WAKTU SEPERTI PEDANG
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Pentingnya Waktu
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, ‘Aku bergaul dengan orang-orang sufi, namun aku tidak mendapatkan faedah dari mereka sedikit pun kecuali dua kalimat ini,
الْوَقْتُ سَيْفٌ، فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلَّا قَطَعَكَ. وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغَلْهَا بِالْحَقِّ وَإِلَّا شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ
“Waktu ibarat pedang, jika engkau tidak menebasnya maka ialah yang akan menebasmu. Jiwamu jika tidak kau sibukkan di dalam kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dalam kebatilan.” ([1])
Waktu terus berjalan, apabila kita tidak menggunakannya untuk kebaikan, maka bisa menyebabkan kita terjatuh ke dalam keburukan. Karena waktu adalah nikmat yang akan ditanya oleh Allah ﷻ kelak. Berdasarkan firman Allah ﷻ,
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).” (QS. At-Takasur: 8)
Di antara nikmat yang akan dipertanggung jawabkan oleh manusia kepada Rabb-nya adalah nikmat waktu. Oleh karenanya, apabila seseorang tidak menggunakan waktunya untuk kebaikan, maka biasanya dia akan membuang-buangnya di dalam perkara yang sia-sia, atau bahkan kepada perkara yang haram, yang sejatinya menjadikan keadaannya semakin terpuruk.
Apalagi di zaman sekarang ini, waktu begitu sangat penting, di mana banyak sekali orang-orang yang menghabiskan waktunya untuk ber-media sosial, baik itu di youtube, facebook, instagram dan lain sebagainya. Sehingga mereka semua ditimpa dengan penyakit fudhul, yaitu berlebih-lebihan. Fudhul an-Nadzar, melihat yang tidak perlu, fudhul as-Sama’ mendengar yang tidak perlu, fudhul al-kalam, berbicara yang tidak perlu. Hampir semua orang yang tenggelam pada media sosial terjatuh pada penyakit tersebut. Sering kali ketika seseorang berselancar di internet, dia banyak melakukan hal-hal yang tidak diperlukan, dia melewati halaman demi halaman, link demi link, melihat dan mendengarkan hal-hal yang sia-sia, bahkan berkomentar dengan hal yang berlebihan. Ini semua banyak dialami oleh orang-orang pada zaman sekarang ini.
Terkadang kita ingin fokus pada hal yang diperlukan, namun teman-teman kita mengirimkan link-link yang tidak diperlukan, sehingga kita tergiring untuk membukanya dan terpancing untuk melihat hal-hal yang lain. Demikian semuanya bisa terjadi, karena kita kurang menghargai waktu. Kita mengira seakan-akan waktu adalah perkara yang tidak berharga. Padahal, waktu termasuk nikmat yang akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah ﷻ kelak. Selain itu, dia juga bagaikan pedang, apabila kita tidak memanfaatkannya, maka kita sendiri yang akan dimanfaatkan, terjebak dengan hal-hal buruk dan binasa olehnya.
Oleh karenanya, agama Islam sangat memperhatikan masalah waktu. Apabila orang-orang barat mengatakan time is money ‘waktu adalah uang’, maka orang-orang Islam mengatakan الْوَقْتُ أَغْلَى مِنَ الذَّهَبِ ‘waktu lebih berharga dari pada emas’. Dikatakan demikian, karena apabila emas itu hilang, maka bisa dicari lagi, bahkan bisa mencari yang lebih dari itu. Akan tetapi, apabila waktu telah pergi, maka dia tidak akan bisa kembali lagi, sedangkan kelak akan dihisab oleh Allah ﷻ tentang perbuatan yang sudah dilakukan di dalam waktu tersebut. Ibarat air mata seseorang yang sudah keluar, maka dia tidak akan bisa kembali lagi. Waktu juga bagaikan air susu ibu yang apabila sudah keluar, maka dia tidak akan bisa kembali lagi. Demikianlah waktu, apabila pergi, maka dia tidak akan bisa kembali.
Oleh karenanya, Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,
ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ
“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari-hari, jika telah pergi satu hari dari dirimu, maka sebagian dirimu telah pergi. Jika telah pergi sebagian dari dirimu, maka dikhawatirkan akan pergi seluruh hari-harimu (kematian).”([2])
Inilah hakikat waktu, yang benar-benar diperhatikan oleh agama Islam. Oleh karenanya, banyak syariat yang dikaitkan dengan waktu. Seperti shalat, di mana ibadah shalat sejatinya mengajak kaum muslimin untuk disiplin dalam masalah waktu. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا
“Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Amal apa yang paling dicintai oleh Allah?’, Beliau ﷺ menjawab, ‘shalat di awal waktunya’.” ([3])
Ini jelas menjadi tanda bahwa syariat mengaitkan ibadah dengan waktu, sedangkan waktu diperhatikan oleh agama Islam.
Selain itu, banyak juga ibadah-ibadah yang dikaitkan dengan waktu, seperti waktu haji berikut perincian bulan-bulan yang telah ditentukan waktunya. Berdasarkan firman Allah ﷻ,
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ
“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (QS. Al-Baqarah: 197)
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” (QS. Al-Baqarah: 189)
Dengan adanya hilal-hilal tersebut, maka masalah syariat dari satu ibadah akan saling berkaitan dengan ibadah yang lainnya. Seperti haul di dalam ibadah zakat, di mana untuk menunaikannya juga berkaitan dengan waktu.
Demikian juga dengan ibadah puasa. Di mana ibadah tersebut diwajibkan pada waktu tertentu, yaitu bulan Ramadan. Selain itu, ada waktu sahur dan berbuka.
Begitu juga dengan disyariatkannya الْمَسْحُ عَلَى الخُفَّيْن ‘mengusap dua sepatu’. Di mana hukumnya adalah bagi orang yang berwudu, cukup mengusap sepatunya sebagai ganti membasuh kedua kakinya. Apabila keadaan seorang tersebut mukim, maka rentan waktunya hanya sehari semalam, sedangkan apabila dia dalam keadaan bersafar, maka rentan waktunya hanya 3 hari. Ini semua merupakan ibadah-ibadah yang berkaitan dengan waktu.
Perhatian Islam terhadap waktu
Agama Islam telah mengajarkan kepada pemeluknya untuk perhatian terhadap waktu. Hal tersebut telah dijelaskan di dalam dalil-dalil, baik di dalam Al-Quran maupun As-Sunah.
