Pekuburan Baqi’
Al-Baqii’ adalah tempat pekuburan bagi penduduk kota Madinah sejak zaman Nabi shallallahu álaihi wasallam hingga sekarang. Dikenal juga dengan Baqii’ al-Ghorqod, karena dahulu di situ banyak pohon al-Ghorqod yaitu pohon yang banyak durinya dan kurang daunnya. Akan tetapi sekarang pohon Ghorqod sudah tidak ada lagi di al-Baqii’.
Telah datang beberapa dalil yang menunjukan keutamaan dikubur di al-Baqii’ akan tetapi sanadnya semua bermasalah. Diantaranya :
Dari Ummu Qois binti Mihshon, beliau berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu áliahi wasallam berkata kepadanya, أَتَرَيْنَ هَذِهِ المَقْبَرَةَ؟ “Apakah engkau melihat pemakaman ini (yaitu al-Baqii’)?”. Ummu Qois berkata, “Iya wahai Rasulullah”. Nabi berkata, يَبْعَثُ اللهُ مِنْهَا سَبْعِيْنَ أَلْفًا يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى صُوْرَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ يَدْخُلُوْنَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Allah akan membangkitkan tujuh puluh ribu darinya pada Hari Kiamat wajah mereka seperti bulan purnama, mereka memasuki surga tanpa hisab” (HR Abu Dawud at-Thoyalisi no 1740, At-Thobroni di al-Mu’jam al-Kabiir no 445, dan al-Hakim no 6934). Namun hadits ini lemah([1])
Demikian juga dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah bersabda :
أَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ ثُمَّ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ، ثُمَّ آتِي أَهْلَ البَقِيعِ فَيُحْشَرُونَ مَعِي، ثُمَّ أَنْتَظِرُ أَهْلَ مَكَّةَ حَتَّى أُحْشَرَ بَيْنَ الحَرَمَيْنِ
“Aku adalah orang pertama yang akan dibangkitkan dari bumi, kemudian Abu Bakr, kemudian Umar, kemudian aku menuju para penghuni pemakaman al-Baqi`, kemudian mereka semua dibangkitkan bersamaku, kemudian aku menunggu penduduk Mekah sehingga aku dikumpulkan antara penghuni dua Tanah Haram Madinah dan Mekah.” (HR At-Tirmidzi no 3692, Al-Hakim no 3732, dan Ibnu Hibban no 6899) ([2])
Namun ada sebuah hadits yang menunjukan kemuliaan mereka yang dikuburkan di al-Baqii’ karena sering didoakan oleh Nabi shallallahu álaihi wasallam.
Bahkan Jibril memerintahkan Nabi untuk mendoakan penghuni al-Baqii’. Nabi berkata kepada Aisyah :
فَإِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي … فَقَالَ: إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيعِ فَتَسْتَغْفِرَ لَهُمْ
“Sesungguhnya Jibril datang kepadaku…lalu ia berkata, “Sesungguhnya Rabbmu memerintahkanmu untuk mendatangi para penghuni pekuburan al-Baqii’ lalu engkau memohonkan ampunan bagi mereka” (HR Muslim no 974)
Bahkan Nabi sering mendoakan para penghuni pekuburan al-Baqi’. Aisyah radhiallahu ánhaa berkata :
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ، فَيَقُولُ: «السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ، غَدًا مُؤَجَّلُونَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ، بِكُمْ لَاحِقُونَ، اللهُمَّ، اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ»
“Kebiasaan Rasulullah shallallahu álaihi wasallam jika menginap di jatah nginap Aisyah maka Nabi shallallahu álaihi wasallam keluar di akhir malam ke pekuburan al-Baqii’, lalu beliau berkata, “Keselamatan atas kalian para penghuni tempat tinggal kaum mukminin, telah datang kepada kalian apa yang kalian dijanjikan, kamipun akan seperti kalian hanya saja untuk kami ditunda hingga kemudian hari, dan kami insyaa Allah sungguh akan menyusul kalian. Ya Allah berilah ampunanMu kepada penghuni kuburan Baqii’ al-Ghorqod” (HR Muslim no 974) ([3])
Hadits ini menunjukan bahwa dianjurkan untuk menziarahi kuburan al-Baqii’, karena Nabi sering menziarahi kuburan al-Baqii’ dan mendoakan penghuni kuburan al-Baqii’. An-Nawawi berkata :
فِيهِ فَضِيلَةُ زِيَارَةِ قُبُورِ الْبَقِيعِ
“Hadits ini menunjukan keutamaan menziarahi kuburan Baqi” (Al-Minhaaj 7/41)
Doa yang Nabi ucapkan untuk penghuni kuburan Baqii’ bisa jadi hanya mencakup yang dikuburkan ketika itu, dan bisa jadi juga mencakup seluruh orang yang dikuburkan di kuburan al-Baqii’ di kemudian hari (lihat Syarh Riyadus Sholihin, al-Útsaimin 3/473)
Orang yang dikuburkan di al-Baqii’ mendapatkan anugrah, karena pada umumnya ia disholatkan di Masjid Nabawi, dan tentu yang menyolatkan sangatlah banyak, dan juga setelah dikuburkan di al-Baqii’ akan datang banyak jamaáh haji dan umroh yang menziarahi pekuburan al-Baqii’ dan mendoakan penghuninya.
