11. وَذَرْنِى وَٱلْمُكَذِّبِينَ أُو۟لِى ٱلنَّعْمَةِ وَمَهِّلْهُمْ قَلِيلًا
wa żarnī wal-mukażżibīna ulin-na’mati wa mahhil-hum qalīlā
11. Dan biarkanlah Aku (saja) bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, orang-orang yang mempunyai kemewahan dan beri tangguhlah mereka barang sebentar.
Tafsir :
Yang dimaksud dengan أُولِي النَّعْمَةِ dalam ayat ini di antaranya mereka adalah para pembesar-pembesar Quraisy seperti Al-Walid Ibnul Mughirah dari Bani Makhzum, Abu Jahal dan saudara-saudaranya. Yang dimaksud juga adalah orang-orang kaya lagi sombong yang memiliki kedudukan di kota Mekah([1]). Dan Allah Subhanahu wa ta’ala meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menangguhkan mereka dan menyerahkan mereka menjadi urusan Allah Subhanahu wa ta’ala. Para ulama mengatakan bahwa mereka akhirnya meninggal dalam perang Badr. Lihatlah kesabaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menunggu dengan waktu yang cukup lama, kurang lebih lima belas tahun untuk menanti orang-orang kafir binasa sesuai janji Allah Subhanahu wa ta’ala.
Maka tatkala kita disakiti oleh seseorang, seharusnya kita ridha terhadap mereka dengan menyerahkan mereka kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Yakinlah bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala punya cara untuk mengurusi orang-orang yang demikian.
____________________
Footnote :