- Al-Quran
- Allah ﷻ bersumpah dengan waktu
Tidaklah Allah ﷻ bersumpah, kecuali dengan sesuatu yang agung atau penting. Banyak sekali disebutkan di dalam Al-Quran di mana Allah ﷻ bersumpah dengan waktu, di antaranya adalah firman Allah ﷻ,
وَالْفَجْرِ
“Demi fajar.” (QS. Al-Fajr: 1)
Sebagian ulama menafsirkan alasan kenapa di dalam surah Al-Fajr Allah ﷻ bersumpah dengan Al-Fajr, karena hal itu menunjukkan waktu subuh([4]). Pada waktu itulah awal puasa, di mana seseorang memulai puasanya dan menahan sejak terbit waktu fajar. Waktu ini berkaitan dengan ibadah.
Allah ﷻ berfirman,
وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi malam yang sepuluh([5]).” (QS. Al-Fajr: 2)
Allah ﷻ bersumpah dengan 10 hari, artinya adalah waktu untuk beramal sebanyak-banyaknya, karena pahala dari amal ibadah tersebut dilipatgandakan.
Allah ﷻ berfirman,
وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى
“Demi siang apabila terang benderang.” (QS. Al-Lail: 2)
Allah ﷻ berfirman,
وَالضُّحَى
“Demi waktu duha (ketika matahari naik sepenggalah).” (QS. Ad-Duha: 1)
Allah bersumpah dengan waktu duha, karena di waktu tersebut terdapat ibadah shalat duha. Demikian juga ketika Allah bersumpah dengan waktu ashar, karena di waktu tersebut terdapat ibadah shalat ashar, di mana banyak orang yang sering melalaikannya.
Allah ﷻ berfirman,
وَالْعَصْرِ
“Demi masa([6]).” (QS. Al-‘Asr: 1)
Begitu juga halnya Allah ﷻ berfirman,
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang).” (QS. Al-Lail: 1)
Banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan bahwa Allah ﷻ bersumpah dengan waktu. Ini semua menunjukkan bagaimana Allah ﷻ bersumpah dengan waktu-waktu tersebut. Tentunya, ini menjadi isyarat bahwa waktu-waktu ini adalah nikmat dari Allah ﷻ yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh karenanya, Ketika Allah bersumpah dengan waktu-waktu tersebut menunjukkan bahwasanya waktu sangat penting sekaligus menjadi nikmat yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah ﷻ. Ini semua berkaitan dengan masalah ibadah kepada Allah ﷻ.
- Firman Allah ﷻ,
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
“Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).” (Asy-Syarh: 7)
Apabila engkau telah selesai dari suatu urusan, maka menujulah kepada urusan dan kegiatan yang lain. Artinya adalah hendaklah setiap orang mengisi waktunya dengan hal-hal yang bermanfaat. Apabila telah selesai dari kegiatannya yang bermanfaat, maka hendaknya dia berpindah kepada kegiatan yang bermanfaat lainnya dan tidak tidak bermalas-malasan.
- Siang dan malam adalah waktu untuk mengingat Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman,
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62)
Di dalam ayat ini Allah ﷻ menjelaskan bahwasanya waktu pergantian siang dan malam adalah untuk mengingat Allah ﷻ dan bersyukur kepada-Nya. Hal ini menjadi dalil bahwasanya Al-Quran memberikan perhatian terhadap waktu.
- As-Sunah
Di dalam banyak hadis, Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang pentingnya waktu. Di antaranya adalah
- Riwayat dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, Nabi ﷺ bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ
“Dua nikmat yang banyak orang tertipu/terpedaya merugi pada keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang.”([7])
مَغْبُونٌ ‘tertipu’. Gambarannya seperti seseorang yang membeli sesuatu dengan harga yang sangat murah, sehingga dia membeli dengan jumlah yang sangat banyak, sejatinya dia terpedaya, karena membeli dengan jumlah yang sangat banyak. Hadits ini menjelaskan bahwasanya banyak orang yang menyangka bahwa waktu itu adalah perkara yang sepele. Padahal, kedudukannya sangat agung di sisi Allah ﷻ. Karena setiap detik yang terlewatkan sangat berkaitan dengan kenikmatan yang akan didapatkan di akhirat kelak dan kekal selama-lamanya. Setiap detik yang dilewati oleh manusia, mempengaruhi statusnya di akhirat yang abadi.
Oleh karenanya, diriwayatkan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan barang sedikit pun, meskipun hanya sekedar tersenyum ketika bertemu dengan saudaramu.”([8])
Tersenyum sedikit saja memiliki pengaruh bagi orang lain, baik pengaruh di dalam dunia maupun di akhirat. Adapun di akhirat pengaruhnya abadi, berupa naik derajat kepada surga yang lebih tinggi.
Banyak orang yang terpedaya karenanya. Tidak sedikit dari manusia pada zaman sekarang ini, apabila dia merenunginya maka dia akan mendapati banyak waktunya yang terbuang sia-sia.
- Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هِرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu, hidupmu sebelum matimu.”([9])
Inilah lima perkara di mana Rasulullah ﷺ ingatkan kepada umatnya agar memanfaatkan waktunya. Semua perkara yang disebutkan oleh Rasulullah ﷺ berkaitan dengan waktu.
Masa mudamu sebelum masa tuamu, orang yang memanfaatkan masa mudanya, sejatinya dia telah mendapatkan sesuatu yang spesial. Di antaranya keutamaan yang disebutkan oleh Rasulullah adalah tentang tujuh golongan yang Allah ﷻ menaunginya pada hari kiamat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,
وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ
“Seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.”([10])
Banyak orang beranggapan bahwa masa muda adalah waktu untuk bersenang-senang, sehingga ketika mulai beranjak umur 50 tahun, maka itulah waktu mereka untuk bertobat. Berbeda dengan pemuda terpilih yang diberikan naungan oleh Allah ﷻ pada hari kiamat, di mana dahulu di dunia, dia menghabiskan waktu mudanya untuk Allah ﷻ.
Waktu luangmu sebelum waktu sibukmu. Setiap orang memiliki waktu luang, sebagaimana dia memiliki waktu sibuk. Oleh karenanya, hendaknya dia tidak menyia-nyiakan waktu luangnya, karena itu lah nikmat di mana banyak orang terpedaya karenanya.
