30. قُلْ أَرَءَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَآؤُكُمْ غَوْرًا فَمَن يَأْتِيكُم بِمَآءٍ مَّعِينٍۭ
qul ara`aitum in aṣbaḥa mā`ukum gauran fa may ya`tīkum bimā`im ma’īn
30. Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?”.
Tafsir :
Sebagian mengatakan bahwa air yang dimaksudkan adalah air zam-zam, dan sebagian lain adalah air yang berada di daerah Mekkah([1]). Maka dalam ayat ini Allah Subhanahu wa ta’ala kembali menunjukkan bagaimana kekuasaan-Nya, yaitu seandainya air-air tersebut surut dan kering, maka tidak ada yang bisa mengembalikannya atau mendatangkan penggantinya melainkan Allah Subhanahu wa ta’ala semata. ([2])
____________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 18/222, dan beliau menyebutkan bahwa sumber air mereka berasal dari dua sumur yaitu sumur zam-zam dan sumur maimun.
([2]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 8/183 dan Tafsir As-Sa’diy hal.878.