Namun tentu bukan berarti orang yang dikubur di al-Baqii’ pasti orang sholih atau akan menjadi suci karena dikuburkan di al-Baqii’, karena tanah tidak bisa mensucikan seseorang. Salman al-Farisi radhiallahu ánhu berkata :
إِنَّ الْأَرْضَ لاَ تُقَدِّسُ أَحَداً، وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ
“Sesungguhnya bumi tidak bisa mensucikan seorangpun, akan tetapi seseorang disucikan oleh amal sholihnya” (Atsar riwayat al-Imam Malik di al-Muwattho’ no 2842)
Oleh karenanya saat ini semua yang meninggal di kota Madinah (baik orang sholih maupun tidak shalih) pada umumnya dikuburkan di pekuburan al-Baqii’. Dan sebelumnya juga di zaman Nabi shallallahu álaihi wasallam pemimpin orang-orang munafik yaitu Abdullah bin Ubai bin Salul juga dikuburkan di al-Baqii’.
Di antara orang-orang mulia yang dimakamkan di Pemakaman Baqi’ adalah:
Útsman bin Mazhúun radhiallahu ánhu. Ibnu Hajar berkata, “Beliau adalah orang yang pertama kali meninggal dari kalangan muhajirin dan yang pertama kali dikubur di al-Baqi” (Al-Ishoobah 4/382)([4]).
Diantaranya adalah Útsman bin Áffan, Ibnu Katsir berkata
وَدُفِنَ بِحَشِّ كَوْكَبٍ – بُسْتَانٍ فِي طَرَفِ الْبَقِيعِ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ
“Dan Útsman dikubur di kebun Kaukab, yaitu sebuah kebun yang terletak di ujung al-Baqii’ (sebelah timur al-Baqii’), semoga Allah meridhoinya” (Al-Bidayah wa an-Nihayah 9/171 dan 10/324)
Diantaranya Ibnu Masúud radhiallahu ánhu. Yahya bin Bukair berkata
تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَيُكْنَى أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ ابْنُ بِضْعٍ وَسِتِّينَ سَنَةً، وَفِي سَنَةِ اثْنَتَيْنِ وَثَلَاثِينَ بِالْمَدِينَةِ، وَأَوْصَى إِلَى الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ، وَصَلَّى عَلَيْهِ وَدُفِنَ بِالْبَقِيعِ
“Abdullah bin Masúd wafat dan kunyah beliau adalah Abu Abdirrahman, dalam usia 60 sekian tahun, pada tahun 32 H di Madinah. Beliau berwashiat kepada az-Zubair bin al-Áwwam dan Az-Zubair yang menyolatkannya dan beliau dikuburkan di al-Baqii” (HR At-Thobroni di al-Mu’jam al-Kabiir no 8404)
Diantaranya Ibrahim putra Nabi shallallahu álaihi wasallam. Al-Baroo’ bin Ázib berkata,
مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ابْنُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ ابْنُ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ يُدْفَنَ فِي الْبَقِيعِ وَقَالَ: ” إِنَّ لَهُ مُرْضِعًا يُرْضِعُهُ فِي الْجَنَّةِ
“Ibrahim putra Rasulullah shallallahu álaihi wasallam meninggal dalam usia 16 bulan. Maka Rasulullah shallallahu álaihi wasallam memerintahkan agra dikubur di al-Baqii’, dan Nabi berkata, “Sesungguhnya ia memiliki penyusu yang akan menyusuinya di surga” (HR Ahmad 18550 dengan sanad yang shahih)
Dan tentu ribuan sahabat yang lainnya’, demikian juga para tabiín, para ulama yang juga dikuburkan di al-Baqii.
