13. وَأَنَّا لَمَّا سَمِعْنَا ٱلْهُدَىٰٓ ءَامَنَّا بِهِۦ ۖ فَمَن يُؤْمِنۢ بِرَبِّهِۦ فَلَا يَخَافُ بَخْسًا وَلَا رَهَقًا
wa annā lammā sami’nal-hudā āmannā bih, fa may yu`mim birabbihī fa lā yakhāfu bakhsaw wa lā rahaqā
13. Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk (Al Quran), kami beriman kepadanya. Barangsiapa beriman kepada Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan dosa dan kesalahan.
Tafsir :
Sebagian ulama mengatakan, kalimat فَمَنْ يُؤْمِنْ bukan perkataan para jin, akan tetapi perkataan Allah. Sehingga maknanya adalah barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, maka dia tidak perlu khawatir berkurangnya pahalanya, karena meskipun tidak ada yang melihatnya atau tidak ada yang memuji, maka ketahulah pahala seseorang tidak akan berkurang([1]). Karena terlihatnya seseorang dalam beramal tidak akan menambah pahala, bahkan bisa jadi hal tersebut mengurangi pahala. Demikian pula jika seseorang dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak padahal dia tidak melakukannya, walaupun semua manusia mencelanya, maka tidak perlu khawatir karena Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan membebankan dosa kepadanya.
__________________________
Footnote :