46. أَمْ تَسْـَٔلُهُمْ أَجْرًا فَهُم مِّن مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُونَ
am tas`aluhum ajran fa hum mim magramim muṡqalụn
46. Apakah kamu meminta upah kepada mereka, lalu mereka diberati dengan hutang?
Tafsir :
Allah ﷻ dalam ayat ini bertanya bahwa apakah Nabi ﷺ tatkala berdakwah meminta upah dari orang-orang kafir Quraisy? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Justru Nabi Muhammad ﷺ berdakwah untuk kebaikan mereka. Beliau tidak pernah meminta harta kepada mereka, bahkan beliau tidak memberatkan utang kepada mereka. Oleh karena itu, Allah ﷻ mengajak orang-orang kafir Quraisy berpikir, bahwa apakah Nabi Muhammad ﷺ meminta upah kepada mereka? Maka tentu tidak sama sekali. ([1])
______________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubiy 18/252 dan Tafsir Ibnu Katsir 8/200.