Ar-Raudhoh (Taman surga di Masjid Nabawi)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ
Apa yang berada antara rumahku dan mimbarku merupakan taman dari taman-taman surga (HR Al-Bukhari no 1195 dan Muslim no 1390)
Raudhoh yang ada di masjid Nabawi batasan lokasinya adalah :
- Dari timur (yaitu sebelah kiri kiblat masjid) dibatasi dengan rumah ‘Aisyah (yang sekarang adalah kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam)
- Dari barat dibatasi dengan mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
- Dari selatan yaitu kiblat persis sejajar dengan ujung mihrab Nabi (atau ujung depan masjid lama)
- Dari utara dibatasi dengan garis yang sejajar dengan ujung akhir rumahnya A’isyah radhiallahu ‘anhaa.
Dengan demikian maka ukuran Raudhah adalah 22 meter x 15 meter = 330 meter persegi. (sebagaimana dijelaskan oleh web resmi pemerintah Arab Saudi http://wmn.gov.sa/news/7792/4/الشريفة-الروضة). Lokasi Ar-Raudhoh dibedakan dengan karpet yang berwarna hijau, sementara lantai masjid yang lainnya berwarna merah([1]).
Adapun makna dari Raudhoh adalah taman surga maka Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa pendapat ulama tersimpulkan pada tiga pendapat, yaitu :
Pertama : Tempat ini mirip seperti taman-taman di surga dari sisi orang yang duduk dan beribadah di situ akan merasakan ketenangan seperti tenang dan tentramnya di taman surga
Kedua : Ibadah di tempat ini merupakan sebab untuk masuk ke surga
Ketiga : Tempat ini akan diangkat dan dipindahkan ke surga
Ibnu Hajar berkata :
كَرَوْضَةٍ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ فِي نُزُولِ الرَّحْمَةِ وَحُصُولِ السَّعَادَةِ بِمَا يَحْصُلُ مِنْ مُلَازَمَةِ حِلَقِ الذِّكْرِ لَا سِيَّمَا فِي عَهْدِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … أَوِ الْمَعْنَى أَنَّ الْعِبَادَةَ فِيهَا تُؤَدِّي إِلَى الْجَنَّةِ فَيَكُونُ مَجَازًا أَوْ هُوَ عَلَى ظَاهِرِهِ وَأَنَّ الْمُرَادَ أَنَّهُ رَوْضَةٌ حَقِيقَةٌ بِأَنْ يَنْتَقِلَ ذَلِكَ الْمَوْضِعُ بِعَيْنِهِ فِي الْآخِرَةِ إِلَى الْجَنَّةِ
“Yaitu seperti taman dari taman-taman surga dari sisi turunnya rahmat dan datangnya kebahagiaan yang timbul karena melazimi halaqoh-halaqoh dzikir, terlebih lagi di zaman beliau shallallahu álaihi wasallam… atau maknanya adalah ibadah di tempat tersebut mengantarkan kepada surga, maka ini adalah majaz, atau sesuai dengan dzohirnya bahwasanya maksudnya tempat tersebut benar-benar taman surga secara hakikatnya, yaitu dzat tempat tersebut akan dipindahkan di surga di akhirat kelak” (Fathul Baari 4/100)
Al-Qoodhy Íyaadh berkata :
وَقَوْلُه (رَوْضَة من رِيَاض الْجَّنة) يَحْتَمِل معْنَيَيْن أحَدُهُمَا أنَّه مُوجِب لِذَلِك وَأَنّ الدُّعَاء وَالصَّلَاة فِيه يَسْتَحِقّ ذَلِك مِن الثَّوَاب كَمَا قِيل: الْجَّنة تحت ظلال السيوف والثانى أَنّ تِلْك البُقْعَة قَد يَنْقُلُهَا اللَّه فَتَكُون فِي الْجَّنة بِعَيْنَهَا
“Dan sabda Nabi “Taman dari taman-taman surga” mengandung dua kemungkinan makna. Pertama bahwasanya “lokasi tersebut mengkonsekuensikan masuk surga”, bahwasanya doa dan sholat di situ berhak untuk mendapatkan pahala tersebut, sebagaimana dikatakan, “Surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang”. Yang kedua, bahwasanya lokasi tersebut bisa jadi dipindahkan oleh Allah, maka dzat lokasi tersebut berpindah ke surga” (As-Syifaa 2/92)
