14. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ مِنْ أَزْوَٰجِكُمْ وَأَوْلَٰدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَٱحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِن تَعْفُوا۟ وَتَصْفَحُوا۟ وَتَغْفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
yā ayyuhallażīna āmanū inna min azwājikum wa aulādikum ‘aduwwal lakum faḥżarụhum, wa in ta’fụ wa taṣfaḥụ wa tagfirụ fa innallāha gafụrur raḥīm
14. Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir:
Dalam ayat Allah subhanahu wa ta’ala memperingatkan kita bahwa ada di antara keluarga kita di antaranya istri-istri dan anak-anak kita yang bisa menghalangi kita dari beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan menghalangi kita dari menjalani ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istri kalian dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian, maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka.”
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa ada diantara istri-istri dan anak-anak kita ada yang menjadi musuh bagi kita, dan musuh adalah seseorang yang menginginkan untuk menimpakan keburukan kepada yang lainnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan disini sebagian مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ “dari sebagian istri-istri kalian dan anak-anak kalian” jadi tidak semua istri-istri dan anak-anak itu buruk, karena ada diantara mereka yang baik. Termasuk contoh istri yang baik adalah sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, dari Tsauban, ia berkata:
لَمَّا نَزَلَ فِي الْفِضَّةِ وَالذَّهَبِ مَا نَزَلَ قَالُوا: فَأَيَّ الْمَالِ نَتَّخِذُ؟ قَالَ عُمَرُ: أَنَا أَعْلَمُ ذَلِكَ لَكُمْ. قَالَ: فَأَوْضَعَ عَلَى بَعِيرٍ فَأَدْرَكَهُ، وَأَنَا فِي أَثَرِهِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَّ الْمَالِ نَتَّخِذُ؟ قَالَ: ” لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا، وَلِسَانًا ذَاكِرًا، وَزَوْجَةً تُعِينُهُ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ “
“Tatkala turun ayat yang berkaitan dengan masalah perak dan emas, para sahabat bertanya, “Lantas harta apa yang kita ambil?” Umar berkata: “Aku akan memberitahukan kepada kalian masalah itu.” Umar lantas naik ke atas untanya dan menemui beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara aku mengikuti di belakangnya. Umar bertanya; “wahai Rasulullah, harta apa yang boleh kita ambil?” Beliau menjawab: “Hendaknya salah seorang dari kalian menjadikan hatinya sebagai hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan istri yang menolongnya dalam urusan akhiratnya.” ([1])
Hadits ini menunjukkan bahwa salah satu bentuk kenikmatan adalah ketika memiliki istri yang senantiasa mengingatkan suaminya tentang perkara akhirat, sering memotivasi dia untuk senantiasa berinfak, mengingatkan untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, membangunkan dia untuk shalat subuh, dan membangunkan dia untuk shalat malam. Akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala juga mengingatkan bahwa diantara istri-istri terdapat musuh bagi suaminya yang selalu membuat masalah, yang menghalangi suaminya dari berbuat kebaikan, ketika ingin berbuat baik kepada orang tua dihalang-halangi, ingin berbuat baik terhadap kerabat dihalang-halangi, dia yang mengajarkan suaminya menjadi pelit, mengajarkan suaminya untuk terus memikirkan dunia, bahkan mengajarkan suaminya untuk berhutang demi memiliki perhiasan dunia, dan yang lainnya. Istri seperti ini dialah musuh bagi suaminya yang menginginkan keburukan kepada suaminya. Demikian juga anak-anak sebagaimana yang diriwayatkan dari Ya’la al-‘Amiri,
جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ يَسْعَيَانِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَضَمَّهُمَا إِلَيْهِ وَقَالَ: «إِنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ»
“datang Al-Hasan dan Al-Husain berjalan menuju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merangkul meraka berdua dan bersabda: sesungguhnya anak membuat orang menjadi pelit dan penakut.” ([2])
Dalam hadits ini disebutkan bahwa anak menjadi sebab seseorang menjadi pelit dan penakut, ketika dia mau berinfak lalu dia memikirkan anak-anaknya akhirnya membuatnya tidak jadi berinfak, dan ketika dia ingin berjihad lalu dia memikirkan anak-anaknya lalu berpikir jika dia meninggal maka siapa yang akan mengurus anak-anaknya? Akhirnya membuatnya tidak jadi berjihad. Bahkan anak-anak bisa membuat seseorang terjerumus ke dalam kemaksiatan ketika anaknya banyak keinginan, ingin ini dan ingin itu lalu dia menuruti semua keinginan anaknya akhirnya dia terjerumus ke dalam kemaksiatan, contohnya ketika anaknya ingin menonton di bioskop, demi menyenangkan anaknya dia mengikutinya. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan untuk berhati-hati فَاحْذَرُوهُمْ “maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka”, karena sebagian orang mengatakan bahwa ini seperti musuh dalam selimut yaitu musuh yang tidak disadari, rasa cinta terhadap istri dan anak-anak dengan rasa cinta yang berlebihan sehingga membuatnya tidak bisa menimbang dengan timbangan syar’i, akhirnya dia menuruti semua keinginan istri-istri dan anak-anaknya dan dia terjerumus ke dalam kemaksiatan tanpa dia sadari. Seperti yang dijelaskan oleh penulis bahwa sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas,
وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ هَذِهِ الآيَةِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ} قَالَ: «هَؤُلَاءِ رِجَالٌ أَسْلَمُوا مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ وَأَرَادُوا أَنْ يَأْتُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَبَى أَزْوَاجُهُمْ وَأَوْلَادُهُمْ أَنْ يَدَعُوهُمْ أَنْ يَأْتُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَوْا النَّاسَ قَدْ فَقُهُوا فِي الدِّينِ هَمُّوا أَنْ يُعَاقِبُوهُمْ»، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ} [التغابن: 14] الآيَةَ:: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “
