Hadis 9
Setiap Kebaikan adalah Sedekah
وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ .” أَخْرَجَهُ الْبُخارِيُّ.
Dari Jabir RA, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Seluruh perbuatan baik merupakan sedekah.”([1])
Diksi ma’ruf yang digunakan dalam sabda Rasulullah ﷺ pada hadis ini adalah lawan dari munkar. Arti dari ma’ruf adalah kebaikan yang sesuai dengan prinsip ajaran Islam. Sedangkan kata kullu yang mendahuluinya bermakna seluruh atau semua. Maka gabungan antara keduanya menunjukkan keumuman: seluruh kebaikan.
Hadis ini menjelaskan bahwasanya sedekah di mata syariat bukan hanya terbatas pada harta, tetapi seluruh perbuatan baik (segala bentuk kebajikan) juga merupakan sedekah. Kebaikan apapun juga, entah kebaikan yang berkaitan dengan diri sendiri maupun kebaikan yang berkaitan dengan orang lain. Asal ia merupakan kebaikan maka ia pun merupakan sedekah.
Telah datang pula dalam hadis-hadis yang lain dimana Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwasanya seluruh kebaikan secara rinci juga merupakan sedekah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda,
فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ
“Setiap tasbih merupakan sedekah. Setiap tahmid (mengucapan alhamdulillāh) juga merupakan sedekah. Setiap tahlil (mengucapkan lā ilāha illa Allah) merupakan sedekah. Setiap takbir (mengucapkan Allahu akbar) juga bersedekah. Menyeru orang lain untuk melakukan kebaikan juga sedekah. Dan mencegah orang lain (nahi mungkar) dari perbuatan kemungkaran juga termasuk.”([2])
Tashbih, tahmid, tahlil dan takbir adalah perbuatan yang kaitannya antara seorang hamba dengan Allah. Mengagungkan Allah termasuk sedekah. Maka yang dimaksud di sini adalah bersedekah kepada dirinya sendiri. Adapun yang berkaitan dengan orang lain, seperti amar makruf adalah sedekah untuk orang lain. Menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan berarti dia sedang bersedekah kepadanya.
Bahkan Rasulullah ﷺ menyebutkan perkara yang dianggap oleh para sahabat sebagai perkara duniawi semata ternyata juga mengandung pahala sedekah. Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda,
وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
“Engkau menggauli istrimu juga termasuk sedekah.” ([3])
Jadi, menyenangkan hati istri dengan beberharapubungan dengan istri dinilai sedekah menurut kacamata syariat.
Rasulullah ﷺ juga menyebutkan,
تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَة
“Demikian juga jika ada dua orang datang kemudian menjadikan engkau sebagai hakim (pengambil keputusan) jika engkau berbuat adil kepada keduanya maka berarti engkau telah bersedekah.”
وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ
“Demikian juga jika engkau membantu seseorang menaiki hewan tunggangannya atau engkau mengangkatkan barangnya di atas tunggangannya ini juga merupakan sedekah.” ([4])
Dari hadis-hadis di atas kita mengetahui bahwa sedekah tidak mesti dengan uang/harta. Membantu orang lain seperti mengangkatkan barang bawaannya, meletakkannya di atas tunggangannya atau di atas mobilnya juga merupakan bentuk sedekah, yaitu sedekah dengan tenaga.
Dalam hadis yang lain Rasulullah ﷺ menyebutkan,
وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ
“Dan berkata-kata yang baik merupakan sedekah.”([5])
Seseorang menahan dirinya dari perkataan buruk dan berusaha berbicara dengan perkataan yang baik dikatakan telah bersedekah. Jika sedang berbicara dengan saudaranya, orang tuanya, istrinya, atau yang lainnya, ia berusaha memilih kata-kata yang baik. Ketika seseorang berusaha memilih kata-kata yang baik dalam berbicara, sesungguhnya dia sedang bersedekah.
Semua hadis-hadis di atas menunjukkan bahwasanya seluruh bentuk kebaikan merupakan sedekah dan tidak terbatas dengan harta saja. Hal ini juga menunjukkan bahwa sedekah tidak hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya saja. Orang-orang miskin pun bisa bersedekah. Allah membuka cara sedekah yang bermacam-macam, tidak mesti dengan harta.
Sebagian ulama mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk kasih sayang Allah ﷻ, yaitu Dia menjadikan ibadah itu bermacam-macam. Hal ini tentu akan dirasa mudah oleh setiap hamba. Bagi mereka yang memiliki kelapangan harta, maka bersedekahlah dengan hartanya. Bagi yang bisa bersedekah dengan tenaganya, maka bersedekahlah dengan tenaganya. Demikian pula seseorang dapat bersedekah dengan pikirannya, idenya, atau bahkan dengan senyumnya. Bahkan jika seseorang tidak memiliki semua kemampuan itu dan ditakdirkan oleh Allah hanya bisa tinggal di dalam rumahnya sendiri, ia pun masih bisa bersedekah dengan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir-dzikir lainnya.
Namun hal ini sekaligus juga merupakan ujian bagi hamba apakah ia berusaha memasuki sebanyak-banyaknya pintu-pintu kebaikan atau tetap lalai meskipun pintu-pintu kebaikan itu dibuka dalam bentuk yang bermacam-macam.
Oleh karena keutamaan dari Allah itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan pintu-pintu sedekah dan pintu-pintu kebaikan yang banyak itu. Jika kita bisa memasuki banyak pintu-pintu kebaikan tersebut, maka itulah yang terbaik. Namun jika kita tidak bisa masuk ke seluruh pintu-pintu kebaikan yang disediakan Allah, maka hendaknya kita masuk ke pintu kebaikan yang dimudahkan Allah ﷻ bagi kita.
Footnote:
__________