Doa ketika di pemakaman al-Baqii’
Yiatu doa yang diajarkan oleh Nabi kepada Asiyah radhiallahu ánhaa untuk diucapkan kepada para penghuni pemakaman al-Baqii’
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ
Assalaamu álaa Ahlid diyaar minal mukminin wal muslimin, wa yarhamullahul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriina, wa innaa insyaa Allahu bikum la lahiquun
“Keselamatan bagi para penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang meninggal lebih dahulu dan juga yang belakangan, dan kami insya Allah benar-benar akan menyusul kalian” (HR Muslim no 974)
Footnote:
===========
([1]) Hadits ini datang melalui jalur Sáad bin Ziyaad, Abu Áashim dari Naafi’ maula Hamnah binti Syujaa’ dari Ummu Qois binti Mihshon radhiallahu ánhu.
Saád bin Abi Ziyaad Abu Áashi maka Abu Hatim berkata tentangnya, يُكْتَبُ حَدِيْثُهُ وَلَيْسَ بِالْمَتِيْنِ “Ditulis haditsnya akan tetapi ia tidaklah kuat” (Al-Jarh wa at-Ta’diil 4/83 no 365)
Adapun Naafi’ disebutkan biografinya oleh Ibnu Abi Hatim di al-Jarh wa at-Ta’diil 8/453-454 no 2075 namun beliau tidak mengomentari baik al-jarh maupun at-ta’diil, meskipun Ibnu Hibbaan menyebutnya dalam ats-Tsiqoot namun sebagiamana yang diketahui ini bukanlah ta’diil.
Karena itu hadits ini dinilai “munkar” oleh Al-Albani dalam Ad-Dhoífah 11/850 no 5491 karena riwayat ini menyelisihi hadits Ibnu Ábbas yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka bahwa 70 orang yang masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab adalah :
هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ، وَلاَ يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Orang-orang yang tidak pernah minta untuk diruqyah, tidak pernah bertathoyyur, tidak pernah minta untuk di-kay, dan mereka bertawakkal kepada Rabb mereka” (HR Al-Bukhari no 5705 dan Muslim no 220). Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Huroiroh (HR Al-Bukhari no 5811 dan Muslim no 216) dan juga dari Ímron bin Hushoin (HR Muslim no 218)
Dan hadits ini menjelaskan bahwa 70 ribu orang tersebut bersifat umum dari umat Nabi shallallahu álaihi wasallam dan tidak mengkhususkan para penghuni pekuburan al-Baqii’.
