2. قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا
qayyimal liyunżira ba`san syadīdam mil ladun-hu wa yubasysyiral-mu`minīnallażīna ya’malụnaṣ-ṣāliḥāti anna lahum ajran ḥasanā
2. sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik.
Tafsir :
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala قَيِّمًا “yang lurus” terdapat dua penafsiran([1]):
Pertama: sebagai ta’kid (penguat) bahwa Al-Quran tidak bengkok, para ulama mengatakan bahwa banyak perkara yang nampaknya tidak bengkok tetapi ketika diperiksa secara teliti ternyata didapati ada kebengkokan, dan ini sangat banyak, berbeda dengan Al-Quran yang tidak ada bengkoknya, jika seluruh satu dunia memeriksa Al-Quran mereka tidak akan bisa mendapatkan kebengkokan dan kesalahan di dalam Al-Quran.
Oleh karenanya dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا
“dan Dia tidak menjadikannya (Al-Quran) bengkok” kemudian menekankannya dengan قَيِّمًا “yang lurus” karena Al-Quran tidak ada kebengkokannya sama sekali.
Kedua: sebagai hakim dari kitab-kitab terdahulu, dan Al-Quran memiliki dua fungsi:
- Al-Quran menjelaskan bahwasanya kitab-kitab terdahulu seperti Taurat, Injil, Zabur, Suhuf Ibrahim, dan Suhuf Musa pernah diturunkan kepada nabi-nabi terdahulu dan Al-Quran membenarkannya. Tetapi Al-Quran juga mengingatkan bahwa kitab-kitab terdahulu telah mengalami penyimpangan, maka yang menjadi hakim adalah Al-Quran. Jika seseorang ragu dengan isi Taurat dan Injil, maka dia bisa memeriksanya dengan Al-Quran, apakah cocok dengannya ataukah tidak, jika tidak cocok dengan Al-Quran maka itulah penyimpangan yang ada.
- Sebagai petunjuk dalam segala hal, Al-Quran adalah kitab hidayah (kitab yang memberi petunjuk), sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” QS. Al-Isra’: 9
Barang siapa yang ingin bahagia di dunia sebelum di akhirat maka ikutilah petunjuk Al-Quran. Siapa yang ingin bermuamalah yang baik dengan istrinya, anak-anaknya, atasannya, atau anak buahnya; maka pelajarilah isi Al-Quran, karena Al-Quran memberi petunjuk kepada segala sesuatu.
Al-Quran tidak membutuhkan buku-buku yang lain, karena dia bersifat قَيِّمًا yaitu dia lurus dan meluruskan. Maka tidak butuh bantuan dari ahli filsafat atau ahli kebijakan-kebijakan yang lain. Sehingga jika seseorang ingin mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat maka hendaklah membaca Al-Quran. Karenanya seseorang tidak boleh membaca kitab-kitab terdahulu dalam rangka mencari hidayah, sebagaimana yang disebutkan dalam Musnad Al-Imam Ahmad,
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ أَصَابَهُ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْكُتُبِ، فَقَرَأَهُ عَلَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ وَقَالَ: «أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً، لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ، أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا، مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي»
“Bahwasanya ‘Umar bin Al-Khotthob mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa sebuah kitab yang ia dapat dari sebagian Ahli Kitab, lalu dia membacakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun marah dan berkata, “Apakah engkau ragu terhadap Islam wahai ‘Umar bin Al-Khotthob? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah datang membawa Islam dalam keadaan putih bersih, maka janganlah kalian bertanya kepada mereka tentang sesuatu sehingga mereka mengabarkan kepada kalian dengan kebenaran lalu kalian mendustakannya, atau mengabarkan kepada kalian dengan kebatilan lalu kalian membenarkannya. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa hidup maka tidak ada pilihan baginya kecuali menjadi pengikutku.” ([2])
Dan demikian juga seluruh nabi, jika mereka masih hidup maka mereka semua akan menjadi pengikut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan Nabi Isa yang akan turun di akhir zaman, nanti akan turun dengan syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan dengan syariat Nabi Isa yang dahulu. Oleh karenanya Al-Quran adalah kitab yang sempurna yang tidak memerlukan penyempurna dari selainnya. Agama kita juga sudah sempurna, sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” QS. Al-Maidah: 3
Jika seseorang yang membaca Taurat dan Injil untuk mempelajari tentang agama mereka, sebagai sarana untuk berdakwah kepada mereka, atau untuk membantah mereka, atau agar mereka keluar dari kesyirikan, maka ini tidak mengapa. Seperti yang dilakukan oleh para da’i-da’i seperti Ahmad Dedat, Dzakir Naik dan para Kristologi lainnya.
