Doa Ziarah Kuburan Nabi
Kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam
Terjemahan :
- (قبر عمر بن الخطاب) Kubur Umar bin al-Khottob
- (قبر أبي بكر) Kubur Abu Bakar
- (قبر النبي محمد صلى الله عليه وسلم) Kubur Nabi shallallahu álaihi wasallam
- (باب فاطمة) Pintu Fathimah
- (محراب التهجد) Mihrab Tahajjud
- (حدود بيت فاطمة) Batas-batas rumah Fathimah
- (محراب فاطمة) Mihrab Fathimah
- (الأعمدة الحاملة للقبة الخضراء) Tiang-tiang yang merupakan pondasi kubah hijau
- (الجدار الحال لستار الحجرة النبوية) dinding tempat diletakan sitar hujroh (rumah Aisyah)
- (الجدر المخمس) dinging segi lima, dibangun dengan bentuk segitiga di arah utara (lawan dari kiblat yang kea rah selatan) dengan tujuan agar orang yang sholat di situ merasa risih sehingga tidak menyengajakan untuk sholat menghadap kuburan Nabi, karena Nabi melarang sholat ke arah kuburan
- (جدار حجرة عائشة) dinding rumah Aisyah
- (موضع السلام على النبي وأبي بكر وعمر) Lokasi untuk memberi salam kepada Nabi, Abu Bakar, dan Umar
Secara umum seorang muslim dianjurkan untuk berziarah kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah kubur” (HR Muslim no 977)
Dalam riwayat yang lain فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ “Karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian kepada akhirat” (HR Ibnu Majah no 1569)
Jika seseorang tiba di kota Madinah maka disunnahkan baginya untuk menziarahi kuburan diantaranya kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam.([1]) Sekaligus juga menziarahi kuburan dua sahabatnya yaitu Abu Bakar dan Umar yang dikuburkan bersama Nabi shallallahu álaihi wasallam.
Adapun tata caranya maka sebagai berikut :
- Ia berdiri menghadap kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam dengan penuh adab dan suara yang rendah lalu mengucapkan salam kepada Nabi([2]) dengan berkata
السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
“Keselamatan atasmu wahai Rasulullah dan rahmat Allah serta keberkahanNya atasmu”
Tidak mengapa jika ia menambahkan dengan perkataan
السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدَ المْرُسْلَيْنَ وَإِمَامَ الْمُتَّقِيْنَ أَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ الرِّسَالَةَ وَأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ وَنَصَحْتَ الْأُمَّةَ وَجَاهَدْتَ فِيْ اللهِ حَقَّ جِهَاِدِهِ، فَجَزَاكَ اللهُ عَنْ أُمَّتِكَ أَفْضَلَ مَا جَزَي نَبِيٌّ عَنْ أُمَّتِهِ
“Kesalamatan atas anda wahai penghulu para rasul dan pemimpin orang-orang yang bertakwa, aku bersaksi bahwasanya engkau telah menyampaikan risalah Allah, engkau telah menunaikan amanah, engkau telah menasehati umat, dan engkau telah berjihad di jalan Allah dengan jihad yang sesungguhnya. Semoga Allah membalas kebaikanmu atas umatmu dengan balasan yang terbaik yang diberikan kepada seorang nabi atas umatnya”
Dan tidak mengapa jika ditambah sholawat kepada Nabi. ([3])
- Lalu ia bergeser sedikit ke kanan (sekitar setengah langkah) lalu ia mengucapkan salam kepada Abu Bakar dengan berkata
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Keselamatan atasmu wahai Abu Bakar as-Siddiiq dan rahmat Allah serta keberkahanNya atasmu”
Dan tidak mengapa jika ia tambahkan perkataan :
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا خَلِيْفَةَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَثاَنِيَهُ فِي الْغَارِ، جَزَاكَ اللهُ عَنَّا وَعَنِ الإِسْلاَمِ وَالْمُسْلِمِيْنَ خَيْرَ الْجَزَاءِ
“Keselamatan atas mu wahai khalifah (penerus) Rasulullah shallallahu álaihi wasallam, orang yang kedua bersama Nabi di Gua (Tsaur), semoga Allah memberi ganjaran bagimu atas jasamu terhadap kami, terhadap Islam dan kaum muslimin dengan ganjaran yang terbaik”
- Lalu ia bergeser sedikit ke kanan (sekitar setengah langkah([4])) lalu ia mengucapkan salam kepada Umar bin al-Khotthob dengan berkata
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا عُمَرُ الْفَارُوْقُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Keselamatan atasmu wahai Umar al-Faaruuq (sang pembeda antara kebenaran dan kebatilan) dan rahmat Allah serta keberkahanNya atasmu”
Dan tidak mengapa jika ia tambahkan :
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا ثَانِيَ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنِ، جَزَاكَ اللهُ عَنَّا وَعَنِ الإِسْلاَمِ وَالْمُسْلِمِيْنَ خَيْرَ الْجَزَاءِ
“Keselamatan atas mu wahai khalifah yang kedua dari para al-Khulafaa’ ar-Rosyidin, semoga Allah memberi ganjaran bagimu atas jasamu terhadap kami, terhadap Islam dan kaum muslimin dengan ganjaran yang terbaik”
- Setelah memberi salam kepada Nabi, Abu Bakar, dan Umar maka hendaknya langsung pergi dan tidak menetap di situ untuk memberikan kesempatan kepada jamaáh yang lainnya yang ingin memberi salam kepada Nabi dan kedua sahabatnya
Kesalahan-kesalahan dalam ziarah kubur Nabi ﷺ
Ziarah kubur secara umum adalah sunah (dianjurkan) dengan tujuan untuk mengingat akhirat dan kematian, serta untuk mendoakan penghuni kubur. Keumuman hukum ziarah kubur ini juga berlaku untuk ziarah kubur Nabi.
