukamu, dan Allah akan membalasmu. Uslub (metode) seperti ini sering dijumpai dalam Al Quran seperti firman Allah,

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ

“Lakukanlah apa yang kamu kehendaki.” (QS. Fushshilat: 40)

فَاعْبُدُوا مَا شِئْتُم مِّن دُونِهِ

“Maka sembahlah olehmu (hai orang-orang musyrik) apa yang kamu kehendaki selain Dia.” (QS. Az-Zumar: 15)

Bukan berarti semua firman Allah ﷻ ini adalah bentuk pembolehan, akan tetapi merupakan ancaman, artinya jika engkau benar-benar melakukannya maka Allah ﷻ akan menjerumuskanmu ke dalam neraka.

Kedua, bermakna pembolehan. Sehingga maknanya adalah jika engkau ingin melakukan sesuatu di mana itu bukan perkara yang harus dimalukan maka lakukan saja. Sebagai contoh, olahraga dengan cara jalan kaki mengelilingi komplek tanpa memakai alas kaki, jika hal itu bukanlah sesuatu yang pantas dimalukan karena masyarakat memandang hal itu sebagai sesuatu yang biasa maka lakukan saja dan tidak perlu malu.

Dari sini kita juga bisa memahami bahwa banyak hal yang mungkin secara syariat hukumnya boleh tetapi jika hal tersebut bisa merusak muruah (harga diri/sopan santun) seseorang dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat maka hal tersebut sebaiknya ditinggalkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,

أَنَّهُ يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ مُرَاعَاةُ النَّاسِ وَأَنْ لَا يَفْعَلَ مَا يُسْتَحْيَا مِنْهُ بَيْنَهُمْ

“Hendaknya seseorang melihat bagaimana penilaian masyarakat dan tidak melakukan sesuatu yang dianggap memalukan di tengah mereka.”([2])

Seseorang apabila ingin melakukan sesuatu jangan masa bodoh dengan penilaian masyarakat. Adab-adab yang berkaitan dengan tradisi masyarakat, selama tidak melanggar syariat, maka kita berusaha berjalan dengan tradisi tersebut. Namun ada kalanya sesuatu itu tidak terlarang menurut syariat tetapi bagi masyarakat itu adalah aib maka sebaiknya ditinggalkan.

Suatu hal yang sangat disayangkan betapa banyak orang di zaman sekarang ini yang kehilangan rasa malunya disebabkan kemaksiatan yang berulang kali dia lakukan sehingga mengantarkannya pada kemaksiatan-kemaksiatan lainnya, mengantarkannya kepada suatu perbuatan yang memalukan di tengah masyarakat. Imam Ibnu Al-Qayyim mengatakan,

مِنْ عُقُوْبَاتِ الْمَعَاصِي ذِهَابُ الْحَيَاءِ الَّذِى هُوَ مَادَّةُ الْحَيَاةِ لِلْقَلْبِ، وَهُوَ أَصْلُ كُلِّ خَيْرٍ، وَذِهُابُه ذِهًابُ كُلِّ خَيْرٍ بِأَجْمَعِهِ

“Di antara hukuman Allah ﷻ akibat suka bermaksiat adalah hilangnya rasa malu yang merupakan sumber kehidupan bagi hati. Dan malu adalah pokok segala kebaikan, jika malu itu hilang sama saja seluruh kebaikan itu hilang.”([3])

Termasuk di dalamnya adalah suka melihat kemaksiatan, menyaksikan kebiasaan orang kafir yang membuka aurat, melakukan kemaksiatan. Maka hal ini akan membuatnya berkurang rasa malunya. Oleh karena itu, rasa malu di dalam diri itu perlu dipupuk yang mana merupakan salah satu akhlak mulia seorang muslim.

Footnote:

_________

([1]) HR. Bukhari no. 3483.

([2]) Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 6/430.

[3] Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal 168

admin

admin

Related Stories

Adab-adab Dalam Safar dan Berkendaraan #2

by admin
20 Mei 2021
0

Adab-adab Dalam Safar dan Berkendaraan Membaca doa ketika menaiki kendaraan. Diriwayatkan dari ‘Ali bin Rabi’ah berkata, شَهِدْتُ عَلِيًّا، أُتِيَ بِدَابَّةٍ...

Akhlak ketika Safar dan Berkendara #1

by admin
20 Mei 2021
0

Akhlak ketika Safar dan Berkendara Diantara kondisi yang penting bagi seseorang untuk menjaga akhlak dan adabnya adalah ketika sedang bersafar....

Macam-macam Islah (Mendamaikan)

by admin
20 Mei 2021
0

Macam-macam Islah (Mendamaikan) Pertama: Mendamaikan suami dan istri yang bertikai Allah ﷻ berfirman, ﴿وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ...

Mendamaikan Yang Bersengketa

by admin
20 Mei 2021
0

Diantara akhlak yang mulia dan sangat dianjurkan oleh syariát adalah mendamaikan dua orang yang bersengketa. Berikut ini penulis lampirkan pembahasan...

Next Post

Mukmin yang Kuat Lebih Dicintai Allah ﷻ - Hadis 8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bekal Islam

Belajar akidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan lain-lain dengan mudah.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.

No Result
View All Result
  • Koleksi Buku

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.