Adapun membaca Taurat dan Injil dengan tujuan mencari hidayah maka ini haram, karena hal ini menunjukkan seakan-akan dia meragukan Al-Quran atau seakan-akan dia merasa tidak cukup dengan Al-Quran, padahal sebenarnya Al-Quran sudah cukup bagi semua orang. Karena walaupun dia tidak mengetahui Taurat dan Injil, dia tetap bisa hidup bahagia dengan Al-Quran, dia bisa menjalani kehidupannya di dunia, bisa beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan bisa merasakan manisnya iman. Orang yang mencari hidayah dengan selain Al-Quran adalah orang yang ragu terhadap agamanya.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا
“Untuk memperingatkan akan siksa yang sangat pedih dari sisi-Nya dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik”
Dalam ayat ini dan setelahnya Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan tujuan diturunkan Al-Quran:
Pertama: untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang menyimpang, bahwa mereka akan mendapatkan hukuman yang keras dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala([3]), dan kita tahu bahwa Allah subhanahu wa ta’ala jika sudah mengazab maka tidak ada yang bisa menimpakan azab seperti azab Allah tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَيَوْمَئِذٍ لا يُعَذِّبُ عَذابَهُ أَحَدٌ
“Maka pada hari itu tidak ada seorang pun yang mengazab seperti azab-Nya” QS. Al-Fajr: 25
Kedua: tujuan diturunkannya Al-Quran yang disebutkan dalam surah ini adalah untuk memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.
Kemudian dijelaskan tentang orang-orang yang beriman tersebut dengan firman-Nya الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ “yang mengerjakan amalan saleh”, dan الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ adalah sifat bagi orang-orang yang beriman, yaitu termasuk sifat orang-orang yang beriman adalah mereka yang beramal saleh. Ini menunjukkan bahwasanya ini adalah sifat yang lazim bagi orang yang beriman. Maksudnya, orang yang beriman harus beramal saleh, dan amalan saleh bagian dari iman. Maka tidak cukup seseorang mengatakan “saya beriman” namun tidak ada buktinya, dan bukti seseorang beriman adalah jika dia beramal saleh. Dalam ayat ini juga Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan: يَعْمَلُونَ “beramal saleh” dengan menggunakan fi’il mudhari’ (present tense) yang menunjukkan “sedang”, yang artinya orang-orang yang beriman yang selalu beramal saleh ([4]), dan ini menunjukkan bahwasanya mereka melakukan amalan saleh bukan hanya sesekali saja, tetapi mereka melakukannya secara berkesinambungan.
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan balasan bagi orang-orang yang beriman yang mereka senantiasa beramal saleh, bahwasanya mereka mendapatkan upah/ganjaran. Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan balasan bagi mereka dengan upah/ganjaran tujuannya untuk menenangkan hati orang-orang yang beriman bahwasanya amalan saleh yang senantiasa mereka kerjakan tidaklah sia-sia dan mereka berhak menerima upah/ganjaran, bahkan upah/ganjaran tersebut lebih besar dari yang mereka bayangkan. Dan ini sama seperti ketika Allah subhanahu wa ta’ala menamakan sedekah dengan hutang, sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” QS. Al-Baqarah: 245
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menamakan sedekah dengan hutang agar orang yang bersedekah tahu, tenang jiwanya, dan yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan membayar hutang tersebut, karena dia memberi hutang kepada Dzat yang maha kaya. Maka begitu pula dalam ayat ini, Allah subhanahu wa ta’ala menamakan dengan upah/ganjaran agar orang-orang yang beriman tenang ketika melakukan amalan saleh, karena pahala mereka terjamin. Dan upah/ganjaran baik tersebut adalah surga. ([5])
_______________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Alusy 8/192
([2]) HR. Ahmad no 15156, Al-Baihaqy dalam kitabnya Su’abul Iman no. 174, dan Al-Baghowi dalam kitabnya Syarhus Sunnah no. 126, dan dihasankan oleh Albani dalam kitab Misykatul Mashobih no 177.
([3]) Lihat: Tafsir Al-Alusy 8/193