17. كَانُوا۟ قَلِيلًا مِّنَ ٱلَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
kānụ qalīlam minal-laili mā yahja’ụn
17. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.
Tafsir :
Di dalam ayat ini Allah menjelaskan diantara contoh bentuk ihsan yang paling baik dan mulia dalam beramal shaalih kepada Allah adalah dengan mendirikan shalat malam. Orang-orang yang berbuat ihsan dalam beramal shalih memiliki sifat hanya sedikit sekali tidurnya pada waktu malam.([1])
Ayat ini memiliki dua penafsiran. Penafsiran pertama, yaitu mereka hanya memiliki waktu yang sedikit untuk meletakkan lambung mereka diatas tempat tidur. Artinya sedikit sekali waktu mereka untuk tidur di waktu malam; karena mereka menghabiskan waktunya untuk mendirikan shalat malam. Allah tidak menyebutkan ‘mereka shalat malam’. Akan tetapi, Allah menyebutkan ‘mereka sedikit tidurnya di waktu malam’ akan tetapi maksudnya yaitu mereka kurang tidur karena waktu malam mereka habis untuk shalat malam.([2]). Allah menyebutkannya dengan “kurang tidur”; karena seorang hamba yang mendirikan shalat malam, tentu harus berjuang melawan rasa kantuknya dan meninggalkan kelezatan berbaring di atas tempat tidur. Apalagi, disaat musim dingin dimana keinginan untuk tidur sangat kuat. Seperti halnya seseorang yang tinggal di suatu negara yang memiliki empat musim, seperti negara Saudi atau Eropa. Musim dingin adalah musim yang sangat lezat dan mengenakkan untuk tidur.
Akan tetapi, seorang hamba yang sungguh-sungguh untuk menggapai hubungan baiknya terhadap Allah. Maka mereka akan berusaha meninggalkan kelezatan tidur tersebut hanya untuk bermunajat kepada Allah. Inilah gambaran bagi seorang hamba yang ihsan.
Penafsiran yang kedua, yaitu pada malam hari mereka memiliki waktu untuk mendirikan shalat malam, meskipun sedikit. Mereka selalu meluangkan waktu mereka dan merutinkan untuk mendirikan shalat malam di saat manusia terlelap dalam tidurnya. Meskipun waktu tersebut hanya sebentar saja, mereka tetap mendirikan shalat malam.([3])
Hendaknya seorang mukmin selalu mendirikan shalat malam. Bagaimanapun keadaannya, hendaknya selalu berusaha untuk tidak meninggalkan shalat tersebut. Senantiasa mendirikan shalat malam setiap malamnya. Bahkan, meskipun hanya satu rakaat. Agar dia termasuk orang-orang yang Allah sebutkan di dalam ayat ini.
Amalan ini termasuk amalan yang membutuhkan perjuangan. Dengan melawan rasa kantuk, hendaknya seseorang berusaha mendirikan shalat malam, meskipun hanya beberapa menit saja. Inilah penafsiran kedua yang menunjukkan bahwa amalan tersebut lebih ringan daripada amalan menurut penafsiran yang pertama.
Bisa jadi, ada sebagian orang akan mengeluhkan amalan tersebut. Dimana menurut anggapan mereka amalan itu adalah amalan yang sangat berat dilakukan. Apalagi, jika dibenturkan dengan masalah pencahariannya untuk mencari nafkah. Sangat sulit bagi mereka untuk menerapkan ayat ini, ditambah lagi mereka berada di zaman sekarang dengan keadaan yang menuntut mereka dengan berbagai kesibukan dunia. Namun, sejatinya itu tidak menjadi penghalang bagi mereka. Hendaknya kapanpun seseorang mendapati waktu untuk mengerjakan shalat malam, maka hendaknya dia lekas untuk mengerjakannya. Seperti misalnya ketika dia mendapati hari libur dari pekerjaannya sehari-hari. Dia bisa mengatur dan memanfaatkan waktu tersebut untuk mengerjakan shalat malam. Jadi, selama dia mendapatkan kesempatan shalat malam, maka dia lekas mengerjakannya.
___________________
Footnote :
([1]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 26/348.
([2]) Lihat: Tafsir Ath-Thabariy 22/406.
Untuk tafsiran yang pertama maka huruf مَا pada firmanNya كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ adalah zaaidah (tambahan), yang fungsinya adalah sebagai penguat. Sehingga artinya “Mereka benar-benar sedikit tidurnya” (Lihat at-Tahriir wa at-Tanwiir 26/349)
([3]) Lihat: Tafsir Ath-Thabariy 22/407.
Untuk tafsiran yang kedua, maka huruf مَا pada firmanNya كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ adalah nafiyah (untuk menafikan), sehingga makna ayat sebagaimana yang dikatakan oleh Qotadah, كَانَ لَهُمْ قَلِيلٌ مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ، كَانُوا يُصَلُّونَهُ “Mereka punya waktu sedikit di malam hari mereka tidak tidur, mereka gunakan waktu sedikit tersebut untuk shalat” (Tafsir ath-Thabari 21/503)