- Riwayat dari Abu Barzah Al-Aslami radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
لَنْ يَزُولَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ، وَفِيمَا أَنْفَقَهُ
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba, sehingga dia akan ditanya tentang empat perkara: tentang masa mudanya untuk apa dia habiskan, tentang umurnya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan untuk apa dia infakkan.”([11])
Janganlah seseorang mengira bahwa dia hanya akan ditanya tentang barang-barang yang dimilikinya saja. Akan tetapi, waktu yang telah dihabiskannya juga akan ditanya oleh Allah ﷻ. Karena sejatinya semua yang dihabiskan itu adalah nikmat dari Allah ﷻ dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah ﷻ,
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).” (QS. At-Takasur: 8)
- Riwayat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ
“Semangatlah mencari apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah malas.”([12])
Begitu juga dengan riwayat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ berlindung diri dengan berdoa,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan.”([13])
Dalil-dalil yang menjelaskan akan pentingnya waktu sangat banyak, di mana dalil tersebut cukup bagi kita menjelaskan bahwa agama Islam sangat perhatian terhadap waktu. Pada hakikatnya, waktu kita adalah umur kita. Hakikat kehidupan kita adalah waktu kita. Selama kita memiliki umur, kita bisa bercocok tanam dengan amal saleh, sedangkan kita bisa menuai hasil tanamannya berupa pahala di akhirat kelak.
Tidak ada seorang petani yang bercocok tanam hanya dengan berdiam diri saja. Akan tetapi, untuk menuai hasil ladangnya, dia pasti memanfaatkan waktunya dengan menanam benih di ladangnya. Bersemangatlah atas apa yang bermanfaat bagimu, hingga apa saja yang bermanfaat bagi kita, hendaknya kita melakukannya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ bersabda,
إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
“Jika telah tegak hari kiamat, sementara di tangan salah seorang dari kalian terdapat bibit pohon kurma, jika dia mampu menanamnya sebelum ditegakkannya hari kiamat, maka hendaknya dia menanamnya.”([14])
Artinya bahkan menjelang hari kiamat jika dia mampu untuk melakukan perkara yang bermanfaat baginya, maka hendaknya dia mengerjakannya.
Contoh perhatian para ulama terhadap waktu
Para ulama dahulu sangat perhatian terhadap waktu. Apabila dibandingkan dengan diri kita pada masa sekarang ini sangat lah jauh dari sikap mereka terhadap waktu.
- Amir bin Abdi Qais, seorang tabiin yang zuhud.
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لَهُ كَلِّمْنِيْ ، فَقَالَ لَهُ عامِرُ بْنُ عَبْدِ قَيْسٍ أَمْسِكِ الشَّمْسَ . يَعْنِي أَوْقِفْ لِيْ الشَّمْسَ وَاحْبِسْهَا عَنِ الْمَسِيْرِ حَتَّى أُكَلِّمَكَ، فَإِنَّ الزَّمَنَ مُتَحَرِّكٌ دَائِبُ الْمُضِيِّ ، لَا يَعُوْدُ بَعْدَ مُرُوْرِهِ ، فَخَسارَتُهُ خَسارَةٌ لَا يُمْكِنُ تَعْوِيْضُهَا وَاسْتِدْرَاكُهَا
“Ada seseorang yang berkata kepadanya, ‘Berbicaralah kepadaku’, lalu ‘Amir bin Abdi Qais berkata kepadanya, ‘Tahanlah dahulu matahari’, artinya tahanlah matahari untukku dari peredarannya, maka aku akan berbicara denganmu. Sesungguhnya masa senantiasa bergerak dan berjalan, tidak akan kembali jika telah lewat. Kerugiannya adalah tidak mungkin diganti dengan yang lainnya dan susah untuk mendapatkannya’.”([15])
Sekarang, banyak sekali orang yang selain sudah tidak menghargai waktu, dia juga tidak menghargai orang lain. Contohnya adalah para youtuber yang banyak membuat hal-hal yang tidak bermanfaat, ditambah lagi dengan penampilan mereka yang aneh-aneh. Hal apa pun diliputnya agar banyak orang melihatnya, perhatian kepadanya dan banyak pengikutnya.
Sejatinya, dia sudah banyak membuang-buang waktunya. Di samping itu, dia juga membuang banyak waktu orang lain. Klip konyol yang isinya hanya beberapa menit saja, berjuta-juta orang yang menontonnya, sehingga di samping dia telah membuang waktunya sendiri, dia pun membuang banyak waktu dari berjuta-juta orang, maka dia kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah ﷻ, karena telah membuang waktu dari berjuta-juta orang. Ini sedikit contoh dari klip yang tidak bermanfaat. Apalagi jika jika klip tersebut berupa kemaksiatan.
Penulis mengingatkan kepada para pembaca, hendaknya setiap orang menjauhkan diri dari membuang-buang waktu orang lain. Apabila kita hendak membagikan suatu konten media sosial kepada temannya, hendaknya dia berpikir terlebih dahulu, ‘Apakah pantas apabila di bagikan kepada orang lain?’. Apabila tidak pantas, hendaknya tidak membagikannya kepada orang lain, karena sejatinya dia akan membuang-buang waktunya. Seharusnya temannya bisa memanfaatkan waktunya dengan berzikir dan beristighfar, tetapi disebabkan sesuatu yang kita bagikan kepadanya, sehingga dia sibuk dengan hal tersebut, akhirnya dia tidak jadi berzikir dan beristighfar. Maka, sejatinya hal ini tidak memiliki faedah sama sekali.
Memang sudah seharusnya sesama kaum muslimin hendaknya saling tolong menolong. Akan tetapi, apabila seseorang tahu bahwa temannya lebih suka menghabiskan dan membuang-buang waktunya, maka hendaknya dia menjauhinya.
- Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْءٍ نَدَمِيْ عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ ، نَقَصَ فِيْهِ أَجَلِيْ ، وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ
“Aku tidaklah pernah menyesal kepada sesuatu pun melebihi penyesalanku pada suatu hari di mana terbenam matahari, sementara ajalku telah semakin berkurang, sedangkan amalku tidak bertambah.”([16])
Perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menunjukkan bahwasanya dia menghisab dirinya hari demi hari. Sehingga setiap kali lewat satu hari dan ternyata amalnya tidak bertambah, maka dia akan sangat menyesalinya, sedangkan dia tidak pernah menyesal seperti penyesalannya tersebut, disebabkan adanya hari yang dia lewati, sementara amalnya tidak bertambah.
Hendaknya kita pun merenungkan tentang diri kita, di mana kita tidak pernah menghisab diri kita. Padahal, Allah ﷻ berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)
Ayat ini memberikan perintah kepada kita untuk muhasabah diri. Sebelum kita dihisab oleh Allah ﷻ pada hari kiamat kelak.