Ibnu Ábdil Barr berkata :
فَقَالَ قَوْمٌ مَعْنَاهُ أَنَّ الْبُقْعَةَ تُرْفَعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَتُجْعَلُ رَوْضَةً فِي الْجَنَّةِ وَقَالَ آخَرُونَ هَذَا عَلَى الْمَجَازِ قَالَ أَبُو عُمَرَ كَأَنَّهُمْ يَعْنُونَ أَنَّهُ لَمَّا كَانَ جُلُوسُهُ وَجُلُوسُ النَّاسِ إِلَيْهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ وَالْإِيمَانَ وَالدِّينَ هُنَاكَ شَبَّهَ ذَلِكَ الْمَوْضِعَ بِالرَّوْضَةِ لِكَرَمِ مَا يُجْتَنَى فِيهَا وَأَضَافَهَا إِلَى الْجَنَّةِ لِأَنَّهَا تَقُودُ إِلَى الْجَنَّةِ كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَنَّةُ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ يَعْنِي أَنَّهُ عَمَلٌ يُوصَلُ بِهِ إِلَى الْجَنَّةِ وَكَمَا يُقَالُ الْأُمُّ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يُرِيدُونَ أَنَّ بِرَّهَا يُوَصِّلُ الْمُسْلِمَ إِلَى الْجَنَّةِ مَعَ أَدَاءِ فَرَائِضِهِ وَهَذَا جَائِزٌ سَائِغٌ مُسْتَعْمَلٌ فِي لِسَانِ الْعَرَبِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
“Sebagian orang berkata maknanya adalah lokasi ar-Raudhoh itu akan diangkat pada hari kiamat, lalu dijadikan sebagai sebuah taman di surga. Sebagian lain berkata bahwasanya ini hanyalah majaz, seakan-akan maksud mereka yaitu tatkala Nabi duduk di situ dan orang-orang duduk kepada beliau untuk belajar al-Qur’an, keimanan, dan agama maka tempat tersebut diserupakan dengan taman surga, karena begitu mulia yang dipetik di situ. Dan Nabi menisbahkannya kepada surga karena ar-Raudhah membimbing kepada surga sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Surga berada di bawah bayang-bayang pedang” ([2]), yaitu amal tersebut (berjihad) mengantarkan kepada surga. Dan sebagaimana dikatakan “ibu adalah pintu dari pintu-pintu surga”, maksudnya yaitu berbakti kepadanya mengantarkan seorang muslim ke surge, tentu disertai menjalankan kewajiban-kewajiban yang lain. Dan yang seperti ini boleh dan digunakan dalam Bahasa Arab, wallahu a’lam” (At-Tamhiid 2/287)
Dari penjelasan para ulama di atas bisa disimpulkan bahwasanya dianjurkan untuk beribadah di Raudhoh, baik sholat, berdzikir, berdoá dan lain-lain([3]). Karenanya sholat (bahkan ibadah secara umum) di Raudhoh lebih baik dari pada sholat di lokasi yang di Mesjid Nabawi, kecuali sholat berjamaáh maka shof pertama lebih utama daripada di Raudhoh yang lebih di belakang. Karena keutamaan Ar-Raudhoh berkaitan dengan dzat Ar-Raudhoh itu sendiri, sementara shaf pertama keutamaannya berkaitan dengan sholat secara langsung, maka dalam hal ini keutamaan yang berkaitan dengan dzat sholat secara langsung lebih dikedepankan dari keutamaan tempat yang tidak berkaitan dengan sholat secara langsung. ([4])
Tidak diragukan bahwa Nabi shallallahu álaihi wasallam paling sering sholat di Raudhoh, karena beliau kalau ke Mesjid maka beliau berjalan dari rumahnya menuju ke Raudhoh. Karenanya sebagian sahabat sengaja untuk sholat di Raudhoh karena melihat Nabi sholat di situ.
