59. فَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ ذَنُوبًا مِّثْلَ ذَنُوبِ أَصْحَٰبِهِمْ فَلَا يَسْتَعْجِلُونِ
fa inna lillażīna ẓalamụ żanụbam miṡla żanụbi aṣ-ḥābihim fa lā yasta’jilụn
59. Maka sesungguhnya untuk orang-orang zalim ada bagian (siksa) seperti bahagian teman mereka (dahulu); maka janganlah mereka meminta kepada-Ku untuk menyegerakannya.
Tafsir :
Kata ذَنُوْب di dalam bahasa arab memiliki makna ember besar yang berisi dengan air. Disebutkan dalam hadits,
ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ
“seember yang berisi dengan air.”([1])
Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa sesungguhnya orang-orang yang berbuat dzalim mendapatkan ember sebagaimana ember-ember orang sebelum mereka. Maka hendaknya mereka jangan meminta agar disegerakan azab. Para ulama mengatakan bahwa Allah mengumpamakan orang-orang yang berbuat kesyirikan dari kaum Nabi Muhammad dengan kaum Nabi Nuh, Nabi Luth, Nabi Hud, Nabi Shalih seperti orang-orang yang datang ke sebuah sumur, kemudian mereka bergantian mengambil air sumur tersebut dengan ember yang dibawa oleh masing-masing dari mereka. Artinya mereka adalah satu golongan dari kaum musyrikin seperti orang-orang yang datang kepada sebuah sumur dengan tujuan yang sama. Dan masing-masing dari mereka akan mendapatkan bagiannya. Maka dari itu seakan-akan Allah berfirman: ‘Janganlah khawatir wahai orang-orang kafir Quraisy, sekarang kalian belum mendapatkan ember kalian. Dan nanti masing-masing dari kalian akan mendapatkan ember azab kalian. Azab yang besar -sebagaimana dzanub yang memiliki makna ember besar yang berisi air-’. Artinya kalian akan mendapatkan azab sebagaimana kaum-kaum sebelumnya yang sudah menerima azab mereka.([2])
___________________
Footnote :
([2]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubiy 17/57 dan At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 27/30.