As-Sakhowi setelah menyebut kedua hadits ini (hadits Ibnu Ábbas) dan hadits Ummu Qois beliau berkata, وَالأَوَّلُ أَصَحُّ “Yang pertama (hadits Ibnu Ábbas) lebih shahih” (al-Maqooshid al-Hasanah no 554). Adapun Ibnu Hajar rahimahullah maka beliau tawaqquf (tidak menghukumi hadits Ummu Qois ini). Beliau berkata :
وَإِنْ ثَبَتَ حَدِيثُ أُمِّ قَيْسٍ فَفِيهِ تَخْصِيصٌ آخَرُ بِمَنْ يُدْفَنُ فِي الْبَقِيعِ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَهِيَ مَزِيَّةٌ عَظِيمَةٌ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
“Jika valid (shahih) hadits Ummu Qois maka hadits ini menunjukan kekhususan lain bagi orang yang dikubur di al-Baqii’ dari umat ini, dan ini adalah keistimewaan yang besar bagi penduduk kota Madiah, wallahu a’lam” (Fathul Baari 11/413)
([2]) Hadits ini datang melalui jalur Abdullah bin Naafi’ as-Shooígh dari Áshim bin Úmar al-Úmari, dan keduanya adalah lemah. At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini beliau berkata, وَعَاصِمُ بْنُ عُمَرَ الْعُمَرِيُّ لَيْسَ بِالْحَافِظِ عِنْدَ أَهْلِ الحَدِيثِ “Dan Áashim bin Úmar al-Úmari bukanlah hafizh menurut para ahli hadits”. Demikian juga Adz-Dzahabi mengomentari hadits ini yang dirawayatkan oleh al-Hakim di al-Mustadrok dengan berkata, عَبْدُ اللهِ بْنُ نَافِعٍ ضَعِيْفٌ “Abdullah bin Naafi’ dhoíif”. Hadits ini juga didhoífkan oleh Al-Albani di Ad-Dhoíifah no 2949
([3]) At-Thiibi berkata, “Perkataan Aisyah كُلَّمَا “Setiap kali”… maknanya merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu álaihi wasallam jika menginap di rumah Aisyah beliau keluar ke pemakaman al-Baqii’ (Syarh al-Misykaat 4/1435-1436). Maka dzohir hadits ini menunjukan bahwa Nabi sering pergi ke pemakaman al-Baqii’ untuk mendoakan para penghuninya.
Namun sebagian ulama menyatakan bahwa kejadian Nabi keluar di malam hari untuk mendoakan penghuni al-Baqii’ hanya sekali berdasarkan hadits yang sebelumnya (HR Muslim no 974) (lihat penjelasan Dr Musa Syaahiin di Fathul Muním Syarh Shahih Muslim 4/255)
([4]) Al-Haakim meriwayatkan dari Abu Roofi’ radhiallahu ánhu, beliau berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْتَادُ لِأَصْحَابِهِ مَقْبَرَةً يُدْفَنُونَ فِيهَا، فَكَانَ قَدْ طَلَبَ نَوَاحِي الْمَدِينَةِ وَأَطْرَافِهَا، ثُمَّ قَالَ: «أُمِرْتُ بِهَذَا الْمَوْضِعِ» يَعْنِي الْبَقِيعَ وَكَانَ يُقَالُ بَقِيعُ الْخَبْخَبَةِ، وَكَانَ أَكْثَرُ نَبَاتِهِ الْغَرْقَدَ، وَكَانَ أَوَّلُ مَنْ قُبِرَ هُنَاكَ عُثْمَانُ بْنُ مَظْعُونٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَوَضَعَ رَسُولُ اللَّهِ حَجَرًا عِنْدَ رَأْسِهِ وَقَالَ: «هَذَا قَبْرُ فَرْطِنَا» وَكَانَ إِذَا مَاتَ الْمُهَاجِرُ بَعْدَهُ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيْنَ نَدْفِنُهُ؟ فَيَقُولُ: «عِنْدَ فَرَطِنَا عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ»
“Awalnya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam mencarikan suatu lokasi untuk menguburkan para sahabatnya. Beliau mencari lokasi di pinggiran kota Madinah. Akhirnya beliau berkata, “Aku diperintahkan untuk menguburkan di lokasi ini” yaitu al-Baqii’. Dahulunya disebut dengan Baqii’ al-Khobkhobah. Dan tumbuhan yang paling banyak di lokasi tersebut adalah pohon al-Ghorqod. Dan orang yang pertama kali dikuburkan di situ adalah Útsman bin Madzúun radhiallahu ánhu. Maka Rasulullah shallallahu álaihi wasallam meletakan sebuah batu di sisi bagian kepalanya dan berkata, “Ini adalah kuburan orang yang mendahului (dan menanti) kita”. Maka jika ada seorang dari kalangan muhajirin yang meninggal setelahnya maka dikatakan, “Wahai Rasulullah kemana kita menguburkannya?”. Maka Nabi berkata, “Kuburkanlah di sisi pendahulu kita yaitu Útsman bin Madzún” (HR Al-Hakim no 4687, akan tetapi sanadnya dinyatakan lemah oleh Adz-Dzahabi)