26. فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ
fa rāga ilā ahlihī fa jā`a bi’ijlin samīn
26. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk.
Tafsir :
Kata (رَاغَ) memiliki makna pergi dengan diam-diam tanpa memberitahukan apa yang akan diperbuatnya. Ketika para tamu tersebut memasuki rumah Nabi Ibrahim, maka beliau pergi secara diam-diam kepada keluarganya tanpa memberitahukan kepada mereka apa yang akan dilakukannya. Para ulama mengatakan bahwa perbuatan Nabi Ibrahim menunjukkan bahwa beliau ingin memuliakan para tamunya. Bisa jadi ketika seseorang didatangi oleh seorang tamu, setelah itu dia menyebutkan sesuatu yang akan dilakukannya untuk menjamunya, maka tamunya akan menolaknya dengan sungkan.([1])
فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ
“kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar).”
Setelah Nabi Ibrahim pergi secara diam-diam menginggalkan tamu-tamunya, lalu beliau keluar menemui mereka dengan membawa daging anak sapi gemuk yang telah dipanggang. Dan dalam ayat lain disebutkan,
فَما لَبِثَ أَنْ جاءَ بِعِجْلٍ حَنِيذٍ
“Maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang.” (QS. Hud:69)
Daging tersebut dalam keadaan dipanggang, menunjukkan bahwa ini adalah proses yang paling cepat dalam penyajian makanan. Jika harus dipotong-potong terlebih dahulu, lalu direbus dan dimasak, maka akan membutuhkan waktu lama. Namun, Nabi Ibrahim memilih metode yang paling cepat, yaitu dengan menyembelih seekor anak sapi yang gemuk serta memiliki daging yang masih lembut agar mudah untuk dimakan, lalu dipanggang untuk segera dihidangkan kepada para tamunya([2]). Perbuatan ini menunjukkan betapa mulianya Nabi Ibrahim. Para ulama menyebutkan bahwa beliau memiliki kebiasaan memuliakan tamu. Sehingga beliau selalu menyiapkan sapi-sapi yang ada. Siapapun tamunya yang datang, maka dia akan diberikan hidangan berupa sapi.
Ayat ini menjelaskan bahwa beliau menghidangkan jamuan yang istimewa kepada tamu yang tidak dikenalnya, beliau tidak memiliki hutang budi sedikitpun kepada mereka, bahkan merekapun tidak pernah menjamu beliau sebelumnya, namun beliau menjamu mereka dengan sungguh-sungguh. Apa jadinya jika yang datang adalah tamu yang dikenalnya.
Sebagian ulama mengatakan dianjurkannya memuliakan tamu dan hukumnya adalah sunnah, sebagaimana perbuatan yang dituntunkan oleh Nabi Ibrahim. Karena beliau memuliakan tamunya dengan jamuan yang sangat istimewa berupa daging anak sapi yang telah dipanggang, padahal beliau tidak mengenal tamu-tamu tersebut.
_________________
Footnote :