12. مَّنَّاعٍ لِّلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ
mannā’il lil-khairi mu’tadin aṡīm
12. yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.
Tafsir :
Ayat ini masih berkaitan dengan Al-Walid Ibnul Mughirah. Disebutkan dalam buku-buku sirah bahwa Al-Walid Ibnul Mughirah adalah orang yang kaya raya, karena dalam kelanjutan ayat ini Allah ﷻ menyebutkan,
أَن كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ
“Karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak.” (QS. Al-Qalam : 14)
Disebutkan bahwa Al-Walid Ibnul Mughirah tatkala musim haji, dia berinfak 20.000 dirham lalu dia akan mengatakan kepada jemaah haji agar tidak perlu memasak, adapun yang ingin makan hendaknya datang kepada Al-Walid Ibnul Mughirah dan makan secara cuma-Cuma ([1]). Intinya Al-Walid Ibnul Mughirah sangat dermawan tatkala musim haji. Namun setelah musim haji berlalu, dia kembali menjadi orang yang sangat pelit. Para ulama menyebutkan bahwa hal tersebut disebabkan karena Al-Walid Ibnul Mughirah tatkala bersedekah di musim haji niatnya untuk riya’ dan sum’ah. Dan kita tahu bahwa orang yang riya’ dan sum’ah tentu akan bisa mengorbankan apa saja demi tujuannya tersebut, meskipun yang harus dikorbankan adalah nyawa. Demikianlah Al-Walid Ibnul Mughirah yang baik ketika musim haji dan pelit diluar musim tersebut, oleh karenanya Allah ﷻ menyifatinya dengan mengatakan,
مَّنَّاعٍ لِّلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ
“Yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.”
Artinya Al-Walid Ibnul Mughirah adalah orang yang tidak mau berbuat kebaikan dengan bersedekah, serta banyak berbuat kezaliman kepada orang lain dan banyak berbuat dosa kepada Allah ﷻ.
_________________________
Footnote :