- Hammad bin Salamah Al-Bashri rahimahullah (wafat 167 H)
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدي قَالَ لَوْ قِيلَ لِحَمّادِ بْنِ سَلَمَةَ إِنَّكَ تَموتُ غَدًا مَا قَدَرَ أَنْ يُزِيْدَ فِي العَمَلِ شَيْئًا
“Abdurrahman bin Mahdi (muridnya) berkata, ‘Seandainya dikatakan kepada Hammad bin Salamah, sesungguhnya besok engkau mati, maka dia tidak mampu untuk menambah amalnya’.”([17])
وَقَالَ مُوسَى بْنُ إِسْماعيلَ التَّبُوذَكِيُّ لَوْ قُلْتُ لَكُمْ إِنِّيْ مَا رَأَيْتُ حَمّادَ بْنَ سَلَمَةَ ضَاحِكًا لَصَدَقْتُ ، كَانَ مَشْغُولًا إِمَّا أَنْ يُحَدِّثَ أَوْ يَقْرَأَ ، أَوْ يُسَبِّحَ ، أَوْ يُصَلّيَ ، وَقَدْ قَسَّمَ النَّهارَ عَلَى ذَلِكَ
“Musa bin Ismail At-Tabudzaki berkata, ‘Seandainya aku berkata kepada kalian, sungguh aku tidak pernah melihat Hammad bin Salamah tertawa sedikit pun, niscaya aku akan membenarkan perkataanku, karena dia orang yang sangat sibuk, entah menyampaikan hadits, membaca, bertasbih ataupun shalat, dia telah membagi waktu siangnya untuk itu’.”([18])
Itulah di antara kehidupan para ulama. Apabila dikabarkan kepada mereka bahwa mereka akan meninggal dunia besok pagi, maka dia tidak mampu untuk menambah amalnya sama sekali. Hal itu dikarenakan hari-hari mereka penuh dan padat dengan amal saleh dan kebaikan. Sedangkan kita, apabila dikatakan kepada kita bahwa kita akan meninggal dunia besok pagi, maka akan banyak hal kebaikan yang akan dilakukan pada saat itu juga, karena waktu kita banyak yang tidak bermanfaat dan terbuang.
- Khalil bin Ahmad Al-Farahidi rahimahullah (100-170 H)
كَانَ الخَليلُ بْنُ أَحْمَدَ الفَراهيديُّ البَصْريُّ ، أَحَدُ أَذْكياءِ العَالَمِ يَقُولُ أَثْقَلُ السَّاعَاتِ عَلَيَّ ساعَةٌ آكُلُ فِيهَا
“Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi Al-Bashri salah seorang ulama yang lahir pada tahun 100 H dan wafat pada 170 H rahimahullah berkata, ‘waktu yang paling berat bagiku adalah waktu ketika aku makan’.”([19])
Bagi sebagian ulama salaf seperti Khalil bin Ahmad Al-Farahidi waktu makan sangat membuang-buang waktunya. Sedangkan bagi sebagian orang, waktu itu adalah waktu yang dicari-cari agar dapat makan. Bahkan, disebutkan di dalam biografi Imam An-Nawawi bahwa terkadang beliau makan dalam sehari hanya sekali([20]).
Inilah gambaran para salaf dahulu, bagaimana kegigihan mereka di dalam memanfaatkan waktu dan menuntut ilmu, sehingga menurut mereka waktu makan adalah waktu yang sia-sia dan terbuang tidak berfaedah.
- Abu Yusuf rahimahullah
Abu Yusuf Al-Qadhi (113-182 H), sahabat Imam Abu Hanifah sekaligus muridnya, beliau tidak pernah menyia-nyiakan waktunya sedikit pun untuk menuntut ilmu,
قَالَ تِلْميذُهُ القَاضِي إِبْراهيمُ بْنُ الجَرّاحِ الكُوْفِيّ ثُمَّ اَلْمِصْريّ مَرِضَ أَبُو سَيْفٍ ، فَأَتَيْتُهُ أَعُوْدُهُ ، فَوَجَدْتُهُ مُغْمَى عَلَيْهِ ، فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ لِي : يَا إِبْرَاهِيْمُ ، مَا تَقُوْلُ فِي مَسْأَلَةٍ ؟ قُلْتُ : فِي مِثْلِ هَذِهِ الحالَةِ ؟ ! قَالَ : وَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ ، نَدْرُسُ لَعَلَّهُ يَنْجُو بِهِ نَاجٍ
ثُمَّ قَالَ : يَا إِبْرَاهِيْمُ ، أَيُّمَا أَفْضَلُ فِيْ رَمْيِ الجِمَارِ – أَيْ فِي مَناسِكِ الحَجِّ – أَنْ يَرْمِيَهَا مَاشِيًا أَوْ رَاكِبًا ؟ قُلُتْ : رَاكِبًا ، قَالَ : أَخْطَأْتَ ، قُلْتُ : مَاشِيًا ، قَالَ : أَخْطَأْتَ ، قُلْتُ : قُلْ فِيهَا ، يَرْضَى اللَّهُ عَنْكَ . قَالَ : أَمَّا مَا كَانَ يُوْقَفُ عِنْدَهُ لِلدُّعَاءِ ، فَالْأَفْضَلُ أَنْ يَرْمِيَهُ مَاشِيًا ، وَأَمَّا مَا كَانَ لَا يُوْقَفُ عِنْدَهُ فَالْأَفْضَلُ أَنْ يَرْمِيَهُ رَاكِبًا . ثُمَّ قُمْتُ مِنْ عِنْدِهِ ، فَمَا بَلَغْتُ بَابَ دَارِهِ حَتَّى سَمِعْتُ الصُّراخَ عَلَيْهِ ، وَإِذَا هوَ قَدْ مَاتَ ، رَحِمَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ
“Salah satu muridnya, bernama Al-Qadhi Ibrahim bin Al-Jarrah Al-Kufi Al-Misri berkata, ‘Abu Yusuf sakit, lalu aku datang menjenguknya, aku mendapatinya dalam keadaan pingsan. Tatkala dia sadar, dia berkata kepadaku, ‘Wahai Ibrahim, apa menurutmu tentang masalah ini?’. Aku berkata, ‘(Wahai guru), di dalam kondisi seperti ini?’. Dia berkata, ‘Tidak apa-apa, kita belajar barangkali ada yang selamat dan berfaedah dengan masalah ini’, kemudian dia berkata, ‘Wahai Ibrahim, manakah yang lebih utama di dalam melempar jumrah -maksudnya ketika manasik haji- dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan?’ Aku berkata, ‘Lebih baik dengan menaiki kendaraan’, dia berkata, ‘Engkau salah’, aku berkata, ‘Dengan berjalan kaki’, dia berkata, ‘Engkau salah’, aku berkata, ‘Berikanlah jawaban yang benar, semoga Allah meridaimu’, lantas dia berkata, ‘Adapun orang yang melempar jumrah ingin berhenti dan berdoa, maka paling baik baginya adalah dengan berjalan kaki. Adapun bagi orang yang tidak ingin berhenti untuk berdoa, maka lebih baik baginya untuk melempar jumrah dengan menaiki kendaraan’, kemudian aku berdiri hendak beranjak pergi dari tempatnya, aku belum sampai pintu rumahnya sehingga aku mendengar sebuah teriakan, ternyata dia telah meninggal dunia, semoga Allah merahmatinya’.” ([21])
Begitu semangatnya para salaf terdahulu, sehingga waktu terakhirnya adalah berzikir kepada Allah dengan membahas suatu ilmu fikih dan bagaimana beribadah kepada Allah ﷻ.