Yaziid bin Abi Úbaid berkata :
كُنْتُ آتِي مَعَ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ فَيُصَلِّي عِنْدَ الأُسْطُوَانَةِ الَّتِي عِنْدَ المُصْحَفِ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا مُسْلِمٍ، أَرَاكَ تَتَحَرَّى الصَّلاَةَ عِنْدَ هَذِهِ الأُسْطُوَانَةِ، قَالَ: فَإِنِّي «رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى الصَّلاَةَ عِنْدَهَا»
“Aku datang bersama Salamah bin al-Akwa’, lalu beliaupun sholat di tiang yang berada di dekat tempat mushaf. Maka aku berkata, “Wahai Abu Muslim, aku melihatmu sengaja sholat di tiang ini?”. Maka Salamah berkata, “Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu áliahi wasallam sengaja untuk sholat di tiang tersebut” (HR Al-Bukhari no 502)
Ibnu Hajar berkata,
وَالْأُسْطُوَانَةُ الْمَذْكُورَةُ حَقَّقَ لَنَا بَعْضُ مَشَايِخِنَا أَنَّهَا الْمُتَوَسِّطَةُ فِي الرَّوْضَةِ الْمُكَرَّمَةِ وَأَنَّهَا تُعْرَفُ بِأُسْطُوَانَةِ الْمُهَاجِرِينَ
“Dan tiang yang disebutkan tersebut menurut penelitian sebagian guru kami adalah tiang yang berada di tengah-tengah Ar-Raudhoh yang mulia, dan tiang tersebut dikenal dengan tiang al-Muhajirin” (Fathul Baari 1/577).
Demikian juga Ibnu Rojab al-Hanbali berkata
وَهَذِهِ الأُسْطُوَانَةُ الظَّاهِرُ أَنَّهَا مِنْ أُسْطُوَانِ الْمَسْجِدِ الْقَدِيْمِ الَّذِي يُسَمَّى الرَّوْضَةَ
“Dan tiang tersebut dzhohirnya adalah salah satu dari tiang-tiang yang ada di bangunan masjid nabawi yang lama, yang dinamakan dengan Ar-Raudhoh” (Fathu Baari, Ibnu Rojab 4/49)
Peringatan kepada orang yang hendak beribadah di Ar-Raudhoh:
Pertama : Hendaknya ia masuk ke Ar-Raudhoh dengan ngantri, tidak menyakiti dan mengganggu orang lain. Karena sholat di Ar-Raudhoh hukumnya sunnah sementara menyakiti dan mengganggu orang lain hukumnya adalah haram. Maka tidak boleh karena ingin melaksanakan yang sunnah lantas melakukan yang haram.
Doktor Mushtofa Diib al-Bagoo berkata :
(رَوْضَةٌ) بُقْعَةٌ مُقَدَّسَةٌ مِنَ الأَرْضِ تُوْصِلُ مَنْ لاَزَمَ الطَّاعَةَ فِيْهَا إِلَى الْجَنَّةِ شَرِيْطَةَ أَنْ لاَ يُؤَدِّيَ ذَلِكَ إِلَى إِذَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوِ التَّضْيِيِقِ عَلَيْهِمْ كَمَا يَفْعَلُهُ الْكَثِيْرُوْنَ مِنَ الْحُجَّاجِ وَالزُّوَّارِ الآنَ حَيْثُ إِنَّهُمْ يَمْكُثُوْنَ طِوَالَ النَّهَارِ أَوْ فَتْرَةً طَوْيِلَةً فِي الرَّوْضَةِ الشَّرِيْفَةِ فَيُضَيِّقُوْنَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنُوْنَ سَبَبًا فِي إِذَائِهِمْ مَادِّيًّا وَمَعْنَوِيًّا وَيُفَوِّتُوْنَ عَلَيْهِمْ خَيْرًا سَعَوْا إِلَيْهِ وَقَصَدُوْهُ
“Ar-Raudhoh adalah tempat di muka bumi yang suci, yang mengantarkan orang yang melazimi ketaatan padanya kepada surga, dengan syarat hal tersebut tidak mengantarkan kepada mengganggu kaum muslimin atau menyempitkan mereka. Sebagaimana yang sekarang dilakukan oleh banyak jam’ah haji dan para penziarah. Dimana mereka menetap di Ar-Raudah sepanjang hari atau dalam waktu yang lama sehingga menyempitkan orang lain. Dengan demikian mereka menjadi sebab mengganggu orang-orang baik secara fisik maupun secara rohani, dan hal ini menjadikan mereka luput dari kebaikan yang mereka cari dan usahakan” (komentar beliau pada Shahih Al-Bukhari 2/61, hadits no 1195)
Kedua : Jia masuk ke Ar-Raudhoh di waktu-waktu terlarang untuk sholat sunnah([5]), maka hendaknya ia jangan sholat sunnah, akan tetapi beribadah kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang lain, seperti dzikir, berdoá, dan membaca al-Qurán.