Akan tetapi ziarah kubur nabi akan menjadi cacat tatkala orang yang berziarah kubur Nabi melakukan kesalahan-kesalahan dalam ziarah kubur Nabi.
Diantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah :
Pertama : Bertabaruk dengan mengusap-ngusap dinding kuburan nabi dan menciumnya.
Bertabaruk atau mencari berkah dengan Nabi benar adanya ketika Nabi ﷺ masih hidup([5])
Adapun bertabaruk dengan Nabi melalui dinding-dinding kuburan nabi adalah perbuatan yang tidak ada contohnya dan itu bidah.
Imam An-Nawawi berkata, “Tidak boleh thowaf di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dibenci menempelkan perut dan punggung di dinding kuburan, hal ini telah dikatakan oleh al-Halimy dan yang selainnya. Dan dibenci mengusap kuburan dengan tangan dan dibenci mencium kuburan. Bahkan adab (*ziarah kuburan Nabi) adalah ia menjauh dari Nabi sebagaimana ia menjauh dari Nabi kalau dia bertemu dengan Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam tatkala masih hidup. Dan inilah yang benar, dan inilah perkataan para ulama, dan mereka telah sepakat akan hal ini.
Dan hendaknya jangan terpedaya oleh banyaknya orang awam yang menyelisihi hal ini, karena teladan dan amalan itu dengan perkataan para ulama. Jangan berpaling pada perbuatan-perbuatan baru yang dilakukan oleh orang-orang awam dan kebodohan-kebodohan mereka. Sungguh yang mulia Abu Ali al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah telah berbuat baik dalam perkataannya :
“Ikutilah jalan petunjuk dan tidak masalah jika jumlah pengikutnya yang sedikit. Berhati-hatilah akan jalan kesesatan dan jangan terpedaya oleh banyaknya orang yang binasa (*karena mengikut jalan kesesatan tersebut).” Barangsiapa yang terbetik di benaknya bahwasanya mengusap kuburan dengan tangan dan perbuatan yang semisalnya lebih berkah, maka ini karena kebodohan dan kelalaiannya, karena keberkahan itu pada sikap mengikuti syari’at dan perkataan para ulama. Bagaimana mungkin keutamaan bisa diraih dengan menyelisihi kebenaran??” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab 8/257, perkataan An-Nawawi ini juga terdapat dalam Hasyiah Al-‘Allamah Ibni Hajr al-Haitami ‘ala Syarh Al-Idhoh fi Manasik Al-Haj, cetakan Dar Al-Hadits, Beirut, Libanon hal. 501)
Kedua : Thowaf di kuburan nabi
Thowaf adalah ibadah yang dilakukan di masjidil haram dengan mengelilingi kabah, dan satu-satunya tempat thowaf yang disyariatkan adalah di baitulloh (kabah). Alloh ﷻ berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan melakukan thawaf sekeliling rumah tua (baitullah) (Q.S Al-Hajj : 29)
Dalam ayat ini menunjukan bahwa thowaf hanya ada di baitulloh adapun thowaf di kuburan nabi maka ini perbuatan bidah. Jika karena menyembah Nabi maka itu adalah perbuatan syirik.
Ketiga : Menghususkan ibadah di samping kuburan nabi seperti membaca al-quran berdzikir dan lain sebagainya. Karena amalan yang secara umum maka tidak boleh dilakukan secara khusus tanpa ada dalil.
Keempat : Memanggil nama nabi dengan suara tinggi
Allah ﷻ berfirman:
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْواتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُون
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari (Q.S al-Hujurat : 2)
Kelima : Menghadap ke kubur Nabi ketika berdoa karena menyangka itu adalah sebab dikabulkanya doa, padahal ini adalah perbuatan yang salah karena seharusnya ketika berdoa adalah menghadap kiblat.
Keenam : Tidak boleh meminta-minta kepada Nabi shallallahu álaihi wasallam, baik meminta kesembuhan dari penyakit, meminta dihilangkannya kesulitan, meminta dimudahkan dapat keturunan, dan yang lainnya. Hal ini merupakan kesyirikian yang bisa membatalkan Islam seseorang. Karena Nabi shallallahu álaihi wasallam adalah seorang hamba dan bukan Tuhan tempat meminta. Para sahabat yang begitu cinta kepada Nabi dan yang lebih mengetahui keagungan Nabi, tidak seorangpun dari mereka pergi ke kuburan Nabi untuk minta-minta apapun, apalagi untuk diskusi dengan Nabi shallallahu álaihi wasallam. Hal ini karena mereka mengetahui bahwa Nabi shallallahu álaihi wasallam telah wafat, dan kehidupan Nabi di alam barzakh adalah kehidupan yang berbeda dengan alam dunia.