- Imam Asy-Syafi’i rahimahullah
قَالَ ابْنُ أَبِي حاتِمٍ : سَمِعْتُ المُزَنيَّ يَقُوْلُ قِيْلَ لِلشَّافِعِيِّ كَيْفَ شَهْوَتُكَ لِلْعِلْمِ ؟ قَالَ أَسْمَعُ بِالْحَرْفِ أَيْ ِالْكَلِمَةِ مِمَّا لَمْ أَسْمَعْهُ ، فَتَوَدُّ أَعْضَائِي أَنَّ لَهَا أَسْماعًا تَتَنَعَّمُ بِهِ مَا تَنَعَّمَتْ بِهِ الأُذُنَانِ .
فَقِيلَ لَهُ كَيْفَ حِرْصُكَ عَلَيْهُ ؟ قَالَ حِرْصُ الجَمُوْعِ المَنُوْعِ فِي بُلوْغِ لَذَّتِهِ لِلْمَالِ ، فَقِيلَ لَهُ فَكَيْفَ طَلَبُكَ لَهُ ؟ قَالَ طَلَبُ المَرْأَةِ المُضِلَّةُ وَلَدَهَا لَيْسَ لَهَا غَيْرُهُ
“Ibnu Abi Hatim berkata, ‘Aku mendengar Al-Muzanni berkata, dikatakan kepada Imam Asy-Syafi’i, ‘Bagaimana syahwatmu terhadap ilmu?’ dia berkata, ‘Aku mendengarnya kata demi kata dari ilmu yang belum pernah aku dengar sebelumnya. Aku berharap agar seluruh anggota tubuhku memiliki pendengaran untuk menikmati lezatnya ilmu tersebut, sebagaimana telingaku menikmatinya’.”
“Dikatakan lagi kepadanya, ‘Bagaimana semangatmu kepadanya?’ dia berkata, ‘seperti semangatnya orang yang rakus dan pelit dalam puncaknya menikmati harta’. Dikatakan kepadanya, ‘bagaimana engkau menuntut ilmu?’, dia menjawab, ‘bagaikan seorang ibu yang sedang kehilangan anaknya, sedangkan dia tidak punya anak selain dia’.” ([22])
Apabila Imam Asy-Syafi’i mendengar suatu ilmu yang belum pernah didengar sebelumnya, maka seluruh badannya bersyahwat untuk bisa mendengar. Seandainya seluruh jasadnya mempunyai telinga juga untuk mendengar ilmu tersebut, dia berharap mereka mendapatkan kelezatan sebagaimana kedua telinganya mendapatkan kelezatan karena mendengar ilmu yang baru.
Lihatlah bagaimana para ulama salaf gigih dan semangat dalam menuntut ilmu. Sebagaimana menurut mereka bahwa,
طَلَبُ العِلْمِ مِن المَهْدِ إِلَى اللَّحْدِّ
“Menuntut ilmu dari gendongan hingga masuk liang lahat.”([23])
Banyak sekali kisah-kisah ulama salaf yang menggambarkan tentang bagaimana semangat mereka dalam memanfaatkan waktu mereka untuk hal-hal yang bermanfaat.
- ‘Isham Al-Balkhi rahimahullah, seorang ulama yang membeli pena dengan satu dinar.
‘Isham Al-Balkhi adalah seorang fakih bermazhab Hanafi dan seorang ahli hadits Balkha, wafat pada tahun 215 H, semoga Allah merahmatinya.
اشْتَرَى عِصامُ بْنُ يُوْسُفَ البَلْخِيُّ بِدِينَارٍ لِيَكْتُبَ مَا سَمِعَ فِي الْحَالِ . فالْعُمُرُ قَصيرٌ ، والْعِلْمُ كَثيرٌ ، فَيَنْبَغِي لِلطَّالِبِ أَنْ لَا يُضِيْعَ الأَوْقَاتَ وَالسَّاعَاتِ ، وَيَغْتَنِمَ اللَّيَالِيَ والْخَلَوَاتِ ، وَيَغْتَنِمَ الشُّيُوخُ وَيَسْتَفِيدُ مِنْهُمْ
“Beliau pernah membeli pena dengan satu dinar untuk mencatat ilmu yang beliau dengar pada saat itu, karena umur begitu pendek, sedangkan ilmu begitu banyak. Maka dari itu bagi penuntut ilmu hendaknya tidak membuang-buang waktunya, memanfaatkan sebanyak mungkin waktu malamnya dan kesendiriannya dan mengambil manfaat sebanyak mungkin dari para guru dan mengambil faedah dari mereka.” ([24])
Apabila dinar dikonversikan dengan emas sekarang kurang lebih adalah 4, 25 gram emas. 1 gram emas kurang lebih senilai dengan satu juta rupiah. 1 dinar = 4.250.000 rupiah. Pena yang umumnya digunakan orang-orang sekarang tidaklah semahal itu. Akan tetapi, ‘Isham Al-Balkhi pernah membeli pena dengan harga 1 dinar untuk menulis ilmu yang dia catat pada saat itu, karena dia tidak ingin terluputkan dari ilmu sedikit pun.
- Muhammad bin Salam Al-Bikandi rahimahullah
Muhammad bin Salam Al-Bikandi adalah gurunya Imam Al-Bukhari, wafat tahun 227 H.
