3. أَءِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا ۖ ذَٰلِكَ رَجْعٌۢ بَعِيدٌ
a iżā mitnā wa kunnā turābā, żālika raj’um ba’īd
3. Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi)?, itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin.
Tafsir :
Kata بَعِيدٌ dalam ayat ini bermakna mustahil([1]). Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا، وَنَرَاهُ قَرِيبًا
“Mereka memandang (azab) itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” (QS. Al-Ma’arij : 6-7)
Artinya secara logika orang-orang musyrikin, tidak masuk di akal mereka bagaimana bisa orang yang telah mati dan bersatu dengan tanah, kemudian daging dan bahkan tulangnya pun telah hancur itu bisa dibangkitkan kembali.
________________
Footnote :