Itulah beberapa kesalahan dalam ziarah kubur nabi, semoga bisa bermanfaat bagi bagi kita semua dan semoga kita bisa bersikap lebih baik lagi tatkala melakukan ziarah kubur Nabi.
Footnote:
([1]) Tidak ada dalil sama sekali yang memerintahkan untuk menziarahi kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam secara khusus. Semua dalil yang datang tentang hal ini adalah lemah dan palsu. Diantaranya hadits :
مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barang siapa yang haji dan tidak menziarahi aku maka ia telah kasar kepadaku”
Hadits ini dinyatakan palsu oleh banyak ulama, diantaranya Ibnul Jauzi (Al-Maudhuuáat 2/217), Adz-Dahabi (Mizaanul I’tidaal 3/237), as-Shonáani (al-Ahaadiits al-Maudhuuáh hal 6), dan as-Syaukaani (al-Fawaaid al-Majmuuáh fi al-Ahaadiits al-Maudhuuáh hal 42)
Diantara yang menunjukan akan palsunya hadits ini adalah hadits ini melazimkan bahwa diantara kewajiban haji adalah menziarahi kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam, karena sikap kasar kepada Nabi adalah dosa besar bahkan bisa jadi kekufuran. Dan tidak ada seorang pun yang menyatakan bahwa wajib bagi orang yang berhaji untuk menziarahi kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam.
([2]) Adapun mengucapkan salam kepada Nabi maka telah datang hadits khusus tentang hal ini, Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda :
مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
“Tidak ada seorang pun yang membaca salam padaku kecuali Allah mengembalikan ruh kepadaku hingga aku menjawab salamnya” (HR Abu Dawud no 2041)
Akan tetapi hadits ini umum berlaku tatkala mengucapkan salam dimanapun baik di kuburan atau selain kuburan.
Demikian juga bershalawat kepada Nabi maka dimanapun juga disyariátkan. Nabi bersabda
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah kalian sebagai kuburan, dan janganlah kalian menjadikan kuburanku íed (perayaan), serta sholawatlah kalian kepadaku, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada” (HR 2042)
([3]) Ada doa-doa lain yang ditulis oleh para ulama. Namun ada beberapa perkara yang harus diperhatikan:
- Bahwasanya doa-doa ini dan yang lainya tidak ada riwayat baik dari nash maupun dari atsar sahabat.
- Bahwasanya doa-doa ini dipilih oleh sebagian ulama sebagai pengajaran untuk orang awam yang mungkin dia tidak bisa berkata sesuatu apa pun.
- Maka boleh bagi mereka untuk berdoa dengan kemampuan mereka sesuai dengan petunjuk yang disebutkan oleh para ulama.
- Hendaknya orang yang mengatakan doa ini tidak meyakini bahwa doa ini disunnahkan oleh nabi.
([4]) Hal ini karena jarak antara jasad Nabi dengan jasad Abu Bakar hanya sedikit sekitar setengah langkah. Nabi dikubur dengan posisi kepala ke barat (kanan kiblat) dan kaki beliau ke arah timur (kiri kiblat) dan tubuh dan wajah beliau ke arah kiblat (selatan). Sementara Abu Bakar juga dalam posisi yang sama hanya saja di belakang Nabi (sebelah utara jasad Nabi) dan posisi kepala beliau sejajar dengan pundak Nabi shallallahu álaihi wasallam. Demikian juga Umar posisinya di belakang Abu Bakar dan posisi kepala Umar sejajar dengan pundak Abu Bakar.
([5]) Misalnya sebagaimana dalam sebuah hadits.
أنّ أَبَا جُحَيْفَةَ يَقُولُ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَاجِرَةِ فَأُتِيَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ وَقَالَ أَبُو مُوسَى دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ فِيهِ وَمَجَّ فِيهِ ثُمَّ قَالَ لَهُمَا اشْرَبَا مِنْهُ وَأَفْرِغَا عَلَى وُجُوهِكُمَا وَنُحُورِكُمَا
Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar mendatangi kami di waktu tengah hari yang panas. Beliau lalu diberi air wudlu hingga beliau pun berwudlu, orang-orang lalu mengambil sisa air wudlu beliau seraya mengusap-ngusapkannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat zhuhur dua rakaat dan ‘ashar dua rakaat sedang di depannya diletakkan tombak kecil.” Abu Musa berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bejana berisi air, beliau lalu membasuh kedua tangan dan mukanya di dalamnya, lalu beliau memasukkan air ke mulutnya kemudian membuangnya ke bejana seraya berkata kepada keduanya (Abu Musa dan Bilal): “Minumlah darinya dan usapkanlah pada wajah dan leher kalian berdua (HR Bukhari no 181)