كَانَ فِي حَالِ الطَّلَبِ جَالِسًا فِي مَجْلِسِ الإِمْلَاءِ، والشَّيْخُ يُحَدِّثُ وَيُمْلِي ، فَانْكَسَرَ قَلَمُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلامٍ فَيُنَادِي : قَلَمٌ بِدِينَارٍ ، فَتَطَايَرَتْ إِلَيْهِ الأَقْلَامُ
“Ketika dia sedang duduk menuntut ilmu dalam majelis imla([25]). Sang guru sedang menyampaikan ilmu dan mendiktekan, tiba-tiba pena Muhammad bin Salam rusak, lalu dia mengumumkan, ‘(Siapa yang hendak menjual) pena dengan satu dinar?’, maka banyak pena yang dilemparkan kepadanya.”([26])
Dia memandang bahwa waktu sangat berharga baginya, meskipun harus mengorbankan uang sebanyak itu. Oleh karena itu, kita mendapati para ulama ahli hadits ketika menuntut ilmu dan mencari hadits, ternyata banyak dari mereka yang menghabiskan harta mereka untuk perjalanan, bekal mereka, membeli segala kebutuhan mereka dalam menuntut ilmu, sehingga hal itu membuat harta mereka berkurang, bahkan habis. Oleh karenanya dikatakan,
مَنْ طَلَبَ الحَدِيْثَ أَفْلَسَ
“Barang siapa yang mencari hadits, maka dia akan bangkrut.”([27])
- ‘Ubaid bin Ya’isy rahimahullah
Al-Hafiz Adz-Dzahabi rahimahullah bercerita tentang seorang ahli hadits masyhur yang merupakan guru imam Bukhari dan Muslim, yaitu ‘Ubaid bin Ya’isy. Ammar bin Raja’ berkata, aku mendengar ‘Ubaid bin Ya’isy berkata,
أَقَمْتُ ثَلَاثِينَ سَنَةً مَا أَكَلْتُ بِيَدِيْ بِاللَّيْلِ ، كَانَتْ أُخْتِي تُلَقِّمُنِيْ وَأَنَا أَكْتُبُ الحَديثَ
“Aku tidak pernah makan dengan tanganku pada waktu malam hari selama tiga puluh tahun, saudara perempuanku menyuapkan makan untukku, sedangkan aku menulis hadits.” ([28])
- Muhammad bin Suhnun rahimahullah (202-256 H)
Al-Maliki berkata,
كَانَتْ لِمُحَمَّدِ بْنِ سُحْنُوْنٍ سِرِّيَّةٌ – أَيْ جَارِيَةٌ مَمْلُوْكَةٌ – يُقَالُ لَهَا أُمُّ مُدَام ، فَكَانَ عِنْدَهَا يَوْمًا ، وَقَدْ شَغَلَ فِي تَأْلِيْفِ كِتابٍ إِلَى اللَّيْلِ ، فَحَضَرَ الطَّعَامَ ، فَاسْتَأْذَنتْهُ فَقَالَ لَهَا أَنَا مَشْغولُ السّاعَةِ .فَلَمَّا طَالَ عَلَيْهَا – الِانْتِظارُ – جَعَلَتْ تُلَقِّمُهُ الطَّعَامَ حَتَّى أَتَى عَلَيْهِ ، وَتَمَادَى هُوَ عَلَى مَا هُوَ فِيْهِ ، إِلَى أَنْ أُذِّنَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فَقَالَ شُغِلْنَا عَنْكِ اللَّيْلَةَ يَا أُمَّ مُدَامٍ ! هَاتِ مِنْ عِنْدِكِ ، فَقَالَتْ قَدْ – واللَّهُ يَا سَيِّدِى أَلْقَمْتُهُ لَكَ ، فَقَالَ مَا شَعَرْتُ بِذَلِكَ
“Muhammad bin Suhnun memiliki seorang budak, yang disebut dengan Ummu Mudam. Pada suatu hari dia berada di sisi budaknya, dia sibuk menulis sebuah buku hingga malam hari, lalu tiba waktu untuk makan, maka budaknya meminta ijin untuk menghadirkan makanan kepadanya, lalu dia berkata kepada budaknya, ‘Aku sibuk’. Ketika budaknya menunggu dengan sangat lama, maka dia menyuapi makanan itu kepada Muhammad bin Suhnun hingga selesai. Dia berlama-lama seperti itu untuk menulis buku hingga dikumandangkan shalat subuh, lalu dia berkata, ‘Wahai Ummu Mudam, tadi malam kami telah disibukkan dengan sesuatu darimu, berikanlah makanan itu!’, lalu budaknya berkata, ‘Demi Allah, wahai majikanku, sungguh aku telah menyuapkannya untukmu’, lalu dia berkata, ‘Aku tidak menyadarinya’.”([29])
- Imam Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi rahimahullah
وَعُقِد لِمُسْلِمٍ مَجْلِسُ لِلْمُذَاكَرَةِ، فَذُكِرَ لَهُ حَدِيْثٌ لَمْ يَعْرِفْهُ، فَانْصَرَفَ إِلَى مَنْزِلِهِ، وَأَوْقَدَ السَّرَّاجَ، وَقَالَ لِمَنْ فِي الدَّار: لاَ يَدْخُلُ أَحَدٌ مِنْكُمْ. فَقِيْلَ لَهُ: أُهدِيَتْ لَنَا سَلَّةُ تَمْرٍ.فَقَالَ: قَدِّمُوْهَا. فَقَدَّمُوْهَا إِلَيْهِ، فَكَانَ يَطَّلِب الحَدِيْثَ، وَيَأْخُذُ تَمْرَةً تَمْرَةً، فَأَصْبَحَ وَقَدْ فَنِيَ التَّمْرُ، وَوَجَدَ الْحَدِيْثَ.ثُمَّ قَالَ: زَادَنِيْ الثِّقَةَ مِنْ أَصْحَابنَا أَنَّهُ مِنْهَا مَاتَ
“Dia memiliki majelis mudzakarah, lalu disebutkan tentang satu hadits yang dia tidak mengetahuinya. Akhirnya, beliau pun pulang ke rumahnya pada malam hari, dia menyalakan lampu dan berkata kepada penghuni rumahnya, ‘ـJanganlah salah seorang dari kalian masuk’. Dikatakan kepadanya, ‘Kita telah mendapatkan hadiah berupa satu keranjang kurma’, lalu dia berkata, ‘Bawakanlah kepadaku’, lalu mereka membawakan satu keranjang kurma itu kepadanya’. Beliau pun mencari hadits tersebut sambil memakan kurma satu per satu, hingga kurma satu keranjang tersebut habis, dia mendapatkan hadits tersebut. Perawi berkata, ‘Orang yang tsiqah memberitakan bahwa dia wafat disebabkan oleh itu’.” ([30])
Semoga Allah merahmatinya, diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ
“Orang yang meninggal dunia karena sakit perut, maka dia mati syahid.”([31])
Demikian banyak kisah para ulama yang menunjukkan semangat mereka di dalam menuntut ilmu. Di zaman sekarang pun ada di antara mereka yang meneladani kesungguhan para ulama terdahulu. Seperti Syaikh Al-Albani rahimahullah, di mana ketika beliau berada di maktabah menghabiskan waktu yang sangat lama. Apabila beliau sudah menaiki tangga untuk mengambil buku, maka dia tidak turun dalam waktu yang lama, karena menelaah hadits-hadits Nabi ﷺ. Dia tidak ingin banyak waktunya yang terbuang.