Ketiga : Ke Ar-Raudhoh hukumnya adalah sunnah dan tidak wajib. Jika seseorang dimudahkan untuk ke Ar-Raudhoh maka alhamdulillah, akan tetapi jika ternyata ia tidak berkesempatan untuk ke Ar-Raudhoh maka tidak mengapa, tidak ada dosa sama sekali baginya, dan tidak mengurangi kemuliaan hajinya sama sekali. Karena ke Ar-Raudhoh, atau bahkan ke kota Madinah tidak ada hubungannya dengan ke -mabruran haji seseorang.
Keempat : Tidak ada sholat khusus di Ar-Raudhoh, demikian juga tidak ada ibadah khusus di Ar-Raudhoh. Akan tetapi yang datang dalam dalil adalah keutamaan Ar-Raudhoh, artinya ibadah -apapun- di Ar-Raudhoh afdol. Namun tentunya diantara ibadah yang sangat agung yang sangat dianjurkan untuk dilakukan di Ar-Raudhoh adalah sholat dan doa.
=========
Footnote:
([1]) Sebagian ulama berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam بَيْتِي “rumahku” tidak khusus hanya rumahnya Aisyah radhiallahu ánhaa. Akan tetapi lafalnya umum mencakup seluruh rumah istri-istri Nabi. Dan rumah-rumah Istri Nabi kebanyakannya berada di sebelah timur masjid (sebelah kiri kiblat), dan sebagian yang lain di sebelah utara masjid (sebelah belakang masjid).
Sehingga dengan demikian Ar-Raudhoh semakin luas karena tidak hanya terbatas pada rumahnya Aisyah saja hingga ke mimbar, bahkan mencakup rumah istri-istri Nabi yang terletak di bagian belakang masjid. Maka dengan demikian luasnya Ar-Raudhoh mencakup sebagian besar masjid Nabi di zaman beliau shallallahu álahi wasallam sebagaimana gambar berikut :
([2]) HR Al-Bukhari no 2818 dan Muslim no 1742.
Yaitu jika seorang muslim sudah berhadapan dengan musuh dalam jihad maka karena begitu dekatnya ia berada di bawah bayang-bayang pedang musuhnya, sebagaimana musuhnya berada di bawah bayangan pedangnya. Dan disebutkan pedang di sini karena itu adalah alat perang yang paling sering digunakan tatkala itu (lihat Miqootul Mafaatiih 6/2530)
([3]) Bahkan Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab “Taariikh”nya di Ar-Raudhoh (lihat Muqoddimah Fathil Baari hal 478 dan Siyar A’laam An-Nubalaa’ 12/400)
([4] ) Ibnu Állaan Asy-Syaafií berkata :
قَوْلُهُ: (فَيُكْثِرُ مِنَ الدُّعَاءِ فِيْهَا) أَيْ وَكَذَا مِنَ الصَّلاَةِ، بَلْ إِنْ أَمْكَنَهُ أَلاَّ يَجْعَلَ صَلاَتَهُ مُدَّةَ إِقَامَتِهِ إِلاَّ فِيْهَا فَهُوَ أَوْلَى مَا لَمْ يُعَارِضْ فَضِيْلَةَ نَحْوِ صَفٍّ أَوَّلِ
“Perkataan An-Nawawi (Maka ia memperbanyak doa di Ar-Raudhoh) yaitu demikian juga ia memperbanya sholat di Ar-Raudhoh, bahkan jika memungkinkan hendaknya waktunya seluruhnya tatkala di Ar-Raudhoh ia gunakan untuk sholat, ini lebih utama selama tidak bertabrakan dengan kutamaan yang lain seperti keutamaan sholat di saf pertama” (Al-Futuhaat Ar-Robbaaniyah álaa al-Adzkaar An-Nawawiyah 5/36)
([5]) Waktu-waktu terlarang sholat sunnah muthlaq adalah :
Pertama : Setelah ashar hingga maghrib/matahari terbenam,
Kedua : Setelah sholat subuh hingga waktu syuruq (15 menit setelah terbit matahari),
Ketiga : Ketika matahari di tengah langit yaitu sekitar 7 menit sebelum adzan dzhuhur hingga adzan dzhuhur