Ibnu ‘Abbas ditanya oleh seorang laki-laki mengenai ayat ini: {Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka} (QS. Attaghabun: 14), beliau menjawab: mereka adalah para lelaki penduduk Makkah yang telah masuk Islam, dan ingin menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun istri-istri dan anak-anak mereka enggan jika mereka ditinggalkan untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam. Ketika mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam , mereka melihat orang-orang (yang telah datang lebih dahulu) sungguh telah memahami agama, sehingga mereka berniat ingin menghukum istri-istri dan anak-anak mereka, maka turunlah ayat ini: {Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka} (QS. Attaghabun 14).”([3])
Dan ini bukan hanya untuk para istri saja, namun para suami juga bisa menjadi musuh bagi para istri jika mereka menghalangi istri-istri mereka dari ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. ([4])
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“dan jika kalian maafkan dan kalian santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Ini merupakan arahan ilahi yang indah, karena dalam ayat ini menjelaskan bahwa meskipun di antara istri-istri dan anak-anak ada yang merupakan musuh dan kita diperintahkan untuk waspada dan hati-hati, namun bukan berarti lantas kita menjadi pelit dan marah terhadap istri dan anak-anak, karena bagaimanapun mereka adalah istri-istri dan anak-anak kita. Allah subhanahu wa ta’ala memberi arahan dan bimbingan dengan firman-Nya وَإِنْ تَعْفُوا “dan jika kalian maafkan”, وَتَصْفَحُوا “dan kalian berlapang dada” yaitu melapangkan dada tanpa perlu mencela namun cukup dinasihati, karena ketika mereka salah maka hakikatnya sang suami juga salah karena terlalu mengikuti kemauan mereka, وَتَغْفِرُوا “kalian menutupi” yaitu menutupi kesalahan mereka([5]), tidak perlu bercerita kepada orang lain sebab dia tidak bisa melalukan ketaatan karena disebabkan istri-istri dan anak-anaknya, karena kesalahan mereka bukanlah untuk diceritakan kepada orang lain, maka disini Allah subhanahu wa ta’ala memberikan solusi وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا “dan jika kalian maafkan dan kalian tidak mencela, serta menutupi (kesalahan mereka)”. Mengapa suami dilarang untuk memarahi istri-istri dan anak-anaknya yang telah membuatnya lalai dari ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala?, hal ini dikarenakan bagaimanapun juga mereka adalah istri-istri dan anak-anaknya, dan bukanlah orang lain, yang mana mereka adalah kecintaannya, yang memiliki jasa baik lainnya, memberikan kebahagiaan kepadanya. Karenanya dilarang untuk mencela dan memarahi mereka atau menghukum mereka. Uslub/metode ini disebut dalam istilah tafsir dengan الاِحْتِرَاس, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala mendatangkan suatu pernyataan untuk menepis prasangka yang keliru (yang mungkin muncul) terhadap pernyataan yang sebelumnya. Dalam hal ini ketika Allah berfirman إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ “Sesungguhnya di antara istri-istri kalian dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian, maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka”, maka ketika ada seseorang yang membaca ayat ini kawatir ia salah paham, dan menyangka harus menghukum anak dan istrinya yang menyebabkannya lalai. Maka untuk menepis kemungkinan persangkaan ini maka Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan setelahnya وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا “dan jika kalian maafkan dan kalian tidak mencela, serta menutupi (kesalahan mereka)”. Ini menunjukkan untuk kita tetap harus sayang kepada istri-istri dan anak-anak kita meskipun dalam kondisi mereka jelas-jelas salah, entah karena menjerumuskan kita sehingga menjadi pelit, atau menghalangi kita dari menuntut ilmu, atau menyebabkan kita kurang berbakti kepada orang tua, dan lain-lain, namun kita tetap dilarang untuk memarahi mereka, mencela mereka, dan mengumbar aib mereka. Apalagi jika kesalahan mereka hanya berupa kesalahan yang ringan maka lebih dilarang lagi bagi kita untuk memarahi mereka, mencela mereka, dan mengumbar aib mereka. Dan jika seorang suami sudah melakukan apa yang Allah subhanahu wa ta’ala perintahkan yaitu وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا “dan jika kalian maafkan dan kalian tidak mencela, serta menutupi (kesalahan mereka)” maka balasannya adalah فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”. Maksudnya adalah اَلْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ “balasan sesuai dengan amal”, sebagaimana kalian mengampuni istri-istri dan anak-anak kalian maka Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuni kalian. Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala tidak memberikan janji-janji yang lain dan Allah subhanahu wa ta’ala hanya memberikan janji akhirat, yaitu ketika seorang suami memaafkan istri-istri dan anak-anaknya, menasihati mereka, tidak mencela mereka, dan tidak membongkar aib mereka maka Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuninya, dan ini yang paling diharapkan oleh seorang hamba di akhirat, yaitu diampuni dosa-dosanya. Dan itu bisa ia raih dengan mengampuni istri-istri dan anak-anaknya.
____________
Footnote:
([1]) HR. Ahmad no. 22437, dikatakan oleh Syu’aib al-Arnauth hadits ini hasan lighoirih
([2]) HR. Ibnu Majah no. 3666, dan hadits ini dishohihkan oleh Al-Albani
([3]) HR. At-tirmidzi no. 3317 dan ia berkata, “Hadits ini adalah hadits hasan shahih”, dan hadits ini dihasankan oleh Al-Albani.