Begitu juga dengan Syaikh Abdurrazzaq -hafizahulllah-, bagi beliau tidak boleh ada waktu yang terbuang sia-sia. Penulis sering menemani beliau bersafar, tidak ada waktu yang beliau habiskan dengan sia-sia dan beliau selalu menggunakannya dengan hal-hal yang bermanfaat, baik dengan membaca Al-Quran maupun mudzakarah ilmu dan terkadang sedikit bercanda. Bahkan, ketika berobat pun beliau mengulang-ulang bacaan Al-Qurannya. Beliau tidak membiarkan waktunya terbuang sia-sia.
Sering kali dijumpai para penuntut ilmu di kota Nabi ﷺ sebelum banyak beredar media sosial, ketika mereka menaiki bus, baik ketika hendak berangkat ke masjid Nabawi/kampus atau pulang darinya, banyak dari mereka sambil berdiri memegang mushaf membaca kalam Allah ﷻ. Tidak hanya itu, bahkan sebagian mereka ada yang saling mudzakarah dan diskusi tentang pelajaran mereka hingga bus sampai ke tempat tujuan. Bahkan, sebagian mereka melanjutkan diskusinya sampai masuk ke dalam kelas mereka.
Pada zaman sekarang, bisa jadi akan banyak didapatkan orang-orang terlihat khusyuk dan tawadhu’, namun karena sibuk ber-media sosial dengan gadget mereka. Jika mereka berdiskusi pun, maka yang mereka diskusikan adalah tentang para artis atau pemain sepak bola.
Mungkin banyak dijumpai sebagian orang tidak perhatian dengan waktu-waktu mereka dan cenderung membuang waktunya dengan sia-sia. Namun, ada juga orang-orang yang benar-benar perhatian terhadap waktu mereka dan bersungguh-sungguh memanfaatkan waktunya agar tidak terlewati dengan percuma. Baik dengan menuntut ilmu, muamalah dengan keluarganya, untuk menulis fatwa, bersendiri untuk beribadah kepada Allah ﷻ. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia. Namun, mereka yang perhatian dengan waktunya tidak lah banyak.
Waktu adalah modal kita untuk bertemu dengan Allah ﷻ. Apakah digunakan untuk perdagangan yang menguntungkan atau membuangnya dengan percuma atau menggunakannya pada perniagaan yang tidak ada untungnya sama sekali. Selagi seseorang memiliki waktu, hendaknya dia gunakan untuk bercocok tanam, menanam amal-amal saleh yang akan dia nikmati hasil terbaiknya di akhirat kelak.
Kiat-kiat agar hemat waktu
- Jangan terlalu banyak grup whatsapp.
Semakin banyak grup, maka semakin banyak waktu yang terbuang. Meskipun kita tidak membukanya, tetapi bunyi pesan yang masuk ke dalam grup tersebut, cukup membuat seseorang terganggu dan terbuang waktunya.
- Jangan terlalu banyak akun media sosial.
Hal ini jelas membuat seseorang menghabiskan waktunya, karena dia terbebani dengan waktunya membuka akunnya di semua media sosial yang dimilikinya, baik itu berupa akun facebook, instagram, youtube, twitter dan yang sejenisnya.
Seseorang yang sibuk dengan akun-akunnya tersebut, dapat dipastikan bahwa dia telah membuang-buang waktunya. Bisa jadi pertama kali yang diniatkan adalah menonton ceramah keagamaan, tetapi pada akhirnya dia akan menonton ceramah hanya satu jam, lalu dilanjutkan dengan menonton berita lima jam, kemudian menonton film empat jam dan seterusnya.
Kenyataannya orang yang berada pada zaman sekarang ini dirusak oleh berbagai jenis media sosial, sehingga mengakibatkan waktu terbuang sia-sia dan Al-Quran pun tidak sempat dibaca. Apabila ditanyakan apakah sudah membaca Al-Quran, maka dia akan menjawab ‘sibuk’. Namun, pada akhirnya yang banyak menyibukkan waktunya adalah karena media sosial. Bukannya dia menyibukkan dirinya dengan membaca Al-Quran, mengejar target hafalan dan murajaahnya, merasa galau jika tidak terpenuhi targetnya.
- Terget/dijadwalkan waktu.
Di antara sebab kebanyakan orang berhasil/sukses adalah karena mereka banyak menjadwalkan waktunya. Orang yang menjadwalkan waktunya adalah orang yang menghargai waktunya. Dia tahu bahwa waktunya sangat bernilai. Para pengusaha pasti memiliki target dan cara mengatur waktu mereka. Rasulullah ﷺ bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ
“Semangatlah mencari apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah malas.”([32])
Selain itu adalah motivasi untuk bersungguh dalam kehidupan dunia, tetapi juga untuk kehidupan akhirat. Ketika dia menuntut ilmu, hendaknya dia memiliki target, baik target dalam mendalami ilmu akidah, fikih, bahasa arab, hafalan Al-Quran dan hal-hal yang semisalnya. Orang yang memiliki target lebih baik dari pada orang yang tidak memiliki target sama sekali. Selain itu, dia akan banyak memiliki produktivitas dan hal itu pasti akan terjadi, karena sejatinya dia telah menghargai waktunya dan Allah ﷻ mengetahui apa yang diusahakannya.
Jangan mengira para ulama tidak melakukan hal ini, bahkan mereka telah membagi-bagi waktu mereka untuk belajar, menuntut ilmu, berdiskusi, mengajarkan ilmunya kepada murid-muridnya, ibadah, keluarga dan lain sebagainya. Mereka membagi waktu mereka supaya mendapatkan keberhasilan. Bagi mereka waktu sangat mahal, sebagaimana telah disebutkan bahwa waktu lebih berharga dari pada emas. Oleh karenanya, sangat penting bagi seseorang untuk membuat jadwal dan membagi-bagi waktunya untuk hal-hal yang ditargetkannya.
Apabila seseorang mampu menjadwalkan waktunya, maka dia akan memiliki banyak waktu untuk keluarganya, karena setelah dia menyelesaikan targetnya, maka dia akan memiliki sisa waktunya untuk keluarganya. Akan tetapi, apabila seseorang tidak teratur dalam membagi-bagi waktunya, maka dia tidak akan pernah selesai dengan pekerjaannya, sehingga banyak waktu yang terbuang dan tidak bermanfaat. Akibatnya, dia tidak memiliki produktivitas yang akan dia bawa bertemu dengan Allah ﷻ kelak.
Hendaknya seseorang berpikir tentang usianya. Mungkin dia akan mendapati jenggotnya dan rambutnya yang mulai memutih dan beruban, matanya sudah rabun, giginya mulai berkurang dan banyak dengan tambalan. Apabila dia sudah menargetkan pendidikan dunianya, mungkin dia sudah mencapai title s3. Akan tetapi, jika dia membandingkannya dengan ilmu agamanya, mungkin sangat jauh dengan derajat pendidikan yang dimilikinya saat ini. Bisa jadi, dia akan mendapati dirinya masih terbata-bata di dalam membaca Al-Quran.
Selain dia membagi waktu untuk semua kegiatannya, hendaknya dia membagi waktu khusus untuk orang tuanya dan keluarganya. Semua waktunya harus dibagi, karena waktu lebih berharga dari pada emas. Apabila ada orang lain menganggap bahwa hal itu termasuk berlebih-lebihan, maka sebaiknya dia tidak menghiraukannya.
Disebutkan bahwasanya Syaikh As-Sa’di rahimahullah ketika berjalan bertemu dengan orang-orang yang berada di jalanan dengan mengobrol, maka beliau berkata kepada mereka, ‘Apabila kalian menjual waktu kalian, maka aku akan membelinya’. Karena beliau merasa waktunya sangat sedikit. Banyak ulama yang menulis buku dan karya ilmiah, namun tidak sempat menyelesaikannya, karena sejatinya mereka banyak membutuhkan waktu untuk diri mereka sendiri. Padahal, mereka telah berusaha semaksimal mungkin. Oleh karenanya, hendaknya seseorang memiliki target untuk waktu kehidupannya agar lebih produktif.
- Meninggalkan التَّسْوِيْفُ ‘menunda-nunda’.
Hendaknya seseorang menghindari kata ‘nanti’. Ketika dia hendak melakukan sesuatu, janganlah dia mengatakan ‘ah nanti saja’. Apabila seseorang sering menunda pekerjaannya dengan ‘nanti’, maka akan banyak targetnya yang tidak terlaksana. Apabila dia hendak membaca buku, lalu mengatakan ‘nanti’, maka dia tidak akan pernah selesai membacanya. Apabila dia hendak mengkhatamkan Al-Quran, lalu mengatakan ‘nanti’, maka dia tidak akan pernah selesai menyelesaikan bacaannya. Orang yang menunda-nunda aktivitasnya dengan ‘nanti’ dan ‘nanti’, seakan-akan dia telah memiliki waktu yang sangat banyak, hingga malaikat maut mencabut nyawanya.
Apabila kita memiliki waktu, maka hendaknya mengerjakannya dengan serius, hendaknya tidak menunda-nundanya. Selama seseorang mampu mengerjakannya saat itu juga, maka hendaknya dia segera mengerjakannya, namun, apabila tidak mampu, maka hendaknya dia menunda.
- Tahu diri, jangan terlalu banyak proyek, padahal tidak mampu.
Sebaiknya seseorang mengetahui kapasitas dirinya sendiri, hendaknya mengetahui batas kemampuan dirinya. Jangan sampai dia memiliki banyak keinginan -baik untuk dunia maupun akhirat-, akan tetapi dia tidak memiliki kemampuan akan hal tersebut.
Sebagian orang berkeinginan menjadi ulama besar, maka hendaknya dia bersungguh-sungguh, banyak membaca buku dan tidak bermalas-malasan. Boleh saja seseorang berkeinginan atau bercita-cita yang tinggi, akan tetapi hendaknya sesuai dengan target dan sesuai dengan kemampuan kita. Bisa jadi, seseorang mengikuti banyak program dakwah, namun tidak ada yang berhasil, karena dia tidak mampu mengatur semuanya.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah U mencintai jika salah seorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, dia profesional.”([33])
Seseorang yang melakukan satu pekerjaan, namun profesional lebih baik dari pada orang yang melakukan banyak pekerjaan, namun tidak bisa mengatur seluruhnya.
Footnote:
____
([1]) Dinukil oleh Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Jawaab Al-Kaafi 1/109 dan Madaarijus Saalikiin 3/129
([3]) H.R. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85, dengan lafal Muslim
([4]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 20/39
([5]) Di antara tafsir tentang sepuluh hari yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah. Ada juga yang menafsirkan dengan 10 hari terakhir bulan Ramadan. (lihat: Tafsir Al-Qurthubi 20/39)
([6]) Ada dua tafsiran, di antaranya: para ulama menafsirkan ‘Demi masa/waktu’, sedangkan Sebagian yang lain menafsirkan ‘Demi waktu ‘Asar’. (lihat: Tafsir Al-Qurthubi 20/178/179)
([9]) HR. An-Nasa’i di dalam As-Sunan Al-Kubra, no. 11832, Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, no. 9767 dan Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, no. 7846
([11]) HR. Ath-Thabrani no. 4710 di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath
([14]) HR. Bukhari no. 479 di dalam Al-Adab Al-Mufrad
([15]) Shaidul Khathir, Li Ibnu Al-Jauzi, 1/492, Mir’atu Az-Zaman 8/442 dan Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/26
([16]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/27
([17]) Sifatu Ash-Shafwah 2/213
([18]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/28
([19]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/28
([20]) Lihat: Al-Minhal Al-‘Adzbu Ar-Rawi, Li As-Sakhawi 1/29 Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/72
([21]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/29
([22]) ‘Uluw Al-Himmah, 1/147 dan Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/29
([23]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/30
([24]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/31
([25]) Majelis di mana seorang guru mendiktekan ilmu, sedangkan para muridnya mencatatnya.
([26]) Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/32
([27]) Siyar A’lam An-Nubala’ 7/220, Ibnu ‘Uyainah menukil perkataan Syu’bah.
([28]) Siyar A’lam An-Nubala’ 11/459 dan Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/33
([29]) Tartib Al-Madarik, Li Al-Qadhi Iyadh bin Musa, 4/215 dan Qimatu Az-Zaman ‘Inda Al-‘Ulamaa, 1/40
([30]) Tarikh Baghdad, 15/121dan Siyar A’lam An-Nubala’ 12/564
([31]) HR. Ibnu Majah no. 2804 dan disahihkan oleh Al-Albani
([33]) HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 897, 1/275 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman no. 4931, 7/233